Pemberian Insentif, Pemko Batam tidak Pernah Menerima Undangan dari Pemprov

DETEKSI.co – Batam, Walikota Batam, Muhammad Rudi mengaku bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Batam, tidak pernah menerima surat undangan terkait acara pemberian insentif RT/RW dan Posyandu yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri di Batam.

Hal itu menanggapi pernyataan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang menyayangkan ketidakhadiran Pemko Batam dalam penyerahan insentif, yang berlangsung di Golden View Hotel, Selasa (21/6/2022) kemarin.

“Saya pribadi bahkan tidak pernah menerima undangan dari Pemprov terkait penyerahan insentif yang dilakukan oleh Gubernur,” tegas Rudi saat ditemui di Mako Polisi Militer Angkatan Darat, Rabu (22/6/2022) siang.

Rudi menjelaskan, bahwa Pemko Batam secara resmi hanya menerima surat bantuan permintaan data yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Pemprov Kepri kepada seluruh Walikota dan Bupati se-Kepri. Surat tersebut sudah Pemko Batam sebanyak tiga kali.

“Itu bukan surat undangan, melainkan surat permintaan data RT/RW di Batam. Surat itu memang iya ada kami terima sebanyak tiga kali,” terangnya.

Walau Rudi mengaku, mengapresiasi langkah Pemprov Kepri dalam memberikan bantuan pada perangkat RT/RW di Batam, akan tetapi ia kembali menegaskan bahwa secara teknis, pelaksanaan harusnya melalui koordinasi antar Pemerintah Daerah.

“Karena ini wilayah kerja Pemko Batam, harusnya setiap kegiatan baik itu dari Kabupaten lain atau Provinsi melalui koordinasi,” katanya.

Disinggung mengenai pelaksanaan pemberian insentif, Pemko Batam menduga bahwa koordinasi yang dilakukan Pemprov Kepri dilakukan langsung dengan Forum Komunikasi RT/RW (FKTW) Batam.

“Sepertinya langsung ke Forum FKTW untuk kegiatan kemarin,” paparnya.

Sebelumnya, dalam pelaksanaan pemberian insentif, Gubernur Ansar Ahmad mengatakan, pemberian insentif untuk RT/RW ini murni dari APBD. Lalu, Pemrov Kepri telah berulang kali menyurati pemko Batam terkait pemberian bantuan itu.

“Kita sudah surati berulang-ulang. Ya saya kira itu hal yang biasa dan buktinya mereka semua datang. Gubernur itu kan wakil pemerintah pusat di daerah, jadi ikut bersama-sama di daerah membina semua masyarakat, tidak ada alasan yang ngeblok-ngeblok itu,” jelas Ansar, Selasa (21/6/2022).

Diketahui, Gubernur Ansar memberikan bantuan untuk perangkat RT/RW sebesar Rp 1,2 juta per orang. Bantuan ini akan rampung disalurkan melalui rekening dalam jangka waktu satu minggu ke depan. Sementara untuk posyandu bantuan yang diberikan sebesar Rp 5 juta per posyandu.

“Semua adalah APBD Kepri yang telah disetujui oleh DPRD Kepri sebagai sambung rasa antar pemerintah dengan masyarakat,” ujar Ansar.

Selain itu, Pemprov juga menyerahkan bantuan untuk tranportasi untuk anak-anak sekolah di Hinterland sebesar Rp 1,37 miliar. Bantuan ini diserahkan melalui masing-masing sekolah. (Hendra S)