Rekayasa Lalu Lintas Colorful Medan Carnival 2026 Resmi Berlaku, Ini Daftar Pengalihan Arus dan Lokasi Parkir

DETEKSI.co-Medan, Rekayasa lalu lintas Colorful Medan Carnival 2026 resmi diberlakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama Polrestabes Kota Medan selama pelaksanaan rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 2 hingga 4 Juli 2026.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Colorful Medan Carnival 2026 yang menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-436 Kota Medan. Selain melakukan pengamanan, petugas juga mengatur arus kendaraan di sejumlah ruas jalan yang diperkirakan mengalami peningkatan aktivitas masyarakat.

Informasi mengenai rekayasa lalu lintas tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi dishub_medan pada Kamis (2/7/2026). Dalam pelaksanaannya, Dishub Kota Medan bekerja sama dengan Polrestabes Kota Medan guna menjaga kelancaran arus kendaraan selama kegiatan berlangsung.

Rekayasa lalu lintas Colorful Medan Carnival 2026 mencakup sejumlah pengalihan arus di beberapa titik strategis di pusat Kota Medan.

Arus kendaraan dari Jalan Letjen Suprapto dan Jalan Brigjen Katamso menuju Jalan Pemuda dialihkan melalui Jalan Mangkubumi.

Selanjutnya, kendaraan dari kawasan Pandu yang akan menuju Jalan Letjen Suprapto diarahkan melewati U-Turn Jalan Brigjen Katamso.

Pengendara dari Jalan Brigjen Katamso menuju Simpang Pandu akan dialihkan melalui Jalan Sisingamangaraja atau Jalan Mahkamah. Pengaturan ini bersifat tentatif sesuai kondisi lalu lintas di lapangan.

Sementara itu, arus kendaraan dari Jalan Sisingamangaraja maupun Jalan Amaliun menuju Jalan Brigjen Katamso dialihkan melalui Simpang Cirebon. Rekayasa ini juga diterapkan secara tentatif mengikuti situasi di lokasi.

Bagi kendaraan dari Jalan Raden Saleh yang akan menuju kawasan Balai Kota Medan, pengendara diarahkan melalui Jalan Imam Bonjol. Pada jalur tersebut juga dilakukan pemisahan arus kendaraan menuju Balai Kota.

Di kawasan Jalan Stasiun KA, kendaraan hanya diperbolehkan berjalan lurus dan tidak dapat berbelok ke arah Jalan Palang Merah selama rekayasa lalu lintas diberlakukan.

Untuk masyarakat yang ingin menyaksikan Colorful Medan Carnival 2026, Dishub Kota Medan telah menyiapkan sejumlah lokasi parkir yang dapat dimanfaatkan. Area parkir tersebut berada di Jalan Stasiun KA, Jalan Prof. HM Yamin, Jalan Pengadilan, Jalan Mesjid, Jalan Perdana, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Kolonel Sugiono.

Dishub Kota Medan mengimbau seluruh masyarakat agar menyesuaikan rute perjalanan sebelum beraktivitas selama pelaksanaan Colorful Medan Carnival 2026. Pengendara juga diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi kegiatan. (Red/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']