Isu Penimbunan Minyak, Kabid Humas: Sedang Didalami Penyidik

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

DETEKSI.co-Medan, Satuan Tugas Pangan Sumatera Utara menemukan 75,6 ton minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita. Minyak yang diproduksi sejak November 2022 itu diduga ditimbun di gudang distributor di Medan. Satgas Pangan Sumut berjanji akan menindak distributor jika terbukti melakukan penimbunan.

Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumut Naslindo Sirait, Selasa (14/2/2023), di Medan, mengatakan, Satgas Pangan Sumut yang terdiri dari Pemprov Sumut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Medan, dan Bank Indonesia Wilayah Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang distributor.

Dalam sidak pada Senin (13/2/2023) itu, mereka menemukan 7.000 kardus atau sekitar 75,6 ton minyak goreng merek Minyakita di gudang distributor di Medan. Gudang tersebut merupakan milik PT Yorgo Anugerah Nusantara/PT Yurgo Jawara Retail.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K.,S.H. membenarkan temuan tersebut pada saat dikonfirmasi di ruangannya Selasa (15/02/23).

“Betul, itu temuan Satgas pangan yang saat ini sedang ditindaklanjuti dan didalami oleh Penyidik Direktorat Kriminal Khusus,” terang Hadi.

Senada dengan Kabid Humas, Kasubdit Indag Polda Sumut, AKBP Malto Datuan mengatakan pihaknya tengah memintai keterangan pihak terkait.

“Masih didalami, kita akan panggil pihak perusahaan untuk dimintai klarifikasi,” katanya.