Beranda blog Halaman 1857

Resmikan Isolasi Terpusat, Edy Rahmayadi Tambah 400 Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19

0

DETEKSI.co – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi membuka secara resmi tempat Isolasi Terpusat Pasien Covid-19 Provinsi Sumut, di Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution. Ada 400 tempat tidur yang disediakan untuk penanganan pasien Covid-19 secara gratis.

Penambahan tempat tidur perawatan pasien Covid-19 ini bertujuan untuk menurunkan Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit (RS) dengan memperpendek masa rawatan pasien Covid-19. Pasien-pasien dengan gejala ringan atau dalam masa pemulihan setelah dirawat di RS, bisa dipindahkan ke fasilitas isolasi terpusat Asrama Haji Medan.

“Jadi, pasien yang sudah bisa dipindahkan, akan kita pindahkan sehingga tidak berlama-lama di Rumah Sakit, tempat perawatannya bisa digunakan saudara-saudara kita yang lain. Itu akan menghemat BOR kita,” kata Gubernur Edy Rahmayadi menjawab wartawan usai meresmikan tempat Isolasi Terpusat Pasien Covid-19 Asrama Haji, Selasa (10/9).

Ada tiga blok di Isolasi Terpusat Asrama Haji Medan, blok pertama untuk pasien yang dipindahkan dari RS rujukan Sumut, blok kedua hasil tracing dan ketiga hasil temuan operasi yustisi. Dengan dibukanya Asrama Haji Medan sebagai tempat isolasi terpusat, maka total di Kota Medan kini ada lima lokasi untuk isolasi terpusat yaitu Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK), Hotel Soechi, Kodam I/BB (khusus personel TNI) dan Polda (khusus personel Polda), total ada 812 ruangan.

Walau begitu, Edy Rahmayadi berharap tidak ada lagi penambahan tempat isolasi atau RS untuk perawatan pasien Covid-19. Dia meminta agar masyarakat lebih disiplin protokol kesehatan (Prokes) sehingga penyebaran Covid-19 di Sumut bisa menurun.

“Kita siapkan, saya ingin tidak tambah lagi atau malah kita kurangi, karena kita harapkan jumlah kasus  sudah menurun signifikan. Untuk itu, tolong patuhi Prokes, disiplin, cuma itu pencegahan terbaiknya saat ini,” tegas Edy Rahmayadi, di dampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Sumut Irman Oemar.

Asrama Haji Medan tidak hanya menjadi tempat isolasi, di area ini juga tersedia fasilitas kesehatan dengan dokternya untuk memonitoring kesehatan pasien yang di rawat. Selain itu, Edy Rahmayadi juga memastikan perawatan di Asrama Haji Medan tidak dipungut biaya.

“Makan kita sediakan, ada perlengkapan kesehatan seperti obat, oksigen, dan lainnya. Semua diatur di sini, jadi jangan suka-suka, harus tertib,” tambah Edy Rahmayadi.

Berdasarkan keterangan Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumut Aris Yudhariansyah, ada tiga kriteria pasien Covid-19 yang di rawat di tempat Isolasi Terpusat Asrama Haji Medan. Pertama adalah pasien rujukan dari RS atau Puskesmas dengan status ringan atau pemulihan, Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri dan terkonfirmasi positif saat pulang dan orang yang tertangkap operasi yustisi dengan hasil tes swab antigen reaktif.

“Kita tidak menerima langsung, kalau WNI dari luar negeri hasil tes antigennya positif kita bawa ke sini, menunggu hasil PCR. Dan orang yang tertangkap melanggar Prokes dan kemudian hasil swab antigennya reaktif kita bawa ke sini untuk di PCR, dia menunggu hasil PCR-nya di sini,” kata Aris Yudhariansyah.

Turut hadir pada acara pembukaan tempat isolasi terpusat Asrama Haji Medan, Kapolda Sumut Panca Putra Simanjuntak, Pangdam I/BB Hassanudin, Kajati Sumut IBN Wiswantanu, Walikota Medan Bobby Nasution, para OPD terkait Pemprov Sumut dan Pemko Medan. (Irwan Ginting)

Kementerian PANRB Mendorong Peran APIP dalam Pengelolaan SP4N-LAPOR

0

DETEKSI.co – Jakarta, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali mengevaluasi pengelolaan pengaduan di instansi pemerintah. Tujuan terbaru dari monitoring dan evaluasi kali ini adalah keterlibatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengelola Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

“Kami mengharapkan adanya keterlibatan APIP yang lebih besar dalam pengawasan pengelolaan pengaduan di tingkat instansi, terutama pada instansi yang pengelolaan utamanya selain di inspektorat,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, saat membuka acara Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR! Tengah Tahun 2021 secara virtual, Selasa (10/08).

Kegiatan tersebut dilakukan selama tiga hari, yakni pada 10, 12, dan 13 Agustus 2021. Hari ini, peserta monitoring berasal dari kementerian dan lembaga. Sementara untuk tanggal 12 Agustus mendatang, pesertanya berasal dari pemerintah daerah di wilayah Indonesia bagian tengah, dan Indonesia bagian timur. Sedangkan pada 13 Agustus, yang menjadi peserta adalah pemerintah daerah di wilayah Indonesia bagian barat.

Monitoring dan evaluasi tengah tahun ini dilaksanakan untuk melihat perkembangan tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan sebelumnya. Sasaran strategis yang ingin dicapai pada tahun 2024 adalah untuk mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan yang mampu memberikan respons dan solusi cepat serta tepercaya.

Sasaran strategis ini dicerminkan oleh dua kondisi, yaitu meningkatnya jumlah pengaduan dari masyarakat dan meningkatnya persentase penyelesaian pengaduan. “Dengan jumlah pengaduan yang meningkat, dapat dikatakan bahwa sistem pengelolaan pengaduan dipercaya oleh para pengguna layanan dan mereka meyakini bahwa pengaduan yang mereka berikan akan mendukung dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Diah.

Sedikitnya ada empat jenis monitoring dan evaluasi. Jenis-jenis tersebut adalah performa pengelolaan, tindakan preventif, kualitas tindak lanjut, serta penyusunan rencana aksi. Di tingkat instansi, yaitu pada seluruh penyelenggara pelayanan publik, kami juga mengharapkan adanya pelaksanaan monev kepada seluruh unit kerja yang dilakukan secara berkala. “Sekali lagi kami sampaikan, dalam rangka penguatan pengawasan juga harus ada pelibatan APIP sebagai pengawas internal instansi untuk membantu instansi dalam menjamin tindak lanjut setiap pengaduan yang telah didisposisikan,” tegas Diah.

Kali ini, monitoring SP4N-LAPOR! juga menghadirkan Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto. Pengelola pengaduan berperan vital dan strategis, sebagai jembatan birokrasi dengan masyarakat.

Erwan menegaskan, sudah jadi kewajiban pengelola pengaduan untuk menciptakan SP4N-LAPOR! yang lebih efektif. Adanya SP4N-LAPOR! adalah salah satu bentuk pemerintahan terbuka yang memanfaatkan teknologi. Masyarakat bisa menyampaikan aduan melalui smartphone dengan berbagai saluran.

Baginya, masyarakat harus dilihat sebagai penerima utama layanan. Pengelola pengaduan harus mengabdikan dirinya untuk kepentingan masyarakat sekitarnya.

Pada kesempatan itu, Erwan mengajak komitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas mekanisme pengaduan. “Mengajak APIP untuk mengelola pengaduan secara efektif, transparan, akuntabel, dengan prinsip kerahasiaan pelapor,” pungkas Erwan. (don/HUMAS MENPANRB)

Bupati Asahan Minta Aktifkan Kios UMKM Saat Tinjau Hutan Kota TGS

0

DETEKSI.co – Asahan, Bupati Asahan H. Surya, BSc bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, Kadis PU dan PR Kabupaten Asahan, Kadis Kopdag Kabupaten Asahan, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan dan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan meninjau Hutan Kota Taufan Gama Simatupang (TGS) Kisaran, Selasa (10/08/2021).

Pada kesempatan ini Bupati Asahan H. Surya, BSc meminta kepada Dinas PU dan PR agar memperbaiki fasilitas yang ada di Hutan Kota TGS Kisaran dan menyediakan lokasi parkir bagi kendaraan serta memberikan akses keluar masuk kendaraan.

H. Surya juga meminta agar jalan akses keluar Hutan Kota TGS Kisaran dijadikan kawasan kuliner dan mengaktifkan kios UMKM yang berada di lokasi Hutan Kota TGS Kisaran menjadi Kios Usaha Mikro, sehingga masyarakat Kabupaten Asahan yang berwisata di Hutan Kota TGS Kisaran dapat menikmati jajanan kuliner di salah satu ikon wisata Kabupaten Asahan.

Bupati menambahkan, untuk menambah PAD Kabupaten Asahan setiap pedagang dikenakan biaya retribusi, tetapi biaya retribusinya tidak memberatkan pedagang kuliner tersebut. Dan kita mengutamakan pedagang yang berjualan di Alun-Alun Kota Kisaran.

Selanjutnya Bupati meminta kepada Dinas Kopdag Kabupaten Asahan, untuk mendata pedagang yang ada di Alun-Alun Kota Kisaran dan membuat peraturan atau kesepakatan kepada para pedagang tentang mekanisme berjualan di Hutan Kota TGS Kisaran sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.

“Tata rapi para pedagang yang akan berjualan disini, ingatkan mereka untuk tidak meninggalkan barang apapun dan menjaga kebersihan dilokasi tempat berdagangnya,” pesan Bupati Asahan kepada Dinas Kopdag Kabupaten Asahan.(Dek)

Sidang Paripurna RPJMD, FPG DPRD Kota Medan Minta Atasi Kesenjangan dengan Pembangunan di Wilayah Utara

0

DETEKSI.co – Medan, Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kota Medan meminta kepada Pemko Medan untuk berupaya mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah, agar tidak terjadi ketimpangan, khususnya di wilayah Medan bagian utara.

Permintaan itu disampaikan FPG dalam pendapatnya yang disampaikan, Mulia Asri Rambe (Bayek), pada sidang paripurna DPRD Kota Medan tentang pesertujuan bersama Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2021-2026, Senin (9/8/2021).

FPG juga meminta Pemko Medan melaksanakan pendekatan sosial dan budaya dalam mengatasi pembangunan di Kota Medan, khususnya di wilayah utara yang rawan konflik sosial. Terkait pendapatan, FPG meminta perlu di lakukan peninjauan proyeksi pendapatan dan pagu indikatif program per OPD, dengan mempertimbangkan situasi pandemi.

“Memang, optimalisasi pendapatan penting sebagai modal Pemko Medan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, tapi jangan sampai menambah beban baru bagi masyarakat,” kata Bayek mengingatkan.

Kemudian, sambung Bayek, melaksanakan evaluasi kinerja pimpinan OPD secara berkala dan profesional, dengan mengutamakan merit system, yakni menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi serta memberlakukan reward dan punishment yang jelas dan tranparasan.

Selanjutnya, FPG meminta Pemkot Medan agar konsisten dengan apa yang di rencanakan. Merangsang tumbuh dan berkembangnya ekonomi kreatif bebasis teknologi digital, dengan menggandeng anak-anak muda potensial dan menjadikan Kota Medan sebagai Kota Kreatif di Pulau Sumatera.

Bayek menambahkan FPG juga meminta Pemko Medan menjamin akses pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik yang prima kepada seluruh warga Kota Medan, sehingga masyarakat dapat merasakan dan memiliki masa depan sesuai dengan visi Kota Medan yang maju dan berkah. (Ril)

Kodim 0115/Simeulue Gelar Turnamen Catur Terbuka Sambut HUT RI Ke-76

0

DETEKSI.co – Simeulue, Kodim 0115/Simeulue menggelar turnamen catur terbuka Piala Dandim 0115/Simeulue dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-76 Tahun 2021, Selasa (10/08/2021).

Kejuaraan Catur ini akan di laksanakan selama 6 hari mulai dari hari Selasa 10 Agustus sampai Sabtu 16 Agustus 2021 dan tetap wajib melaksanakan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya bertempat warkop Redena Cafe Jln. Baru Ds. Suka Karya Kec. Simtim.

Dalam pembukaan Turnamen catur terbuka, Dandim 0115/Simeulue melalui Kasdim Simeulue Mayor Inf Rivaldi Rachman Abdul Kadir SH. Menyampaikan Terimakasih kepada peserta yang hadir dalam pembukaan Turnamen catur, dalam rangka menyambut HUT RI Ke -76, sekaligus sebagai wujud kedekatan TNI dengan rakyat.

Lanjut Kasdim mengatakan, kegiatan ini juga di laksanakan sebagai upaya Untuk menanamkan nilai-nilai kepahlawanan dalam bentuk semangat pantang menyerah serta menjunjung tinggi nilai solidaritas serta sportivitas dalam jiwa peserta pada khususnya, dan masyarakat luas pada umumnya.

Semoga dengan kegiatan yang di laksanakan nantinya akan dapat melahirkan pecatur-pecatur grand Master baru dan bibit yang handal yang dapat mengharumkan nama kabupaten Simeulue di kancah tingkat nasional maupun internasional nantinya.

Kami juga berharap Kepada para peserta agar dalam kegiatan nantinya bersama-sama menjaga Protokol Kesehatan agar terhindar dari Covid-19 tersebut, gunakan masker di saat bertanding, dan ikuti peraturan yang telah di tetapkan oleh panitia.(agus)

RPJMD Tahun 2021-2026, FPKS Sampaikan Catatan Penting Tentang Kesehatan, Pendidikan, Pengangguran dan Banjir

0

DETEKSI.co – Medan, Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2021-2026 yang merupakan visi misi serta janji kampanye Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan, Bobby Nasution-Aulia Rachman diharapkan bisa terealisasi di tengah-tengah masyarakat.

Dalam paripurna yang beragendakan penyampaian pendapat Fraksi terhadap
rancangan peraturan daerah kota medan tentang RPJMD 2021-2026 yang diselenggarakan, Senin (09/08/2021), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) memberikan sejumlah catatan penting diantaranya bidang Kesehatan, Pendidikan, Pengangguran dan Banjir.

“Pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas utama Pemko Medan. Renja harus mengacu pada Standar Pelayanan Minimal. Diharapkan tidak ada lagi anak bangsa yang putus sekolah karena kemiskinan. Tidak ada lagi warga kota yang terpaksa menahan sakit parah di rumah karena tidak punya uang untuk berobat ke Fasilitas Kesehatan. Pemko Medan harus mengalokasikan dana untuk itu semua,” kata Juru bicara FPKS DPRD Medan Dhiyaul Hayati

Dhiyaul juga menyampaikan, dimasa pandemi ini jumlah pengangguran bertambah, PHK terjadi hampir diseluruh perusahaan, banyak pabrik dan tempat-tempat usaha yang tutup, kesempatan kerja bagi angkatan muda yang baru menyelesaikan pendidikan tidak tersedia.

“FPKS meminta Pemko Medan melakukan inovasi untuk mengatasi permasalahan ini, dengan memperbanyak pendidikan dan pelatihan sesuai kebutuhan dunia kerja. Pemko Medan harus lebih optimal dalam membantu dan melakukan pembinaan kepada usaha mikro karena banyak pengusaha mikro yang merugi bahkan usahanya gulung tikar dimasa pandemi, ” terangnya.

FPKS juga menyoroti permasalahan banjir, dimana permasalahan banjir harus menjadi perhatian utama Pemko Medan dalam lima tahun mendatang.

“Harus ada upaya yang serius dan nyata dalam mengatasi banjir atau meminimalisirnya. Perbaikan drainase menjadi prioritas. Banyaknya sampah dan dangkalnya Sungai Deli dan Sungai Babura merupakan salah satu penyebabnya, karena itu kami meminta agar Pemko Medan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk membangun dan memperbaiki drainase di jalan-jalan Provinsi serta membersihkan dan mengeruk sampah di sungai-sungai yang ada,” jelasnya.

Kemudian keberadaan Kanal yang berada di Kecamatan Medan Johor sampai saat ini tidak berfungsi dengan baik, anggaran yang besar dalam pembuatan kanal ini menjadi sia-sia.

“Pemko Medan harus mengupayakan agar kanal ini dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Selain sebagai pengendali banjir dapat juga dijadikan sebagai daerah tujuan wisata,” ungkapnya.(Van)

Perwakilan 8 Fraksi di DPRD Medan akhirnya DPRD Setujui RPJMD Tahun 2021-2026

0

DETEKSI.co – Medan, Perwakilan 8 Fraksi di DPRD Medan akhirnya DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyetujui Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 menjadi Perda Kota Medan.

Persetujuan dilakukan penandatanganan pengambilan keputusan bersama pimpinan DPRD Medan dengan Walikota Medan Bobby Afif Nasution saat rapat paripurna dewan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (09/08/2021). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah dan dihadiri sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) serta Plt Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit.

Hadir mendampingi Walikota Medan Bobby Nasution antara laim Wakil Walikota Medan Aulia Rahman, Sekda Kota Medan, Kepala Bappeda Benny Iskandar ST dan sejumlah pimpinan OPD lainnya.

Sebelum dilakukan penandatangan, pertama sekali Ketua Pansus DPRD RPJMD Sudari ST melaporkan hasil pembahasan Pansus yang telah dilakukan sebelumnya. Pada kesempatan itu Sudari menyampaikan sejumlah kritikan dan masukan terkait koreksi di dokumen RPJMD guna perbaikan guna mensukseskan visi misi Walikota Medan 5 tahun ke depan.

Setelah menyampaikan rekomendasi pembahasan Pansus yang isinya minta koreksi. Dengan penuh harapan Sudari menyampaikan agar usulan Pansus dapat direalisasikan skala prioritas karena termasuk pelayanan dasar.

Usai laporan Pansus, selanjutnya perwakilan Fraksi menyampaikan pendapatnya masing masing. Dimulai dengan pendapat FPDIP DPRD Medan yang dibacakan oleh David Roni Ganda Sinaga menyampaikan menerima dan setuju agar RPJMD dijadikan Perda.

Kemudian perwakilan F. Gerindra yang dibacakan Dedy Aksyari Nasution menyampaikan persetujuan dan menerima RPJMD 2021-2026 dijadikan Perda. Sama halnya dengan perwakilan FPKS DPRD Medan yang dibacakan Dhiyaul Hayati menyatakan yang sama menerima dan menyetujui.

Mewakili pendapat F.PAN DPRD Medan yang dibacakan Edi Saputra menyebut setuju dan menerima. Edi Saputra menyampaikan sejumlah kritik agar kinerja OPD jajaran Pemko Medan lebih memaksimalkan kinerjanya ke depan. Sehingga OPD dapat mengikuti ritme kerja Walikota Medan Bobby Nasution dalam merealisasikan visi misinya.

Berikutnya perwakilan FGolkar yang dibacakan Mulia Asri Rambe (Bayek), FNasdem yang dibacakan Habiburahman Sinuraya, FDemokrat yang dibacakan Ishaq Abrar Tarigan dan FHanura-PSI-PPP (HPP) yang dibacakan Renville Napitupulu memberikan pendapat yang sama yakni menerima, menyetujui dan menetapkan RPJMD 2021-2026 dijadikan Perda Kota Medan.

Sebelum dilakukan penandatanganan, Plt Sekwan Erisda Hutasoit membacakan konsep keputusan tentang persetujuan RPJMD 2021-2026 Kota Medan. Lalu pimpinan rapat H Ihwan Ritonga meminta persetujuan dari peserta rapat untuk minta pendapat konsep persetujuan ditandatangani. (Van)

Ranperda RPJMD Kota Medan 2021-2026 Disahkan

0

DETEKSI.co – Medan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 disahkan bersama oleh Pemko Medan dengan DPRD Kota Medan. Pengesahan ranperda tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dengan pimpinan DPRD Kota Medan, di Gedung DPRD Medan, Senin (9/8).

Bobby Nasution mengatakan Pemko Medan tahun 2021-2026 mengusung visi yaitu “terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif”, serta menjabarkan visi yang di maksud kedalam tujuh misi yaitu Medan Berkah, Medan Maju, Medan Bersih, Medan Membangun, Medan Kondusif, Medan Inovatif dan Medan Beridentitas. Visi dan misi tersebut tentunya harus dicapai dengan kerja keras dan kolaborasi dari semua pihak, sebab Pembangunan Kota Medan bukan saja menjadi tanggung jawab Pemko Medan semata, namun harus ada keterlibatan semua komponen baik Pemerintah Kota, DPRD, aparat keamanan, dunia usaha, masyarakat serta pemangku kepentingan lainya.

“Saya menyadari dengan adanya pandemi covid-19 saat ini masalah dan tantangan pembagunan kota semakin berat, namun di sisi lain kita juga harus memiliki optimisme dan semangat untuk saling bahu membahu, bersama-sama bekerja keras membangun kota ini. Dengan begitu saya yakin kita akan mampu mewujudkan target-target pembangunan kota selama lima tahun kedepan sebagai mana yang sudah kita tetapkan bersama,” kata Bobby Nasution yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman dan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman.

Disamping itu, Bobby Nasution juga percaya bahwa proses perencanaan yang sistematis akan mampu mendorong percepatan dan perluasan laju pembangunan kota pada masa yang akan datang. Oleh sebab itulah Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada anggota Dewan yang telah bersama-sama membahas ranperda RPJMD ini dengan sistematis serta berlandaskan semangat demokrasi, sinergitas dan menjunjung nilai kebersamaan sehingga subtansi RPJMD tersebut mengalami penajaman dan penyempurnaan.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Medan atas saran dan masukan serta dukungan yang diberikan selama pembahasan, terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah,” pungkas Bobby Nasution.

Pembahasan RPJMD Kota Medan yang digelar melalui sidang paripurna DPRD Kota Medan yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Ihwan Ritonga ini sebelumnya juga diawali dengan penyampaian laporan hasil panitia khusus (pansus) yang disampaikan oleh Sudari kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan. (Red/Van)

Tegaskan Perangi Covid-19 Selama PPKM, Bobby Nasution Prioritaskan Kesehatan Masyarakat

0

DETEKSI.co – Medan, Kesehatan masyarakat jadi prioritas utama Wali Kota Medan Bobby Nasution selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik Darurat maupun Level 4 di Kota Medan. Dalam penerapan PPKM tersebut, Bobby tidak ingin seperti yang dilakukan di daerah lain, dimana masyarakat yang melanggar protokol kesehatan langsung dijatuhkan sanksi. Bagi orang nomor satu di Pemko Medan ini, menekan angka kasus Covid-19 bukan orang (masyarakatnya) yang harus dihukum, tetapi harus virusnya. Karenanya, virusnya harus diperangi  bersama sehingga pandemi Covid-19 dapat diatasi.

Jika pun ada masyarakat yang kedapatan melanggar prokes, Bobby Nasution minta tidak dihukum. Justru yang bersangkutan harus diperiksa guna memastikan apakah tubuhnya ada virus Covid-19 atau tidak. Apabila pemeriksaan menunjukkan hasil reaktif, maka warga yang bersangkutan akan dibawa ke tempat isolasi terpusat (isoter) yang dimiliki Pemko

“Seharusnya yang dihukum (diperangi) itu virusnya, bukan orangnya. Yang melanggar prokes, kita periksa apakah tubuhnya ada virus atau tidak. Kalau ada virus, kita bawa kemari (ex Hotel Soechi). Apabila setelah di PCR, hasilnya positif, langsung kita inapkan di tempat ini untuk menjalani isoman,” kata Bobby Nasution  saat meninjau  tempat isoter di Ex Hotel Soechi Internasional.

Itu sebabnya Bobby Nasution kurang begitu setuju atas sanksi yang dijatuhkan kepada masyarakat akibat melanggar prokes di sejumlah daerah, sehingga akhirnya merugikan masyarakat tersebut. Untuk itulah, selama PPKM, Bobby Nasution memprioritaskan masalah kesehatan masyarakat dengan menyiapkan dua tempat isoter yakni Gedung Pusat Pengembangan, Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Jalan Setia Budi, Medan Helvetia dan Eks Hotel Soechi Internasional Jalan Cirebon. Kedua tempat itu digunakan bagi warga poisitif Covid-19 dengan gejala ringan maupun tanpa gejala (OTG) untuk menjalani isoman.

Khusus eks Hotel Soechi, jelas Bobby,  sudah dilengkapi dengan sarana dan prasarana untuk mendukungnya sebagai tempat isoter. Diungkapkannya, ex Hotel Soechi memiliki 240 kamar dengan fasilitas yang sangat baik, termasuk fasilitas gym dengan peralatan yang lengkap, kolam renang (dilarang dipergunakan), lapangan tennis dan basket.

“Penanganan Covid-19 tidak hanya sekedar minun obat dan vitamin saja. Imunitas tubuh kita bisa dibentuk dari perasaan seperti rasa senang dan gembira. Jadi seluruh fasilitas untuk meningkatkan kebugaran yang ada di tempat ini bisa dimanfaatkan bagi warga yang terpapar Covid-19 guna meningkatkan imunitas tubuh mereka,” tambahnya.

Langkah Bobby Nasution  yang lebih memprioritaskan kesehatan masyarakat dalam penanganan Covid-19 mendapat sambutan baik pengamat kesehatan Dr dr Delyuzar M Ked (PA) Sp PA (K). Dikatakan Delyuzar, melihat angka kasus Covid-19 yang cukup tinggi, memprioritaskan kesehatan masyarakat merupakan langkah yang sangat bagus dan benar. Sebab, terang Delyuzar, untuk pemulihan ekonomi harus dimulai dengan pendekatan kesehatan lebih dahulu, termasuk bersama melawan virusnya bukan orangnya.

“Jadi, memprioritaskan kesehatan masyarakat dengan memerangi virusnya itu hal yang baik dan bagus. Dengan memprioritaskan kesehatan masyarakat, nantinya secara perlahan akan dapat memperbaiki aspek ekonomi. Untuk pemulihan ekonomi harus dimulai dengan pendekatan kesehatan, kalau tidak maka akan gagal,” ungkap Delyuzar.

Terkait disiapkannya ex Hotel Soechi sebagai tempat isoter oleh Bobby Nasution, Delyuzar menilai itu adalah langkah baik karena melihat ketersediaan tempat yang ada. Apalagi, tempat tersebut diprioritaskan bagi pasien yang masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan. Dengan demikian, pasien yang dirawat dapat dipantau dengan baik.

“Ini adalah bentuk pendekatan kesehatan yang baik yang dilakukan. Namun juga harus diikuti dengan kemudahan masyarakat untuk mengakses obat-obatan. Namun, secara keseluruhan segala upaya dan fokus yang dilakukan Pak Wali dalam penanganan Covid-19 sudah sangat baik ” pungkasnya seraya berharap vaksinasi massal di Kota Medan terus dikejar agar segera terbentuk herd immunity. (Red/Van)

Diduga Rugikan Negara Rp.3,7 Milyar, Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Diserahkan Polisi Kejaksaan

0

DETEKSI.co – Banda Aceh, Akhirnya 3 tersangka atas kasus dugaan korupsi Makan Minum Karantina Hafizh tahun anggaran 2019 diserahkan Unit III Tipikor Satreskrim Polres Gayo Lues ke Jaksa, Senin (9/8/2021).

Ketiga tersangka tersebut yakni, mantan Kepala Dinas Syariat Islam (SI) Kabupaten Gayo Lues, HS, Rekanan LM, dan PPTK SH.

Dugaan kerugian negara ini terungkap Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Provinsi Aceh, yang ditemukan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp3,7 miliar.

Penyerahan para tersangka dan barang bukti tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Bustamam,Sik,MH melalui Kasatreskrim Irwansyah,SE yang didampingi para Penyidik Unit Tipikor Polres Gayo Lues.

Kasatreskrim Polres Gayo Lues Iptu Irwansyah membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Gayo Lues, “ya sudah kita limpahkan para tersangka dan juga barang buktinya,” ungkapnya kepada awak media.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa kasus ini berawal dari program pelatihan peningkatan sumber daya santri dengan anggaran mencapai Rp9 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten dan Dana Otonomi Khusus Aceh (APBK-DOKA) tahun 2019.

Dana tersebut dipergunakan untuk membiayai keperluan 1.000 santri, 45 panitia dan 40 orang narasumber selama 90 hari.

Anggaran itu antara lain dipakai untuk belanja nasi dengan total anggaran Rp5,4 miliar, makanan ringan Rp2,4 miliar, teh/kopi anggaran Rp1 miliar.

Dalam pelaksanaannya, penyelenggara menunjuk Wisma Pondok Indah dan Ira Ketering untuk memenuhi kebutuhan para santri selama pelatihan. Modus, ketiga tersangka ini bersepakat memangkas sejumlah makanan untuk peserta pelatihan tersebut.

“Mereka diduga memangkas anggaran, seperti belanja nasi sesuai kontrak Rp19.965 tapi dibayarkan Rp9.500. Kemudian belanja snack sesuai kontrak Rp8.910 ribu tapi yang dibayarkan Rp4.500 ribu dan belanja teh kopi Rp1500 ribu,” ujar Kasatreskrim Irwansyah.

Diungkapkan kembali oleh Kasatreskrim bahwa selain 3 tersangka diserahkan ada juga uang senilai Rp90 juta rupiah sebagai uang barang bukti.

“Sejumlah barang bukti seperti SK, dokumen kontrak, dokumen pembayaran, dokumen print out rekening koran dan lainnya sudah disita oleh penyidik,” katanya.(Ril)