Residivis Narkotika Dibekuk, Satresnarkoba Polres Sibolga Dalami Keterlibatan Pihak Lain

DETEKSI.co-Sibolga, Satresnarkoba Polres Sibolga mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial DKL (42), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan SM Raja, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kamis (21/5/2026).

Dari hasil penggeledahan dan pengembangan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 0,31 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Sibolga, AKP AM Purba menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Kelurahan Aek Manis.

“Menindaklanjuti laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar Purba.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Sibolga guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk barang bukti narkotika yang diamankan, akan dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita akan terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, dalam jaringan peredaran narkotika ini,” pungkas Purba. (RH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']