Kades Hilimaenamolo Diduga Kuat Gelapkan Gaji Aparat Desa dan BPD Sejak Tahun 2020

DETEKSI.co – Nias Selatan, Kepala Desa Hilimaenamolo, Kecamatan Luahagundre Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan, inisial AD diduga kuat menggelapkan gaji beberapa Aparat Desa dan BPD Hilimaenamolo mulai tahun 2020 sampai tahun 2021.

Mantan Kaur Keuangan Desa Hilimaenamolo, inisial LN saat dikonfirmasi melalui via telepon seluler pada Minggu (14/11/2021), mengungkapkan bahwa sampai saat ini gajinya belum dibayarkan oleh Kades Hilimaenamolo inisial AD mulai bulan Maret 2021 sampai bulan Agustus 2021.

“Sejak saya diangkat menjadi Aparat Desa dengan jabatan Kaur Keuangan pada bulan Maret 2021 yang lalu hingga saya mengundurkan diri dari Aparat Desa bulan Agustus 2021 yang lalu, Kepala Desa belum membayar gaji saya”, tutur LN.

Selain dirinya, masih ada lagi Aparat Desa yang belum dibayarkan gaji sebelumnya, termasuk tunjangan dan ATK anggota BPD Hilimaenamolo tahun 2020, belum dibayar oleh Kades, ucapnya.

Wakil Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan BPD Hilimaenamolo Kecamatan Luahagundre Maniamolo Periode 2021-2027, inisial KG juga menyampaikan bahwa Kapala Desa Hilimaenamolo inisial AD belum membayarkan anggaran kepanitiaan.

Beberapa data yang berhasil dihimpun media ini dilapangan, bahkan ikut dilampirkan dalam laporan pengaduan masyarakat di Inspektorat Nias Selatan pada tanggal 22 Oktober 2021, dalam surat pernyataan mereka (red, aparat desa dan anggota BPD), Kepala Desa Hilimaenamolo belum membayarkan apa yang menjadi hak-hak mereka.

Adapun yang membuat surat pernyataan tersebut yakni, MZ sebagai Kasi Pemerintahan, sejak awal 2021 hingga sekarang belum menerima gaji.

ND sebagai anggota BPD belum menerima insentif mulai bulan November 2020 sampai sekarang.

SW sebagai anggota BPD belum menerima tunjangan sejak awal 2020 sampai sekarang.

YD sebagai Kepala Dusun (Kadus) mulai awal 2020 sampai sekarang belum menerima gaji.

NG sebagai anggota BPD sejak terbit SK 2020 sampai sekarang belum menerima insentif.

MD sebagai Kasi Pemerintahan sejak awal 2020 sampai sekarang belum menerima gaji.

FM sebagai Ketua BPD sejak 2020 sampai sekarang belum menerima insentif dan hak – hak BPD lainnya.

AYD sebagai Sekdes belum menerima gaji sejak awal 2020 sampai sekarang belum menerima gaji.

OD sebagai sekretaris BPD mulai awal bulan Januari 2021 sampai sekarang belum menerima insentif.

RD dengan jabatan Tata Usaha dan Umum sejak bulan Januari sampai September 2021 belum menerima gaji.

EZ sebagai Wakil Ketua BPD sejak bulan Juni 2020 sampai sekarang belum menerima tunjangan.

Sebelum berita ini diturunkan, awak media sudah mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Hilimaenamolo melalui via telepon seluler dan via WhatsApp, tetapi tidak ditanggapi. (Heldiz)