DETEKSI.co-Jakarta, Hotman Paris akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan dan seluruh organisasi profesi wartawan di Indonesia setelah pernyataannya saat konferensi pers terkait kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menuai kritik luas.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Hotman Paris Hutapea melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Senin (20/7/2026). Dalam pernyataannya, ia mengaku menyesali ucapan yang dianggap merendahkan martabat profesi jurnalis.
“Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lo punya otak gak sih?’,” ujar Hotman.
Hotman Paris menjelaskan bahwa ucapan tersebut terlontar karena dirinya sedang berada dalam kondisi emosional ketika menghadapi pertanyaan dari wartawan.
Menurutnya, pertanyaan pertama yang diajukan berkaitan dengan dugaan adanya hidden agenda atau agenda tersembunyi dari suatu institusi dalam perkara yang sedang ditanganinya sebagai kuasa hukum.
Ia mengaku telah berulang kali menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui hal tersebut dan tidak memiliki kapasitas untuk memberikan penjelasan. Namun, sebelum jawaban pertama selesai disampaikan, muncul pertanyaan berikutnya yang membuat emosinya terpancing.
“Saya sudah berkali-kali mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya emosi karena saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum,” kata Hotman.
Meski memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian, Hotman menegaskan bahwa dirinya tetap meminta maaf kepada wartawan yang hadir maupun seluruh organisasi wartawan di Indonesia.
Ia juga menyatakan tidak pernah memiliki niat untuk menghina atau merendahkan profesi jurnalis.
“Saya mengatakan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan seluruh Indonesia karena selama ini saya juga sangat dekat kepada semua wartawan,” ujarnya.
Hotman menambahkan bahwa emosinya muncul karena terus menerima pertanyaan yang menurutnya tidak dapat dijawab lantaran berada di luar kewenangannya sebagai kuasa hukum.
“Saya tidak punya kapasitas menjawab, tapi ditanya lagi sehingga saya jadi emosional,” katanya.
Insiden tersebut terjadi saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026). Ketika itu, Hotman hadir sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang berstatus tersangka dalam perkara korupsi.
Dalam sesi tanya jawab, Hotman melontarkan sejumlah kalimat yang dinilai menghina jurnalis, di antaranya “lu punya otak enggak?”, meminta wartawan untuk “shut up”, menyuruh bertanya kepada kakek, hingga menyebut wartawan sebagai “pengecut” apabila tidak berani mengajukan pertanyaan ke Mabes Polri.
Ucapan tersebut memicu reaksi keras dari berbagai organisasi profesi wartawan di Indonesia.
Sejumlah organisasi yang menyampaikan kecaman di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred), serta Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika komunikasi di ruang publik, terutama antara profesi hukum dan insan pers yang sama-sama memiliki peran strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat. (Tim)


