Beranda blog Halaman 1856

BI Berharap Ekonomi dan Keuangan Syariah Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

0

DETEKSI.co – Medan, Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara melaksanakan webinar pertama FESyar Regional Sumatera 2021. Kegiatan ini bertemakan “Mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Sumatera Melalui Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah”, Selasa (10/8/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, M. Anwar Bashori, yang diwakili oleh Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Prijono, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov. Riau, Decymus, selaku
Host FESyar Regional Sumatera 2021.

Serta dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia
serta Pimpinan Satuan Kerja Bank Indonesia di Kantor Pusat, Kepala Otoritas Jasa Keuangan serta Pimpinan Perbankan dan Perbankan Syariah di Regional Sumatera, para Kyai Pimpinan dan Pengurus Pesantren di Regional Sumatera, Pimpinan dan Akademisi dari Universitas di Regional Sumatera, pelaku UMKM di Regional Sumatera.

FESyar Regional Sumatera 2021 yang diselenggarakan secara virtual pada
tanggal 10 – 15 Agustus 2021 ini menghadirkan narasumber yakni Direktur Bisnis dan dan Kewirausahaan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Ir. Putu Rahwidhiyasa, MBA,
CIPM, Owner Aroma Prima Group, H. Suhardi SE, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Dr. Muhammad Yafiz, M.Ag, Moderator, yaitu Mudir (Pimpinan) Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, MA.

Sebagaimana penyelenggaraan FESyar tahun sebelumnya, FESyar Regional Sumatera 2021 kali ini juga mengagendakan 2 kegiatan utama, yaitu Sharia Forum dan Sharia Fair. Pada kegiatan Sharia Fair akan dilaksanakan showcasing produk UMKM dan pesantren secara virtual dan berbagai perlombaan. Sementara itu pada kegiatan Sharia Forum akan dilaksanakan berbagai kegiatan webinar dan talkshow yang tersebar pelaksanaannya secara virtual di seluruh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Regional Sumatera.

Saat ini Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara diberikan kepercayaan untuk menyelenggarakan webinar pertama, dengan tema “Mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Sumatera Melalui Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah”.

Sebagaimana diketahui bersama, saat ini ekonomi dan keuangan syariah telah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru global yang didorong oleh empat faktor utama, yaitu pertama, Pertumbuhan penduduk (muda) muslim yang tinggi, kedua, Pertumbuhan ekonomi syariah yang tinggi, ketiga, upaya Negara-negara OIC (Organization of the Islamic Conference) yang memfokuskan pada pengembangan pasar produk halal, empat, Nilai-nilai etika islam yang mendasari praktik bisnis dan lifestyle.

Hal ini juga didukung dengan key success factors, yaitu, adanya dukungan penuh Pemerintah, Ekonomi dan keuangan syariah telah dicanangkan sebagai program nasional, keterlibatan badan khusus untuk koordinasi lintas otoritas, adanya fokus dengan memanfaatkan keunggulan kompetitif yang kita miliki, serta strategi nasional yang mencakup reformasi struktural pemerintah, maupun paradigma masyarakat.

Merebaknya pandemi Corona Virus yang bermula pada akhir 2019 (Covid-19) dan telah menjadi fenomena global dalam 2 tahun terakhir, memberikan tantangan luar biasa bagi perekonomian dunia dan Indonesia. Pandemi Covid-19 yang berdampak multidimensi, meningkatkan urgensi dan relevansi ekonomi dan keuangan syariah dalam turut mendorong roda perekonomian nasional. Kontraksi ekonomi yang terjadi akibat terbatasnya mobilitas masyarakat telah menyebabkan meningkatnya pengangguran dan kemiskinan, serta melebarnya kesenjangan.

Peran kebijakan ekonomi dan keuangan syariah dalam pemulihan ekonomi nasional berjalan melalui tiga hal, yang pertama melalui perannya sebagai bagian dari bauran kebijakan utama Bank Indonesia, termasuk dalam sinergi koordinasi antar otoritas.

Kedua melalui perannya dalam mendukung ketahanan usaha syariah melalui pemberdayaan ekonomi syariah yang berdasarkan prinsip kemitraan, baik pada UMKM syariah, maupun pada unit ekonomi pesantren. Dukungan ketahanan usaha syariah, dalam hal ini juga dilakukan dengan optimalisasi pembiayaan dari sektor keuangan syariah.

Ketiga melalui perannya dalam optimalisasi keuangan sosial syariah (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) sesuai dengan prinsip penggunaannya.

Peran ekonomi dan keuangan syariah dalam pemulihan ekonomi nasional mempunyai momentum yg sangat baik, dimana pertumbuhan ekonomi triwulan II 2021 baik di tingkat nasional maupun daerah telah mencatat periode ekspansif atau lepas dari periode kontraksi. Berdasarkan hasil rilis PDRB pada tanggal 5 Agustus 2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia dan Sumatera Utara untuk triwulan II tahun 2021 mencatatkan angka positif masing masing sebesar 7,07% dan 4,95% yoy.

Realisasi ini juga sebagai momentum proses recovery ekonomi kedepan, setelah pada empat triwulanan sebelumnya selalu mencatat kontraksi ekonomi. Momentum pertumbuhan yang mulai ekspansi didorong oleh berbagai sumber pertumbuhan ekonomi baik ekspor, konsumsi, belanja pemerintah dan investasi. Demikian juga kalau kita lihat dari lapangan usaha utama yang secara umum menunjukkan penguatan. Salah satu kinerja lapangan usaha dengan kontribusi besar dan pertumbuhan tertinggi berasal dari sektor perdagangan, yaitu 9,4% untuk Indonesia dan 6,9% untuk Sumatera Utara.

“Pada kesempatan ini, kami juga ingin menyampaikan bahwa di tengah keterbatasan mobilisasi masyarakat, Bank Indonesia secara konsisten terus bersinergi mengimplementasikan berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Dalam program pengembangan ekosistem rantai nilai halal, Bank Indonesia terus melanjutkan program kemandirian ekonomi pesantren maupun pengembangan platform Industri Kreatif Syariah (IKRA) Indonesia. Sampai dengan akhir tahun 2020, tercatat 97 pesantren binaan Bank Indonesia dan 119 anggota IKRA dari Regional Sumatera. Jumlah tersebut terus bertambah seiring dengan program yang dilakukan pada tahun 2021 ini,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Soekowardojo.

Soekowardojo berharap ekonomi dan keuangan syariah dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing ekonomi syariah di Regional Sumatera serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Van)

Polisi Berjemur di Pangururan

0

DETEKSI.co – Pangururan, Polres Samosir mencegah Covid-19 melakukan aktifitas sehat dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH, MH melibatkan seluruh personel, PNS, PHL wajib prokes memasuki Mako Polres Samosir setiap paginya di Pangururan.

Aktifitas sehat ini seperti disampaikan Humas Polres Samisir Vandu Marpaug kepada deteksi pagi ini,  seperti memakai masker, mencuci tangan, mencek suhu tubuh, penyemprotan handsanitizer yang dilakukan pada pelaksanaan apel pagi dengan berjemur dibawah terik matahari pagi.

Personel yang buka baju dan berjemur dengan duduk di Polres Samosir mencegah Covid-19 melakukan aktifitas sehat dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH, MH melibatkan seluruh personel guna berdurasi waktu 30 menit setelah pelaksanaan apel pagi. en

DPRD Sergai dan Pemkab Setujui Ranperda RPJMD 2021-2026 dan HET Gabah Menjadi Perda

0

Deteksi.co – Sergai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Serdang Bedagai tahun 2021-2026 dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gabah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Serdang Bedagai di ruang paripurna DPRD Sergai, Selasa (10/8/2021).

Tim gabungan komisi yang disampaikan anggota DPRD Sergai Rasdiaman Damanik mengatakan sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Serdang Bedagai pada Senin, 9 Agustus 2021 disepakati bahwa Ranperda RPJMD 2021-2026 dan HET Gabah akan dijadikan sebagai Perda Kabupaten Serdang Bedagai.

“Tim gabungan menilai RPJMD 2021-2026 sudah sesuai dengan kaidah dan aturan yang ada serta mampu membangun Serdang Bedagai kearah yang lebih baik lagi kedepannya,”ungkap Rasdiaman.

Selain itu harga eceran tertinggi untuk gabah juga dinilai penting sebagai langkah melindungi hak konsumen dan produsen gabah dalam hal ini petani.

“Dengan melihat sumber daya alam yang memiliki potensi kami nilai kebijakan ini sangat dibutuhkan untuk melindungi konsumen atas kenaikan beras dan produsen atau petani saat harga gabah rendah karna bencana,”jelasnya.

Tim gabungan juga merekomendasikan kedua ranperda ini segera dilapor ke Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan evaluasi sebagai perlunya serta mendapatkan naskah persetujuan.

“Ranperda harga eceran tertinggi gabah juga harus dilapor ke Gubernur agar mendapatkan fasilitasi,”tandasnya.

Sementara itu, Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Umar Yusri Tambunan mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan anggota DPRD selama pembahasan.

“Kami ucapkan terimakasih buat seluruh pihak yang mendukung baik dari unsur legislatif maupun segenap komponen masyarakat yang memberikan perhatian atas ranperda ini,”ucapnya.

Pembangunan pertanian juga dinilai mempunyai peran penting dalam rangka mewujudkan stabilitas nasional sehingga harus dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Dalam rencana kerja pemerintah, ketahanan pangan termasuk salah satu prioritas mengingat jumlah penduduk kita yang terus meningkat dan harus dibarengi dengan kebutuhan pangan,”jelasnya.

Apalagi kabupaten ini merupakan salah satu lumbung beras di Sumatera Utara. Untuk itu pengalihan lahan persawahan harus diawasi secara ketat agar produksi beras tetap surplus.

“Menurut angka sementara tahun 2020 produksi beras Serdang Bedagai mencapai 246.282 ton dengan kebutuhan 77.169 ton sehingga daerah kita ini surplus atau swasembada beras sebanyak 169.113 ton,”ungkapnya.

Dengan adanya surplus beras ini, maka Kabupaten Serdang Bedagai tidak perlu mengimpor beras dari luar, bahkan kita dapat memasok beras ke daerah lain.

“Agar produksi beras dapat berkelanjutan dan kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi, dibutuhkan kebijakan melindungi produsen padi atau petani.

Serta melindungi masyarakat dari lonjakan harga gabah saat musibah melanda. Dan kami menilai ranperda HET gabah yang merupakan inisitif DPRD akan sangat membantu sehingga harus dijadikn sebagai perda,”tandasnya.

“Persetujuan Ranperda RPJMD Serdang Bedagai 2021-2026 dan HET Gabah ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Serdang Bedagai.

Turut hadir Ketua DPRD Serdang Bedagai dr. Rizky Ramadhan Hasibuan, Sekda Sergai Faisal Hasrimy, para pimpinan DPRD Sergai, sejumlah Anggota DPRD Sergai dan para asisten Setdakab dan OPD terkait.(Budi).

Saksi Yang Dihadirkan JPU Kasus Okor Ginting Diduga Beri Kesaksian Palsu

0

DETEKSI.co-Langkat, Sidang Sri Ukur Ginting Alias Okor yang digelar di ruang sidang Candra Pengadilan Negeri Stabat Selasa (10/08/2021) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi – saksi.

Dalam persidangan sebanyak empat orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum saat itu.

Ketua majelis hakim dalam persidangan saat itu di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat As’ad Rahim Lubis,SH,MH dalam persidangan ketua majlis hakim beserta anggota mecerca berbagai pertanyaan terakit kasus yang didakwan kepada Okor Ginting diantaranya Susilawati yang menjadi Saksi yang juga pelapor dalam kasus ini.

Okor Ginting yang didampingi Minola Sebayang,SH,MH beserta rekan juga memberikan pertanyaan – pertanyaan ke pada empat saksi yang dihadirkan JPU saat itu.

Usai memberikan pertanyaan – pertanyaan Minola Sebayang,SH,MH mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh para saksi – saksi dalam persidangan banyak yang tidak sesuai dengan BAP penyidik yang telah ditandatangani oleh para saksi.

Hal tersebut membuat Ketua Majlis Hakim beserta anggota mempertanyakan kembali kepada para saksi – saksi bahwa mana yang benar keterangan para saksi dipersidangan atau yang di BAP penyidik ?

Dari keterangan para saksi – saksi tersebut Ketua Majlis Hakim mempertanyakannya kepada terdakwa Sri Ukur Ginting dan terdakwa membantah semua keterangan saksi yang dianggapnya mengadangada bahwa dirinya Okor Ginting memaki – maki para saksi tidak ada iya lakukan melainkan bahwa iya mengatakan ” Saya dipangil kemari kalian diamkan seperti binatang pula kalian anggap aku ” tutur Okor Ginting menirukan kata – katanya saat itu.

Menurut Minola Sebayang,SH,MH banyak keterangan para saksi – saki dalam persidangan yang berbeda dengan hasil BAP di Penyidik,untuk itu iya berharap ada pertimbangan Majlis Hakim atas adanya dugaan memberi keterangan palsu oleh para saksi – saksi.

Atas permintaan Minola Sebayang Tersebut Ketua Majlis Hakim mengatakan akan mempertimbangkannya dan menutup sidang dan sidang dilanjutkan Jumat 13 Agustus 2021 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan terdakwa.(AR.Lim)

Pembangunan Sektor Kesehatan Selama 7 Tahun 2014-2021 di Taput, Ini Kata Bupati

0

DETEKSI.co – Taput, Progress Pembangunan Sektor Kesehatan Selama 7 Tahun 2014-2021 di Taput. “Kesehatan itu sangat penting, saya mau Semua masyarakat hingga ke pelosok mendapat pelayanan kesehatan prima”.

Di awal kepemimpinan, beliau sudah tekadkan dalam hati bahwa masyarakat Taput hingga ke daerah terpencil harus mendapat pelayanan kesehatan dengan baik.

“Saya sadar, infrastruktur kendala terbesar dalam pelayanan kesehatan hingga ke pelosok. Tenaga medis masih sangat enggan di tempatkan ke desa terpencil karena medannya sangat sulit dilalui. Bahkan roda dua saja belum tentu bisa ke semua lokasi,” sebutnya.

Pembangunan infrastruktur adalah kuncinya. Seiring pembangunan infrastruktur, saya memutar otak bagaimana pelayanan kesehatan ini bisa prima juga di desa-desa terpencil.

Akhirnya saya putuskan untuk menampung dana insentif bagi tenaga medis yang bekerja di desa terpencil dan sangat terpencil.

Dengan besaran Insentif tenaga medis PNS di daerah terpencil 50% dari gaji dan tenaga medis PNS di daerah Sangat Terpencil sebesar 100% dari gaji. Bagi nakes non PNS di daerah terpencil dan sangat terpencil mendapat insentif dari 450rb hingga Rp1,5 juta setiap bulannya.

Kebijakan ini menciptakan semangat baru bagi nakes untuk melayani penuh di daerah terpencil dan sangat terpencil.

“Saya juga tegaskan bahwa semua Puskesmas harus melayani 24 jam dan ada 21 unit puskesma yang melayani 24 Jam di seluruh Tapanuli Utara,” ujarnya.

Pembenahan demi pembenahan terus dilakukan pada sektor kesehatan. Pembenahan Fasilitas Kesehatan mulai dari Sumber Daya Manuasia, Alat Kesehatan, Infrastuktur, Ambulance dan Puskesmas Keliling.

Semua Puskesmas di Taput sudah terakreditasi dengan penilaian 9 Puskesmas Madya dan 11 Puskesmas Dasar.

“Saya juga membangun puskesmas di Paniaran sebagai jalan lintas yang strategis memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pembangunan Puskesmas Paniaran, Kecamatan Siborongborong Tahun 2019 untuk menunjang Pelayanan Kesehatan Masyarakat dan Tahun 2020 seharusnya sudah masuk dalam tahapan proses akreditasi, namun terkendala karena COVID-19,” paparnya.

Selain itu, ia juga lakukan pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu dan Pos Kesehatan Desa guna semakin mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sebuah keputusan yang tidak terpikirkan orang lain mungkin, terpikir juga di benak saya. Pendirian Rumah Sehat Jiwa di Kecamatan Pangaribuan sebagai langkah maju Peningkatan Pelayanan Kesehatan tanpa Pandang Bulu dan kebujakan itu mendapat Penghargaan Inovatif Tingkat Provinsi Sumatera Utara tanggal 28 Maret 2018 pada Hari Peringatan Otonomi Daerah;

Di segala kebijakan pada sektor kesehatan, Kabupaten Tapanuli Utara juga mendapat Penghargaan Sertifikat Eliminasi Malaria di Pandeglang, Provinsi Banten pada peringatan malaria Tahun 2018;

“Saya juga melakukan Imunisasi Measles Rubella (MR) hingga mencapai 95%,” ungkapnya.

Untuk Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Puskesmas juga sudah melibatkan Pihak ketiga sesuai Standar Kesehatan.

Bagi masyarakat tidak mampu, saya memberikan perhatian khusus. Premi Jaminan Kesehatan Daerah hingga saat ini sudah mencapai 34.671 Jiwa belum termasuk yang dicover oleh APBN dan Propinsi.

Bagi kasus kasus urgent, saya juga siapkan Public Safety Center (PSC) 119 Siaga di Tiap Kecamatan dan layanannya tersedia 24 jam, untuk menyelamatkan nyawa masyarakat.

Juga pelayanan kesehatan berupa Pemberian Makanan Tambahan baik ibu hamil, bayi, balita, anak sekolah bahkan sampai lansia. Pembinaan Lansia mulai dari Senam Lansia, Pemeriksaan Kesehatan tetap didampingi oleh Petugas Kesehatan.

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pola hidup bersih dan sehat, Pemicuan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang masih gencar dilaksanakan sampai sekarang guna mendukung program Stop Buang Air Besar Sembarangan (STOP BABS).

“Program kesehatan harus tetap mendekatkan kesehatan yang saya lalukan melalui Program Indonesia Sehat Pendekatan Keluarga (PIS PK),” tuturnya.

Dengan semua program kesehatan ini, saya berharap dan berdoa, masyarakat Taput yang saya cintai tetap dalam keadaan sehat dan bahagia, khususnya di tengah Pandemi ini, segala upaya dilaksanakan untuk kesehatan masyarakat.

Salam sehat untuk seluruh masyarakat Tapanuli Utara, jangan lupa tetap terapkan Protokol Kesehatan, demi keselamatan kita bersama. (Red/Ril)

Tak Jalankan PPKM Level 3, Bupati Sergai Ancam Copot Camat dan Kades

0

Deteksi.co – Sergai, Tingginya penyebaran virus corona disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Serdang Bedagai, membuat Bupati Darma Wijaya, akan bertindak tegas terhadap Camat, kepala Desa/lurah hingga kepala Dusun. Langkah tegas yang diambil salah satunya dengan pencopotan dari jabatan, karena dinilai tidak serius bekerja dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pelaksanaan PPKM Level III.

Hal itu disampaikan Bupati Darma Wijaya, saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Level III di Kabupaten Serdang Bedagai, di Aula Sultan Serdang Kantor Bupati, Senin (9/8/2021) malam.

Pada rapat itu dihadiri Sekda yang juga Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Serdang Bedagai, Faisal Hasrimy, Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum, Dandim 0204/DS Letkol. Kav. Jackie Yudhantara, perwakilan Kejari Sergai, para OPD serta para Camat.

“Pelaksanaan PPKM ini bukan beban tapi amanah yang diberikan kepada kita. Kuncinya kemauan untuk serius melaksanakan PPKM ini pasti bisa meredam penyebaran Covid-19.

Saya melihat kinerja kalian semua, saya gak mau marah-marah. Jika semua bersikap tidak peduli kami tinggal copot saja jabatannya karena kalian tidak bisa kerja,” kata Bupati.

Bupati mengingatkan Camat untuk menjadikan sekretariat Posko tingkat Kecamatan menjadi Posko Satgas Covid-19 pelaksanaan PPKM Level III. Begitu juga dengan kepala Desa diminta membuat posko agar tingkat Dusun/RT dan RW, berperan aktif dalam upaya mempercepat penanganan Covid-19.

“PPKM Level III harus benar-benar struktur upaya penekanan penyebaran Covid-19. Kita tidak bisa bekerja sendiri, bukan kerja Pemkab Sergai, TNI/Polri ataupun stakeholder lainnya, tapi semua masyarakat wajib taat peraturan,” ujarnya.

Salah satu yang harus diberi peringatan tegas adalah pelaksanaan pesta yang menimbulkan kerumunan. Lagi-lagi Bupati memerintahkan kepala Desa untuk mengingatkan warganya agar tidak menggelar pesta yang melanggar peraturan.

“Paling susah diperingatkan itu yang gelar pesta. Boleh pesta tapi jangan menimbulkan kerumunan dan hanya 25 persen. Makanannya dibawa pulang saja. Jadi Camat kepala Desa harus saling terkoneksi, memberi pendampingan dan pengawasan serta bersikap tegas agar tidak melanggar aturan,” sebutnya.

Menurut data per tanggal 7 Agustus 2021, jumlah kasus konfirmasi positif menjadi 1.459 kasus, dengan kesembuhan 1.122 sembuh, 194 perawatan atau isolasi mandiri serta 143 meninggal dunia.

Sebelumnya Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, menjelaskan ada 12 Kecamatan wilayah hukum Polres Sergai sebaran kasus Covid-19 terkonfirmasi.

Tertinggi berada di Sei Rampah dengan 53 kasus, Perbaungan 27 kasus, Sei Bamban 19 kasus, Teluk Mengkudu 16 kasus, Dolok merawan dan Pegajahan masing-masing 11 kasus.

Pemerintah Kabupaten Sergai dan Polres Sergai menyebut, faktor penyebab masih tingginya angka penyebaran Covid-19 antara lain belum tersedianya alat swab PCR di Kabupaten Sergai, sehingga harus dikirim ke Medan dan hasilnya baru diketahui satu minggu. Padahal yang suspeck masih berinteraksi dan menularkan ke orang lain.

Kemudian, masyarakat belum bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam kegiatan sosial masyarakat seperti pesta, ada istiadat dan budaya.

Vaksinasi Covid-19 belum sepenuhnya tercapai, tidak peduli dan rasa empati bahwa pandemi ini tanggung jawab bersama, penyelenggaraan protokol kesehatan di masyarakat butuh biaya tambahan seperti membeli masker.

“Maka dari itu, upaya yang dilakukan Pemkab Sergai harus memiliki alat tes PCR sendiri untuk melakukan tindakan medis terhadap orang terkonfirmasi positif segera ditangani, melakukan operasi yustisi, pengetatan PPKM Level III hingga ke desa dengan memfungsikan portal.

Mengoptimalkan peran kades/lurah melaksanakan PPKM Level III, melaporkan setiap giat ke Satgas Covid-19, percepat vaksinasi secara menyeluruh ke masyarakat Sergai, menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. (Budi).

Dekan Fakultas Pertanian UGP Minta Bupati Evaluasi Kadis PUPR Aceh Tengah

0

DETEKSI.co – Aceh Tengah, Dekan Fakultas Pertanian Salmandi Futra M. Pt. Nilai Kadis PUPR Aceh Tengah tidak patuh terhadap arahan Bupati Aceh Tengah dan meminta Bupati untuk mengevaluasi Kadis PUPR Aceh Tengah.

Pasalnya, Dekan tersebut kecewa dengan sikap Kadis PUPR terkait dengan peminjaman alat berat yang di tujukan langsung ke dinas PUPR dengan nomor surat 088/FP/01/A/01/VII/2021. Peminjaman tersebut didasari dengan arahan orang no 1 di daerah berhawa sejuk ini.

“Kami berani menyurati dinas PU karena arahan dari Bupati Aceh Tengah di dalam sambutannya sewaktu pelantikan Presma UGP tiga bulan lalu,” kata Dekan Fakultas Pertanian kepada media DETEKSI.co, Selasa (10/08/2021).

Dikatakannya, pihaknya sudah dua kali menyurati Dinas PU, tapi sampai saat ini belum ada jawaban pasti dari Dinas terkait.

“Jelas kami kecewa terhadap Dinas PU, karena ini menyangkut kemaslahatan mahasiswa UGP khususnya mahasiswa Fakultas pertanian yang identik dengan praktikum dan di samping itu praktikum ini merupakan tuntutan kurikulum terbaru yaitu Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (BK-KM).

Oleh karena itu, pihaknya menilai kadis PUPR Aceh Tengah tidak mengindahkan perkataan Bupati Aceh Tengah, sehingga beliau mendesak Bupati Aceh Tengah untuk mengevaluasi Kadis PUPR.

“Kami minta pak Bupati Evaluasi Kadis PUPR Aceh Tengah,” demikian tutup Salmandi Putra.(Pahmi)

Ihwan Ritonga Ingatkan DLH Bahaya Limbah Covid-19

0

DETEKSI.co – Medan, Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritongan mengatakan bahaya limbah Covid-19 yang ada di rumah sakit rujukan harus diantisipasi semaksimal mungkin oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemko Medan.

“Persoalan ini sangat perlu pengawasannya, harus maksimal betul dari dinas lingkungan hidup, bagaimana penanganan limbah covid ini agar tidak berdampak ke masyarakat. Jangan sampai limbah covid ini menjadi persoalan baru nantinya bagi masyarakat sekitar rumah sakit rujukan,” ungkap Ihwan Ritonga saat bertemu di Kafe Vidha, Jalan HM. Jhoni, Medan, Selasa (10/8/2021).

Menurut Ihwan, langkah yang harus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup yaitu dengan membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan pada limbah Covid-19 di 24 rumah sakit rujukan yang ada di Kota Medan.

“Selama ini kita tidak mendapatkan data dan informasinya yang akurat, limbah-limbah itu (covid-19) kemana dan bagaimana dibuat oleh pihak rumah sakit. Makanya kita mendorong Pemko Medan, agar memerintahkan dinas lingkungan hidup secaravmaksimal melakukan pengawasan ke rumah-rumah sakit rujukan itu,” sebutnya.

Ihwan pun berharap kepada masyarakat agar memberikan informasi adanya rumah sakit rujukan pasien Covid-19 yang tidak profesional menangani limbah tersebut.

“Dinas lingkungan hidup harus kejar bola, jangan sampai persoalan limbah covid berdampak negatif di Kota Medan ini,” tandasnya. (ril)

Menteri Sofyan Djalil Apresiasi Edy Rahmayadi Bantu Selesaikan Persoalan Tanah di Sumut

0

DETEKSI.co – Medan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi yang telah berperan dalam membantu penyelesaian masalah pertanahan di daerah ini. Terutama masalah tanah eks PTPN yang sudah berlangsung lama.

Hal itu disampaikan Menteri Sofyan Djalil saat berkunjung ke Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (10/8). Dalam kunjungannya tersebut, keduanya membahas beberapa hal salah satunya penyelesaian tanah di Sumut.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang sangat membantu pekerjaan BPN, Alhamdulillah, kita menuntaskan masalah tanah eks PTPN yang sudah 20 tahun, baru kali ini saya merasa sudah menemukan solusi yang tuntas, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama akan tuntas,” ujar Sofyan Djalil, usai kunjungan.

Untuk menuntaskan secara keseluruhan masalah tanah di Sumut, yang cukup rumit tersebut, menurut  Sofyan Djalil, membutuhkan dukungan seluruh pihak. Sehingga sertifikat tanah dapat segera dibagikan kepada masyarakat.

“Sertifikat itu diperlukan masyarakat, karena dengan itu masyarakat bisa dapat akses ke perbankan,” kata Sofyan Djalil.

Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mendukung 100% penyelesaian permasalahan tanah di daerah ini. Menurutnya, dengan selesainya permasalahan tanah di Sumut, pembangunan akan terus berjalan lancar.

“Dengan selesainya ini (persoalan tanah), pembangunan akan berjalan khususnya infrastruktur, perumahan rakyat, perkebunan rakyat, ini akan jadi pendapatan daerah yang semakin meningkat,” ujar Edy Rahmayadi.

Turut hadir Kakanwil BPN Sumut Dadang Suhendi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M Fitriyus, Asisten Administrasi Umum Hasmirizal Lubis, Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Basarin Yunus Tanjung. (Irwan Ginting)

Pelanggar Prokes akan Diswab, Jika Reaktif Dibawa ke Isolasi Terpusat

0

DETEKSI.co – Medan, Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di Sumatera Utara (Sumut) akan dilakukan lebih tegas, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Masyarakat yang melanggar Prokes langsung dilakukan tes swab antigen oleh petugas, bila hasilnya reaktif akan dibawa ke tempat Isolasi Terpusat Asrama Haji Medan.

Di tempat Isolasi Terpusat Asrama Haji Medan, masyarakat pelanggar Prokes akan melakukan tes swab PCR untuk memastikan kondisinya. Selanjutnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan menentukan di mana pasien tersebut harus menjalani perawatan.

“Kita bawa ke mari mereka untuk melakukan swab PCR, di sini mereka akan menunggu hasil tesnya keluar. Kalau negatif boleh pulang, kalau positif akan ditentukan Satgas ke mana harus di rawat,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, usai meresmikan tempat Isolasi Terpusat Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (10/8).

Ada tiga blok di Isolasi Terpusat Asrama Haji Medan, blok pertama untuk pasien yang dipindahkan dari RS rujukan Sumut, blok kedua hasil tracing dan ketiga hasil temuan operasi yustisi. Dengan dibukanya Asrama Haji Medan sebagai tempat isolasi terpusat, maka total di Kota Medan kini ada lima lokasi untuk isolasi terpusat yaitu Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK), Hotel Soechi, Kodam I/BB (khusus personel TNI) dan Polda (khusus personel Polda), total ada 812 ruangan.

Masyarakat yang isolasi di Asrama Haji Medan akan mendapatkan perawatan gratis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut termasuk makanan dan obat-obatan. “Kita berikan gratis, tetapi tentu di sini ada aturannya, tidak boleh seenaknya, pakaian yang rapi,” kata Edy Rahmayadi.

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Sumut terus melakukan operasi yustisi Prokes di seputaran Medan-Binjai-Deliserdang. Tidak sedikit masyarakat yang terjaring termasuk tempat usaha yang melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Edy Rahmayadi mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi Prokes dan menaati ketentuan PPKM.

Hingga Senin, 9 Agustus 2021, kasus konfirmasi positif Sumut sebanyak 1.036 menurun signifikan bila dibanding hari sebelumnya (1.406 kasus). Walau begitu, Edy Rahmayadi mengingatkan agar masyarakat tetap meningkatkan kedisiplinan Prokes agar kasus terus menurun.

“Menurun dibanding dengan hari sebelumnya, tetapi tetap Prokes harus disiplin agar kasus kita terus melandai dan menurun,” kata Edy Rahmayadi, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Irman Oemar.

Sementara itu, PPKM Level 4 masih berlaku dan masih dilakukan penyekatan antar kabupaten/kota dan antarprovinsi. Pelaku perjalanan wajib menunjukkan dokumen seperti hasil swab PCR dan juga surat vaksin. Pelanggar ketentuan PPKM akan ditindak dan bila terjaring operasi yustisi akan diisolasi ke Asrama Haji Medan.

“Masih berlaku penyekatan, tetapi antar kabupaten/kota dan provinsi. Bila melakukan perjalanan siapkan dokumen swab dan surat vaksinnya, bila tidak harap putar balik atau kita akan memberikan tindakan,” kata Kapolda Sumut Panca Putra Simanjuntak. (Irwan Ginting)