DETEKSI.co-Pematangsiantar, Kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Jalan Sumber Jaya 1, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sabtu (8/8/2026) siang.
Kebakaran Pematangsiantar itu diduga dipicu puntung rokok yang menyambar minyak jenis Pertalite saat sedang dituangkan ke dalam botol.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.20 WIB. Dua rumah yang terdampak masing-masing milik Risma Verawati Aritonang (55) dan Tri Kase (49).
Kapolsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar AKP Martua Manik, SH, MH, mengatakan api pertama kali muncul dari rumah Risma.
Saat kejadian, Risma yang sehari-hari berjualan melalui warung kelontong sedang menuangkan Pertalite ke dalam botol untuk dijual.
Di sekitar lokasi, Risma melihat sebuah puntung rokok yang berada tidak jauh dari tempatnya menuangkan minyak.
Risma kemudian hendak mengambil puntung rokok tersebut untuk membuangnya. Namun, saat hendak mengambilnya, api tiba-tiba menyambar botol berisi Pertalite.
Api dengan cepat membesar. Risma kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Kobaran api yang semakin besar kemudian merambat ke rumah Tri Kase yang berada tepat di sebelah rumah Risma.
Informasi kebakaran langsung ditindaklanjuti personel piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar. Petugas bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Petugas pemadam kebakaran kemudian dikerahkan untuk memadamkan api.
Sekitar pukul 13.40 WIB, enam unit mobil Damkar Kota Pematangsiantar bersama satu unit mobil Damkar PT STTC tiba di lokasi kejadian.
Petugas langsung melakukan pemadaman. Setelah sekitar 15 menit, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan pada pukul 13.55 WIB.
Setelah kondisi dinyatakan aman, personel Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah tempat kejadian perkara.
Olah TKP dilakukan untuk memastikan sumber api sekaligus mengumpulkan keterangan terkait kebakaran tersebut.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan sumber api diduga berasal dari puntung rokok yang menyambar minyak ketika dituangkan Risma.
“Sumber api berasal dari puntung rokok yang menyambar minyak yang dituangkan korban Risma Verawati Aritonang. Korban jiwa nihil,” ujar AKP Martua Manik.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp550 juta.
Kerugian tersebut termasuk satu unit mobil Avanza milik Risma yang turut mengalami kerusakan akibat terbakar.
Kapolsek mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh puntung rokok maupun sumber api lainnya, terutama ketika berada di sekitar bahan yang mudah terbakar.
Kewaspadaan dan kehati-hatian dinilai penting untuk mencegah kebakaran serupa kembali terjadi. (Ril)


