Gerebek Kampung Narkoba, Kapolres Tapteng Tangkap Terduga Pengedar 

DETEKSI.co-Tapteng, Jajaran Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) menggelar operasi penindakan terhadap peredaran narkotika.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel bersama Satuan Satnarkoba dengan melakukan penggerebekan di kawasan kampung narkoba di Desa Hajoran, Selasa (20/10/2026).

Timnya mengamankan dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka yakni SHT (29), seorang nelayan serta RSN (29), seorang buruh harian lepas warga Kelurahan Hajoran.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri terkait Gerebek Sarang Narkoba dan surat telegram Kapolda Sumut dalam mewujudkan Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN), sekaligus mendukung Asta Cita Presiden RI,” ujar Kapolres dalam rilis yang diterima, Rabu (21/10/2026).

Ia menegaskan komitmen Polri dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika (P4GN).

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah Tapanuli Tengah,” ucap AKBP Alan.

Dalam operasi ini, sambungnya, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 2 paket sedang sabu yang disembunyikan dalam bungkus kuaci, 17 paket kecil sabu, timbangan digital, 3 bong, Uang tunai sebesar Rp 1.459.000 dari tersangka SHT dan Rp 7.000 dari tersangka RSN, 2 unit ponsel dan plastik klip.

Guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapteng juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar waspada serta tidak terlibat dalam jaringan narkoba.

“Kami meminta warga untuk aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (Rosianna Hutabarat)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']