DETEKSI.co-Jakarta, Bansos Digital yang tengah dikembangkan pemerintah memasuki tahap penyempurnaan setelah sebelumnya diuji coba di Banyuwangi. Sistem baru ini diklaim mampu memverifikasi kelayakan penerima bantuan sosial hanya dalam waktu sekitar dua menit dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan teknologi biometrik berbasis kecerdasan buatan (AI).
Hal tersebut disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan melalui unggahan di akun Facebook pribadinya yang dikutip pada Jumat (19/6/2026). Menurutnya, Tim Percepatan Transformasi Digital Pemerintahan terus melakukan koordinasi untuk membenahi sistem digitalisasi bantuan sosial agar lebih cepat, tepat sasaran, dan transparan.
Luhut mengaku telah mencoba langsung proses verifikasi dalam sistem tersebut. Hasilnya, proses pengecekan kelayakan penerima bantuan berlangsung tidak lebih dari dua menit. Mekanisme itu disebut sama seperti yang telah dipresentasikan dalam Rapat Kerja bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.
Bansos Digital bekerja menggunakan dua tahap verifikasi, yakni melalui NIK dan biometrik berbasis AI dengan fitur liveness detection. Setelah identitas terverifikasi, sistem langsung melakukan pengecekan berbagai data secara real time.
Data yang diperiksa meliputi data pelanggan listrik PLN, kepemilikan aset, hingga data ketenagakerjaan. Apabila seseorang diketahui memiliki mobil, tanah, atau tingkat konsumsi listrik yang tinggi, sistem secara otomatis mendeteksi bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.
Sebaliknya, apabila seluruh data memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, sistem akan langsung memberikan hasil verifikasi kepada pemohon.
Luhut menjelaskan, sistem juga telah dilengkapi fitur sanggah apabila terdapat perubahan data penerima manfaat.
Melalui integrasi antarbasis data pemerintah, proses verifikasi ulang disebut hanya memerlukan waktu sekitar 15 menit. Data akan langsung dicocokkan dengan pusat data, termasuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Badan Pusat Statistik (BPS).
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak lagi harus mendatangi operator di tingkat desa maupun kelurahan untuk memperbarui data bantuan sosial.
Menurut Luhut, peningkatan akurasi data menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Ia menyebut langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pengambilan kebijakan berdasarkan data yang akurat.
Ke depan, pola penyaluran subsidi juga akan mengalami perubahan. Subsidi tidak lagi difokuskan pada barang, melainkan diberikan langsung kepada individu yang dinyatakan layak berdasarkan hasil verifikasi sistem.
Luhut juga mengapresiasi tim pengembang sistem digital tersebut yang seluruhnya berasal dari Indonesia.
Menurutnya, inovasi tersebut berpotensi memberikan efisiensi anggaran negara hingga ratusan triliun rupiah sekaligus memperkuat transparansi dalam tata kelola bantuan sosial.
Ia berharap implementasi sistem dapat dilakukan secara nasional sesuai target pada Oktober hingga November 2026.
Apabila diterapkan secara menyeluruh, sistem ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam modernisasi pelayanan publik, meningkatkan efisiensi anggaran negara, sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi sejak proses penyaluran bantuan sosial di tingkat paling bawah. (Ril)


