DETEKSI.co-Medan, Anggota DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede, S.E., M.M., mengimbau seluruh warga di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, untuk segera mendaftar dan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini dinilai penting guna memperlancar akses layanan publik serta pendataan program kesejahteraan sosial secara akurat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan itu saat menggelar Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Acara berlangsung di dua titik, yakni Gang Kolam Jaka dan Gang Sim-sim, Kelurahan Kwala Bekala, Sabtu, Minggu (5-6/9/2026).
Dorong Pengisian Perlinsos dan Sanggah Desil
Selain kepemilikan IKD, Salomo meminta masyarakat—khususnya keluarga kurang mampu—aktif mengisi formulir Perlindungan Sosial (Perlinsos). Data ini menjadi acuan pemerintah dalam menetapkan tingkat kesejahteraan ekonomi warga yang dikategorikan dalam skala Desil.
Ia menekankan pentingnya akurasi data agar bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Jika terjadi ketidaksesuaian data di lapangan, masyarakat diberikan hak untuk mengajukan sanggahan.
”Jadi nanti jika Bapak atau Ibu benar-benar tidak mampu namun terdata di Desil 5 atau di atasnya, Bapak dan Ibu dapat mengajukan sanggahan untuk mendapatkan penyesuaian tingkat Desil yang sebenarnya,” ujar Salomo.
Penyebab Kelayakan Bansos Dicabut
Menjawab berbagai pertanyaan warga terkait kepesertaan bansos, perwakilan dari Dinas Sosial Kota Medan, Rinaldy Sitorus, memberikan penjelasan tegas mengenai kriteria pencabutan atau penghentian bantuan.
Rinaldy mengungkapkan bahwa sistem pencatatan saat ini makin terintegrasi. Penerima bansos dapat terdiskualifikasi secara otomatis jika terdeteksi melakukan aktivitas finansial tertentu yang dinilai tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
Aktivitas judi online (judol).
Kepemilikan tunggakan/utang di bank maupun pinjaman online (pinjol).
Pola konsumsi berlebihan, seperti sering melakukan transaksi belanja online.
”Jika terindikasi terlibat judi online, punya utang di bank atau pinjol, serta sering belanja online, kepersertaan Bapak dan Ibu sebagai penerima bansos dapat dihentikan secara otomatis oleh sistem,” terang Rinaldy.
Ia juga kembali mengingatkan agar warga yang telah terdaftar di IKD dan Perlinsos memanfaatkan mekanisme sanggah apabila kondisi perekonomian keluarganya belum terekam dengan benar pada data pemerintah.
Turut hadir pada kesempatan itu Camat Medan Johor diwakili Nurainun, Camat Medan Tuntungan diwakili Kasi Kesos Lia Iriani Lubis, S.E, Lurah Simalingkar B IP. Sembiring dan Dappa Ulhaq dari BPJS Kesehatan. (moe)


