Beranda blog Halaman 295

86 Orang Narapidana di Lapas Pangururan Mendapat Remisi HUT Ke 80 RI

0
Keterangan photo : Bupati Samosir Vandiko Gultom menyerahkan secara simbolis remisi umum dan remisi dasawarsa kepada 86 orang narapidana di Lapas Pangururan. Pemberian remisi ini merupakan rangkaian HUT RI ke 80.(DETEKSI.co/Dok.Kominfo Samosir).

DETEKSI.co-Pangururan, Rangkaian peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, menyerahkan secara simbolis remisi umum dan remisi dasawarsa dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI kepada 86 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan.

Penyerahan remisi dilaksanakan secara simbolis di halaman Lapas Kelas III Pangururan, Minggu (17/8/2025).

Pada tahun ini bertepatan pada HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, narapidana di Lapas Kelas III Pangururan, yang mendapat remisi umum dan remisi dasawarsa sebanyak 86 orang.

Dengan rincian penerima remisi umum 85 orang yakni remisi umum I sebanyak 82 orang, remisi umum II (Bebas) sebanyak 3 orang.

Namun 1 orang diantara penerima RU II belum bisa bebas karena harus menjalani masa subsider.

Sedangkan jumlah penerima remisi dasawarsa sebanyak 86 orang, dengan rincian eemisi dasawarsa (RD) I sebanyak 82 orang, eemisi dasawarsa (RD) II sebanyak 2 orang, dan RDPD I sebanyak 2 orang.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Samosir Vandiko Gultom, menyampaikan bahwa pada momen ulang tahun ke-80 Kemerdekaan RI, dilaksanakan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana istimewa, yaitu pemberian remisi atau pengurangan masa pidana istimewa peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ditetapkan tiap kelipatan sepuluh ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

Tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” merupakan refleksi atas visi besar bangsa Indonesia yang tengah kita semua perjuangkan.

“Bersatu Berdaulat” menunjukkan semangat karakter bangsa Indonesia yang selalu menjunjung tinggi kerukunan dan gotong royong antar warga dalam kehidupan sehari-hari.

“Rakyat Sejahtera” sebagai refleksi dan komitmen untuk menyejahterahkan rakyat melalui 8 Asta Cita, 17 program prioritas, dan 8 Program Hasil terbaik Cepat yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Serta “Indonesia Maju” yang menggambarkan cita-cita bersama untuk menjadi negara maju dengan cara meningkatkan daya saing global, pembangunan infrastruktur, dan tercapainya visi “Indonesia Emas”.

Agus melanjutkan, sejarah panjang bangsa Indonesia dan jasa para pahlawan tidak boleh kita lupakan. Ingat pesan Presiden Soekarno: JAS MERAH, jangan sekali-sekali melupakan sejarah. Kemerdekaan Indonesia yang bisa kita rasakan saat ini merupakan hasil kerja keras dan gigih seluruh rakyat Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan hingga mencapai kedaulatan penuh sebagai negara yang merdeka.

“Kini, delapan dekade telah berlalu. Tantangan yang kita hadapi memang berbeda, namun semangat yang kita butuhkan tetap sama, yaitu semangat untuk bersatu, menjaga kedaulatan, memperjuangkan kesejahteraan, dan mendorong kemajuan bangsa. Di tengah keberagaman bangsa, semangat persatuan merupakan fondasi yang menyatukan kebersamaan seluruh rakyat Indonesia”, ujarnya.

Euforia peringatan hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan.

Oleh karena iłu, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang”, ucap Agus Andrianto.

Dia juga mengucapkan selamat bagi Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana yang sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara.

“Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana kembali, menjadi individu yang dapat diterima kembali oleh masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab”, tambahnya lagi.

Dalam kesempatan ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengapresiasi setinggi-tingginya atas segala bentuk usaha dan kerja keras jajaran pemasyarakatan mulai dari tingkat pusat maupun wilayah yang senantiasa bekerja keras, memegang teguh integritas, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan berbagai tantangannya demi mewujudkan pelayanan yang optimal.(hot).

Sukses Melaksanakan Tugas, Bupati dan Wabup Samosir Serahkan Uang Pembinaan dan Piagam Penghargaan Kepada Paskibraka

0
Keterangan photo: Bupati Vandiko Gultom didampingi Wabup Ariston Sidauruk dan Forkopimda berpose bersama dengan Paskibraka saat malam resepsi kenegaraan di rumah dinas bupati Samosir. Paskibra mendapatkan uang pembinaan serta piagam penghargaan dari Bupati Samosir (DETEKSI.co/Dok Kominfo Samosir).

DETEKSI.co-Pangururan, Bupati Samosir Vandiko Gultom dan Wabup Ariston Tua Sidauruk mengapresiasi keberhasilan Paskibraka Kabupaten Samosir yang telah berhasil dan sukses melaksanakan tugas untuk menaikkan dan menurunkan bendera merah putih dalam HUT RI ke-80 tahun 2025.

Bersama Forkopimda, Bupati Samosir dan Wabup menyerahkan uang pembinaan dan piagam penghargaan kepada masing-masing Paskibraka dalam resepsi kenegaraan di rumah dinas bupati Samosir, Minggu, (17/8/2025).

Bupati Samosir juga memberikan motivasi dan semangat agar pengalaman yang didapat selama latihan dapat dijadikan sebagai modal dalam mencapai cita-cita kedepan.

Vandiko Gultom mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Paskibraka Kabupaten Samosir.

Menurutnya, seluruh prosesi dan tanggung jawab dilakukan dengan baik.Ia mengucapkan terima kasih atas kinerja, jerih payah dan tanggungjawab Paskibraka dalam prosesi yang sakral ini.

Vandiko mengaku sangat bangga dengan kesanggupan dan belum tentu orang lain dapatkan, terima kasih atas jerih payahnya dan tanggung jawab yang diberikan sehingga prosesi pengibaran dan penurunan bendera dapat berjalan dengan baik.

Mewakili Forkopimda Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon mengatakan, momen ini bakal mencetak mental dan mindset dalam mewujudkan cita-cita kedepannya.

Kepada seluruh Paskibra, sambung Nasip Simbolon, kedepan ini menjadi momen menempuh cita-cita. DPRD selalu bersama dengan pemerintah melakukan evaluasi agar paskibra dalam melakukan kegiatan lebih baik kedepan.

Disamping itu, Nasip juga mengapresiasi Pemkab. Samosir yang telah sukses menyelenggarakan seluruh rangkaian HUT RI ke-80.

Mewakili Pelatih Paskibraka, Titur Sihotang mengapresiasi segenap anggota Paskibraka yang sukses menaikkan dan menurunkan bendera merah putih.

“Semoga kalian menjadi anak tangguh, harapan kami kalian menjadi duta Samosir dimasa mendatang,” ucap Titur.

Selama mengikuti pelatihan Ignasius Sitanggang memberikan kesan bahwa ia yang dulunya pemalu dan sering nangis dapat berubah menjadi pribadi yang tangguh.

Ingnasius bersyukur bisa menjadi bagian anggota Paskibraka. Ia menuturkan, selama proses latihan bila ada satu yang salah harus semua merasakan.

” Kami harus menerima dengan sabar. Capek, haus dan lapar harus dilawan dengan mental” terangnya.

Sementara penuturan Paskibraka lainya, Melva Sigalingging mengaku sangat senang sebagai anggota paskibra selain sudah berhasil melaksanakan tugas tapi juga diajarkan memiliki tanggung jawab.

“Kami berterima kasih dapat bergabung di Paskibraka sehingga kami memiliki semangat berlatih, disiplin dan percaya diri” katanya.

Perwakilan Orangtua, Darwin Sitanggang merasa bersyukur dan bangga atas kesempatan yang diberikan kepada anaknya menjadi paskibraka.

Darwin mengaku memilikii perasaan bangga dan terharu selama 1 bulan lebih tidak bisa diungkapkan dan tuliskan dengan kata-kata. Semoga seluruh pimpinan di Kabupaten Samosir diberikan kesehatan jasmani dan rohani” kata Darwin.

Ia berpesan kiranya seluruh anggota Paskibraka Kabupaten Samosir menjadi anak yang memiliki pribadi yang rendah hati.”

Jangan sia-siakan kesempatan yang diberikan Pemkab. Samosir saat ini. Buktikan bahwa kalian sudah ditempah dengan keras, semoga apa yang kalian cita-citakan tercapai dengan baik,” Ucap Darwin penuh harap.(hot).

Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit PT. Bank Sumut Cabang Melati Diserahkan Ke JPU

0

DETEKSI.co – Medan, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pelimpahan berkas perkara kedua tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran kredit PT. Bank Sumut Cabang Melati ke Jaksa Penuntut Umum.

Selain menyerahkan kedua tersangka, penyidik tindak pidana khusus Kejatisu juga turut melimpahkan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum dan selanjutnya JPU melakukan penahanan terhadap kedua tersangka, Rabu (19/8/2025).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, penyidik tindak pidana khusus Kejati Sumut telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka yakni JCS selaku Pimpinan PT. Bank Sumut KCP Melati Medan dan HA Wiraswasta (pekerjaan Sales Toyota Delta Mas) selaku debitur yang mengajukan permohonan kredit serta pada saat pemanggilan tersangka pada 12 Agustus 2025 lalu terhadap JCS terlebih dahulu telah dilakukan penahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan.

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH, M.Hum melalui Pelaksana Harian (PLH) Kasi Penerangan Hukum M.Husairi, SH, MH membenarkan hal itu, kepada media, Husairi menerangkan bahwa dasar penahanan terhadap tersangka HA dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum menerima Surat Perintah Penahanan Tahap Penuntutan dengan nomor surat Print-17/L.2.10/Ft.1/08/2025 pertanggal hari ini 19 Agustus 2025, dimana penahanan tersangka merupakan pertimbangan subyektif penuntut umum untuk menghindari tersangka melarikan diri ataupun agar tersangka tidak dapat menghilangkan barang bukti, sehingga hari ini juga telah dilakukan pelimpahan tahap ke-II kepada Jaksa Penuntut Umum.

Lanjut Husairi, setelah dilakukan penahanan pada tahap penuntutan terhadap para tersangka tersebut, diharapkan akan mempercepat proses tahap penuntutannya, ” dengan pelimpahan hasil penyidikan kepada penuntut umum maka dalam waktu dekat akan lakukan proses persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum di pengadilan tindak pidana korupsi,” ujar Husairi kepada media.

Sebelumnya, bahwa peristiwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi tersangka JCS diduga berperan mengatur dan menginisiasi harga penilaian berupa agunan dalam rangka pengajuan kredit kepemilikan rumah oleh HA

Dimana mereka melakukan penggelembungan nilai agunan, pemalsuan data permohonan kredit dan penyimpangan terhadap prosedure pemberian fasilitas KPR sebagaimana diatur dan ditentukan pada Surat Keputusan Direksi PT Bank Sumut Nomor: 251/Dir/DKr-KK/Keputusan Direksi/2011 Tentang Kredit Pemilikan Rumah Sumut Sejahterah (KPR Sumut Sejahtera) tanggal 12 Agustus 2011.

Sehingga, lanjut Husairi hal ini dianggap merupakan rangkaian peristiwa Tindak Pidana Korupsi pada pemberian fasilitas KPR berdasarkan Surat Perjanjian Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Nomor: 011/KC26-KCPO65/KPR/2013 tanggal 25 Januari 2013 pada PT. Bank Sumut KCP Melati Medan yang dilakukan oleh tersangka JCS selaku kreditur bersama dengan tersangka HA selaku debitur.

“Kepada para tersagka dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) subs Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana,” pungkasnya. (Pea)

Kasus Mobil Dinas DPRD Tapteng, APAK Ultimatum Kejari Sibolga Hukum Harus Ditegakkan!

0

DETEKSI.co – Sibolga, Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Sibolga-Tapteng kembali menyuarakan kekecewaan mereka terhadap lambannya penanganan kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Tapanuli Tengah.

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Selasa (19/8/2025), APAK mendesak agar kasus penyalahgunaan mobil dinas segera dituntaskan.

Koordinator aksi, Ricky Enda Chaniago, dalam orasinya menyampaikan bahwa kasus ini diduga melibatkan penggelapan dan perusakan aset daerah, berupa tiga unit mobil dinas, termasuk Toyota Fortuner BB 1064 M (2015) dan Toyota New Avanza BB 309 M (2013).

“Laporan sudah berulang kali dilayangkan, bahkan oleh mantan Pj Bupati Tapanuli Tengah, namun proses hukum jalan di tempat. Ada apa dengan penegakan hukum kita?” tanya Ricky dengan nada tinggi.

Rahmad Hidayat Panggabean, pimpinan aksi lainnya, menambahkan bahwa lambannya kinerja Kejari Sibolga menimbulkan kesan adanya pembiaran.

“Kami mendesak Kejari segera menetapkan tersangka. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jika aparat penegak hukum takut pada oknum DPRD, rakyat yang akan bertindak!” tegasnya.

APAK meyakini bahwa penyalahgunaan aset mobil dinas ini berpotensi melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Saragih, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dan sedang dalam proses pengumpulan keterangan serta bukti.

“Kami pastikan proses penyelidikan ini transparan dan profesional. Kami juga akan meminta keterangan ahli,” jelas Dedy.

Namun, jawaban ini belum memuaskan APAK. Mereka menilai bahwa sudah ada cukup bukti untuk menetapkan tersangka dan mendesak agar kasus ini tidak terus berlarut-larut.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai di bawah pengawasan ketat dari Polres Sibolga. (Jobbinson Purba)

Bupati Vandiko Sebut Perpanjangan Masa Jabatan 25 Kades Yang Dikukuhkan Dimaksimalkan Dua Tahun

0
Keterangan photo: Bupati Samosir Vandiko Gultom, menyalami sekaligus menyampaikan ucapan selamat kepada 25 Kades yang dikukuhkan. (DETEKSI.co/Dok. Kominfo Samosir).

DETEKSI.co – Pangururan, Sebanyak 25 Kepala Desa (Kades) , dengan masa jabatan 1 November 2023 sampai dengan 31 Januari 2024 dikukuhkan kembali untuk mendapat tambahan masa jabatan 2 tahun.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa, (19/8/2025.

Pengukuhan ini, sesuai amanat Pasal 118 huruf e Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kembali ditegaskan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa.

Penambahan masa jabatan ini berlaku bagi desa yang belum melakukan pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Masa jabatan Kepala Desa diperpanjang 2 (dua) tahun terhitung sejak waktu pengukuhan.

Pengukuhan dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 262 tahun 2025 tentang pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan pengesahan perpanjangan Kepala Desa yang akhir masa jabatan 1 November 2023 sampai dengan 31 Januari 2014.

Bupati Samosir Vandiko. T. Gultom mengatakan, perpanjangan masa jabatan ini harus disyukuri, sebab usulan yang perpanjangan dapat direalisasi berkat persetujuan Presiden RI melalui Mendagri.

Vandiko Gultom berharap seluruh Kades yang mendapat masa perpanjangan agar memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Selamat kepada bapak/ ibu, dan saya ingatkan bahwasanya kita harus mengingat menjadi pelayan masyarakat adalah keinginan kita sendiri,” tegas Vandiko.

Menurutnya, wajar bila masyarakat menaruh harapan dan cita-cita yang besar untuk kesejahteraan mereka.

Vandiko berpesan supaya Kades memberikan pelayanan yang terbaik dan jangan pernah menyalahkan masyarakat karena tuntutan dan harapan.

Bupati Samosir, yakin para Kades sudah berpengalaman dan cukup mengerti dalam penggunaan anggaran dan program. Maka ditegaskan untuk segera menyusun strategi dan program kerja.

Ia menegaskan perpanjangan masa jabatan 25 Kades yang dikukuhkan semuanya dimaksimalkan 2 (dua) tahun.

“Dalam aturan disebutkan bisa diperpanjang, namun saya tegaskan agar semua dimaksimalkan saja 2 tahun, ini hadiah dari saya dan menjadi pengingat bahwa masyarakat menaruh harapan kepada kita. Mari kerjasama yang baik dan solid , kalau desa sejahtera pasti kabupaten juga sejahtera” beber Vandiko.

Lebih lanjut ditekankan para Kades, untuk secepatnya menjalin komunikasi yang baik kepada perangkat desa dan BPD, menyatukan kembali derap langkah setelah kurang lebih 2 tahun sempat meninggalkan jabatan.

Pada Kesempatan itu, Bupati Vandiko mengajak Kades guna mengoptimalkan sumber daya yang ada serta menjadi momen untuk menuntaskan cita-cita yang belum diselesaikan sebelumnya.

” Mari ciptakan kesejahteraan untuk masyarakat. Apabila ada kendala sampaikan berjenjang dan bisa langsung kepada saya,” ucap Bupati Samosir.

Vandiko menambahkan bahwa Pemkab Samosir dan Kades merupakan satu kesatuan , komunikasi adalah hal utama, segala kendala kita cari solusi dan selesaikan dengan baik. Samosir hanya bisa sejahtera dengan kebersamaan. Kita jalin komunikasi yang baik satu sama lain” kata Vandiko mengakhiri arahnya.

Kadis Sosial, PMD F Agus Karo-karo menjelaskan, untuk Kabupaten Samosir terdapat 32 Kepala Desa dengan masa jabatan 1 November 2023 sampai 31 Januari 2024. Tujuh kepala desa dinyatakan tidak memenuhi kriteria dengan alasan 4 orang mengundurkan diri, 2 orang meninggal dunia dan 1 orang menyatakan diri tidak bersedia diperpanjang.(hot).

Meriahkan Hut RI Ke – 80, KTH Penghijauan Maju Bersama Adakan Lomba Sampan

0

DETEKSI.co-Langkat, Dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke – 80 tahun, Kelompok tani hutan (KTH) penghijauan maju bersama desa pasar rawa, kecamatan gebang mengadakan lomba sampan jenis sampan serempu di wisata pemancingan KTH penghijauan Maju bersama, dusun X paluh baru, desa pasar rawa, Selasa (19/08/2025).

Perlombaan tersebut diikuti sebanyak 21 tim yang berasal dari kecamatan gebang, Babalan dan tanjung pura dengan total hadiah sebanyak 200 kg beras.

Adapun tim pemenang lomba Juara 1 tim ikan Ketang hadiah 10 goni beras, Juara 2 tim lombab hadiah 8 goni beras, Juara 3 tim separuh nafas hadiah 6 goni beras, Juara 4 Tim toke muda hadiah 4 goni beras dan Juara 5 Tim ikan cucut hadiah 2 goni beras.

Ketua KTH penghijauan maju bersama Kasto Wahyudi mengatakan, “Perlombaan sampan serempu ini adalah wujud terimakasih Kami dalam memperingati HUT kemerdekaan RI yang ke – 80 tahun semangat kerjasama mendayung sampan dan kekompakan sehingga mencapai kemenangan, begitu juga Kakek nenek kami dahulu nya saling bekerja sama berjuang merebut kemerdekaan ini” terang Kasto Wahyudi.

“Semoga dengan perlombaan ini dapat mempererat tali silaturahmi dan memupuk rasa nasionalisme, mari kita isi kemerdekaan dengan semangat perjuangan untuk Indonesia lebih baik” harapnya.

Terlihat masyarakat begitu antusias menyaksikan perlombaan tersebut.
(AR Lim)

Kejuaraan Pencak Silat Piala Danpuslatpur TNI AD Semarakkan HUT RI ke-80

0

DETEKSI.co-OKU TIMUR, Kejuaraan Pencak Silat Danpuslatpur Cup 2025 di buka di Aula Graha Widya Daya Yudha, Puslatpur. Martapura. Dalam rangka menyemarakkan HUT RI Ke-80 Puslatpur Kodiklatad sebagai dukungan TNI AD terhadap pelestarian nilai-nilai budaya leluhur Nusantara di wilayah sekaligus untuk mengukur kesiapan atlet muda menghadapi Porprov Sumsel yang akan datang, ujar Brigjen Dany, dalam keterangan saat pembukaan, Minggu (17/8/2025).

Dalam sambutannya, Brigjen Dany Rakca,”menyampaikan Pencak Silat memiliki sejarah bagi perjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia yang saat itu digunakan oleh Tentara Rakyat bersama para Santri dan Pemuda”.

“Kejuaraan ini sebagai kepedulian Puslatpur terhadap pembinaan Pencak Silat di daerah sesuai arahan Bapak Kasad bahwa satuan TNI AD membantu melestarikan Pencak silat sebagai budaya Bangsa Indonesia”.

Pada kesempatan ini, Ketua umum IPSI OKUT bapak Ketut menyerahkan Surat keputusan PSM Puslatpur sebagai bagian dari IPSI Sumsel dan mengapresiasi Danpuslatpur telah membantu dan memfasiltasi pembinaan Pencak Silat bagi generasi muda di daerah dan juga ucapan trimakasih kepada Bapak Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang mengijinkan satuan TNI AD membantu pembinaan Pencak Silat di Daerah.

Kejuaraan Puslatpur Cup, dikuti ± 220 Pesilat se OKU raya dari 12 Perguruan. Pada akhir kejuaraan semua perguruan menampilkan demontrasi jurus beladirinya masing masing termasuk personel Pencak Silat Puslatpur menampilkan gerakan dan jurus sangat tangkas penuh semangat.(Red)

Segelas Air Sepenuh Hati, Pesan Pelayanan dari Rico Waas

0

DETEKSI.co-Medan, Segelas air menjadi simbol Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Service Excellent di lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Kepada para peserta, Rico meminta mereka menuangkan air ke gelas lalu memberikannya kepada rekan yang duduk di sebelahnya.

Sekilas sederhana, namun menurutnya, tindakan kecil itu adalah simbol pelayanan.

“Memberikan pelayanan itu hal sederhana, bahkan naluriah. Tapi apakah kita sudah terbiasa?” ungkapnya di hadapan peserta terdiri atas 142 lurah, 5 pelaksana tugas (Plt) lurah, dan 4 sekretaris lurah itu.

Dalam pembukaan yang turut dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Sofyan, Asisten Administrasi Umum Ferri Ichsan, Kabag Tapem Andrew Fransiska Ayu, Kabag Umum Rasyid Ridho Nasution, serta Plt Kabag Prokopim M. Agha Novrian itu, Rico Waas mengingatkan agar jangan sampai jabatan membutakan hati.

“Ingat, saat kita mengabdi di Pemko, kita adalah pelayan masyarakat. Lewat wajah kita, masyarakat menilai wajah pemerintah,” jelasnya dalam kegiatan di Le Polonia Hotel Medan, Selasa (19/8) itu

Rico menegaskan, lurah dan camat adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh aparatur pemerintah kota membawakan diri dengan baik, memberikan pelayanan yang ramah, serta selalu terbuka terhadap masukan.

“Kalau kita mampu melayani masyarakat dengan sepenuh hati, yakinlah Indonesia akan maju, terlebih lagi daerah kita tercinta Kota Medan. Kuncinya adalah keterbukaan dalam membangun negara,” tegasnya.

Untuk memperkuat pesan tersebut, Wali Kota memperkenalkan prinsip pelayanan yang disebutnya 7S, yakni senyum, sapa, salam, sopan, santun, semangat, dan solusi.

“Apapun masalah yang dihadapi masyarakat, termasuk soal drainase, harus kita jawab dengan semangat solusi. Dengan begitu, kita bisa menciptakan lingkungan kerja yang baik dan menyenangkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rico mengingatkan, status aparatur sipil negara adalah amanah dan pengabdian. Ia tidak ingin ada lagi kasus pelayanan yang mencoreng citra Pemko.

“Kita sudah bersumpah untuk mengabdi kepada negara. Maka jangan ada lagi masalah pelayanan yang viral. Carilah solusi terbaik, evaluasi diri, dan layani masyarakat sepenuh hati. Itulah wujud perjuangan kemerdekaan di era sekarang. Bagi masyarakat, merdeka itu artinya mereka diperhatikan pendidikannya, kesehatannya, juga bebas dari banjir,” ujarnya.

Wali Kota menutup sambutannya dengan ajakan untuk membangun Kota Medan secara bersama-sama. “Saya bagian dari kalian, kita satu tim, satu badan. Mari kita bangun Kota Medan dengan pelayanan terbaik. Dan saya pastikan akan terus mendengarkan permasalahan kalian, baik camat maupun lurah,” pungkas Rico Waas.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, menjelaskan, tujuan kegiatan Bimtek tersebut untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang konsep dan prinsip Service Excellent dalam pelayanan publik, serta mengembangkan budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

“Bimbingan Teknis Service Excellent ini diisi oleh tenaga pengajar profesional, yakni Madame Puly Yunita Daulay dan Miss Erliza Rizki Firdaus, dalam rangka mendukung pencapaian nilai indeks profesionalitas para ASN Pemko Medan,” ujar Subhan.(Red/d)

Geger Kasus KDRT di Mesuji, Gadis 16 Tahun Dianiaya Suami

0

DETEKSI.co-LAMPUNG, Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa AN (16) tahun, warga Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, mendapat perhatian serius dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji, Selasa (19/8/2025).

Korban yang datang bersama neneknya, Mistini, serta Budi Kusuma, memenuhi undangan UPTD PPA Mesuji. Kehadiran mereka disambut oleh Sekretaris Dinas PPPA Mesuji, Subiyantoro, S.Sos., M.M., didampingi petugas UPTD PPA Yuda dan Yuni Cahyani.

Subiyantoro, mewakili Kepala Dinas PPPA Mesuji, Sripuji Haryanthi Hasibuan, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan penuh kepada AN, baik secara psikologis maupun hukum.

“Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan penguatan mental, meminimalisasi trauma psikis, serta membantu proses hukum korban,” ujar Subiyantoro di ruang UPTD PPA Mesuji.

Pendampingan langsung akan dilakukan oleh tim UPTD PPA, yaitu Yuda dan Yuni Cahyani, sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam melindungi korban KDRT, terutama anak di bawah umur. (Yusri)

Polres Tapteng dan Bulog Sukses Gelar Gerakan Pangan Murah, 10 Ton Beras Ludes Terjual

0

DETEKSI.co – Tapteng, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bekerja sama dengan Perum Bulog Sibolga sukses menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pasar Terminal Terpadu Pandan pada Selasa, 19 Agustus 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk menstabilkan harga, menjamin pasokan pangan, serta mengendalikan inflasi di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB ini mencatatkan penjualan seluruh stok beras SPHP sebanyak 10 ton. Penjualan ini merupakan akumulasi dari berbagai titik penjualan yang dilakukan di seluruh polres dan polsek di bawah jajaran Polres Tapanuli Tengah. Setiap karung beras SPHP seberat 5 kilogram dijual dengan harga yang sangat terjangkau, yakni Rp60.000.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa GPM ini adalah manifestasi peran aktif Polri dalam membantu meringankan beban masyarakat, terutama di tengah situasi kelangkaan pasokan beras yang terjadi di pasar modern dan swalayan.

“Gerakan Pangan Murah ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau. Seluruh 10 ton beras yang kami sediakan habis terjual, yang menunjukkan betapa besar antusiasme dan kebutuhan masyarakat,” ungkap AKBP Wahyu.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Tapteng, termasuk Kasat Binmas Polres Tapteng AKP Sargatua Siregar, S.H., dan Kasi Propam Polres Tapteng AKP H. Panjaitan, beserta para perwira dan personel yang bertugas.

Sebagai tindak lanjut dari upaya stabilisasi harga pangan, Polres Tapanuli Tengah mengumumkan akan kembali menggelar Gerakan Pangan Murah pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, mulai pukul 08.00 WIB di Pasar Onan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk memperoleh beras SPHP dengan harga yang terjangkau.

Secara keseluruhan, pelaksanaan GPM berjalan dengan aman, lancar, dan sukses, serta mendapatkan respons yang sangat positif dari masyarakat Tapanuli Tengah. (Jobbinson Purba)