Narkoba Senilai Rp259 Miliar Dimusnahkan, Polrestabes Medan Bongkar 997 Kasus Jaringan Internasional

DETEKSI.co-Medan, Narkoba senilai Rp259.157.940.000 hasil pengungkapan jaringan internasional dimusnahkan Polrestabes Medan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di Mapolrestabes Medan, Rabu (10/6/2026). Pemusnahan tersebut menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Kota Medan dan sekitarnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvin Simanjuntak, S.I.K., M.H. mengungkapkan, selama 241 hari kerja, jajaran Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap 997 kasus narkotika dan mengamankan 1.211 tersangka.

Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Bahkan, pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan tercatat meningkat hingga 117 persen.

“Narkoba yang kami musnahkan berasal dari berbagai pengungkapan kasus yang dilakukan selama periode tersebut. Seluruhnya merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional yang beroperasi lintas wilayah,” kata Jean Calvin saat konferensi pers.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta sekitar 3.000 liquid vape yang mengandung narkotika.

Barang-barang terlarang tersebut berasal dari ratusan kasus yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama jajaran terkait selama beberapa bulan terakhir.

Kapolrestabes Medan menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak dalam upaya pemberantasan narkotika. Kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, BNN, Bea Cukai, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus.

Selain pengungkapan rutin, Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari juga memberikan hasil signifikan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengungkap sebanyak 161 kasus narkotika.

Keberhasilan itu semakin mempertegas peningkatan kinerja penindakan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan sepanjang tahun 2026.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Sumatera Utara Kombes Pol CP Sinaga menyatakan pihaknya terus memperkuat operasi gabungan dan razia di sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi lokasi peredaran narkotika.

Menurutnya, kejahatan narkoba merupakan kejahatan transnasional yang memerlukan penanganan bersama seluruh instansi terkait.

“Kita terus memperkuat kolaborasi lintas instansi karena narkoba adalah kejahatan transnasional yang harus diberantas bersama,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda dan sejumlah instansi terkait. Hadir mewakili Wali Kota Medan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Medan H.M. Sofyan, S.Sos., M.A.P., bersama perwakilan Bea Cukai, Kejaksaan Negeri Medan, serta jajaran TNI.

Turut hadir Dandim 0201/Medan Kapten Arm Dhestha Hendra K.S.P., M.I.P., Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Raffi Yusfi Nugroho, serta sejumlah pejabat dan personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut.

Pemusnahan barang bukti bernilai ratusan miliar rupiah itu menjadi salah satu pengungkapan terbesar yang dilakukan Polrestabes Medan sepanjang tahun 2026 dan menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang terus diperangi oleh aparat penegak hukum. (Red/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']