Pencurian Sawit di Labusel Digagalkan, Sekuriti Amankan Pelaku

DETEKSI.co-Labusel, Pencurian sawit di Labuhanbatu Selatan berhasil digagalkan dua petugas keamanan perusahaan. Seorang pria berinisial DA (32) diamankan setelah diduga mencuri buah kelapa sawit di areal perkebunan PT Tolan Tiga Indonesia, Kebun Perlabian Estate, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

DA diamankan petugas keamanan saat berada di areal perkebunan pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 11.10 WIB. Setelah diamankan, pria tersebut diserahkan kepada Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses hukum.

Peristiwa itu terjadi di Divisi I Blok N-19 Tahun Tanam 2021, PT Tolan Tiga Indonesia, Kebun Perlabian Estate Perkebunan Tolan I/II, Kecamatan Kampung Rakyat.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Maulana Topan Siregar (39) selaku FC Bazcorp. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, kerugian akibat dugaan pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp542.500.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut pada Sabtu (1/8/2026).

Menurut AKP Muhammad Ilham Lubis, pengungkapan perkara bermula dari patroli rutin yang dilakukan petugas keamanan perusahaan.

Saat berpatroli, sekuriti bernama Ridho Pangesty melihat seseorang yang diduga sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan.

Ridho kemudian menghubungi rekannya, Adlun Azar Manurung. Keduanya bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan DA sebelum pria tersebut melarikan diri.

Setelah DA diamankan, pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kampung Rakyat. Polisi kemudian melakukan proses penyidikan terhadap dugaan pencurian tersebut.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa 15 janjang buah kelapa sawit dengan berat sekitar 175 kilogram, satu bilah pisau sabit dengan panjang kurang lebih satu meter, serta satu gancu berbahan besi.

AKP Muhammad Ilham Lubis mengapresiasi tindakan petugas keamanan yang segera merespons dugaan pencurian tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan berkat respons cepat petugas keamanan perusahaan yang sedang melaksanakan patroli rutin. Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana, termasuk pencurian hasil perkebunan yang merugikan perusahaan maupun masyarakat.

Menurutnya, kerja sama antara masyarakat, perusahaan, petugas keamanan, dan kepolisian diperlukan untuk menjaga keamanan di wilayah perkebunan.

“Kami mengapresiasi kepedulian dan keberanian petugas keamanan yang sigap bertindak sesuai prosedur. Sinergi antara masyarakat, pihak perusahaan, dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Setiap dugaan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Kampung Rakyat selanjutnya akan meningkatkan patroli dan memperkuat koordinasi dengan masyarakat serta perusahaan perkebunan untuk mencegah pencurian hasil perkebunan kembali terjadi. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']