DETEKSI.co – Medan, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis, mengatakan kalau pihaknya sedang menyelesaikan updateng atau pendataan masyarakat terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.
Endar mengatakan, sesuai instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, Dinas Sosial Kota Medan bersama OPD terkait dan pihak kecamatan yang dibantu tiap-tiap kelurahan telah selesai melakukan pendataan dalam waktu 2 hari, Senin (12/7/2021) dan Selasa (13/7/2021) yang lalu.
“ Data tersebut sudah kita sampaikan ke Pak Wali. Tapi kan data itu masih harus divalidasi lagi, makanya sejak Rabu (14/7/2021), langsung kita lakukan validasi dan verifikasi data lagi,” ucapnga, Jumat (16/7/2021).
Kemudian Endar menambahkan, dari total data yang ada, dipastikan akan mengalami penyusutan. Pasalnya hingga hari ini cukup banyak masyarakat yang datanya tidak sinkron antara data yang dimiliki dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Padahal sinkronisasi data merupakan syarat utama. Terlebih lagi, pihaknya masih menemukan data ganda.
“Ada juga yang punya data ganda, orangnya sama tapi KK (kartu keluarga)-nya dua, itu jelas gak bisa. Yang kita berikan hanya salah satunya. Yang tidak sinkron akan diverifikasi lebih lanjut. Untuk itu semua, kita sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil (Kota Medan),” ungkapnya.
Ketika disinggung tentang jenis bantuan sosial yang akan diberikan, Endar memastikan bahwa bantuan sosial tidak akan diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk sembilan bahan pokok (sembako) atau kebutuhan pokok lainnya.
“ bantuan yang akan disalurkan dalam bentuk paket sembako, yakni bahan pangan. Rencananya dalam satu paket itu ada beras, minyak goreng dan gula. Akan tetapi mengenai soal besaranya belum final dan segera di putuskan,” jelas Endar.
Mengenai realisasi penyaluranya paling lambat, Senin (19/7/2021) pekan depan.
“Pak wali perintahkan agar pemberian bantuan harus terealisasi paling lambat Senin (19/7/2021) teknis pembagiannya sedang dibahas, apakah masyarakat ke kantor lurah atau diantar ke rumah masing-masing. Yang pasti, kita tidak mau pembagian bansos ini menimbulkan kerumunan,” pungkas Endar. (sby)











