spot_img
spot_img
Beranda HUKUM & KRIMINAL Maling Batang Kuis Dibekuk: Aksi Bongkar Rumah dan Curi Motor Terungkap Cepat

Maling Batang Kuis Dibekuk: Aksi Bongkar Rumah dan Curi Motor Terungkap Cepat

0
6
Polsek Batang Kuis berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial HL (41) dijerat dengan Pasal 477 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Polsek Batang Kuis berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial HL (41) dijerat dengan Pasal 477 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

DETEKSI.co-Deli Serdang, Pencurian Batang Kuis berhasil diungkap aparat Polsek Batang Kuis dengan menangkap seorang pelaku berinisial HL (41), yang selama ini meresahkan warga. Pelaku merupakan buruh bangunan yang berdomisili di Dusun II, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (18/4/2026).

Kasus Curanmor Batang Kuis ini terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Dalam menjalankan aksinya, HL tidak bekerja sendiri. Ia beraksi bersama rekannya berinisial MM, yang lebih dahulu telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Medan–Batang Kuis, tepatnya di Desa Batang Kuis Pekan. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang saat korban sedang tertidur lelap sekitar pukul 04.00 WIB.

Tidak hanya itu, HL juga diketahui terlibat dalam aksi pembongkaran sebuah toko besi. Ia merusak dinding bagian belakang menggunakan obeng untuk masuk ke dalam dan mengambil barang berharga.

Penangkapakan Pelaku Batang Kuis turut disertai pengamanan sejumlah barang bukti penting. Polisi menyita satu unit BPKB sepeda motor beserta STNK milik korban, serta rekaman CCTV yang memperjelas keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan tersebut.

Atas perbuatannya, HL dijerat dengan Pasal 477 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Salija, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan langkah pencegahan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kami meningkatkan patroli, terutama pada jam rawan, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” ujarnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat respons positif dari masyarakat. Warga berharap aparat kepolisian terus konsisten dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan lingkungan tetap kondusif.(Red/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini