DETEKSI.co-Medan, Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 mendapat perhatian serius dari sembilan fraksi DPRD Kota Medan. Seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umum atas penjelasan kepala daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna, Senin (14/9/2026).
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dan dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B.
Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hj. Sri Rezeki, A.Md., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H. Rapat tersebut juga dihadiri anggota DPRD Kota Medan.
Dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing perwakilan fraksi, sembilan fraksi pada umumnya menekankan agar Perubahan APBD Kota Medan 2026 menjadi prioritas pembahasan hingga tahap pengesahan menjadi peraturan daerah.
Pembahasan perubahan anggaran tersebut tetap harus mengacu pada rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.
Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan juga menekankan pentingnya pengoptimalan program pemerintah agar memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat.
Selain menyampaikan pandangan terhadap Perubahan APBD 2026, masing-masing fraksi turut memberikan tanggapan, masukan, saran, serta sejumlah catatan strategis.
Catatan tersebut diharapkan menjadi pedoman penting bagi Pemerintah Kota Medan dalam melaksanakan APBD pada tahun berjalan.
Dengan demikian, pembahasan perubahan anggaran tidak hanya berfokus pada penyesuaian anggaran, tetapi juga diarahkan agar program yang dijalankan tetap berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kota Medan.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta para camat se-Kota Medan.(Ril)


