Bawaslu Langkat, Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024

DETEKSI.co-Langkat, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Langkat telah melaksanakan evaluasi kinerja panwaslu existing dalam rangka rekrutmen panwaslu kecamatan untuk pemilihan tahun 2024, yang dilaksanakan di aula Hotel Grand Stabat, jalan KH. Zainul Arifin, Stabat (26/04/2024).

Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Langkat Rika Sari mengatakan bahwa pelaksanan evaluasi yang di laksanakan Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024. Tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panwaslu kecamatan.

Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 193/HK.01.01/K1/04/2024. Tentang petunjuk teknis penilaian evaluasi kinerja panwaslu existing dalam rangka rekrutmen panwaslu kecamatan untuk pemilihan tahun 2024.

” Ada dua metode yang dilakukan yang pertama penilaian kinerja dan penilaian atasan langsung setelah selesai lebar soal yang telah di selesaikan, sesuai aturan harus dimusnahkan dengan disaksikan para pimpinan Bawaslu Langkat dan peserta. Pada tanggal 01 april s/d 02 April 2024 pengumuman panwaslu kecamatan existing yang masih bertahan dan Pada tanggal 03 April 2024 kami akan mengumumkan perekrutan calon pengawas pemilu kecamatan yang baru untuk pemilihan 2024, bagi panwaslu existing yang tidak terpilih tidak bisa lagi mengikuti rekrutmen yang baru ” terang Rika Sari. (AR Lim)