Polsek Biru-biru Gerebek Lokasi Tembak Ikan, Hasilnya Nihil

DETEKSI.co – Biru-biru, Tanggapi pemberitaan media online terkait judi mesin tembak ikan di Kecamatan Biru-biru. Kapolsek Biru-biru AKP Cahyadi langsung perintahkan Kanit Reskrim Ipda Ade H melakukan penyelidikan.

Saat itu juga Kanit Reskrim bergegas melakukan pemantauan di lokasi diduga tempat perjudian tembak ikan berada di Desa Sidodadi, Selasa (5/7/2022) sekira pukul 20.00 wib malam.

Begitu tiba dilokasi, anggota satuan Reskrim Polsek Biru-biru memeriksa salah satu warung. Namun ditempat itu tidak ada ditemukan kegiatan judi mesin tembak ikan.

Tidak puas disitu, polisi pun terus mengrebek seluruh bagian dalam warung guna memastikan informasi seperti dalam pemberitaan, tapi hasilnya nihil.

Selanjutnya Kanit menghimbau kepada pemilik warung agar tidak ada lagi kegiatan judi bentuk apapun di warung itu termasuk mesin tembak ikan.

Kanit Reskrim ketika di konfirmasi wartawan membenarkan adanya penindakan terhadap judi mesin tembak ikan. “Kita memang benar mendatangi lokasi diduga tempat judi tembak ikan di desa Sidodadi, namun di sana hasil dari pemeriksaan kita tidak menemukan adanya kegiatan judi dimaksud, ” kata Kanit.

Di tambahkan Kanit penindakan ini di lakukan karena adanya informasi atau pemberitaan dari salah satu media online. Karena itu kita pun langsung menanggapi informasi itu dan langsung menelusurinya ke lokasi yang di duga tempat judi mesin tembak ikan.

Dalam masalah ini kita akan terus melakukan pemantauan terhadap aktifitas perjudian mesin tembak ikan di wilayah kecamatan Biru-biru, jelas Kanit. (Irwan Ginting)