Besok, Ratusan Karyawan PT PSU Akan Geruduk Kantor Gubsu

DETEKSI.co-Medan, Ratusan karyawan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) akan kembali menggeruduk Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, No.30, Medan, Rabu 7 Februari 2024.

Tuntutan mereka tetap sama, meminta pembayaran gaji pada Desember 2023 secara penuh, mengingat baru dibayarkan 50 persen oleh pihak perusahaan.

Rencana unjuk rasa tersebut diketahui wartawan pada Selasa, 6 Februari 2024 berdasarkan informasi surat pemberitahuan aksi dari Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSPPP – SPSI) Sumatera Utara.

Lewat surat bernomor 658/HI/PD FSP PPP/SU/I/2024, diterangkan bahwa aksi unjuk rasa tersebut sehubungan dengan gagalnya perundingan bipartit pada Rabu, 31 Januari lalu, mengenai adanya kekurangan pembayaran surut gaji pada 2019 sampai dengan 2023 dan permasalahan tidak dibayarkannya upah/gaji karyawan pada Desember 2023 sampai Januari 2024 kepada pekerja yang bekerja di PT. PSU.

“Maka dengan itu kami akan melakukan aksi unjuk rasa pada 7 Februari 2024 pukul 10.00 WIB. Tempat tujuan di kantor Gubsu dan kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan,” bunyi isi surat pemberitahuan tersebut.

Adapun estimasi massa yang akan melakukan aksi unjuk rasa nanti, sebanyak 300 orang. Sebagian besar mereka adalah yang tergabung dalam PD FSPPP Sumut.

Seperti diketahui, berdasarkan notulensi rapat perselisihan hak dalam bentuk upah kerja karyawan pada PT PSU, 31 Januari lalu, telah diputuskan sejumlah poin kesepakatan.

Pertama, bahwa gaji pekerja untuk Desember 2023 sudah dibayarkan sebesar 50 persen: Bahwa sisa gaji untuk Desember 2023 akan dibayar pada 12 Februari 2024: Lalu untuk gaji Januari 2024 belum bisa ditentukan karena menunggu pertemuan dengan Pj Gubernur Sumut: Adanya wacana karyawan nonproduksi akan dirumahkan (tidak akan dilaksanakan tanpa adanya kesepakatan dengan pihak SPSI): Bahwa utang perusahaan kepada karyawan dari 2019-2024 harus segera dibayarkan: Bahwa pekerja berencana akan melakukan unjuk rasa pada 7 Februari 2024.

Turut hadir dalam pertemuan waktu itu, Asisten Administrasi Umum Setdaprovsu, Lies Handayani (pemimpin rapat sekaligus mewakili Pj Gubsu), mediator dari Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Direktur Utama PT PSU, Agus Salim Harahap beserta jajaran, dan perwakilan dari FSPPP-SPSI Sumut. (Irwan)