Beranda blog Halaman 1906

Bupati Didampingi Kapolres Sergai Pimpin Apel Kesiapan Vaksinator Tambahan Provinsi Sumut

0

Deteksi.co – Sergai, H.Darma Wijaya memimpin apel kesiapan vaksinator tambahan dalam rangka peningkatan upaya penanganan Covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai yang digelar di lapangan apel Mapolres Serdang Bedagai,Sabtu (10/07/2021) sekira pukul 10.00 Wib.

Apel tersebut digelar sebagai salah satu bentuk kesiapan unsur pemerintah daerah bersama TNI/Polri serta stakeholder terkait lainnya dalam rangka peningkatan upaya penanganan Covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Mengawali amanatnya dalam apel tersebut, Bupati Serdang Bedagai,H.Darma Wijaya mengatakan, meningkatnya kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini serta munculnya varian baru telah menjadi momok bagi semua orang.

Pemerintah telah memutuskan PPKM mikro masih dinilai sebagai kebijakan yang paling tepat dalam pengendalian Covid-19 hingga ke tingkat Desa karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat.

Kegiatan ini merupakan sebuah ikhtikad serta merupakan wujud kepedulian bersama untuk menumpas tuntas masalah semakin maraknya pandemi Covid-19 diperlukan upaya persuasif bagi seluruh masyarakat secara konferensif

“Selanjutnya, dalam menjalankan tugas pengawasan operasi yustisi dan penegakan hukum, saya mengharapkan semua jajaran terkait dapat melakukan secara tegas dan humanis dengan selalu mengedepankan langkah-langkah persuasif pada masyarakat,” tutur Bupati.

Percepatan vaksinasi menjadi faktor kunci mewujudkan herd immunity atau kekebalan komunitas. “Saya mengharapkan sekali lagi partisipasi yang persuasif oleh seluruh jajaran Kepolisian Resor Serdang Bedagai.

Marilah bersama sama terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,”harap H.Darma Wijaya.

Bupati Sergai menambahkan bahwa mobilisasi dari semua pihak terkait juga diperlukan dalam mengkampanyekan atau mengedukasi masyarakat, tidak hanya mengandalkan kerja dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah saja.

“Dengan sinergi kebersamaan dan gotong-royong semua pihak serta diiringi doa, Insya Allah pandemi Covid-19 akan bisa kita kendalikan dan diatasi, sehingga perekonomian masyarakat Sergai dapat pulih dan bangkit kembali,” kata Bupati Sergai optimis.

Bupati pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras para dokter dan tenaga kesehatan, jajaran TNI/Polri, dinas/instansi terkait, para relawan, serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Kab.Serdang Bedagai.

“Mudah-mudahan kita selalu diberikan kekuatan dan perlindungan dalam mengemban tugas mulia ini serta pengabdian kita melakukan dengan penuh keihklasan ini akan dicatat sebagai amal ibadah kita di hadapan Tuhan YME,”tambahnya.

“Pemerintah Kabupaten Sergai mendukung sepenuhnya kegiatan gelar operasi yustisi vaksinator PPKM,”pungkas Bupati.

Usai apel,Kapolres Serdang Bedagai,AKBP Robin Simatupang SH MHum melepas kendaraan perangkat yang akan melakukan penyemprotan disinfektan serta pemberangkatan tim yustisia penegakan protokol kesehatan.

Tampak mendampingi Bupati Serdang Bedagai dalam apel, antara lain Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang SH MHum,Dandim 0204/DS diwakili Pabung,Mayor Inf.M.Siahaan, Kajari Sergai, Donny Haryono Setyawan SH MH,Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, dr.Risky Ramadhan Hasibuan SE, Kakankemenag Kabupaten Serdang Bedagai,H.Zulkifli Sitorus,Ketua MUI Kabupaten Serdang Bedagai,H.Hasful Husnain,Para OPD Pemkab Serdang Bedagai,Tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda Kabupaten Serdang Bedagai, PJU Polres Sergai,Para Camat Serdang Bedagai,Personil Polres Sergai,Tim Vaksinator Tambahan dan Undangan Apel Kesiapan Vaksinator.(Budi)

Polres Kediri Kota Bentuk Tim Pemulasaran Covid-19

0

DETEKSI.co – Kediri, Meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Kediri terus diantisipasi Polres Kediri Kota. Petugas Polres Kediri Kota membentuk Tim Pemulasaran Covid-19 dan melakukan simulasi, Jumat (9/7). Diharapkan tim bisa membantu Pemulasaran Covid-19.

Kapolres Kediri Kota AKBP. Wahyudi, S.I.K., M.H. mengungkapkan pembentukan tim ini untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19. Anggota Polres Kediri Kota diminta agar siaga apabila diminta bantuan untuk proses Pemulasaran.

“Kita ketahui saat ini angka Covid-19 terus meningkat. Kita bentuk tim ini untuk membantu pemulasaran jenazah apabila dibutuhkan,” ungkap AKBP. Wahyudi, S.I.K., M.H.

Pelatihan diawali dengan memakai alat pelindung diri lengkap terlebih dahulu, lalu petugas mensimulasikan cara pemulasaran jenazah terjangkit Covid-19. Petugas menyemperotkan cairan disinfektan pada setiap tahapannya, seperti proses memandikan dan membungkus jenazah.

Lubang pada tubuh jenazah harus ditutup dengan kapas, yang sudah diberi disinfektan. Selanjutnya jenazah dimasukkan ke dalam kantong plastik berlapis dan dimasukkan ke dalam peti. Cara ini harus dilakukan untuk mencegah cairan droplet keluar dari lubung tubuh.

AKBP. Wahyudi menambahkan setiap Polsek Jajaran diminta untuk bisa melakukan pemulasaran jenazah. Sehingga apabila dibutuhkan warga untuk membantu pemulasaranan jenazah Covid-19, setiap anggota telah memiliki bekal pemulasaranan jenazah.

“Kita bentuk tim untuk pemulasaranan jenazah dan setiap Polsek harus bisa melakukan pemulasaran,” tegas AKBP. Wahyudi, S.I.K., M.H. (Didik)

Bupati Asahan Pimpin Apel Kesiapan Vaksinator Tambahan

0

DETEKSI.co – Asahan, Bupati Asahan H. Surya, BSc pimpin apel kesiapan vaksinator tambahan Polres Asahan, dihadiri Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD, Wakapolres, Mewakili Dandim 0208, Mewakili Danlanal Tanjung Balai Asahan, Mewakili Kajari, Mewakili Danyon 126/KC, vaksinator, OPD terkait, TNI-Polri, OKP dan tamu undangan lainnya, bertempat di Halaman Polres Asahan, Sabtu (10/07/2021).

Pada pelaksanaan apel ini Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan amanat tertulis Kapolres Asahan yang mengatakan kegiatan apel percepatan vaksinasi dan penambahan vaksinator ini dilakukan guna percepatan pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat Kabupaten Asahan, untuk itu mari kita sama-sama mengajak dan menjadi pelopor kegiatan vaksinasi massal sampai tingkat kelompok masyarakat yang terpencil di daerah Kabupaten Asahan.

Dikatakannya, untuk menekan dan mengatasi pandemi Covid 19 dengan segala dampaknya, seluruh komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Asahan harus bahu-membahu menerapkan disiplin ketat menjalankan Protokol Kesehatan dimanapun dan kapanpun.

Pemberian vaksinasi Covid 19 yang akan dilaksanakan sepanjang tahun ini tentunya membutuhkan tenaga kesehatan dengan kemampuan sebagai vaksinator. Saat ini data Dinas Kesehatan telah menyiagakan vaksinator sebanyak 496 orang namun ini masih belum cukup mengingat jumlah penduduk Kabupaten Asahan sebanyak 789.056 jiwa, perlu dilakukan penambahan petugas vaksinator di wilayah kabupaten Asahan.

Vaksinator dan tracer Polri dan TNI disediakan dalam rangka membantu tugas tenaga kesehatan, khususnya pemberian vaksinasi terhadap anggota Polri dan TNI maupun kepada masyarakat umum, serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat dalam upaya tracing sebagai langkah deteksi dini dalam mengantisipasi penyebaran covid 19.

Menutup amanatnya, harapanya kepada seluruh tenaga vaksinator dan tracer covid-19 yang telah diberikan pelatihan, akan menjadi tenaga Polri yang cakap dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Indonesia.

“Dalam pelaksanaan kegiatannya, saya tekankan mari sama-sama senantiasa bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan kita dukung kegiatan vaksinasi massal yang dilakukan oleh pemerintah, TNI dan Polri agar tercapainya pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat,” tutup Bupati.(Dek)

Komisi IV DPRD siap Tampung Pengaduan Terkait Peristiwa Pohon Tumbang di Jalan Bunga Lau

0

DETEKSI.co – Medan, Komisi IV DPRD Kota Medan siap menerima pengaduan terkait peristiwa pohon tumbang di Jalan Bunga Lau, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan persisnya di depan RSUP H Adam Malik Medan, Senin (28/06/2021) lalu, dan memakan korban nyawa, dua orang pegawai RSUP H Adam Malik meninggal dunia di lokasi dan dua orang lainnya luka-luka dalam peristiwa itu.

Edwin Sugesti Nasution, salah satu anggota Komisi IV DPRD Kota Medan dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan mengatakan hal tersebut kepada wartawan di gedung DPRD Kota Medan, Jumat (09/07/2021).

Dikatakan Edwin Sugesti, Komisi IV selaku counterpart nya Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan ingin mengetahui sejauh mana tanggung jawab Dinas milik Pemko Medan tersebut terhadap para korban tertimpa pohon.

”Selaku wakil rakyat, kita ingin ada klarifikasi dari Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan terkait pohon tumbang yang memakan korban jiwa tersebut, termasuk apa saja langkah dan upaya yang telah dilakukan dinas tersebut kepada para korban akibat tertimpa pohon,” katanya

Edwin Sugesti juga meminta agar Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan melakukan revitalisasi terhadap pohon-pohon yang ada di kota Medan. “Ini sangat perlu, sebab kalau kita perhatikan ada banyak pohon jenis angsana yang berdiri dibeberapa ruas jalan di kota Medan, sementara jenis pohon Angsana tidak cocok dengan kondisi struktur tanah di kota Medan. Yang lebih baik itu adalah pohon jenis asam, mahoni dan meranti,” ungkapnya seraya mengatakan tidak mengetahui kenapa sebelumnya pemko Medan memperbanyak penanaman pohon Angsana.

Edwin juga menyarankan agar dinas Kebersihan dan Pertamanan melibatkan Badan Meteorologi untuk memberitahukan kepada masyarakat kondisi cuaca dan jalur jalan yang boleh dilewati untuk berhati-hati dan waspada dari ancaman pohon tumbang ketika hujan turun disertai angin kencang.

“Badan Meteorologi bekerjasama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan untuk memberitahukan lokasi jalan yang dihindari ketika hujan turun disertai angin kencang untuk menghindari resiko adanya pohon tumbang, ini bisa saja dilakukan,” kata dia.(Red/Van)

Nunggak Pajak 10 Tahun dan Bangunan Tanpa IMB, Walikota Medan Resmi Menyegel Mall Centre Point

0

DETEKSI.co – Medan, Hari ini Jum’at (9/7/2021) Bobby Nasution Wali Kota Medan resmi menyegel Mall Center Point karena menunggak pajak Rp 56 Milyar dari tahun 2011 s/d 2021 dan hanya membayar di tahun pertama.

” Penyegelan bukan secara mendadak karena sebelumnya pada tanggal (7/6/2021) lalu sudah dilakukan pembicaraan bagaimana sistem pembayarannya, namun hingga Rabu (7/7/2021) hasilnya tidak ada realisasi pembayaran pajak dimaksud.” tulis Bobby di salah satu akun tweetnya.

Sedangkan salah satu syarat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) harus memiliki IMB namun kenyataanya mall center poin tidak memiliki IMB.

” Skema cara pembayaran belum bisa di sepakati karena tidak sesuai prosedur dan di beri waktu hingga 3 (tiga) hari kedepan.” tutupnya.

Kabar penyegelan Mall Center Point oleh Pemkot Medan memang benar adanya. Yang mana hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekda Kota Medan, Arrahman Pane.

“Betul hari ini Wali Kota Medan akan melakukan penyegelan gedung Centre Point, di pintu utama Jalan Jawa Medan,” ungkap Arrahman.

Memang sebelumnya Bobby Nasution meminta dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam memungut pajak Mall Centre Point yang beroperasi sejak tahun 2011. (sby)

Antara Darurat PPKM Berbasis Mikro dengan Darurat Judi

0

DETEKSI.co – Medan, Sungguh aneh, ketika masa PPKM darurat diberlakukan, kemudian pemerintah khususnya Sumatera Utara sedang menggalakan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan, guna meminimalisir paparan Covid-19. Namun di pihak lain, sepertinya tidak ada kepedulian yang di lakukan oleh para pengusaha haram seperti perjudian. Hal ini menjadi keprihatinan tersendiri, pasalnya lokasi perjudian tetap eksis beroperasi hingga kini. Bahkan para pengusaha haram tersebut seolah cuek cuek saja, ditambah lagi dengan adanya dugaan pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Yang mana kita ketahui bahwa warga Sumatera Utara terus diingatkan dan diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan di saat perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.

Bahkan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak mengatakan, perpanjangan PPKM Mikro mengacu Instruksi Gubernur Sumut No 188.54/26/Inst/2021 tanggal 5 Juli 2021. Di mana pelaksanaan kegiatan di pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan, kafe, pedagang kaki lima, diterapkan pembatasan jam operasional sampai pukul 17.00 WIB dan pembatasan kapasitas pengunjung 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Untuk zona merah diterapkan Work From Home (WFH) 75 persen, Work From Office (WFO) 25 persen. Selain zona merah pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH 50 persen dan WFO 50 persen,” katanya.

Kapolda Sumut menegaskan, untuk mengantisipasi potensi kerumunan yang mungkin terjadi selama perpanjangan PPKM Mikro, Polda Sumut bersama Kodam akan terus menggelar Operasi Yustisi secara masiv di seluruh jajaran.

Kapolda Sumut Perintahkan Kapolres dan Jajaran Tingkatkan Operasi Yustisi

“Kita akan tindak tegas pelanggar PPKM Mikro karena ketaatan masyarakat merupakan kunci keberhasilan menekan penyebaran covid-19,” pungkasnya.

Sementara menurut penuturan Dedek (48) warga Tanjung Mulia kepada awak media Jumat (9/7/2021) terkait himbauan Kapoldasu menyambung “Yah betul termasuk para pengusaha haram seperti perjudian yang terus eksis beroperasi bahkan mengabaikan Prokes. Tidak usah di sebut namanya dan lokasinya, karena banyak media online dan cetak yang telah memberitakan lokasi praktik perjudian, namun kenyataanya tidak ada tindakan” pungkasnya singkat. (sby)

Wakil Bupati Asahan Buka Pemagangan Dalam Negeri Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Provsu

0

DETEKSI.co – Asahan, Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si membuka secara resmi kegiatan Pemagangan Dalam Negeri Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jum’at (09/07/2021).

Kegiatan yang bekerjasama dengan  Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provsu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan peserta magang.

Pada kesempatan ini Kepala Bidang Pembinaan, Pelatihan dan Penempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja Provsu Gaharuman Harahap, SH, S. Sos melaporkan maksud dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap/prilaku dan pengalaman di industri/perusahaan sehingga menjadi calon tenaga kerja yang kompeten dan siap kerja.

Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, menyiapakan generasi muda untuk dapat memasuki pasar kerja dan mengurangi pengangguran. Dimana sasaran dari kegiatan ini ialah pencari kerja, tenaga kerja yang di tingkatkan kompetensi dan keterampilannya.

“Para peserta latihan ini merupakan peserta yang telah mengikuti rekruitmen dan seleksi dan dinyatakan lulus berdasarkan nilai tertinggi, pelatihan dilaksanakan selama 5 bulan terhitung dari tanggal 05 Juli 2021 sampai dengan 30 November 2021,” jelas Gaharuman.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja Provsu H. Baharuddin Siagian, SH. M. Si mengatakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi pengangguran sekaligus meningkatkan kompetensi adalah melalui program pemagangan dalam Negeri. Program ini dilaksanakan sesuai dengan Amanat Undang-Undang No. 06 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pembangunan di dalam negeri.

Saya berharap atas nama Pemerintah Provsu untuk adik-adik peserta program pemagangan dalam negeri dapat menyerap seluruh keterampilan di perusahaan tempat adik magang, kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada perusahaan penyelenggara yang telah berkenan menerima peserta magang dalam negeri untuk mengasah keterampilannya untuk memperoleh kehidupan dan pekerjaan yang lebih baik lagi,” tutup Baharuddin.

Sementara Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si pada pidatonya mengatakan kepada para peserta pelatihan untuk jangan pernah merasa bosan dan jenuh dalam mengikuti pelatihan ini, karena hasil dari pelatihan ini nantinya dapat bermanfaat bagi diri kalian.

Taufik berharap kepada semua para peserta yang mengikuti pelatihan ini nantinya dapat membuka lapangan pekerjaan, sehingga jumlah pengangguran di Kabupaten Asahan dapat berkurang.

“Saya yakin jika kalian mengikuti pelatihan ini dengan baik dan benar serta mengikuti instruksi yang diberikan para instruktur, kalian akan berhasil,” ucap Wabup.(Dek)

Relawan KSJ di 7 Desa Kecamatan Madang Deras Resmi Dikukuhkan

0

DETEKSI.co – Batu bara, Gerakan Komunitas Sedekah Jum’at (KSJ) dimasa Pandemi Covid-19 semakin gencar melakukan konsolidasi relawan KSJ di berbagai daerah di 3 provinsi dan 25 Kabupaten/Kota.

Di masa Pandemi Covid-19 banyak sekali yang terdampak ekonomi akibat mahalnya bahan pokok dan sulitnya mendapatkan penghasilan tetap. Terutama kepada Kaum Dhuafa dan masyarakat kecil, disini KSJ hadir dalam memberi bantuan berupa Sembako dan Tali Asih.

Hari ini, Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH yang juga Pendiri dan sekaligus Pembina KSJ menjelaskan dalam kegiatannya saat mengukuhkan 7 Desa di kecamatan Madangderas Kab. Batu bara.

Alasan KSJ terus melakukan pengukuhan terhadap relawan, tujuan utama yakni KSJ menginginkan agar masyarakat tidak ada lagi kelaparan.

Setiap kegiatan KSJ kami melakukan penggalangan dana bersama relawan serta donatur orang orang yang ingin bersedekah dengan keikhlasan untuk menyebar kebaikan dengan memberi bantuan kepada mereka yang membutuhkan di antaranya para kepala desa dan pemuka masyarakat yang kepeduliannya tinggi kepada Kaum Dhuafa dan para anak anak yatim.

KSJ juga berniat menjadikan kegiatan ini menjadi gerakan Sosial Nasional yang akan di Gerakan kepada putra putri bangsa yang peduli kepada kaum lemah, ini murni dari hati bukan paksaan atau ada niat mencari keuntungan, semua untuk rakyat yang patuh membutuhkan, tandas Kapolres. ( Boim )

Kota Medan dan 14 Lainnya PPKM Darurat, Gubernur Edy Rahmayadi Persiapan Skema Pengawasan

0

DETEKSI.co – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menegaskan siap melaksanakan ketetapan Pemerintah Pusat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 Kota di luar Pulau Jawa dan Bali, termasuk Kota Medan, usai menggelar video conference (vidcon) bersama sejumlah kepala daerah. Atas hal itu, skema pengawasan penyebaran Covid-19 akan disiapkan untuk dijalankan mulai pekan depan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam vidcon tersebut menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berdasarkan perkembangan atau peningkatan kasus Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali. Kota Medan juga masuk di dalamnya bersama 14 kota lainnya di Sumatera, Kalimantan dan Papua, dimana penetapan ini sebagai langkah antisipatif.

Atas dasar itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun menyampaikan antisipasi dari pemerintah daerah terkait informasi penyebaran dan penularan Covid-19 varian Delta, yang perbandingannya 1.000 : 1 dengan varian yang biasa. Sehingga perlu langkah pencegahan agar tidak terjadi seperti di Jawa dan Bali. Karena itu akan ada tindakan khusus, penyekatan yang kemudian disebut PPKM Darurat.

“Jadi yang dibahas itu adalah langkah antisipasi, yang disampaikan Pemerintah Pusat. Bahwa yang masuk klasifikasi itu, Kota Medan ada di level 4. Walaupun dari daftar yang ada, Kota Medan paling bawah. Tetapi masih masuk. Kita baik sangka saja, untuk mencegah tidak berkembang (di sini),” kata Gubernur, usai mengikuti Vidcon dari Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (9/7).

Untuk ukuran Kota Medan, kriteria level 4 adalah karena ada lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk dalam sepekan dirawat di Rumah Sakit (RS) akibat Covid-19. Selain itu, ada 5 kasus kematian per 100 ribu penduduk serta lebih dari 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam waktu dua pekan.

Dalam hal PPKM Darurat di 15 Kota, kata Edy, Pemprov Sumut menunggu keputusan resmi dari Kementerian terkait berupa Peraturan Menteri Dalam Negeri. Namun kesiapannya sudah dibahas, sebagai langkah awal sebelum pekan depan. Di antaranya seperti pembatasan kerumunan (larangan takbir keliling dan salat di rumah), mengingat dalam waktu dekat akan ada Hari Raya Iduladha, melibatkan Kepling, Babinsa dan Babinkamtibmas dalam membantu pembagian daging kurban ke rumah-rumah, kerja di kantor sebesar 25%, penyekatan mobilitas masyarakat ke Kota Medan.

“Pengadaan tempat tidur apabila melonjak, kita ada 4.112, diperkirakan sampai 5.000. kalau begitu, berarti kita ada kekurangan (perkiraan kebutuhan) 750-900 yang akan kita siapkan,” jelas Gubernur didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Walikota Medan Bobby Nasution dan Kasdam I/BB Brigjen TNI Dided Pramudito.

Sedangkan terkait pengawasan dalam hal rencana pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan, Gubernur mengatakan setidaknya ada 5 pintu (jalan besar) dari dan ke Kota Medan. Dirinya juga meminta agar pemerintah kabupaten/kota yang berada di sekitarnya, untuk mengingatkan masyarakat agar mencegah terjadinya penumpukan di ibukota Sumut, hingga 20 Juli 2021.

“Intinya tidak boleh berkerumun, dan untuk PPKM Darurat, kita akan tegaskan kepada pimpinan (instansi dan perusahaan) agar menjalankan pemberlakuan kerja dari rumah. Termasuk menegaskan kembali agar ketetapan dijalankan oleh seluruh masyarakat. (Irwan Ginting)

AJH: Penanganan Covid-19 di Duri Dianggap Sepele, Hiburan Malam Bebas Beroperasi

0

DETEKSI.co – Duri, Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam negeri Nomor 17 Tahun 2021, Instruksi Gubernur Riau nomor 122/INS/HK/2021 dan Instruksi Bupati Bengkalis Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019, perlu upaya bersama melakukan pengetatan dan pengendalian sampai dengan tanggal 20 Juli 2021.

Ketiga Instruksi tersebut pada level bawah harus melaksanakan dengan sebaik baiknya karena itu perintah, oleh karenanya sebagai Abdi Negara harus melaksanakan Instruksi tersebut, dan apabila ada yang melanggar maka harus ditindak tegas tanpa tebang pilih.

Menanggapi adanya tempat hiburan malam di Kabupaten Bengkalis bebas beroperasi, membuat Ketua Umum Aliansi Jurnalis Hukum, Dofuzogamon Gaho angkat bicara dan dengan tegas mengatakan Salus Populi Suprema Lex Esto, Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

“Sesuai arahan Presiden RI, Bupati dan Kapolres harus turun kelapangan, Adakan sidak PPKM Darurat,” pinta Ketum DPP AJH kepada mediadunianews.com Jum’at (09/07/2021) pukul 18:30 WIB.

Ini Lokasi Hiburan Malam
Ini Lokasi Hiburan Malam

Apa tanggapan DPP AJH terkait tempat hiburan malam yakni THM Karaoke Celcius, Zufam  dan VIP di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, sebab ketiga tempat hiburan Karaoke Keluarga tersebut beroperasi hingga dini hari sekira pukul 01.00 Wib,bahkan sampai 03 .00 wib , untuk mengkelabui Wartawan, ketiga tempat hiburan tersebut mematikan lampu depan dan  menutup pintu depan terus memasukkan kendaraan pengunjung seperti sepeda motor kedalam ruko dan ada juga lewat pintu belakang ruko VIP.

Menanggapi informasi tersebut Ketum DPP AJH kembali mengingatkan jangan main-main dalam penanganan Covid-19 bukan menakut – nakuti, saya mengutip pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sebanyak 7 provinsi di Indonesia masuk dalam kategori rawan lonjakan kasus Covid-19 yang dipicu penularan varian Delta asal India, dan diantara ke 7 Provinsi tersebut adalah Provinsi RIAU.

Sebagai Abdi Negara seharusnya menjadi Garda Terdepan dalam melaksanakan Surat Edaran (SE) berisi beberapa point aturan selama PPKM berbasis mikro, “terkait adanya tempat hiburan malam bebas beroperasi maka dengan demikian Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkalis saya menilai amanah tugas sebagai Satgas Covid-19 hanya berjalan ditempat,”ucap Dofu Gaho mengakhiri wawancara singkat. (Sunggul Marihot)