Beranda blog Halaman 296

Dua Pelaku Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Lain

0

DETEKSI.co-Pangkalpinang, Seorang wanita bernama Ropi Yanti (29) menjadi korban penyiraman air keras di rumahnya di Jalan Labu, Kelurahan Paritlalang, Kota Pangkalpinang, pada Rabu malam (13/8/2025) sekitar pukul 21.45 WIB.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Jatanras Polda Bangka Belitung bersama Tim Naga Polres Pangkalpinang berhasil menangkap dua pelaku pada Minggu (17/8/2025).

Penangkapan berawal dari tertangkapnya pelaku berinisial R, warga Kelurahan Kampak. Dari hasil interogasi, R mengaku melakukan aksi keji tersebut bersama rekannya, Feri Kabau (FK), warga Girimaya, Pangkalpinang.

“Alhamdulillah, kami dari keluarga berterima kasih banyak kepada tim Jatanras Polda Babel yang berhasil mengungkap kasus ini. Kami hanya bisa mengucapkan ribuan terima kasih. Semoga tim Jatanras Polda Bangka Belitung terus jaya,” ungkap Poso, suami korban.

Diketahui, FK merupakan residivis, sementara rekannya R masih berusia di bawah umur. Keduanya kemudian diserahkan ke Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut, mengingat laporan kasus ini masuk di Polresta Pangkalpinang.

Keberhasilan tim Jatanras Polda Babel bersama Tim Naga Polresta Pangkalpinang dalam menangkap kedua pelaku mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ciri-ciri kedua pelaku penyiraman air keras tersebut diduga mirip dengan pelaku pembakaran rumah warga bernama ML di Semabung serta kasus percobaan pembunuhan yang terjadi sebelumnya.

Seorang saksi berinisial EK menyebut melihat kedua pelaku menggunakan sepeda motor matic. “Satu orang berbadan kurus, satu lagi berbadan gempal, berewok, menggunakan kaos putih. Anak saya, AN, melihat jelas kedua pelaku,” jelas EK.

Saksi lain, SM, yang merupakan tetangga korban ML, juga memberikan keterangan serupa. “Saya lihat dari atas rumah, keduanya memakai kaos putih, satu berbadan kurus, satu lagi gempal, mengendarai motor matic,” ungkap SM.

Dengan adanya kesaksian tersebut, publik berharap polisi dapat segera mengusut tuntas kasus ini. Masih menjadi tanda tanya apakah pelaku salah sasaran, atau merupakan orang suruhan/bayaran dari pihak tertentu.

Selain itu, masyarakat juga mendorong agar pihak kepolisian membuka kemungkinan adanya keterkaitan antara kasus penyiraman air keras dan pembakaran rumah warga Semabung yang hingga kini belum terungkap.

Kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam oleh Polresta Pangkalpinang. (red)

Pasca Putusan PTUN Jakarta, LLDikti Wilayah I Sumatera : Pemerintah Belum Putuskan YPDA yang Kelola UDA Medan

0

DETEKSI co – Medan, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera mengaku belum menerima keputusan apapun yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Tekhnologi (Kemdiktisaintek) menyikapi putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait dualisme di tubuh Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA).

Kepala LLDikti Wilayah I Sumatera Prof Saiful Anwar Matondang menyebutkan bahwa selain itu pihaknya juga belum menerima pemberitahuan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum dan Umum (AHU) Kementerian Hukum RI mengenai putusan terhadap gugatan yang dilayangkan oleh Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) yang diketuai Partahi Siregar di PTUN Jakarta maupun yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Sampai saat ini kita (LLDIKTI) belum menerima pemberitahuan apapun soal putusan PTUN Jakarta maupun yang di PN Medan yang masih bergulir,” katanya, Senin (18/8/2025).

Kemudian, saat disinggung soal sudah sampai mana proses dan sikap dari LLDIKTI Wilayah I Sumatera terhadap dualisme di internal YPDA yang berdampak terhadap kegiatan akademik di Universitas Darma Agung (UDA) Medan.

Prof Saiful Anwar Matondang pun menyebut pihaknya belum menerima keputusan apapun dari Inspektorat Jenderal (Itjen) maupun Kemdiktisaintek pusat

“Belum ada putusan apapun. Karena saat ini putusan itu berada di pusat (Itjen dan Menteri). Kita (LLDIKTI) tidak bisa memberikan putusan apapun terkait dualisme yang terjadi di internal YPDA yang mengelola UDA Medan,” sebutnya.

Sementara itu, Prof Saiful Anwar Matondang juga menyebut sejauh ini juga belum ada pihak pengurus YPDA yang memberikan pemberitahuan terkait putusan baik di PTUN Jakarta maupun adanya putusan yang dikeluarkan oleh PN Medan.

“Tidak ada, surat-surat terkait pemberitahuan (Yayasan) belum ada masuk ke kita (LLDIKTI),” pungkasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) yang diketuai Partahi Siregar, Hokli M Lingga memberikan klarifikasi terkait putusan yang dikeluarkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta maupun yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Hokli M Lingga menyebutkan bahwa putusan PN Medan dengan Nomor Perkara 154/Pdt.G/2025/PN Mdn yang diputuskan pada Rabu (13/8/2025) tidak berhubungan dengan gugatan yang dilayangkan oleh Partahi Siregar di PN Medan terhadap YPDA yang diketuai Hana Nelsri Kaban.

Saat ini, katanya gugatan perkara perbuatan melawan hukum dengan nomor perkara 239/Pdt.G/2025/PN Mdn yang dilayangkan oleh YPDA yang diketuai Partahi Siregar tengah bergulir di PN Medan.

“Jadi putusan yang dikeluarkan oleh PN Medan merupakan putusan terhadap gugatan yang dilakukan oleh mantan Rektor Universitas Darma Agung (UDA) Muhammad Ansori Lubis terhadap Ketua YPDA Hana Nelsri Kaban. Dimana, putusan itu sendiri terkait gugatan untuk membuka rekening UDA yang sebelumnya diblokir oleh pihak Hana Nelsri Kaban,” katanya.

Jadi, katanya putusan PN Medan dengan nomor Perkara 154/Pdt.G/2025/PN Mdn itu tidak ada hubungannya dengan gugatan yang dilakukan oleh Partahi Siregar.

“Ini yang perlu kami luruskan. Putusan yang dikeluarkan oleh PN Medan merupakan putusan terhadap gugatan yang dilayangkan oleh mantan Rektor UDA Medan, Muhammad Ansori Lubis dan tidak ada kaitannya dengan gugatan yang dilakukan oleh Partahi Siregar,” jelasnya.

Dikatakan, alasan itu yang membuat PTUN Jakarta menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena perkara yang sama sedang dalam proses di PN Medan terkait akta notaris, yang merupakan kewenangan PN Medan untuk menangani.

“Putusan ‘tidak dapat diterima (No) berarti perkara belum masuk ke pokok sengketa sehingga belum ada pemenang atau yang kalah. Ini berbeda dengan putusan ‘ditolak’ yang berarti perkara sudah masuk pokok perkara dan sudah ada pihak yang menang atau kalah,” paparnya.

Dikatakannya, putusan PTUN Jakarta itu jangan dipelintir dan membuat seolah perkara sudah selesai. Pihak-pihak yang dianggap paham putusan hukum menurutnya terkesan menyampaikan narasi menyesatkan publik terutama bagi mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) Medan.

Selain itu, Hokli Lingga juga berpesan kepada semua pihak untuk jujur memberikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, jangan karena keinginan atau tujuan tertentu kemudian menghalalkan segala cara.

“Kasihan para dosen dan mahasiswa UDA,” ujarnya.

Hokli menyebut, pihak terkait yang dinilai mengerti tentang putusan pengadilan jangan menyesatkan publik. Pernyataan kontroversial yang dilontarkan para pihak justru menyesatkan publik.

“Saya heran, mereka yang paham hukum, bahkan ada yang ahli hukum dan akademisi, tapi memberikan komentar berdasarkan asumsi. Komentarnya terkesan ngawur, tidak memahami makna dari putusan PTUN Jakarta,” kata Hokli.

Ia menekankan, perkara masih bergulir. Untuk itu ia mengingatkan semua pihak agar tidak menyampaikan narasi yang merusak nalar publik terutama para mahasiswa. Pihaknya juga mempertanyakan kapasitas mereka yang menyimpulkan putusan PTUN Jakarta itu sudah final.

“Kalau berbicara jangan pura-pura tidak paham hukum. Jangan asal sebut. Bicara sesuai aturan hukum jangan asumsi,” tegasnya.

Sebagai advokat, Ia menegaskan bahwa dirinya sangat memahami makna putusan hukum. Ia pun meminta publik untuk tidak terjebak pada narasi sepihak yang dibangun tanpa pemahaman mendalam terhadap hukum.

“Jangan jadi provokator publik,” tegasnya.

Ia mengimbau semua pihak agar tidak menjadikan putusan PTUN Jakarta itu sebagai alat framing untuk menyesatkan publik. Ia menduga ada upaya sistematis membentuk opini publik dan bahkan mempengaruhi penilaian publik.

Ia menyatakan pihaknya selalu menghormati segala putusan hukum dan meminta jangan prematur menyimpulkan putusan hukum. Ia juga menduga narasi-narasi manipulatif ini tak lepas dari strategi pihak tertentu dalam membentuk citra tertentu di hadapan publik.

“Kita ingatkan semua jangan mengeluarkan narasi untuk membentuk persepsi publik yang keliru,” ujarnya lagi.

Hokli menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan harus dilakukan secara adil, tanpa adanya tekanan dan intervensi dari institusi manapun yang dapat menyengsarakan mahasiswa. (moe)

Danrem 023/KS Hadiri Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kota Sibolga

0

DETEKSI.co-Sibolga, Komandan Korem 023/KS Kolonel Inf Jansen P. Nainggolan, M.Sc., bersama Ketua Persit KCK Koorcabrem 023 PD I/BB, menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Lapangan Simaremare, Kota Sibolga, Minggu (17/8/2025).

Usai upacara, Danrem 023/KS menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI merupakan bentuk penghargaan terhadap jasa para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi merebut serta mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Momentum ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan dan memperkuat jiwa patriotisme serta nasionalisme bagi seluruh bangsa Indonesia.

“Upacara ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan wujud penghormatan yang tulus kepada para pahlawan dan pelaku sejarah yang telah berjuang dengan pengorbanan besar demi kemerdekaan bangsa,” tegas Danrem.

Pada akhir rangkaian kegiatan, Danrem 023/KS bersama Forkopimda Kota Sibolga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para veteran sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan atas jasa-jasa mereka. (Penrem023/KS)

Pemkab Mesuji Sidak Pasar, Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil

0

DETEKSI.co-LAMPUNG, Sehari setelah peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan melakukan monitoring ketersediaan dan harga pangan pokok di Pasar Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Minggu (18/8/2025).

Sidak dipimpin oleh Kepala Dinas Koperindag Mesuji Sunardi, S.E., didampingi Kepala Bidang Perdagangan Endi Aprilian, S.T., bersama jajaran, serta turut mendampingi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji, Najemul Fikri.

Rombongan terlihat berkeliling pasar, berdialog langsung dengan para pedagang terkait kondisi stok dan harga pangan pokok.

“Ada dua hal yang kami pastikan melalui sidak pasar ini,” ujar Sunardi.

Menurutnya, tujuan utama sidak adalah memastikan keamanan pangan dan ketersediaan stok di pasar.

“Hal pertama adalah pengamanan pangan, untuk melihat kualitas pangan, sehat atau tidak, jangan sampai pangan yang dijual tidak layak konsumsi. Alhamdulillah, sejauh ini kami belum menemukan pangan yang tidak sehat, terutama sayuran, buah, dan daging,” jelas Sunardi.

Ia menambahkan, masyarakat berhak mendapatkan pangan berkualitas baik demi menjaga kesehatan konsumen. Karena itu, pihaknya meminta jajaran untuk terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan.

“Hal kedua yang kami pastikan adalah ketersediaan pangan. Dari hasil pantauan, stok pangan di pasar masih aman, tidak ada masalah dari sisi supply,” tegasnya.

Selain itu, Sunardi menyampaikan bahwa harga kebutuhan pokok di pasar Simpang Pematang relatif masih stabil.

Ia juga menegaskan, Dinas Koperindag bersama Pemkab Mesuji akan terus melakukan sidak secara rutin di berbagai pasar tradisional untuk memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang sehat, aman, dan terjangkau.(Yusri)

Polisi Gerebek Lawpota Cafe Kutalimbaru, Waiters dan DJ Positif Narkoba

0

Hiburan malam Lawpota Cafe Kutalimbaru saat digrebek Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. (DETEKSI.co/Ist)

DETEKSI.co – Medan, Satuan Reserse Polrestabes Medan gerebek tempat hiburan malam (THM) Lawpota Cafe yang berada di Jalan Tak Gendong, Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang digerebek, Minggu (17/8/2025) dinihari.

Penggerebekan tersebut terkait dugaan adanya transaksi dan peredaran narkoba jenis pil ekstasi dan minuman beralkohol (miras) di THM Lawpota Cafe.

Hasilnya, Lawpota Cafe ditutup dan diberikan garis polisi.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan kepada wartawan membenarkan dan menindak lanjuti banyaknya pengaduan warga. Di mana cafe itu marak terjadi jual beli narkoba dan juga penggunaan narkoba, sehingga pada Minggu (17/8/2025), Sat Resnarkoba Polrestabes Medan melaksanakan razia dan sudah terlebih dahulu melakukan undercover, sehingga dapat mengungkap bahwa betul ditempat itu terjadi peredaran narkoba jenis ekstasi.

Kata AKBP Thommy Aruan, dari hasil penyelidikan, bahwa ada keterlibatan manajemen di dalam peredaran narkoba tersebut.

Namun petugas menemukan, di mana waiters yang berperan aktif menawarkan dan menjual narkoba, dan waiters ini mendapatkan narkoba dari pemasok yang masih dikejar dan tentunya setelah dicek TKP THM Lawpota Cafe ini tidak memiliki izin, sehingga dapat dilakukan penutupan dan juga tadi sudah melakukan police line terhadap tempat tersebut, tambah AKBP Thommy.

AKBP Thommy Aruan mengatakan, dapat diperoleh hasil bahwa ada orang yang positif narkoba, salah satunya si waiters dan juga DJ.

“Kami juga akan berkordinasi dengan Pemkab Deli Serdang untuk melakukan perobohan terhadap gedung tersebut, sebagaimana yang sudah dilakukan di tempat tempat lain yang tidak memiliki izin dan juga terindikasi tempat sarang peredaran narkoba,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Deli Serdang melalui Sekretaris nya Alfindy F Amd mengaku mendukung kinerja pihak Polrestabes Medan menindak dengan cepat hiburan malam Lawpota Cafe di Kutalimbaru tersebut.

“Alhamdulillah, apresiasi tentulah patut kita berikan kepada setiap upaya penegakan hukum, yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Polrestabes Medan.
Karena, sebagai mana kita ketahui bersama bahwa, penyakit masyarakat kemaksiatan ini adalah merupakan salah satu sumber lahir dan berkembangnya tindak kriminal, oleh karenanya tindakan tegas dan terukur tanpa tebang pilih harus dilakukan oleh aparatur terkait, istimewanya, pihak kepolisian sebagai aparatur yang diberikan amanah oleh Undang-Undang kita untuk menanganinya,” jelasnya.

Namun, menurutnya tersimpan sesuatu yang mengganjal pikiran dan sekaligus sangat disayangkan karena berdasarkan info diterima, keresahan masyarakat masih belum terbayar tuntas.

“Ya belum tuntas, karena terkait belum tertangkapnya pengelola lokasi THM Lawpota Cafe dan belum dirobohkannya tempat hiburan malam (THM) tersebut yang sebagai mana seharusnya, karena tidak mempunyai izin” tandasnya.

Sekedar informasi, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan tim gabungan dari aparat penegak hukum telah menutup dan merobohkan tiga tempat hiburan malam (THM) yaitu Bluestar, Marcopolo, dan Cafe Duku Indah (CDI) karena terbukti sebagai tempat peredaran narkoba jenis ekstasi.

Jadi Sekretaris DPC GWI Deli Serdang Alfindy meminta kepada Polrestabes Medan untuk menangkap pemilik / pengelola THM Lawpota Cafe yang berinisial NA alias Hung Bakti yang dikabarkan juga diduga kuat sebagai pengguna narkoba, dan Sekretaris DPC GWI Deli Serdang juga meminta pihak Pemkab Deli Serdang agar segera merobohkan bangunan lokasi THM Lawpota Cafe sebab tidak mempunyai izin. (Pea)

Polda Sumut Sukses Amankan UIM-ABP Aquabike Class Pro World Championship 2025

0

DETEKSI.co – Toba, Tepat di Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2025), Polda Sumatera Utara bersama jajaran sukses melaksanakan pengamanan ajang internasional UIM-ABP Aquabike Class Pro World Championship 2025.

Event bergengsi dunia yang digelar sejak 13 hingga 17 Agustus di kawasan Danau Toba itu berlangsung meriah dan kondusif, disaksikan ribuan penonton yang datang dari berbagai daerah.

Rangkaian lomba dari kelas endurance hingga pro championship berjalan aman tanpa gangguan, seakan menjadi hadiah spesial di momen peringatan kemerdekaan bangsa.

Pengamanan dilakukan dengan sangat ketat. Personel lalu lintas mengatur kelancaran jalur, Satuan K9 melaksanakan sterilisasi area, Bidang TIK menurunkan peralatan canggih, serta pengamanan pintu masuk diperkuat dengan body system. Soliditas seluruh personel di lapangan menjadi kunci terciptanya situasi yang aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi, S.I.K., M.Si., CFrA., yang hadir memantau langsung, menyampaikan apresiasinya.

“Suksesnya Aquabike di Hari Kemerdekaan ini adalah bukti nyata bahwa kita mampu menunjukkan kesiapsiagaan dan disiplin dalam menjaga nama baik bangsa. Pengamanan yang berjalan lancar menjadi persembahan Polda Sumut untuk Indonesia di usia ke-80 tahun kemerdekaan,” ujar Kombes Pol Nanang.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi pemanasan menjelang F1H2O Powerboat Championship yang akan digelar pada 22–24 Agustus 2025 mendatang di Balige.

Polda Sumut memastikan seluruh jajaran tetap siap siaga untuk kembali mengharumkan nama Indonesia di mata dunia melalui sport tourism di Danau Toba. (Pea)

Polda Sumut Laksanakan Upacara Peringatan HUT RI ke-80 

0

DETEKSI.co – Medan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Minggu (17/8/2025) pagi.

Upacara dimulai pukul 08.00 WIB dengan penuh khidmat dan diikuti oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut, serta seluruh personel Polda Sumut.

Pada peringatan kali ini, Brigjen Pol Rony Samtana bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., yang menghadiri upacara tingkat provinsi bersama Gubernur Sumatera Utara, Pangdam I/BB, serta unsur Forkopimda di Lapangan Astaka, Pancing.

Rangkaian kegiatan berlangsung tertib sesuai susunan acara, mulai dari penghormatan pasukan, pengibaran Sang Merah Putih, pembacaan teks Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945, hingga mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan. Seluruh peserta juga dengan lantang mengikuti pembacaan teks Pancasila sebagai wujud penghormatan terhadap dasar negara.

Suasana semakin khidmat ketika lagu kebangsaan dan hymne Polri berkumandang, menambah semangat nasionalisme dan rasa syukur atas perjuangan para pahlawan bangsa.

Wakapolda Sumut menyampaikan pesan Kapolda Sumut pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, sekaligus menjadikan momentum HUT Kemerdekaan RI ke-80 ini sebagai pengingat bagi seluruh personel Polri untuk terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Semangat kemerdekaan ini harus menjadi motivasi kita dalam memberikan pelayanan terbaik, menjaga keamanan, dan mengabdi sepenuh hati untuk Indonesia,” pesan Kapolda yang disampaikan Wakapolda Brigjen Pol Rony Samtana.

Upacara kemudian ditutup dengan pembacaan doa dan penghormatan pasukan, sebelum Inspektur Upacara meninggalkan lapangan. Seluruh rangkaian berlangsung khidmat, tertib, dan penuh makna bagi seluruh jajaran Polda Sumut. (Pea)

PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

0

DETEKSI.co – Tapteng, PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Labuhan Angin menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dengan khidmat.

Acara ini berlangsung di halaman Gedung Administrasi UBP Labuhan Angin, dihadiri oleh seluruh jajaran manajemen dan insan PLN IP UBP Labuhan Angin.

Upacara dimulai dengan pengibaran Sang Saka Merah Putih, diikuti dengan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan. Suasana semakin terasa sakral dengan pembacaan Teks Proklamasi, pengucapan Teks Pancasila, dan pembacaan Pembukaan UUD 1945. Doa bersama menjadi penutup upacara yang berlangsung tertib dan penuh semangat kebangsaan.

Manager PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin, Hendri Aman Purba, bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Dalam sambutannya, beliau mengajak seluruh peserta untuk terus mengingat perjuangan para pahlawan.

“Dalam semangat kemerdekaan ke-80 ini, mari kita bersatu dan bekerja bersama untuk membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Upacara ini dihadiri oleh jajaran Assistant Manager, PIKK, Pegawai, Tenaga Ahli Daya, serta Tim Keamanan PLN IP UBP Labuhan Angin.

Seluruh peserta mengikuti upacara dengan khidmat, diwarnai dengan pembacaan teks proklamasi dan doa bersama untuk kemajuan Indonesia.

Mengusung tema nasional “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, upacara ini menjadi momentum bagi keluarga besar PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin untuk memperkuat komitmen dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Indonesia.

Tema ini mencerminkan harapan untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Dengan terlaksananya upacara ini, PT PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin berharap dapat terus berkontribusi dalam memperkuat energi nasional dan menginspirasi seluruh jajaran untuk meningkatkan pelayanan serta daya saing Indonesia di tingkat dunia. (Jobbinson Purba)

HUT RI ke-80: Persatuan Warga Tanjung Mulia Usir Mafia Tanah

0

DETEKSI.co-Medan, Suasana semarak mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Warga dari tiga lingkungan di kelurahan tersebut menggelar pesta rakyat sebagai wujud persatuan dan kesatuan.

Sebelumnya, Lingkungan 16, 17, dan 20 Tanjung Mulia sempat menjadi perhatian nasional setelah aksi demonstrasi penolakan eksekusi lahan seluas 17 hektare berujung tragedi berdarah. Warga menyebut peristiwa itu sebagai bentuk “penjajahan era baru” oleh mafia tanah yang berusaha merampas hak rakyat.

Dalam pesta rakyat kali ini, masyarakat menunjukkan kekompakan dan semangat persaudaraan melalui berbagai perlombaan khas 17 Agustus. Ketua Badal Kandank Sumatera Utara, Ari Totarri, menegaskan bahwa momentum kemerdekaan harus menjadi pemersatu masyarakat.

“Negara kita tidak sedang baik-baik saja, seperti Tanjung Mulia yang sempat berdarah kemarin. Tidak ada kata menyerah, kami akan pertahankan hak kami yang ingin dirampas begitu saja oleh oknum diduga mafia tanah. Lawan, dan kami pasti merdeka,” tegas Ari.

Pesta rakyat semakin meriah dengan berbagai perlombaan yang diikuti penuh antusiasme oleh warga. Puncaknya, tiga panjat pinang dengan hadiah puluhan juta rupiah menjadi simbol perjuangan bersama sekaligus penutup rangkaian acara. (Boim)

Paskibra SMAN 1 Simpang Pematang Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI ke 80 Tahun 2025

0

DETEKSI.co-LAMPUNG, Dalam rangka memperingati hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, Kecamatan Simpang Pematang menyelenggarakan kegiatan upacara bendera yang berlangsung di alun-alun Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Minggu 17 Agustus 2025

Upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh inspektur upacara Camat Simpang Pematang AIDA sakti yang dihadiri oleh Kapolsek Simpang Pematang AKP Dedi Yohanes ,Kepala Sekolah SMA, SMK, SMP SD Dan Paud Sekecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

Camat Simpang Pematang AIDA sakti mengatakan, “Ya kita baru saja selesai melaksanakan kegiatan upacara bendera dalam rangka memperingati HUT RI ke-80 Tahun 2025” Ungkap AIDA sakti

“Adapun kegiatan untuk memeriahkan acara HUT RI ke-80 kita adakan kegiatan berbagai yaitu lomba tumpeng, Lomba Voly kegiatan lomba baris berbaris Lomba pengucam UUD 1945 kegiatan penurunan bendera merah putih.”ungkapnya.

Aida juga menjelaskan jika sebelumnya sudah kita sudah laksanakan turnamen bola voli , dan lomba pengucap UUD dasar 1945 sekecamatan Simpang Pematang.

“Selain itu Acara inti Penaikan Bendera Merah Putih di selenggarakan oleh anak anak terpilih paskibra SMAN 1 SIMPANG PEMATANG berlangsung Sukses

Berikut nama anggota paskibra kecamatan Simpang pematang pada HUT RI ke 80 Tahun 2025

1.Fahmi Hidayat
2.Siren Dwi Astari
3.Aldo Afriansyah
4.Ricky Arfansyah
5.Rayhan Dwi
6.Bintang Afasya
7.Dicky Pratama
8.Carrissa Putrian Efendi
9.I made Yogi Darmawan
10.Nataza Apriliana Sari
11.Nabila Dian Safitri
13.Risky Saputra Pratama
14.Angel Sihaloho
15.Syifa Athafunnisa
16.Fira Meisya Putri
17.Rinda Septavia Salafs
18.Eka Aulia Maya Sari
19.Khenny Aryadi
20.Miya Kurniawati

” Kita sudah melakukan persiapan dari jauh jauh hari sehingga sampai dengan puncaknya hari ini Alhamdulillah acara HUT RI ke-80 berlangsung hikmat. Dan tidak ada halangan satu apa pun”tutupnya. (Agus/Yusri)