DETEKSI.co–Tapteng, Sebanyak sekira 1,400 ton beras disiapkan sebagai dukungan pangan alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026 di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Bantuan pangan tersebut merupakan program Pemerintah Pusat melalui program Presiden Republik Indonesia yang bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sekaligus meringankan beban pengeluaran masyarakat.
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu menegaskan arah penyaluran bantuan beras mengedepankan prinsip tepat sasaran.
Dia mengimbau agar korban bencana ekologis menjadi prioritas mutlak agar bantuan tepat guna dan menjangkau kelompok yang paling membutuhkan pemulihan segera.
Bupati memerintahkan para Lurah dan Kepala Desa segera memperbaiki apabila ditemukan kesalahan dalam pendataan di tingkat bawah. Menurutnya, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) harus terus diperbarui agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Diiinstruksikannya, agar Dinas Sosial hingga perangkat Kelurahan Desa untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala, minimal setiap tiga hingga empat bulan.
“Data harus terus kita perbaiki. Kalau ada kesalahan pendataan di tingkat bawah, segera diperbaiki sehingga bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Bupati Masinton di Halaman Kantor Kecamatan Pandan, Senin (31/8/2026).
Ia menekankan bahwa penetapan penerima bantuan harus dilakukan secara adil dan tidak berdasarkan hubungan keluarga, kedekatan dengan perangkat pemerintahan, suku, agama, maupun dukungan politik.
“Tidak boleh ada pilih kasih. Jangan karena keluarga, perangkat, suku, agama atau karena pilihan politik. Yang harus menjadi prioritas adalah masyarakat yang memang menjadi korban dan terdampak yang paling membutuhkan,” tegas Masinton Pasaribu.
Sementara itu, Kepala Perum BULOG Kantor Cabang Sibolga Muhamad Bagus Aminullah, menyampaikan bahwa Perum BULOG memastikan ketersediaan stok beras kurang lebih 4.500 ton untuk mendukung berbagai penugasan pemerintah, termasuk penyaluran Bantuan Pangan di Tapanuli Tengah.
“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, mari kita pastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar berhak. Bantuan pangan ini jangan diperjualbelikan,” imbuhnya.
Selain itu, kata Ka BULOG, pihaknya berkomitmen menjaga kualitas dan kuantitas bantuan. Apabila masyarakat menerima beras dalam kondisi rusak atau jumlah tidak sesuai, masyarakat diminta melapor melalui pemerintah desa atau kelurahan untuk ditindaklanjuti dan diganti.
Berdasarkan data DTSN, rincian penyaluran bantuan pangan ini meliputi jumlah Penerima Bantuan Pangan (PBP) sebanyak 46.490 keluarga yang tersebar di 215 desa/kelurahan pada 20 kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Masing-masing penerima mendapatkan 10 kilogram beras untuk setiap alokasi, sehingga total bantuan selama tiga bulan mencapai 30 kilogram per keluarga sehingga tercatat bantuan beras yang disalurkan mencapai 1.394.700 kilogram atau sekitar 1.394,7 ton. (Rosianna Hutabarat)


