Pendidikan Gratis Sekolah Negeri Dikebut, Prabowo Siapkan Kuliah Tanpa Biaya

DETEKSI.co-Jakarta, Pendidikan gratis di sekolah negeri menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar pemerintah. Kebijakan ini diarahkan untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat Indonesia, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan, Presiden Prabowo memberikan arahan agar penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri dipercepat.

“Penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut di seluruh Indonesia,” ujar Teddy dalam keterangannya, Rabu, 23 September 2026.

Program pendidikan gratis tersebut mencakup sekolah negeri pada jenjang PAUD/TK, sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas dan kejuruan (SMA/SMK).

Pemerintah menyebut terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut di seluruh Indonesia yang menjadi bagian dari cakupan kebijakan.

Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan tanpa terkendala biaya pendidikan di sekolah negeri.

Perhatian pemerintah tidak hanya ditujukan pada pendidikan dasar dan menengah. Pemerintah juga tengah mematangkan rencana perguruan tinggi negeri bebas biaya kuliah.

Teddy mengatakan, pemerintah akan mematangkan rencana tersebut dalam waktu 2–4 minggu ke depan.

Rencana itu mencakup pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal di perguruan tinggi negeri.

“Dalam 2–4 minggu ke depan, pemerintah akan mematangkan rencana penerapan Pendidikan Tinggi Negeri bebas biaya kuliah, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal,” kata Teddy.

Selain sekolah negeri dan perguruan tinggi negeri, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap pendidikan pesantren.

Menurut Teddy, pemerintah telah membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026.

Pembentukan direktorat jenderal tersebut menjadi bagian dari penguatan kelembagaan pemerintah dalam menangani urusan pesantren.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah agar pendidikan pesantren memperoleh perhatian dan dukungan dalam penguatan pendidikan nasional.

Teddy mengatakan, rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memberikan dukungan terhadap berbagai jalur pendidikan.

“Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memastikan setiap jalur pendidikan mendapat perhatian dan dukungan yang dibutuhkan,” tutur Teddy.(Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']