Kejari Nisel Sambut Baik Kunjungan PPN Nias Selatan

DETEKSI.co – Nias Selatan, Ketua DPC Pemuda Peduli Nias (PPN) Kabupaten Nias Selatan, Heldiswan Loi, bersama jajarannya, mengadakan audiensi/silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Nias Selatan, pada Jumat (12/7/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama dan mempererat tali silaturahmi dengan Kejari dalam rangka mewujudkan organisasi yang taat hukum.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kasi Intelijen Kejari Nisel, Hironimus Tafonao di ruang kerjanya. Diskusi ringan berlangsung dengan penuh keakraban.

Heldis menjelaskan secara rinci agenda PPN Nisel ke depan, termasuk rencana pelantikan DPC PPN se-Kepulauan Nias yang meliputi empat kabupaten dan satu kota, di mana PPN Nisel akan menjadi tuan rumah.

Heldis juga mengharapkan kerja sama dan perhatian dari Kejari, terutama dalam penyuluhan hukum bagi masyarakat, khususnya di sekolah-sekolah.

“Kami berharap dapat bekerja sama dan terus berkomunikasi mengenai program-program yang bisa kami dukung. Ini sebagai wujud PPN dalam menjaga keutuhan NKRI, menjaga kondusivitas di wilayah Nias Selatan, terutama dukungan dan partisipasi dalam bentuk penyuluhan hukum bagi anak-anak sekolah,” tambahnya.

Karena, menurut Ketua PPN Nisel 2 periode itu, penyuluhan hukum sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kondusivitas, keamanan, dan harmonisasi dalam masyarakat saat ini.

Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kajari Nisel), menyambut baik kunjungan silaturahmi dari PPN Nisel. Ia berharap pertemuan ini dapat membangun kolaborasi antara Kejaksaan dan berbagai organisasi kemasyarakatan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Saya berharap ada kegiatan yang bisa disinergikan antara Kejari Nias Selatan dan PPN, termasuk peran Kejaksaan dalam mengajak pemuda untuk berkontribusi bagi Nias Selatan,” ungkapnya.

Hironimus juga menyatakan kesiapannya menjadi narasumber dalam penyuluhan hukum, sebagai bentuk partisipasi dan dukungan dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum. (HL)