5 Kg Sabu dan 285 Ekstasi Disita di Asahan, Kurir Dijanjikan Upah Rp80 Juta

DETEKSI.co-Asahan, Satres Narkoba Polres Asahan mengungkap dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Dari tangan J, petugas menyita sekitar 5 kilogram sabu dan 285 butir ekstasi.

Penindakan dilakukan pada Sabtu, 5 September 2026, setelah Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 09.05 WIB.

Informasi tersebut menyebutkan adanya seseorang yang diduga menguasai narkotika di kawasan Desa Binjai Serbangan, Lingkungan VII, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H. memerintahkan Kanit 2 IPDA Eko P.U. Sianipar bersama personel Opsnal melakukan penyelidikan di lokasi.

Petugas kemudian melakukan pemantauan di sekitar kawasan yang diinformasikan masyarakat. Tidak lama kemudian, polisi melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai informasi sedang duduk di sebuah kedai.

Petugas langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika.

Barang bukti yang ditemukan berupa empat bungkus plastik teh Cina merek Chinese Pin Wei yang berisi sabu dengan berat bruto sekitar 3.600 gram.

Polisi juga menemukan dua bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1.400 gram.

Selain sabu, petugas mengamankan tiga bungkus plastik klip bening berisi 285 butir ekstasi dengan berat bruto sekitar 176,6 gram.

Dengan demikian, total sabu yang diamankan mencapai sekitar 5.000 gram atau 5 kilogram berdasarkan berat bruto.

Dalam pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku berinisial J. Ia mengaku narkotika yang ditemukan bukan miliknya.

J mengaku memperoleh narkotika tersebut berdasarkan perintah seseorang yang berada di wilayah Madura. Ia disebut mendapat tugas untuk membawa paket narkotika tersebut menuju Madura.

J juga mengaku dijanjikan upah sebesar Rp80 juta apabila paket narkotika tersebut berhasil sampai dan diterima oleh pemiliknya.

Namun, rencana pengiriman tersebut terhenti setelah J lebih dahulu diamankan personel Satres Narkoba Polres Asahan.

Setelah penindakan, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Penyidik juga menelusuri asal-usul narkotika serta tujuan akhir paket yang diamankan dari J.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Asahan memberantas peredaran narkotika.

Upaya tersebut juga dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Asahan.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Karena itu, keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman kepolisian.(Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']