Provinsi Sumut Raih Peringkat Pratama Anugerah dari KPPU Award 2023

DETEKSI.co-Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meraih peringkat pratama anugerah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award tahun 2023, sebagai kategori persaingan usaha tingkat daerah.
Anugerah Award 2023 langsung diserahkan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin yang diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho, di Grand Ballroom Hotel Indonesia Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Disampaikan Arief, Pemprovsu akan terus mendorong persaingan usaha yang sehat. Karena Anugerah yang
diberikan adalah kepada instansi yang berkontribusi untuk mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat. Untuk itu kita akan terus bersinergi kepada seluruh pihak dalam menjaga ekosistem berusaha yang sehat bersama KPPU, ucapnya.

“Disampaing itu terus berkomitmen untuk menciptakan kesempatan berusaha bagi semua pelaku usaha di Sumut,” beber Arief di sela-sela penyerahan anugerah tersebut.

Di waktu yang sama, Wapres Ma’ruf Amin juga menyampaikan, bahwa pemerintah terus bekerja memastikan hadirnya ekosistem usaha yang memenuhi rasa keadilan bagi pelaku usaha.

Menurut Wapres RI itu, dikotomi persaingan usaha yang tidak berimbang mesti diganti dengan kemitraan yang kuat, sehat, dan saling menguntungkan.

Selain itu, meminta para pemangku kebijakan perlu mengambil beberapa langkah penting. Mulai dari mengadopsi regulasi terkait pengawasan persaingan usaha dalam pengambilan kebijakan secara aplikatif untuk memastikan kepatuhan pelaksanaan aturan dan regulasi oleh pelaku usaha, serta menjaga kepentingan negara, masyarakat, pasar, dan pelaku usaha secara proporsional dan akuntabel, pinta Wapres Ma’ruf Amin

Ditambahkannya, KPPU harus memperkuat sinergi dengan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan terkait dengan pengawasan kemitraan UMKM yang lebih efektif. Juga melaksanakan kebijakan penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan UMKM, serta membangun budaya publik atas persaingan usaha dan kemitraan UMKM yang sehat.

Sementara dikesempatan itu, Ketua KPPU M Afif Hasbullah mengatakan, tingkat persaingan usaha di Indonesia berdasarkan hasil pengukuran indeks persaingan usaha (IPU) disimpulkan masih sedikit tinggi. Pada tahun 2022, indeks tersebut menunjukkan angka 4,87 poin dari skala 7. Meningkat dibandingkan tahun 2021 sebesar 4,81 poin, katanya mengakhiri. (JB Rumapea)