Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pernah Menerima
Pemberian Insentif, Pemko Batam tidak Pernah Menerima Undangan dari Pemprov
DETEKSI.co - Batam, Walikota Batam, Muhammad Rudi mengaku bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Batam, tidak pernah menerima surat undangan terkait acara pemberian insentif RT/RW dan Posyandu yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri di Batam.Hal itu menanggapi pernyataan Gubernur Kepri,...
Latest News
DPRD Langkat Rapat Paripurna Pembacaan Keputusan LKPJ Bupati
DETEKSI.co- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat dalam rangka pembacaan keputusan DPRD terhadap rekomendasi Laporan Keterangan...

