Beranda blog Halaman 1914

Coba Petik Sepmor di Meranti, Warga Kota Medan Babak Belur Dihajar Massa

0

DETEKSI.co – Asahan, Apes bagi Riki Syahputra (36) warga Kota Medan, bukannya mendapat keuntungan, tapi malah babak belur di hajar warga yang memergoki aksinya, Selasa (6/7/2021) sekira pukul 08.30 WIB.

Informasi didapat, tersangka yang saat itu berusaha mencuri Sepeda Motor Honda Beat milik Sri Dewi (27) warga Desa Sordang Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan, tidak berjalan mulus, ketika hendak membawa Sepeda Motor curiannya kepergok oleh pemiliknya.

Setelah mengetahui sepeda motornya dibawa orang lain, Sri Dewi langsung menjerit meminta pertolongan warga yang secara refleks langsung mengejar tersangka.

Menurut Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Sianipar pelaku sempat dikejar dan diamuk massa dan kedatangan petugas Polsek Kota Kisaran ke TKP berusaha mengamankan tersangka dari amuk massa.

“Pelaku mengaku warga Kota Medan, alasannya ke Asahan ini mau jalan jalan,” terang Kapolsek saat ditemui sekira pukul 17.00 WIB.

Lanjut Kapolsek, selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit Sepeda Motor Honda Beat dan melakukan proses pengembangan.

“Saat ini pelaku sudah ditahan, dan akan dilakukan pengembangan, apakah pelaku melakukan aksinya sendiri atau ada pelaku lainnya,” pungkas Joy.(Dad)

Cari Tambahan Petik Septor, ASN terpaksa Nginap di Sel Polres Asahan

0

DETEKSI.co – Asahan, Akhyar (37) Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) aktip dilingkungan Pemkab Asahan terpaksa merasakan dinginnya lantai tahanan Polres Asahan.

Pasalnya, warga jalan Pembangunan I Lingkungan IX Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur itu diamankan Satreskrim polres Asahan, Senin (05/07/2021).

Informasi didapat, kejadian berawal dari tersangka mendatangi perumahan Komplek Graha yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani dengan berjalan kaki, kemudian merusak kunci kontak Sepeda Motor Yamaha Vixion yang terpakir di depan salahsatu rumah warga dengan menggunakan kunci leter T yang sudah di siapkan.

Setelah berhasil, tersangka langsung membawa Sepeda Motor tersebut, namun saat mendorong keluar, warga mengetahui aksinya langsung diamankan warga Komplek Perumahan Graha.

Menurut Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ramadhani membenarkan dan mengatakan kejadian tersebut berawal dari laporan Polisi Nomor: LP/B/536/VII/2021/SPKT/Polres Asahan Tanggal 05/07/2021.

“Benar kita ada mengamankan tersangka Ahyar yang merupakan ASN di Lingkungan Pemkab Asahan, tersangka juga merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2012 dan dihukum 2 tahun penjara, pernah di tahan dengan kasus yang sama dan mengaku hasilnya dari penjualan motornya untuk bayar hutang,” terang Ramadhani saat di temui Selasa (6/7/2021) diruang kerjanya.

Dilanjutkan Dhani, saat penangkapan satu tersangka berinisial D berhasil melarikan diri, kemudian dari tangan tersangka di amankan satu buah kunci leter T dan satu unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna merah hitam.

“Korban merupakan warga Tanjung Asri kecamatan Sei dadap,” pungkas Dhani. (Dek)

Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Asahan Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2020 Menjadi Perda

0

DETEKSI.co – Asahan, Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Asahan yakni Fraksi Gerindra (Rojak), Golkar (Emaris Sitorus), PDI. Perjuangan (Jansen Hisar Hutasoit), Demokrat (Irwansyah Siagian), PAN (Dahrun Hutagaol), PPP (Ali Munjar) dan Nurani Keadilan (Muttaqin) setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan TA 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Asahan, Selasa (06/07/2021)

Dikesempatan ini Bupati Asahan H. Surya, BSc pada pidatonya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan yang telah melakukan pembahasan atas laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 ini, maka untuk tahap berikutnya Rancangan Peraturan Daerah ini disampaikan Kepada Gubernur Sumatera Utara, untuk mendapatkan evaluasi, apakah telah sesuai dengan kepentingan umum dan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang selama Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, masih terdapat kendala dan kelemahan dalam pelaksanakan kegiatannya, saya mengharapkan agar koreksi, saran dan kritikan konstruktif yang disampaikan oleh Badan Anggaran dapat diperhatikan untuk perbaikan dimasa yang akan datang,” ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, kinerja pengelolaan keuangan yang baik bukan hanya tentang kemampuan untuk menyerap seluruh anggaran yang telah di alokasikan, tetapi bagaimana dengan dana yang ada, kita mampu menghasilkan manfaat dari kegiatan yang kita laksanakan, dan tentunya tidak melanggar ketentuan perundangan yang berlaku.

Diakhir pidatonya Bupati menyampaikan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 41.926.162.054,20 (Empat Puluh Satu Milyar Sembilan Ratus Dua Puluh Enam Juta Seratus Enam Puluh Dua Ribu Lima Puluh Empat Rupiah Dua Puluh Sen) yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah mendapat evaluasi dari pemerintah yang lebih tinggi dan selanjutnya dapat ditampung pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Tahun Anggaran 2021.

Pada kesempatan ini Bupati Asahan bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Asahan menandatangani berita acara persetujuan bersama tentang Ranperda Kabupaten Asahan, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2020 disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan OPD di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan.(Dek)

Covid-19 Varian Delta Rawan di 7 Provinsi, AJH Ajak Warga Sumut tetap Waspada

0

DETEKSI.co – Medan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sebanyak 7 provinsi di Indonesia masuk dalam kategori rawan lonjakan kasus Covid-19 yang dipicu penularan varian Delta asal India.

” Kami sudah melihat ada lima provinsi di Pulau Sumatera dan dua provinsi di Kalimantan yang kita harus ekstra hati-hati dan perhatian khusus, agar kita bisa mempersiapkan dengan baik,” katanya dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Lindungi Masyarakat kita dari Covid-19, Pemerintah Gunakan 3 Strategi. Provinsi tersebut di antaranya, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Lampung.
Budi juga mengatakan pemerintah sudah mencoba mengantisipasi lonjakan kasus di sejumlah daerah yang berpotensi rawan mengingat varian Delta memiliki laju penularan yang sangat cepat.

“Kita sudah lihat di mana kira-kira provinsi lain yang di mungkinkan ada lonjakan kenaikan kasus covid-19, maka sesegera mungkin kita antisipasi,” ucapnya.

Sementara itu berdasarkan laporan harian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) jumlah kasus harian di Provinsi Sumatera Barat pada Senin (5/7/2021) mencapai 101 kasus, sebanyak 104 lainnya dinyatakan sembuh.
Namun jumlah kasus meninggal di daerah itu cenderung lebih tinggi dari daerah lain hingga mencapai 25 pasien.

Pada periode yang sama, kasus harian di Kalimantan Timur dilaporkan mencapai 428 kasus, 223 lainnya dinyatakan sembuh dan 18 pasien meninggal dunia. Kasus harian terkonfirmasi positif Covid-19 di Riau mencapai 424 kasus, sebanyak 272 lainnya dinyatakan sembuh dan 11 pasien meninggal dunia. Sedangkan di Kepulauan Riau dilaporkan terdapat 408 kasus harian, 535 dinyatakan sembuh dan 12 pasien meninggal dunia. Sumatera Barat dilaporkan terdapat 81 kasus terkonfirmasi positif harian, 126 pasien dinyatakan sembuh dan 11 pasien lainnya meninggal dunia. Kasus harian di Sumatera Selatan mencapai 172 kasus, 135 lainnya sembuh dan sembilan pasien meninggal dunia.

BNPB juga melaporkan kasus harian di Lampung mencapai 306 kasus, 52 pasien sembuh dan empat pasien dinyatakan meninggal dunia.

Sekalipun provinsi Sumatera Utara tidak masuk dalam kategori rawan penularan varian delta. Namun Dofu Zogamon Gaho Ketua Umum DPP Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) meminta agar warga masyarakat Sumut pada umumnya dan Kota Medan pada khususnya harus tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan.

” sekalipun dari ke tujuh daerah yang rawan penularan varian delta tidak termasuk Sumut di dalamnya, sesuai pers rilis virtual Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada hari ini, namun kita mengajak kepada warga masyarakat agar tetap waspada dan patuhi protokol kesehatan serta jauhi kerumunan. ” ucapnya kepada awak media, Selasa (6/7/2021) di kantornya jalan Pembangunan 23 Helvetia Medan. (sby)

Kasus Penipuan Dituntut 4 Tahun Penjara, Putusan 2 Tahun di PN Stabat

0

DETEKSI.co-Langkat, Putusan terkait penipuan bisnis mendulang emas yang di lakukan SS bersama rekanya ES dengan korban Anita Br Sembiring Warga Tanjung Keriahan,Kecamatan Serapit dengan nomor perkara : 216 Pid.B/2021/PN Stb. Selasa (06/07/2021) pembacaan putusan oleh majelis hakim.

Pada persidangan sebelumnya Jaksa Penuntut umum Rumondang Siregar SH,MH menuntut kedua terdakwa dengan tuntutan SS Empat tahun Penjara dan ES Dua tahun Enam bulan.

Pembacaan amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majlis Hakim Edy Siong,SH,M.Hum secara Tele Confrence  diruang sidang Candra Salasa (06/07/2021) bahwa kedua terdakwa dari fakta persidangan terbukti bersalah dengan menipu Anita Br Sembiring warga  Tanjung Keriahan Kecamatan serapit untuk bisnis mendulang emas ,janji uang dikembalikan selama seminggu namun sampai akhirnya mencapai Rp 1.030.000.000 ( Satu milyar tiga puluh juta ) uang tidak dikembalikan dan uang tersebut dibelikan rumah,mobil dan sepeda motor oleh pelaku dan telah mengunakan identitas palsu,keduanya telah melakukan perannya masing – masing.

Segala unsur telah terpenuhi,dengan memutuskan terdakwa SS penjara selama dua tahun dan ES setahun enam bulan.
Hal yang meringankan terdakwa karena telah mengakui segala perbuatanya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, Demikian sekilas amar putusan yang dibacakan Ketua majlis Hakim saat itu.

Atas putusan itu Ketua Majlis Hakim menanyakan kepada para terdakwa apakah menerima putusan tersebut dan kedua terdakwa menerimanya,namun saat Ketua majlis hakim menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum mengatakan akan pikir – pikir dulu atas Putusan tersebut.(AR.Lim)

Kepergok Curanmor, Herman asal Aceh Dipermak Massa

0

Deteksi.co – Sergai, HL alias Her (29) warga Desa Paya Bumbu, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu malam (3/7/2021) sekira pukul 19:30 Wib, akhirnya menjadi bulan bulanan warga.

Pasalnya, pelaku kepergok aksinya saat melakukan pencurian kendaraan sepeda motor milik korban Junaidi Nasution(39) warga Dusun IV
Desa Bengkel Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Atas peristiwa tersebut, petugas Kepolisian Polres Serdang Bedagai langsung tiba dilokasi kejadian dan mengamankan pelaku guna menghindari amukan warga sekitar.

Informasi diperoleh, kejadian bermula pada hari Sabtu (3/7) sekira pukul 18:30 Wib, Saat itu korban Junaidi melihat seorang laki-laki yang tidak dikenali masuk kedalam rumah.

Saat itu pelaku mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah milik korban, Ketika itu korban langsung mengejar pelaku dan memegang kerah baju milik pelaku dan korban langsung berkata “kau siapa.

Kemudian pelaku diam dan tidak menjawab pertanyaan korban, selanjutnya korban langsung membawa pelaku ke teras rumah milik korban. Tiba tiba terlihat sudah banyak masyarakat datang dan emosi akibat perbuatan pelaku.

Pelaku pun langsung dipukuli oleh masyarakat, namun tidak lama kemudian petugas kepolisian langsung mengamankan untuk dibawa ke Polsek Perbaungan guna proses pemeriksaan.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH. MHum didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak bersama Kanit Reskrim Ipda Zulpan Ahmadi di konfirmasi, Senin (5/7/2021) membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor.

Pelaku berinisial HL alias Her
(29) warga Desa Paya Bumbu, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil. Ditangkap Unit Reskrim Polsek Perbaungan Sabtu malam (3/7) sekira pukul 19:30.

HL alias Her diamankan dalam kasus pencurian sepeda motor milik warga Desa Bengkel Kecamatan perbaungan, Sergai. Bahkan pelaku sempat dipukuli warga, namun selang berapa menit petugas kepolisian tiba dilokasi dan langsung diamankan pelaku.

Hasil penangkapan, petugas kepolisian menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda legenda warna hitam dengan nopol BK 5212 FD, 1 buah buku BPKB kendaraan dan 1 buah STNK kendaran sepeda motor.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Perbaungan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapolres Sergai.(Budi)

Ditemukan Mayat Pria Tanpa Busana di Kecamatan Medan Tuntungan 

0

DETEKSI.co-Medan Tuntungan, Penemuan sesosok mayat pria tanpa busana menghebohkan masyarakat Kecamatan Medan Tuntungan. Mayat tersebut ditemukan di Jalan Seroja Raya Lingkungan 8 Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan di tanah kosong samping rumah no 101 Swosh Laundry, Selasa (06/07/2021) sekitar pukul 06.30 wib.

“Ya benar. Tadi pagi Camat Medan Tuntungan memberitahukan ada ditemukan mayat di tanah kosong samping rumah Swosh Laundry, ” kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Martua Manik SH, MH, Selasa (06/07/2021).

Kapolsek Medan Tuntungan mengatakan, mayat Joel Hamdani (27) warga Jalan Seroja 2 No.17 e. Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan ditemukan telanjang bulat. Disamping terdapat pakaian, celana ponggol jeans warna biru merk rocker musik, kaos warna biru corak hitam merk tommy hilfiger. Kemudian kemeja warna merah Lisa hitam merk viagarcia Italy dan satu pasang selop swalow warna hitam.

Temuan ini sontak mengundang kedatangan warga ke lokasi penemuan. Tidak begitu lama, kemudian Camat Medan Tuntungan melaporkan penemuan sesosok mayat ini ke kantor polisi terdekat.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Medan Tuntungan bersama personil lainnya mendatangi TKP dan menemukan korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

“Dari hasil pemeriksaan tim inafis Polrestabes Medan ditemukan di sekujur tubuh korban mengalami tanda-tanda kekerasan,” ujar Iptu Martua Manik. (Irwan Ginting)

Bupati Asahan Melepas Da’i Desa Binaan Tim Imtaq Kabupaten Asahan tahun 2021

0

DETEKSI.co – Asahan, Bupati Asahan H. Surya, BSc melepas Da’i Desa Binaan Tim Imtaq Kabupaten Asahan Tahun 2021 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (06/07/2021).

Pada pelepasan tersebut Ketua Imtaq Kabupaten Asahan, H. Ahmad Qosim Marpaung melaporkan, bahwa pelepasan Da’i binaan Tim Imtaq Kabupaten Asahan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pelatihan kepada 4 Desa (Desa Silau Maraja, Air Putih, Rawang Baru, Desa Gajah) dari 3 Kecamatan (Setia Janji, Meranti, Rawang Panca Arga).

Lebih lanjut dikatakannya, kesempatan ini melepaskan 20 Da’i pelaksana, dimana dari 20 Da’i pelaksana tersebut akan diletak 5 Da’i disetiap desa dan 8 orang Da’i pembina, dimana disetiap desa diletak 2 orang Da’i pembinan dan 1 orang guru mengaji disetiap desa yang bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat di desa tersebut.

“Program ini dilaksanakan selama 3 bulan, yang mana pembinaan tersebut diantaranya meliputi bilal mayit, khotib dan materi-materi Tilawah Quran. Dan diharapkan selama 3 bulan kedepan masyarakat desa tersebut dapat mempraktekkan hasil binaannya di desanya masing-masing,” ucap Ahmad Qosim.

Mengakhiri laporannya beliau mengatakan, semoga kegiatan ini dapat menjadi pencapaian dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan “mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”.

Dikesempatan yang sama Bupati Asahan H. Surya, BSc pada bimbingan dan arahannya mengatakan, bagi Pemerintah Kabupaten Asahan keberadaan Da’i merupakan asset yang penting dalam mempercepat laju perubahan kearah lebih baik lagi di Kabupaten Asahan. Untuk mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter kami berharap adanya pemikiran positif, penuh semangat, dan penuh idealisme dalam rangka memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Asahan.

“Kita memahami bahwa keberadaan Da’i di Desa Binaan diharapkan mampu melakukan perbaikan di tengah masyarakat muslim yang minoritas walaupun barangkali ada hal-hal yang mungkin perlu untuk dikoordinasi, melalui kesempatan yang baik ini saya meminta kepada Da’i untuk mampu membangkitkan energi dan semangat berkarya dan berikhtiar lebih nyata dalam rangka berpartisipasi aktif dalam menyelesaikan masalah sosial keagamaan di Kabupaten Asahan,” ungkap Bupati.

Selanjutnya Bupati berharap kepada Camat dan Kepala Desa terkait agar dapat berkoordinasi dengan para Da’i untuk terus menebar manfaat bagi masyarakat terkhusus muslim yang tinggal di daerah minoritas. Kebermanfaatan itu rasanya bisa dirumuskan dalam aneka bentuk, tergantung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat tersebut.

Tampak hadir Bupati Asahan, Staf Ahli Bupati Asahan, Mewakili Kakankemenag Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua Imtaq Kabupaten Asahan, OPD, Camat, Kepala Desa dan para Da’i Binaan Tim Imtaq Kabupaten Asahan.(Dek)

Pangdam I/BB beserta PJU Kodam I/BB Tinjau Serbuan Vaksinasi TNI dengan Menghibur dan Menyapa

0

DETEKSI.co – Medan, Panglima Komando Daerah Militer I Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen TNI Hassanudin, SIP, MM beserta PJU Kodam I/BB meninjau Serbuan Vaksinasi TNI dengan menghibur dan menyapa warga masyarakat  di Lapangan Benteng Jalan Pengadilan Medan, Minggu (4/7/2021).

“Bagi warga masyarakat yang belum divaksin dan ingin mendapatkan Vaksinasi Covid-19, silakan ajak keluarga untuk datang dan mengunjungi fasilitas TNI dan Polri yang ada di wilayah Kodam I/BB,” jelas Pangdam.

Pangdam juga berkesempatan foto bersama dengan para Nakes (Tenaga Kesehatan), TNI, Polri dan Vaksinator dari Dinkes Prop/ Kota Medan disela peninjauan tersebut.

Tidak lupa Pangdam tetap mengingatkan agar selalu mentaati Protokol Kesehatan 5M. “Yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi di luar rumah”, hibur Pangdam kepada para peserta Vaksinasi.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan Prosedur kesehatan yang ketat.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, As Intel Kasdam I/BB,As Ops Kasdam I/BB, As Pers Kasdam I/BB, Aster Kasdam I/BB, Dandim 0201/BS, KasdaKakesdam I/BB, Karumkit TK II Putri Hijau Medan, Kapendam I/BB dan Kahubdam I/BB. (Rel)

Antusias Warga Medan Mengikuti Vaksin di Polonia masih Tinggi

0

DETEKSI.co – Medan, Vaksinasi Covid-19 massal yang digelar Kementerian BUMN bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang digelar di Eks Bandara Polonia Medan diikuti ribuan masyarakat.

Sejak sentra vaksinasi bersama BUMN ini dibuka pada Sabtu, 26 Juni 2021 lalu, setiap harinya jumlah warga yang mengikuti vaksinasi mencapai ribuan orang dan di batasi dengan target capaian berkisar 3000 orang perharinya.

Sebelumnya Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bersama Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, didampingi Plt Kadis Kesehatan Kota Medan, Syamsul Nasution, dan Danlanud Soewondo, Pnb JH Ginting, meninjau langsung sentra vaksinasi massal tersebut.

Bobby Nasution sempat berbincang dengan para penerima vaksin Covid-19 yang mengaku senang dengan adanya vaksinasi massal tersebut. Selanjutnya Bobby mengucapkan terima kasih kepada Kementerian BUMN yang telah membantu Pemko Medan untuk memfasilitasi vaksinasi massal.

“Namun nyatanya antusias warga yang datang setiap harinya cukup tinggi.” kata Bobby, Kamis, 1 Juli 2021 lalu.

Bobby mengajak seluruh masyarakat Kota Medan bersama-sama menyukseskan vaksinasi Covid-19. Dengan suksesnya vaksinasi di Kota Medan, diharapkan memicu pertumbuhan perekonomian.

“Kepada seluruh masyarakat Kota Medan, mari bersama-sama untuk menyehatkan Kota Medan, bukan hanya dari sisi kesehatan tubuh saja, tetapi juga kesehatan ekonomi,” pungkasnya.

Sementara menurut hasil pantauan awak media pada hari ini, Selasa (6/7/2021) antusias warga yang ingin mengikuti vaksin masih terbilang cukup tinggi. Hal ini ditandai masih padatnya warga yang rela antri bahkan dari pukul 08’00 WIB untuk mendapatkan giliran vaksin.

Bahkan Aprianto Hendra Siahaan (29) warga Medan Timur rela libur kerja guna mendaftar dan mengantri untuk mendapatkan vaksin covid-19.

” saya bela belain libur kerja untuk mengikuti vaksin masal ini, namun sedikit kecewa karena rupanya mendaftar via online dulu melalui app halodoc.” ungkap aprianto.

Aprianto mengatakan, sebetulnya disosialisasikan dulu soal pendaftaranya, sehingga bagi mereka yang berkerja bisa daftar via halodoc online sesuai jadwalnya.

” soal pendaftaran via app halodoc baru saya ketahui sekarang, kalau saya tau terlebih dahulu kan enak, semalam saya daftar dari rumah, sekarang tinggal di vaksin dan tidak berkerumun seperti ini, yang tentu saja sangat riskan terhadap klaster baru.” pungkasnya. (sby)