Mayat Penjual Celana Ditemukan di Pasar Horas Siantar, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

DETEKSI.co-Pematangsiantar, Mayat di Pasar Horas diketahui korban seorang penjual celana keliling ditemukan di Gedung II Lantai I Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 16.25 WIB. Polisi yang menerima laporan melalui layanan Call Center 110 langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, S.H., M.H. memimpin langsung penanganan di lokasi bersama Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu, S.H., Kanit Intel AIPTU Ridwan Lubis, serta personel piket respons cepat.

Korban diketahui berinisial LS (42), seorang penjual celana pendek keliling di kawasan Pasar Horas. Korban merupakan warga Jalan Permosi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Polisi bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kondisi korban dan mencari fakta di lokasi penemuan.

Usai pemeriksaan di TKP, jenazah dievakuasi menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Djasamen Saragih menggunakan ambulans PSC 119.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi maupun di rumah sakit, polisi tidak menemukan tanda-tanda yang mengarah pada tindak pidana atau kekerasan terhadap korban.

Adik korban berinisial R br. S kemudian membuat surat pernyataan yang menyatakan pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Berdasarkan permohonan tersebut dan karena tidak ditemukan indikasi tindak pidana, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka dan selanjutnya dimakamkan.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho mengatakan dugaan sementara korban meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.

“Korban meninggal diduga karena sakit yang dideritanya dan pihak keluarga telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah,” ujar IPTU Raja Kaya Haloho. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']