DETEKSI.co-Dairi, Oknum Kepala Kantor Pos Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara berinisial SB dilaporkan ke Polres Dairi atas dugaan penghinaan dan tindakan menghalangi tugas Pers.
Laporan teregistrasi dengan No:STTLP/B/281/VI/2022/SPKT/POLRES DAIRI/POLDASU. Pelapor adalah Irwansyah Sitepu jurnalis salah satu media online di Kabupaten Dairi.
Dalam keterangannya Irwansyah Sitepu menyebut, peristiwa terjadi Kamis (30/6/2022), saat itu oknum SB menghampiri Irwansyah dengan cara melompat meja pelayanan dan kemudian hendak merampas ponsel yang digunakan merekam adu argumen pegawai kantor pos dengan Ali Marhaban Sitohang.
Awalnya, Irwansyah datang ke kantor pos bermaksud membayar tagihan listrik, dan setibanya di kantor dimaksud, dia bertemu dengan Ali Marhaban Sitohang,Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Dairi yang juga penasehat SMSI Cabang Dairi.
Ali Marhaban terlibat adu argumentasi dengan salah seorang pegawai kantor pos, pasalnya dia hendak membeli 30 lembar materai namun hanya diberi 10 lembar, padahal terlihat masih banyak persediaan.
SB kemudian datang dan menyebut kalau benda pos tersebut sudah ada yang pesan. Saat itu Ali Marhaban meminta Irwansyah merekam.
SB emosi dan marah, kemudian naik ke meja pelayanan lalu melompat kearah Irwansyah dan hendak merampas ponsel yang digunakan merekam.
“Kenapa anda foto? Apa hak anda memfoto? Tau kau undang-undang IT?” kata SB sebagaimana diuraikan irwansyah dan juga terekam dalam video.
Tidak sampai di situ, SB dengan nada tinggi menantang agar diviralkan. Meski Irwansyah sudah memberitahu dirinya wartawan, SB tidak mereda dan justru melontarkan perkataan yangdinilai tidak etis.
“Beritakan, mau dikoran apapun, tampang kau aja mirip tukang sampah” Kata SB dialamatkan dialamatkan kepada irwansyah.
Atas peristiwa itu, kepala PT Pos Cabang Kabanjahe , Yori turun ke Sidikalang, Jumat (01/07/2022) sore. Informasi terbaru, SB dinonaktifkan dari posisi kepala Kantor Pos Sidikalang dan ditarik ke Kantor Cabang Kabanjahe. (NGL)