Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu Senilai Rp62,9 Miliar

DETEKSI.co-Pekanbaru, Polda Riau menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 34.965,91 gram atau sekitar 34,9 kilogram di wilayah Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan yang diduga berkaitan dengan jaringan internasional tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka.

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengungkapkan kasus ini dalam konferensi pers di Aula Tribrata Lantai 5 Mapolda Riau, Selasa (27/10/2026). Barang bukti sabu yang disita diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp62,9 miliar.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau Dwijo Muryono, serta perwakilan BNNP Riau.

Menurut Arman, pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Quick Win Polri melalui Operasi Sarang Narkoba.

“Dari 34,9 kilogram ini, kita nilai dengan rupiah sekitar Rp62,9 miliar, dengan jiwa yang terselamatkan sekitar 175 ribu jiwa,” kata Arman.

Arman menjelaskan, pengungkapan kali ini dilakukan di wilayah Bengkalis. Lokasi tersebut berbeda dengan kasus sebelumnya yang diungkap di Pulau Rupat.

Meski berbeda lokasi, sabu dalam perkara terbaru ini diduga berasal dari Malaysia. Polisi masih mendalami jalur masuk narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan pemasok di luar negeri.

Kapolda menyebut kawasan pesisir timur Riau menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus karena berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkotika dari luar negeri.

Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian kepolisian meliputi Dumai, Pulau Rupat, Bengkalis, dan kawasan pesisir timur Riau lainnya.

“Riau ini merupakan pintu masuk narkoba, terutama dari Malaysia, dengan menggunakan beberapa pelabuhan yang ada di wilayah bagian timur Provinsi Riau ini,” ujarnya.

Polda Riau menduga sabu seberat hampir 35 kilogram tersebut akan diedarkan ke sejumlah daerah, termasuk Riau, Medan, dan Sumatera Selatan.

Penyidik kini menelusuri jalur distribusi narkotika tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai peredarannya.

Arman mengatakan, kepolisian telah memetakan pola pergerakan jaringan dan mengantongi sejumlah nama yang akan didalami untuk mengungkap dugaan pemasok dari Malaysia.

“Kita tutup jalur-jalur narkotik, kita tutup jalur-jalur narkoba dari wilayah timur, terutama yang dari Malaysia. Kami sudah mendapatkan nama yang akan kami dalami jaringan ini,” tegasnya.

Pendalaman tersebut diharapkan dapat membantu polisi mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga berperan dalam memasukkan dan mendistribusikan narkotika ke Indonesia.

Kapolda Riau menegaskan bahwa pengungkapan sabu seberat 34,9 kilogram ini tidak berkaitan langsung dengan kasus sebelumnya yang melibatkan barang bukti sekitar 48 kilogram.

Menurut Arman, kedua perkara tersebut berbeda. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya kesamaan jaringan pemasok yang beroperasi di Malaysia.

“Baik itu yang 48 kilogram maupun yang sekarang, itu tidak ada keterkaitan karena berbeda. Namun, kita sedang melihat apakah yang di wilayah Malaysia ini sama atau tidak,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kemungkinan hubungan ant jaringan masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik, bukan kesimpulan yang telah dipastikan.

Selain melakukan penindakan, Polda Riau menyiapkan langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pembentukan satuan tugas yang akan ditempatkan di sejumlah sekolah.

Program tersebut direncanakan berjalan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNNP Riau. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat mitigasi serta mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.

Arman juga mengajak BNN, Bea dan Cukai, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat memperkuat koordinasi dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kita bersinergi untuk menghentikan peredaran ini di wilayah Riau. Jangan Riau dijadikan tempat pintu masuk peredaran narkoba,” tutupnya.

Pengungkapan 34,9 kilogram sabu ini menjadi bagian dari upaya Polda Riau mempersempit jalur masuk narkotika lintas negara dan menelusuri jaringan distribusi yang diduga menyasar sejumlah wilayah di Indonesia. Penyidikan terhadap lima tersangka dan penelusuran jaringan terkait menjadi langkah lanjutan dalam penanganan perkara tersebut.(Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']