DETEKSI.co-Medan, BPJS Ketenagakerjaan untuk 16 ribu pemulung Medan menjadi perhatian serius Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM). Organisasi tersebut mendorong Pemerintah Kota Medan memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sekitar 16.000 pemulung yang setiap hari bekerja dengan risiko tinggi, namun hingga kini sebagian besar belum memperoleh perlindungan.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Koordinator PWPM, Muhammad Edison (ME) Ginting, saat menghadiri diskusi bertajuk “Pemulung Perempuan dalam Waste Management dan Perjuangan sebagai Pekerja Hijau” yang dirangkai dengan peluncuran Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut diinisiasi Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular dengan dukungan PWPM. Diskusi menghadirkan Pemerintah Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan, Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), pegiat lingkungan, tenaga kesehatan, serta kalangan jurnalis untuk membahas perlindungan pekerja informal di sektor pengelolaan sampah.
ME Ginting mengatakan media memiliki tanggung jawab moral untuk mengangkat persoalan kelompok masyarakat yang selama ini belum banyak mendapat perhatian, termasuk para pemulung yang setiap hari bekerja di lingkungan dengan tingkat risiko kecelakaan yang tinggi.
Menurutnya, pemulung merupakan bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah di Kota Medan. Mereka berperan mengurangi timbunan sampah sekaligus menyelamatkan berbagai material yang masih memiliki nilai ekonomi agar dapat kembali masuk ke rantai industri daur ulang.
Karena itu, kata Ginting, sudah seharusnya para pemulung memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“PWPM mendukung upaya agar para pemulung mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan hanya soal jaminan sosial, tetapi juga bentuk penghargaan kepada mereka yang setiap hari menjaga lingkungan dan membantu mengurangi beban pengelolaan sampah Kota Medan,” ujar ME Ginting.
Ia menegaskan perlindungan terhadap pekerja informal tidak dapat diwujudkan hanya oleh satu lembaga. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, komunitas, dan media agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh jaminan sosial.
Menurutnya, media siap menjadi jembatan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mengawal kebijakan agar benar-benar memberikan manfaat bagi kelompok yang membutuhkan.
PWPM juga mengapresiasi langkah awal pemberian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 10 perempuan pemulung yang tergabung dalam Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun. Langkah tersebut dinilai menjadi awal yang baik untuk memperluas perlindungan kepada ribuan pemulung lainnya di Kota Medan.
Sementara itu, Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Kota Medan, Sugianta, mengungkapkan jumlah pemulung di Kota Medan mencapai lebih dari 16.000 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 orang berada di wilayah Medan Utara, sedangkan di kawasan TPA Terjun terdapat sekitar 1.200 pemulung dan hampir separuhnya merupakan perempuan.
“Kalau untuk Kota Medan digabungkan menjadi satu itu sekitar 16.000 lebih. Yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan hampir nol sekian persen,” ujar Sugianta.
Ia menjelaskan para pemulung setiap hari menghadapi berbagai risiko saat bekerja, mulai dari tertusuk jarum suntik bekas, terkena pecahan kaca, hingga berada di sekitar alat berat yang beroperasi di kawasan tempat pembuangan akhir.
Selain menghadapi risiko tinggi, kata Sugianta, para pemulung juga memiliki kontribusi besar dalam mendukung ekonomi sirkular di Kota Medan. Dari sekitar 1.700 hingga 1.800 ton sampah yang masuk ke TPA Terjun setiap hari, para pemulung diperkirakan mampu memilah sekitar 20 hingga 30 persen material yang masih memiliki nilai ekonomi untuk kembali dimanfaatkan oleh industri daur ulang.
Meski berkontribusi besar terhadap pengurangan sampah dan pemanfaatan kembali material, perlindungan sosial bagi para pemulung masih sangat minim.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, menyatakan pemerintah siap memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal, termasuk para pemulung.
“Kalau tadi disampaikan ada sekitar 16.000 pemulung di Kota Medan, kami siap melindungi mereka,” katanya saat mengikuti diskusi.
Ramaddan mengatakan Pemerintah Kota Medan akan terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR), agar semakin banyak pekerja informal memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Di sisi lain, Ketua Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular, Rahmat Utomo, menyampaikan pembentukan Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun merupakan langkah untuk memperkuat posisi pemulung sebagai bagian penting dari sistem pengelolaan sampah.
Menurut Rahmat, selama ini para pemulung berkontribusi mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus menjaga agar material yang masih bernilai ekonomi dapat dimanfaatkan kembali.
Karena itu, mereka layak memperoleh pengakuan sebagai pekerja hijau atau green workers yang memiliki peran penting dalam sistem waste management dan pembangunan berkelanjutan.
Rahmat menambahkan, komunitas tersebut juga diharapkan menjadi ruang pembelajaran bagi para pemulung mengenai hak-hak ketenagakerjaan, keselamatan kerja, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
“Mereka bukan sekadar pekerja informal, melainkan green workers atau pekerja hijau yang berada di garda terdepan sistem waste management dan pembangunan berkelanjutan di Kota Medan,” tegas Rahmat. (Ril)


