DETEKSI.co – Dairi, Proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Kabupaten Dairi diberlakukan mulai Sabtu (17/10/2026). Langkah tersebut merupakan tindaklanjut instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Dalam edaran dimaksud, PJJ dimulai Jumat (16/10/2026), namun demikian penerapan di Dairi sedikit terlambat. Demikian disampaikan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, kepada Wartawan, Kamis (15/10/2026).
“Mulai level PAUD hingga SLTA, pembelajaran menerapkan pola jarak jauh” kata Sekda.
Charles menyebut, telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan, Jaspin Sihombing untuk menerbitkan surat tertulis ke semua jajaran.
“Kita minta Kadis Pendidikan membuat tindak-lanjut tertulis ke semua jajaran, jangan hanya disampaikan lisan,” kata Charles.
Charles membenarkan, dampak negatif kabut asap sangat terasa. Jarak pandang sekitar 100 meter.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Dairi, Jaspin Sihombing menyebut, surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Sumut diterima Kamis usai jam kerja, penerapan akan dimulai 17 hingga 21 Oktober.
Jaspin menyarankan, aktivitas siswa di luar rumah untuk dikurangi dan Proses belajar mengajar mesti berlangsung dan diawasi.
“Diharapkan peran orangtua”, sebut Jaspin.
Amatan wartawan, sebahagian sekolah utamanya tingkat SLTA di Kecamatan Sidikalang telah menerapkan PJJ sejak Jumat (2/16/10/2926).
Siswa mendapat pemberitahuan dari sekolah melalui group WhatsApp orangtua maulun media sejenis. (NGL)


