DETEKSI.co-Jakarta, DPO Fredy Pratama yang berperan sebagai pengendali keuangan sekaligus penghubung jaringan narkotika internasional akhirnya berhasil diamankan Bareskrim Polri. Tersangka bernama Frans Antoni ditangkap di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.
DPO Fredy Pratama tersebut diamankan oleh Tim Delegasi Polri di KBRI Kuala Lumpur pada Kamis (18/6/2026). Selanjutnya, Frans Antoni dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (19/6/2026) melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan fasilitas Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Penggunaan SPLP dilakukan karena Frans Antoni diketahui masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal.
Frans Antoni merupakan buronan prioritas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Ia telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 November 2023 berdasarkan Nomor: DPO/B15-97/XI/2023/DITTIPIDNARKOBA.
Dalam struktur sindikat narkotika internasional yang dipimpin Fredy Pratama, Frans Antoni disebut memiliki peran penting. Ia tidak hanya mengendalikan keuangan organisasi, tetapi juga mengatur operasional lapangan dan menjadi penghubung jaringan lintas negara.
Hasil penyidikan mengungkap bahwa Frans Antoni diduga menjadi otak operasional tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkotika selama periode 2017 hingga 2023.
Dalam kurun waktu tersebut, ia diduga melakukan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia menuju Thailand sebanyak kurang lebih 168 kali perjalanan.
Setiap perjalanan membawa dana sedikitnya Rp1 miliar. Sebelum dibawa ke luar negeri, uang tersebut terlebih dahulu disamarkan melalui sejumlah money changer di Indonesia, kemudian dikonversi menjadi pecahan 1.000 Dolar Singapura.
Selain mengatur pengiriman dana lintas negara, penyidik juga menemukan dugaan bahwa Frans Antoni menerima setoran tunai senilai total 1.200.000 Dolar Singapura dari Kosnadi Irwan alias Uncle.
Penyidik turut mengungkap keterlibatan Frans Antoni dalam penguasaan tiga rekening penampungan Bank BCA yang menggunakan identitas adik kandungnya, Steven Antoni. Rekening tersebut diduga dimanfaatkan sebagai sarana menampung sekaligus mengalirkan dana hasil tindak pidana narkotika.
Setibanya di Indonesia, Frans Antoni langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri.
Pemeriksaan difokuskan untuk menelusuri aliran dana sindikat, mengidentifikasi jaringan yang masih aktif, serta memperkuat upaya pengejaran terhadap Fredy Pratama yang hingga kini masih berstatus buronan internasional dan masuk dalam daftar Red Notice.
Kadivhumas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan keberhasilan pengamanan Frans Antoni merupakan hasil kerja sama antara Polri dengan berbagai pihak, termasuk otoritas Malaysia dan perwakilan Pemerintah Indonesia di luar negeri.
Menurut Johnny, Frans Antoni merupakan salah satu figur penting dalam struktur organisasi Fredy Pratama karena memiliki peran strategis dalam pengendalian keuangan, operasional, hingga hubungan jaringan internasional.
Ia menilai penangkapan tersebut menjadi langkah penting dalam membongkar keseluruhan struktur organisasi serta aliran dana sindikat narkotika internasional.
Johnny menegaskan Polri akan terus mengembangkan penyidikan guna menelusuri aset-aset hasil tindak pidana narkotika sekaligus menindak seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Polri juga berkomitmen untuk terus memburu Fredy Pratama beserta para pelaku lain yang masih buron, sekaligus menyita aset hasil tindak pidana guna memutus mata rantai kejahatan narkotika hingga ke akar-akarnya.
Ia turut mengapresiasi sinergi berbagai instansi yang telah mendukung proses pelacakan, pengamanan, hingga pemulangan Frans Antoni ke Indonesia.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa ruang gerak pelaku kejahatan transnasional semakin terbatas berkat kerja sama yang kuat antara aparat penegak hukum di dalam maupun luar negeri. (Ril)


