Lapas Sibolga dan Pemkab Tapteng Jalin Sinergi, Amankan Masa Depan Anak Terlantar

DETEKSI.co – Tapteng, Dalam sebuah kolaborasi yang patut diapresiasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil memberikan solusi bagi empat anak terlantar di Desa Pagaran Honas.

Anak-anak tersebut merupakan buah hati dari seorang warga binaan Lapas Sibolga yaitu Feberudi Waruwu.

Tepat pada Rabu (30/7/2025) siang, pertemuan penting yang dihadiri oleh Kepala Desa Pagaran Honas Herianto dan Kepala Dusun III, Dinas Sosial Tapteng, dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Sibolga-Tapteng menghasilkan keputusan yang krusial.

Yul Waruwu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tapteng, menjelaskan bahwa keempat anak tersebut nantinya akan ditempatkan di sebuah panti asuhan di bawah pengawasan Dinas Sosial.

Keputusan ini diambil demi memastikan anak-anak mendapatkan kehidupan yang layak, perlindungan optimal, dan pemenuhan hak-haknya sesuai peraturan yang berlaku.

Langkah ini mendapat persetujuan penuh dari warga binaan yang bersangkutan.

Ia menandatangani surat penyerahan anak-anaknya ke panti asuhan, disaksikan oleh Dinas Sosial Tapteng dan Kepala Desa Pagaran Honas. Tidak ada paksaan atau tekanan dalam proses ini.

Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Novriadi, menyampaikan apresiasi tinggi atas kerjasama yang terjalin.

“Ini bukti nyata kepedulian kita bersama untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, meskipun orang tua mereka menjalani masa pidana,” ujarnya.

Novriadi menekankan bahwa sinergi antara Lapas Sibolga dan Pemkab Tapteng tidak hanya meringankan beban warga binaan, tetapi juga menjamin masa depan anak-anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

Dengan penempatan di panti asuhan, diharapkan keempat anak tersebut akan mendapatkan pendidikan, perhatian, dan kasih sayang yang layak selama orang tua mereka menjalani masa pembinaan di Lapas Sibolga.

Kolaborasi ini menjadi contoh nyata bagaimana lembaga pemerintah dan masyarakat dapat bersatu untuk melindungi kelompok rentan. (Jobbinson Purba)