Narkoba Asahan Digerebek, Dua Pria Ditangkap usai Buang Paket Sabu Saat Polisi Datang

DETEKSI.co-Asahan, Peredaran narkoba di Asahan kembali berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan. Dua pria diamankan dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Penggalang, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, setelah polisi menemukan sejumlah paket sabu yang diduga sempat dibuang untuk menghilangkan barang bukti.

Pengungkapan narkoba di Asahan tersebut berlangsung pada 15 Juli 2026. Keberhasilan polisi berawal dari laporan masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di rumah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Unit 2 Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan kebenaran laporan yang diterima.

Setelah melakukan observasi, petugas melihat target berada di dalam rumah. Tim kemudian bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pria yang diketahui berinisial S (60) dan SA (49).

Dalam proses penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan kepala lingkungan setempat, petugas menemukan tujuh bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan di atas tanah setelah diduga dibuang oleh salah seorang pelaku sesaat sebelum atau ketika petugas melakukan penggerebekan.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap adanya keterkaitan antara kedua tersangka dengan barang bukti yang ditemukan.

Berdasarkan interogasi di lokasi, salah seorang tersangka mengakui bahwa sebagian sabu yang dibuang merupakan miliknya. Ia juga mengaku baru memperoleh barang tersebut dari tersangka lainnya.

Keterangan tersebut kini menjadi salah satu bahan penyelidikan penyidik untuk mengungkap peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan dua tersangka tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan para pelaku,” tegas AKP Gunawan Effendi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.

“Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. Identitas pelapor akan kami lindungi,” pungkasnya. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']