Banggar DPRD Samosir Bongkar 23 Catatan Kritis APBD 2025, Soroti PAD, Proyek Fisik hingga Bansos

DETEKSI.co-Samosir, Banggar DPRD Samosir menyampaikan 23 poin saran dan rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Berbagai catatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir di Gedung DPRD, Parbaba, Kecamatan Pangururan, Senin (27/7/2026).

Banggar DPRD Samosir menegaskan seluruh rekomendasi merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk mendorong peningkatan kualitas pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Salah satu rekomendasi utama yang disampaikan adalah meminta Pemerintah Kabupaten Samosir segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Banggar juga meminta Inspektorat Kabupaten Samosir memperkuat fungsi pengawasan internal. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menindaklanjuti setiap temuan BPK sesuai ketentuan agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi pada tahun berikutnya.

Dalam sektor pembangunan, Banggar menyoroti temuan yang terus berulang terkait kekurangan volume dan mutu pekerjaan pada belanja modal gedung dan bangunan, jalan, jaringan, serta irigasi yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Berdasarkan hasil pengawasan DPRD, kondisi tersebut diduga dipicu banyaknya pekerjaan fisik yang menumpuk menjelang akhir tahun anggaran. Akibatnya, pelaksanaan proyek lebih berorientasi mengejar penyelesaian pekerjaan dibanding menjaga kualitas hasil pembangunan.

Karena itu, Banggar meminta OPD teknis meningkatkan pengawasan terhadap seluruh pekerjaan konstruksi sehingga mutu pekerjaan dapat terjamin dan temuan yang sama tidak terus berulang.

Di bidang pendapatan daerah, Banggar menilai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Dinas PUTR masih sangat rendah. Dari target sekitar Rp1,8 miliar, realisasi yang diperoleh hanya sekitar Rp308 juta atau 17,11 persen.

Kondisi serupa juga terjadi pada UPTD Alat Berat yang hanya mampu merealisasikan PAD sekitar Rp12 juta. DPRD menilai capaian tersebut masih jauh dari potensi pendapatan yang seharusnya dapat dioptimalkan.

Pada sektor pendidikan, Banggar memberikan perhatian terhadap adanya calon peserta didik yang tidak lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya di Kecamatan Pangururan. Pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi agar pelaksanaan sistem penerimaan lebih mampu menjamin hak masyarakat memperoleh akses pendidikan.

Sementara itu, di sektor sosial, Banggar menerima banyak keluhan masyarakat terkait perubahan desil yang menyebabkan sebagian warga kehilangan hak menerima bantuan sosial. DPRD meminta pemerintah daerah mengevaluasi mekanisme pendataan serta memastikan validitas data penerima bantuan agar program sosial benar-benar tepat sasaran.

Banggar juga menyoroti sektor Ketahanan Pangan dan Pertanian yang dinilai belum optimal dalam menghasilkan pendapatan daerah. Dari target retribusi sekitar Rp240 juta, realisasi yang dicapai hanya sekitar Rp115 juta atau 48,03 persen.

Rendahnya capaian tersebut berasal dari retribusi pemakaian kendaraan bermotor dan pelayanan rumah potong hewan. Sementara retribusi penjualan bibit atau benih ikan telah mencapai sekitar 75,74 persen dari target. Meski demikian, DPRD menilai pencapaian itu masih perlu dievaluasi karena belum sebanding dengan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan pengelolaan pembudidayaan ikan.

Banggar turut menyoroti adanya pergeseran anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir. Pergeseran tersebut berupa pemindahan anggaran belanja perjalanan dinas ke belanja barang habis pakai sebesar sekitar Rp137 juta tanpa pembahasan dan persetujuan bersama DPRD.

Selain itu, Banggar juga menemukan adanya pos anggaran yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya. Pemerintah daerah diminta memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut agar tidak menimbulkan masalah dalam pengelolaan keuangan daerah.

Laporan Banggar DPRD Kabupaten Samosir disampaikan oleh tim yang terdiri atas Nasip Simbolon, Osvaldo Simbolon, Sarhochel Tamba, Noni Sulvia, Pantas Limbong, Erwin Nainggolan, Gimbet Situmorang, Edis Verianto Naibaho, Marco Simbolon, Juliana Pardede, Polten Simbolon, Jonny Sagala, Parluhutan Samosir, dan Basaruddin Situmorang.

Melalui 23 rekomendasi yang telah disampaikan, Banggar berharap Pemerintah Kabupaten Samosir menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

DPRD menegaskan seluruh rekomendasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif untuk mendorong terwujudnya Kabupaten Samosir yang semakin maju serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (en)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']