DETEKSI.co – Medan, Pengurus Dewan Pimpinan Provinsi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sumatera Utara (DPP PKPI Sumut) terus berbenah dengan menyerahkan 7 SK DPK Kabupaten / Kota, hal ini dilakukan untuk persiapan menyongsong Pemilu Serentak 2024.
Penyerahan SK 2021-2026 terhadap DPK Kab/Kota dilakansakan di kantor DPP PKP Sumut, Jalan Restu No. 186, Kel. Helvetia Timur, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (16/11/2021).
Adapun 7 DPK Kab/Kota diantaranya,
1. Kota Binjai
2. Kab. Tapanuli Selatan
3. Kab. Deli Serdang
4. Kab. Serdang Bedagai
5. Kab. Tapanuli Utaa
6. Kab. Padang Lawas Utara
7. Kab. Langkat.
Sebelum penyerahan SK DPK di 7 kab/kota, di gelar rapat terbatas untuk arahan yang di buka oleh Sekjen DPP PKP Sumut M.Heru Purwiratno, masukan dan arahan diberikan Ketua DPP PKP Sumut Ir.Julinski Simorangkir, MM dan Wakil Ketua DPP PKP Sumut Anjas Milan.
Pimpinan DPP PKP Sumut berpesan kepada pimpinan kabupaten kota yang nanti nya menerima SK segera bekerja dan mengibarkan bendera partai di daerah masing-masing dengan mengedepankan program yang inovatif yang bisa dirasakan manfaatnya ke masyarakat.
Sebab organisasi partai bukan hanya mencetak para wakil rakyat untuk duduk di parlemen pusat dan daerah mewakili suara rakyat tetapi juga untuk membantu masyarakat demi kemaslahatan, kesejahteraan yang adil dan beradab.
Anjas juga menyampaikan untuk jadi pemenang kita harus bisa berkolaborasi bila Allah SWT berkehendak tidak ada yang tidak mungkin untuk kita jadi partai pemenang, imbuhnya. (AM)