DETEKSI.co-Medan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen S.K.M, memberikan ucapan selamat kepada Erisda Hutasoit SE M.SP yang telah dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kota Medan pada Jumat (30/10/2026).
Zulkarnaen berharap, Erisda Hutasoit dapat bekerjasama dengan segenap Anggota DPRD Kota Medan dalam melayani masyarakat.
“Untuk saudari Erisda Hutasoit, saya ucapkan selamat. Selamat bertugas bersama segenap Anggota DPRD Kota Medan dalam melayani masyarakat,” ucap Zulkarnaen, Jumat (30/10/2026).

Dikatakan Zulkarnaen, Erisda Hutasoit telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Medan sejak beberapa bulan terakhir. Selama menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda dinilai mampu bekerjasama dengan seluruh Anggota DPRD Kota Medan.
“Pertahankan kinerja yang baik tersebut. Kita berharap Sekretaris DPRD Kota Medan benar-benar dapat membantu kinerja seluruh Anggota DPRD Kota Medan dengan kemampuan menerjemahkan seluruh kebutuhan dewan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ujarnya.
Dijelaskan Pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra itu, gedung DPRD Kota Medan tidak sama seperti kantor pemerintahan pada umumnya. Gedung DPRD merupakan rumah rakyat, tempat rakyat mengadu, tempat rakyat menyampaikan aspirasi.
“Gedung DPRD bukan tempat eksklusif, gedung DPRD merupakan rumah rakyat. Sebagai ‘tuan rumah’, Sekretaris DPRD Kota Medan harus bisa melayani setiap rakyat yang ‘bertamu’ ke gedung DPRD. Dengan kata lain, Sekretaris DPRD Kota Medan bukan hanya bertugas untuk membantu kinerja dewan, tetapi juga melayani masyarakat secara langsung. Sekali lagi, selamat bertugas untuk Ibu Erisda Hutasoit sebagai Sekretaris DPRD Kota Medan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Erisda Hutasoit resmi dilantik Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai Sekretaris DPRD Kota Medan pada Jumat (30/10/2026).
Saat pelantikan, Rico Waas meminta Erisda Hutasoit agar mampu menjawab tantangan sebagai pejabat yang bekerja di dua instansi, yakni eksekutif dan legislatif.
“Baiknya hubungan komunikasi antara Pemko Medan sebagai eksekutif dan DPRD Medan sebagai legislatif itu ada pada komunikasi Sekretaris DPRD Kota Medan. Jangan pernah salah ‘menerjemahkan’, jadilah ‘jembatan’ yang baik antara Pemko Medan dengan DPRD Medan,” pungkasnya. (moe)


