Beranda blog Halaman 1891

Humuntar LG Harap Kasus Tanah Bandar Khalifah perlu Diselidiki

0

DETEKSI.co – Medan, Pasca gagalnya penggelaran Sidang Lapangan atas kasus kepemilikan hak atas tanah eks PTPN II di Dusun XVI Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara pada, Jumat (16/7/2021). Maka didalam hal ini agar bisa dijadikan pembelajaran bagi setiap pemangku kepentingan. Demikian pernyataan Humuntar Lumban Gaul sebagai pemerhati sosial dan tokoh Pemuda Batak Bersatu (PBB) Percut Seituan, kepada awak media, Sabtu (17/7/2021).

” seperti penjelasan ibu Rumintang Naibaho, SH,. M.H, sebagai kuasa hukum dari Darwin Silitonga selaku tergugat mengatakan, bahwa “Objek Gugatan Penggugat Kabur Dan Tidak Jelas (Obscuur Libel). Dan itu jelas karena menurut kami sepertinya pihak penggugat serampangan dan asal tuduh dalam menentukan objek perkara. Maka untuk selanjutnya terkait dengan sengketa kepemilikan hak atas tanah di lokasi eks Lahan PTPN II harus lebih berhati hati jangan ada unsur kepentingan dan tendensius. Terkait dengan ketidak jelasan objek perkara ini maka perlu di selidiki lebih lanjut.” ucap Humuntar yang sekaligus sebagai Ketua PAC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Percut Seituan.

Lebih lanjut Humuntar menambahkan, bahwa dasar klaim atas hak kepemilikan tanah sengketa berbeda persil. Dia menghimbau, meminimalisir konflik sosial, maka perlu adanya kesabaran dari berbagai pihak sambil menunggu hasil keputusan pengadilan.

” semua pihak sudah menggunakan jasa bantuan hukum, maka dalam hal ini kita semua harus bersabar menunggu hasil putusan pengadilan. Hal ini kami anggap penting guna meminimalisir terjadinya konflik sosial.” pungkas Humuntar.

Diketahui bahwa objek penggugat berdasarkan SK Gubsu No 592.1-19/DS/III/1987 tertanggal 21/03/1987 persil I kode tanah D. 17/BH/KH/PST tanggal 21/03/1987 dengan luas 1123 m persegi.

Sementara objek tanah tergugat berdasarkan SK Gubsu No 592-1-19/DS/III/1987 yaitu persul tanah No D/18/Bd/KH/PST dengan luas 0.1711 tertanggal 21/03/1987, yang ditanda tangani oleh berbagai pihak terkait. (sby)

PPKM Darurat, Polres Pamekasan Salurkan Bansos Kapolri sebanyak 5.000 Kg kepada Pekerja Harian

0

DETEKSI.co – Jawa Timur, Polres Pamekasan menggelar apel bersama TNI-POLRI dalam rangka pelepasan Distribusi Bansos Kapolri secara Serentak di Kab. Pamekasan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si bersama Dandim 0826/Pamekasan Letkol Inf Tejo Baskoro bertempat di Lapangan Multifungsi Sarja Arya Racana Pamekasan, Sabtu (17/7/2021) siang.
Pendistribusian beras Bansos Kapolri sebanyak 5.000 kg kepada masyarakat yang membutuhkan/terdampak PPKM Darurat secara bertahap di wilayah hukum Polres Pamekasan.
Penyerahan sembako dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Pamekasan bersama Dandim 0826/Pamekasan kepada perwakilan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat guna membantu dan meringankan beban masyarakat yang perekonomiannya terdampak akibat Pandemi Covid-19, ucap Kapolres Pamekasan.
AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si juga menekankan kepada para Bhabinkamtibmas dan Babinsa, untuk pendistribusian beras Bansos kali ini dengan sasaran antara lain warung-warung kecil, pedagang kaki lima, pedagang kopi keliling, daerah slum area, terminal, kuli angkut Pelabuhan, pasar tradisional di area kumuh, pemukiman buruh, rusun masyarakat miskin yang terkena dampak PPKM Darurat.
Kapolres Pamekasan menambahkan, giat pendistribusian kepada masyarakat secara humanis dan tetap mengikuti standar protokol kesehatan.
‘ Berikan pesan edukasi, tentang protokol kesehatan dengan 5M dan penerapan PPKM darurat kepada warga yang menerima bantuan’. Ucap Kapolres
Kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan rombongan yang akan menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan/terdampak PPKM Darurat di wilayah hukum Polres Pamekasan.(Hum/Didik).

Pekan Depan Bansos Keluarga Terdampak PPKM Darurat Cair

0

DETEKSI.co – Medan, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis, mengatakan kalau pihaknya sedang menyelesaikan updateng atau pendataan masyarakat terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.

Endar mengatakan, sesuai instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, Dinas Sosial Kota Medan bersama OPD terkait dan pihak kecamatan yang dibantu tiap-tiap kelurahan telah selesai melakukan pendataan dalam waktu 2 hari, Senin (12/7/2021) dan Selasa (13/7/2021) yang lalu.

“ Data tersebut sudah kita sampaikan ke Pak Wali. Tapi kan data itu masih harus divalidasi lagi, makanya sejak Rabu (14/7/2021), langsung kita lakukan validasi dan verifikasi data lagi,” ucapnga, Jumat (16/7/2021).

Kemudian Endar menambahkan, dari total data yang ada, dipastikan akan mengalami penyusutan. Pasalnya hingga hari ini cukup banyak masyarakat yang datanya tidak sinkron antara data yang dimiliki dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Padahal sinkronisasi data merupakan syarat utama. Terlebih lagi, pihaknya masih menemukan data ganda.

“Ada juga yang punya data ganda, orangnya sama tapi KK (kartu keluarga)-nya dua, itu jelas gak bisa. Yang kita berikan hanya salah satunya. Yang tidak sinkron akan diverifikasi lebih lanjut. Untuk itu semua, kita sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil (Kota Medan),” ungkapnya.

Ketika disinggung tentang jenis bantuan sosial yang akan diberikan, Endar memastikan bahwa bantuan sosial tidak akan diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk sembilan bahan pokok (sembako) atau kebutuhan pokok lainnya.

“ bantuan yang akan disalurkan dalam bentuk paket sembako, yakni bahan pangan. Rencananya dalam satu paket itu ada beras, minyak goreng dan gula. Akan tetapi mengenai soal besaranya belum final dan segera di putuskan,” jelas Endar.

Mengenai realisasi penyaluranya paling lambat, Senin (19/7/2021) pekan depan.

“Pak wali perintahkan agar pemberian bantuan harus terealisasi paling lambat Senin (19/7/2021) teknis pembagiannya sedang dibahas, apakah masyarakat ke kantor lurah atau diantar ke rumah masing-masing. Yang pasti, kita tidak mau pembagian bansos ini menimbulkan kerumunan,” pungkas Endar. (sby)

Raul Ingin Melanjutkan Profesi Ayah sebagai Wartawan

0

DETEKSI.co – Medan, Raul berkeinginan melanjutkan profesi ayahnya sebagai wartawan. Keinginan itu disampaikan Raul Alexander Tambunan (19) kepada wartawan saat berkunjung ke kediamannya di Jl Sembada 1, Padangbulan, Medan, Sabtu (17/7/2021) siang.

Putra pertama dari Alm. Roland Tambunan wartawan Harian SIB ini, berkeinginan mengikuti jejak ayahandanya menjadi jurnalis handal di Kota ini.

Tim wartawan dipimpin Chairum Lubis SH menyambangi kediaman Alm Rolan diterima istri Rebecca dan Raul.
Chairum Lubis SH yang juga Ketua Pewarta Polrestabes Medan itu didampingi wartawan Charles Daulay, Pemred Batak Pos Erwan Ilyas SMhk dan Badran disambut keluarga penuh kekeluargaan.

“Saya berkeinginan untuk menjadi wartawan mengikuti jejak bapak. Klo bisa saya diterima di Harian SIB. Tapi maunya saya diklat atau magang dulu di Sib”, ujar Raul penuh harap.

Dalam pertemuan itu, Raul banyak berkenang tentang ayahnya semasih hidup. ” Saya senang dengan profesi ayah sebagai wartawan yang banyak kawan. Makanya saya berniat ikut jejak ayah”, ujar Raul yang diamini ibunya Rebecca Butarbutar.

Putra pertama dari empat bersaudara dari pasangan Alm Roland Tambunan dan Rebecca Butarbutar ini sangat berharap kepada rekan rekan alm ayahnya untuk dapat membimbingnya sebagai wartawan, apalagi rekan sekantor ayahnya di Sib. (Rel)

Jelang Sepekan PPKM Darurat, 6 Titik Simpang Lampu Merah Kota Medan Sepi

0

DETEKSI.co – Medan, Pasca pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang di mulai Senin (12/7/2021) lalu, terlihat surutnya geliat mobilitasi warga pengguna jalan.

Kondisi seperti ini nyata terpantau di beberapa titik Simpang Lampu merah, seperti di Bundaran Tugu Sinar Indonesia Baru (SIB) Jalan Gatot Subroto Medan, Lampu Merah Simpang Glugur, Simpang Pos P.Bulan Medan, Simpang Sei Sikambing, Simpang Lampu Merah Juanda-Katamso, Simpang Lampu Merah Brayan dan lainnya. Memang sungguh sangat jauh perbedaanya ketika dibandingkan dengan aktifitas mobilitasi sebelum penerapan PPKM Darurat, umumnya Simpang Lampu merah tersebut terjadi kemacetan.

Dari hasil pantauan deteksi.co Sabtu (17/7/2021) kondisi seperti ini memang dibenarkan oleh beberapa warga yang sehari harinya mengais rezeki di seputaran lokasi Bundaran Tugu SIB.

” ya bang, semenjak ada peraturan PPKM darurat, rezeki kami sebagai pengamen dan penjual jasa lap kaca mobil sangat menurun bahkan terkadang dalam satu hari hanya mendapat Rp 4000, saja. Namun bagaimana lagi bang, semoga saja lah ada perhatian pemerintah terhadap nasib kami, bang.” keluh Nanang kepada awak media, Sabtu (17/7/2021).

Di ketahui bahwa Bundaran Tugu SIB merupakan titik jantung Kota Medan, yang mana di lokasi tersebut merupakan indikator aktivitas warga pengguna jalan. Kondisi seperti ini juga di keluhkan oleh beberapa orang pedagang minyak eceran.

” biasanya dalam satu hari ini kami bisa menjual minyak eceran sampai 25 botol aqua, semenjak sepi pengguna jalan ini paling paling hanya 4 botol. Mungkin mereka sudah malas keluar bang, dari pada ribet di jalan, lebih baik waktu darurat ini mereka manfaatkan untuk berkumpul dengan keluarganya dirumah.” ungkap Reza Marbun kepada awak media penuh iba. (dofu)

Janji Loloskan CPNS, Oknum ASN Dinas Kesehatan Dairi Diduga Tipu Warga

0
Anggota Komisi III DPRD Dairi, Bona Sitindaon
Anggota Komisi III DPRD Dairi, Bona Sitindaon

DETEKSI.co-Dairi, Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bermarga S bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi diduga melakukan penipuan kepada warga dengan menjanjikan meluluskan korban menjadi CPNS.

Korban adalah Roslina Tetty Veronika Samosir, warga Kabupaten Simalungun. Demikian diungkapan anggota Komisi III DRD Dairi, Bona Sitindaon kepada wartawan di Sidikalang, Jumat (16/7/2021).

Percaya dengan ucapan S, keluarga Roslina bernama Eliasman Damanik selanjutnya menemui S untuk memberi uang senilai Rp 30 Juta. Peristiwa terjadi tahun 2019 dan job CPNS yang dijanjikan tidak realisasi, sementara uang yang diterima tidak dikembalikan.

“Uang diserahkan di salah satu rumah di Sidikalang, kala itu ada saksi lebih dari 1 orang”, kata Sitindaon.

Kepada keluarga korban, S mengaku mampu meluluskan, karena dirinya merupakan bagian dari tim perekrutan.

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan, Frisda Turnip kepada wartawan, membenarkan S bertugas di Dinas Kesehatan Dairi. Disebutkan, pihaknya sudah menerima beberapa laporan terkait dugaan penipuan dilakukan S.

” Bukan hanya satu, tetapi sudah ada beberapa laporan dengan kasus serupa”, sebut Frisda. Hanya saja, ketika yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi, S selalu membantah.

S yang hendak dikonfirmasi, Jumat (16/7/2021) tidak berhasil, yang bersangkutan tidak masuk kantor. Sementara panggilan telepon tidak dijawab. Panggilan whatsapp berdering tetapi tidak direspon.

Seputar kehadiran di tempat kerja, Frisda Turnip menyebut oknum S kerap absen dan sudah beberapa kali diberi peringatan. (Ngl)

Mahasiswa KKN-T IPB University Gempur Pemahaman Warga Mude Nosar

0

DETEKSI.co – Aceh Tengah, Tidak terpungkiri lagi bahwasanya kehadiran Mahasiswa KKN-T kampus kenamaan IPB sangat berdampak positif bagi masyarakat Kampung Mude Nosar.

Hal ini terbukti dengan adanya kegiatan Demonstrasi Pembuatan Jamur Merang dan Kompos Organik, bertempat di halaman Rumah Reje (Kepala Desa-red), Kampung setempat, Jumat pagi (16/07/2021).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Mahasiswa KKN-T IPB itu, disaksikan dengan antusias oleh berbagai lapisan masyarakat kampung setempat. Lebih-lebih kegiatan ini dikolaborasikan dengan para aparatur kampung, ibu kader, dan karang taruna kampung mude nosar.

Reje Kampung Mude Nosar beserta jajarannya sangat mengapresiasi kegiatan yang bertajuk dari kita untuk kita ini. Melalui sambutannya, Reje Kampung Mude Nosar menyampaikan, bahwa kegiatan Mahasiswa sangat mengempurkan pemahaman kami artinya sangat membantu membuka cakrawala pemikiran masyarakat.

“Saya pribadi merasa terharu, jika selama ini setelah panen jerami kami bakar dan tidak menghasilkan apa-apa, tapi untuk saat ini bisa lebih bermanfaat karena dijadikan media untuk pertumbuhan jamur.” Ucap Sirwan Yoga, Reje kebanggaan masyarakat kampung yang berjumlah 373 jiwa itu.

Pria yang acap kali disapa Pak Saumi itu mengharapkan, agar kegiatan serupa bisa dilakukan kembali dengan tema yang baru yang belum pernah terpikirkan oleh masyarakat Kampung Mude Nosar.

Senada juga disampaikan oleh Fisadrika Ramadhan, Ketua Karang Taruna Kampung Mude Nosar. “Ternyata Mahasiswa KKN-T ini bukan ‘PHP’ (Pemberi Harapan Palsu), semua program yang telah mereka paparkan beberapa minggu yang lalu ketika perkenalan masyarakat.” Ucap singkat pria yang kerap disapa Cik Ujang itu dengan gaya bahasanya yang khas.

Pada kesempatan lain, M. Syauki Abrar selaku Kordinator Mahasiswa KKN-T IPB mengutarakan, bahwasanya mereka akan terus berusaha mengaplikasikan ilmu mereka kepada masyarakat Kampung Mude Nosar selama keberadaan mereka di kampung berudara sejuk ini. “Kami akan berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat kampung kita Bang, semoga ini menjadi ladang amal juga bagi kami sebagai bagian dari ilmu yang bermanfaat.”

“Rencananya Mahasiswa tersebut juga akan melakukan kegiatan berupa pembuatan hand sanitizer aloevera gel, menyulap ampas kopi menjadi sabun ramah lingkungan, serta masih banyak lagi yang sangat amat perlu dinantikan,”tutur pria yang sering disapa Ustadz Syauki oleh masyarakat sekitar. (Maul Bujang/Pahmi)

Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kab. Nias Barat 2021-2026

0

DETEKSI.co – Nias Barat, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu bersama Wakil Bupati Dr. Era Era Hia, MM, M.Si menghadiri rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021 bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Nias Barat, Jumat (16/07/2021).

Rapat paripurna tersebut diawali dengan pengantar dari Ketua DPRD Drs. Evolut Zebua, dilanjutkan dengan pembacaan Nota kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026 oleh Sekretaris DPRD dengan persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir dan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026.

Dalam sambutanya, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengatakan, rancangan awal RPJMD Nias Barat Tahun 2021-2026 yang baru saja kita sepakati dan tanda tangani bersama, merupakan hasil dari rangkaian pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat. Dimana didalamnya termuat arah kebijakan pembangunan daerah dan rencana program prioritas serta indikasi pendanaan pembangunan daerah Kabupaten Nias Barat 5 tahu ke depan, Tuturnya.

Bupati menambahkan, tindak lanjut kesepakatan yang telah dicapai pada hari ini, pemerintah akan menyampaikan dan mengkonsultasikannya kepada Gubernur Sumatera Utara guna memastikan kekonsistenan dan sinergitas dengan pembangunan nasional serta provinsi.

Ia nya (Bupati) mengakhiri sambutannya dengan menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Nias barat, kepada Tim Penyusun RPJMD atas terlaksananya penandantanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026. (Utema Gulo)

Seluruh Desa di Samosir Menghadang Covid-19

0

Oleh Rohani Bakara, SPd, MM, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir

ANGKA konfirmasi positif di Kabupaten Samosir pada bulan Juli ini meningkat secara signifikan. Hingga Jumat (16/7/2021), angka konfirmasi positif aktif telah mencapai 356 kasus dengan 90 angka kesembuhan dan 801 kasus secara kumulatif. Ada sebesar 44.44% kenaikan angka kasus hingga minggu ketiga bulan Juli ini.

Sebelum lonjakan kasus tersebut, Forkompimda dan Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir dipimpin Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom telah mengadakan rapat untuk mengatasi sekaligus mengantisipasi kemungkinan naiknya angka kasus pada hari-hari berikutnya.

Rapat tersebut menghasilkan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Adat Istiadat/Pesta di Kabupaten Samosir.

Secara hierarkis, Inbup dan SE tersebut disampaikan kepada para camat sebagai koordinator kewilayahan untuk menindaklanjutinya pada tingkat desa/dusun.

Segera setelah itu, para kepala desa, kepala Puskesmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dengan melibatkan unsur-unsur kemasyarakatan lainnya melakukan upaya-upaya nyata di wilayahnya masing-masing untuk menghadang Covid-19 agar penularannya tidak lebih meluas lagi secara masif atau dengan kata lain dapat dikendalikan melalui penegakan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten.

Sejatinya awal Juli 2021, Sekdakab Samosir Jabiat Sagala dan Kepala Dinas PPAMD Amon Sormin juga telah mengadakan penguatan melalui rapat evaluasi penanganan Covid-19 di seluruh kecamatan untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada di desa untuk upaya-upaya penghadangan Covid-19 terutama pembiayaan kegiatan penanganan Covid-19 minimal sebesar 8% dari APBDes dengan dasar hukum Instruksi Mendagri Nomor 3 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 melalui APBDes ditambah dengan produk-produk hukum lainnya terkait penanganan Covid-19.

Pasca kegiatan Gempur Covid-19 (13/7/2021) oleh Forkompimda dan Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir, Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa tetap melakukan kegiatan pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19.

Dari sisi pencegahan, Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa telah mengaktifkan Posko Penjagaan masuk ke kecamatan dan/atau desa. Di samping itu, desa yang wilayahnya pada pintu masuk jalur danau, para petugas melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, setidaknya dengan pengukuran suhu tubuh pelaku perjalanan dan memeriksa dokumen pendukungnya dan, bila ditemukan dokumen yang tidak lengkap, petugas tidak mengizinkannya untuk masuk ke kecamatan dan/atau desa mereka.

Para petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat-tempat kerumunan dan rumah-rumah penduduk dan membagi masker serta melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah.

Selain itu, Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa telah melakukan tindakan tegas dengan menghentikan acara pelaksanaan adat istiadat/pesta yang tidak mematuhi SE Bupati Samosir Nomor 19 Tahun 2021. Tentu ini merupakan satu kemajuan; namun demikian, Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa tetap berupaya membangun komunikasi melalui sosialisasi terkait Inbup dan SE tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman antara petugas Satgas dengan masyarakat pelaku kegiatan adat istiadat/pesta.

Dari sisi pengendalian, telusur kontak erat (tracing) tetap dilakukan untuk memastikan peta persebaran Covid-19 pada tingkat desa. Kita mensyukuri ketersediaan alat uji cepat (Rapid Test Antigen) untuk melakukan tracing setiap harinya terutama kontak erat dari warga desa yang terpapar. Selain itu, Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa tetap memantau isolasi mandiri yang dilakukan oleh warga desa yang terpapar dan melakukan vaksinasi melalui para tenaga kesehatan yang didukung oleh TNI/Polri.

Dari segi penanganan, para kepala desa tengah berupaya mengadakan tempat khusus di desa bagi warga terpapar Covid-19 untuk isolasi mandiri di bawah pengawasan Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa. Di samping itu, Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa tetap menjalankan komunikasi aktif dengan Satgas Covid-19 Kecamatan dan Kabupaten terkait keadaan sifatnya penting dan mendesak.

Terlepas dari kekurangan-kekurangan yang ada, Satgas Kecamatan/Desa tetap berupaya melindungi warganya untuk tidak terpapar Covid-19 dengan menghadangnya melalui kegiatan-kegiatan telah dilakukan secara intensif. Oleh karena itu, mari tetap dukung Satgas Covid-19 di desa dan kecamatan kita masing-masing melalui kepatuhan melakukan protokol kesehatan dan memberhasilkan PPKM berbasis mikro agar terjadi penurunan kasus konfirmasi positif harian beberapa waktu ke depan.

Pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19 membutuhkan kerja sama antara Satgas Covid-19 Kabupaten/Kecamatan/Desa dengan seluruh masyarakat Samosir. Oleh karena itu, mari kita bersinergi dan bersatu padu melakukan bagian kita masing-masing sehingga pada akhirnya kita mampu menurunkan angka kasus konfirmasi positif setiap harinya dan ini menjadi tujuan kita bersama.

Kiranya Tuhan tetap menolong kita untuk melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir yang kita cintai ini. Horas …, horas …., horas ….

Update Covid-19 di Samosir Tambah 44 Kasus Baru

0

DETEKSI.co – Pangururan, Dinas Kominfo Samosir melalui kepala dinasnya Rohani Bakara dalam pesan whatsApp-nya yang diterima deteksi, Jumat (16/7) menjelaskan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Samosir per hari itu, Jumat (16/7), perkembangan terbaru Covid-19 yaitu tambah 44 kasus baru dan 19 sembuh dengan jumlah kumulatif konfirmasi positif aktif 356 orang.

Angka konfirmasi positif di Samosir Juli ini meningkat secara signifikan. Hingga Jumat (16/7/2021), angka konfirmasi positif aktif telah mencapai 356 kasus dengan 90 angka kesembuhan dan 801 kasus secara kumulatif. Ada sebesar 44.44% kenaikan angka kasus hingga minggu ketiga bulan Juli ini.

Hingga hari itu, belum ada pelandaian kasus konfirmasi positif harian secara signifikan namun upaya-upaya intensif Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa telah dilakukan untuk menurunkan angka konfirmasi positif. Secara keseluruhan, Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa telah mengaktifkan Posko Penjagaan bagi pelaku perjalanan dari luar Kabupaten Samosir ke desa untuk memastikan penegakan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Adat Istiadat/Pesta di Kabupaten Samosir.

Yang menarik, lanjut Rohani adalah Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa melakukan pekerjaan dari pintu ke pintu untuk melakukan penyemprotan disinfektan dan pembagian masker sekaligus menyosialisasikan protokol kesehatan. Ini berarti teknis pengendalian penanganan Covid-19 sudah menyentuh unit terkecil dan akan terus dilanjutkan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 hingga terjadi perubahan zonasi dari merah ke oranye, oranye ke kuning, dan kuning ke hijau.

Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa tetap melakukan sosialiasi PPKM berbasis mikro agar masyarakat mendapat pemahaman tentang PPKM tersebut secara meluas terutama pada pelaksanaan adat istiadat/pesta agar tidak terjadi kesalahpahaman antara Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa dan masyarakat.

Penjagaan pintu-pintu masuk melalui jalur danau dan darat juga diperketat untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai pedoman yang disosialisasikan melalui laman website dan media sosial Pemerintah Kabupaten Samosir.

Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir mengimbau seluruh masyarakat Samosir agar tetap mempedomani dan mematuhi produk hukum baik Inbup maupun SE yang dikeluarkan Bupati Samosir dalam melakukan kegiatan sehari-hari agar terjadi penurunan angka konfirmasi positif harian.

Berikut Data Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Samosir, Jumat (16/7/2021) dengan rincian 44 kasus baru dan 19 sembuh, kumulatif konfirmasi positif menjadi 801 kasus (Konfirmasi Positif + Suspek + Probable = 808).

I. Suspek: 5 orang II. Probable: 2 orang III. Konfirmasi Positif Aktif: 356 orang.

Data tambah 44 kasus baru yaitu: (1) RTS, (16/7/2021), Pr., 11 Tahun, Desa Sigaol Simbolon, Kecamatan Palipi, Isolasi Mandiri (RAg); (2) RT, (16/7/2021), Pr., 31 Tahun, Desa Palipi, Kecamatan Palipi, Isolasi Mandiri (RAg); (3) MS, (16/7/2021), Pr., 37 Tahun, Kelurahan Parhusip, Kecamatan Nainggolan, Dirawat di RSUD dr. Hadrianus Sinaga Pangururan (RAg); (4) YS, (16/7/2021), Lk., 32 Tahun, Desa Parbalohan, Kecamatan Simanindo, Isolasi Mandiri (RAg); (5) RS, (16/7/2021), Pr., 33 Tahun, Desa Parbalohan, Kecamatan Simanindo, Isolasi Mandiri (RAg); (6) KR, (16/7/2021), Lk., 63 Tahun, Desa Parbalohan, Kecamatan Simanindo, Isolasi Mandiri (RAg); (7) RES, (16/7/2021), Pr., 19 Tahun, Desa Dolok Raja, Kecamatan Harian, Isolasi Mandiri (RAg); (8) BS, (16/7/2021), Lk., 52 Tahun, Desa Dolok Raja, Kecamatan Harian, Isolasi Mandiri (RAg); (9) TFS, (16/7/2021), Pr., 34 Tahun, Desa Ginolat, Kecamatan Sianjurmulamula, Isolasi Mandiri (RAg); (10) AS, (16/7/2021), Pr., 12 Tahun, Desa Ginolat, Kecamatan Sianjurmulamula, Isolasi Mandiri (RAg);

(11) NN, (16/7/2021), Pr., 13 Tahun, Desa Lintong Nihuta, Kecamatan Ronggurnihuta, Isolasi Mandiri (RAg); (12) LN, (16/7/2021), Pr., 50 Tahun, Desa Lintong Nihuta, Kecamatan Ronggurnihuta, Isolasi Mandiri (RAg); (13) WN, (16/7/2021), Lk., 9 Tahun, Desa Lintong Nihuta, Kecamatan Ronggurnihuta, Isolasi Mandiri (RAg); (14) CN, (16/7/2021), Pr., 36 Tahun, Desa Lintong Nihuta, Kecamatan Ronggurnihuta, Isolasi Mandiri (RAg); (15) JN, (16/7/2021), Lk., 10 Tahun, Desa Lintong Nihuta, Kecamatan Ronggurnihuta, Isolasi Mandiri (RAg); (16) OD, (16/7/2021), Lk., 6 Tahun, Desa Pardomuan I (Domisili Kelurahan Pintu Sona), Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri (RAg); (17) TS, (16/7/2021), Pr., 55 Tahun, Desa Pardomuan I (Domisili Kelurahan Pintu Sona), Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri (RAg); (18) PN, (16/7/2021), Lk., 65 Tahun, Desa Pardomuan I (Domisili Kelurahan Pintu Sona), Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri (RAg); (19) RIS, (16/7/2021), Lk., 27 Tahun, Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo, Isolasi Mandiri (RAg); (20) ZR, (16/7/2021), Lk., 1.5 Tahun, Desa Parbaba, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri (RAg);

(21) RR, (16/7/2021), Pr., 42 Tahun, Desa Rianiate, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri (RAg); (22) HTA, (16/7/2021), Lk., 49 Tahun, Desa Aek Sipitudai, Kecamatan Sianjurmulamula, Isolasi Mandiri (RAg); (23) MS, (16/7/2021), Pr., 29 Tahun, Desa Aek Sipitudai, Kecamatan Sianjurmulamula, Isolasi Mandiri (RAg); (24) FS, (15/7/2021), Lk., 41 Tahun, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri (RAg); (25) MS, (15/7/2021), Pr., 21 Tahun, Desa Ginolat, Kecamatan Sianjurmulamula, Isolasi Mandiri (RAg); (26) RG, (15/7/2021), Lk., 63 Tahun, Desa Pakpahan, Kecamatan Onanrunggu, Isolasi Mandiri (RAg); (27) SW, (14/7/2021), Lk., 29 Tahun, Desa – (Tumbak Ulas Pagar Alam, Sumatera Selatan, diuji di RSUD dr. Hadrianus Pangururan), Isolasi Mandiri (RAg); (28) ALS, (14/7/2021), Pr., 34 Tahun, Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Isolasi Mandiri (RAg); (29) RS, (14/7/2021), Lk., 38 Tahun, Desa Parbaba, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri (RAg); (30) MB, (14/7/2021), Pr., 32 Tahun, Kelurahan Pasar, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri (RAg);

(31) DV, (14/7/2021), Lk., 42 Tahun, Desa – (Cipayung, diuji di RSUD dr. Hadrianus Pangururan), Isolasi Mandiri (RAg); (32) MN, (14/7/2021), Pr., 26 Tahun, Desa Paraduan, Kecamatan Ronggurnihuta, Isolasi Mandiri (RAg); (33) RS, (14/7/2021), Pr., 64 Tahun, Desa Gorat Pallombuan, Kecamatan Palipi, Isolasi Mandiri (RAg); (34) BN, (13/7/2021), Lk., 71 Tahun, Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pangururan, Dirawat di RSUD dr. Hadrianus Sinaga Pangururan (RAg); (35) MS, (12/7/2021), Pr., 34 Tahun, Desa Parbaba, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri (RAg); (36) NS, (11/7/2021), Pr., 31 Tahun, Desa -, Kecamatan -, Rujuk ke Rumah Sakit Rujukan Covid-19 (RAg); (37) GFS, (11/7/2021), Lk., 38 Tahun, Desa Lumban Pinggol, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri (RAg); (38) ES, (11/7/2021), Pr., 33 Tahun, Desa Lumban Pinggol, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri (RAg); (39) MN, (11/7/2021), Lk., 70 Tahun, Desa – (Jln. Siahaan Bagasan), Kecamatan -, Isolasi Mandiri (RAg); (40) MS, (11/7/2021), Lk., 49 Tahun, Desa Lumban Bagas Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan, Rawat Isolasi (RAg);

(41) dr.JG, (11/7/2021), Lk., 44 Tahun, Kelurahan Pintusona, Kecamatan Pangururan, Rawat Isolasi (RAg); (42) SS, (11/7/2021), Lk., 65 Tahun, Desa Gorat Pallombuan, Kecamatan Palipi, Isolasi Mandiri (RAg); (43) DK, (14/7/2021), Lk., 23 Tahun, Desa Parsaoran I, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri (RAg); dan (44) HT, (10/7/2021), Lk., 32 Tahun, Desa Siantinganting, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri (RAg).

IV. Sembuh: 408 orang. Data sembuh 19 orang yaitu:

(1) ABS, (30/6/2021), Pr., 32 Tahun, Kelurahan Sirumahombar, Kecamatan Nainggolan; (2) HP, (1/7/2021), Pr., 60 Tahun, Desa Sipinggan, Kecamatan Nainggolan; (3) BLT, (6/7/2021), Lk., 36 Tahun, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan; (4) YS, (6/7/2021), Pr., 27 Tahun, Kelurahan Sirumahombar, Kecamatan Nainggolan; (5) MLT, (1/7/2021), Lk., 7 Tahun, Kelurahan Sirumahombar, Kecamatan Nainggolan; (6) CLT, (1/7/2021), Lk., 5 Tahun, Kelurahan Sirumahombar, Kecamatan Nainggolan; (7) ALT, (1/7/2021), Lk., 1 Tahun, Desa Parsaoran I, Kecamatan Pangururan; (8) MP, (5/7/2021), Pr., 39 Tahun, Desa Sipinggan, Kecamatan Nainggolan; (9) IH, (6/7/2021), Pr., 34 Tahun, Desa Sipinggan, Kecamatan Nainggolan; (10) QLS, (6/7/2021), Lk., 33 Tahun, Desa Sipinggan, Kecamatan Nainggolan;

(11) SP, (6/7/2021), Pr., 72 Tahun, Desa Sipinggan, Kecamatan Nainggolan; (12) GARLS, (6/7/2021), Pr., 7 Tahun, Desa Sipinggan, Kecamatan Nainggolan; (13) GGLS, (6/7/2021), Lk., 2 Tahun, Kelurahan Sirumahombar, Kecamatan Nainggolan; (14) LH, (4/7/2021), Pr., 71 Tahun, Desa Pangaloan, Kecamatan Nainggolan; (15) SLR, (4/7/2021), Pr., 76 Tahun, Desa Pangaloan, Kecamatan Nainggolan; (16) RAT, (5/7/2021), Pr., 12 Tahun, Desa Sipinggan, Kecamatan Nainggolan; (17) KS, (3/7/2021), Pr., 56 Tahun, Desa Sigaol Simbolon, Kecamatan Palipi; (18) SPS, (3/7/2021), Lk., 34 Tahun, Desa Sigaol Simbolon, Kecamatan Palipi; dan (19) RS, (3/7/2021), Lk., 22 Tahun, Desa Pangaloan, Kecamatan Nainggolan.

V. Meninggal Dunia: 18 orang VI. Kumulatif Konfirmasi Positif: 801 kasus VII. Kumulatif Keseluruhan (Positif+Suspek+Probable): 808 kasus.

Perkembangan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Samosir, Jumat (16/7/2021), total yang telah divaksin di wilayah Kabupaten Samosir sejumlah 23.700 orang. Jumlah yang sudah tuntas divaksin (dosis 1 + dosis 2) sebanyak 8.686 orang; Jumlah yang belum divaksin dosis 2 sebanyak 15.014 orang. Persediaan vaksin Jumat, 16 Juli 2021 di Kabupaten Samosir sebanyak 142 vial Vaksin Sinovac dan 502 vial Aztrazeneca. Hari ini total pelaksanaan vaksinasi sebanyak 493 orang. Dosis 1: 342 orang dan Dosis 2: 151 orang. (en)