Dua pelaku saat diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. (DETEKSI.co/Ist)
DETEKSI.co – Belawan, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 13 kilogram dan menangkap dua orang bandar dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung pada Rabu (6/8/2025) di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Andi (38) dan Nazri (45), bersama barang bukti berupa delapan bungkus ganja kering seberat total 13 Kg, satu buah tas, dan tiga unit handphone yang digunakan dalam transaksi.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang menerima informasi awal dari warga saat melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Labuhan Deli.
“Kami menerima informasi tentang adanya peredaran narkoba di sekitar Pasar Desa Manunggal. Setelah kami lakukan penyelidikan dan pemantauan mendalam, personel Sat Narkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli,” terang AKP Ismail Pane.
Menurutnya, setelah para pelaku menyetujui untuk melakukan transaksi, tim segera menyusun rencana dan menyiapkan penyergapan di lokasi yang telah disepakati. Begitu pelaku mengeluarkan narkoba dari dalam tas, petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan.
“Kedua pelaku tak bisa mengelak karena barang bukti berada langsung di tangan mereka. Dari hasil interogasi, mereka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang di Provinsi Aceh seharga Rp. 900.000 per kilogram dan akan dijual kembali seharga Rp. 1.500.000 per kilogram,” tambah Kasat Narkoba.
Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Polres menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas peran aktif dalam memberikan informasi serta menegaskan komitmen mereka untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (Pea)
DETEKSI.co-LAMPUNG, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada Minggu, 3 Agustus 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.
Pengungkapan ini berawal dari laporan seorang warga Kelurahan Sumberejo Sejahtera, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, yang identitasnya enggan dipublikasikan. Korban berinisial SR (41), seorang karyawan swasta, melaporkan kejadian tersebut melalui surat laporan polisi nomor: LP/B/192/VIII/2025/SPKT/Polres Tubaba/Polda Lampung tanggal 3 Agustus 2025.
Dalam pengungkapan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tubaba berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RA (26), warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. RA diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.
Kasat Reskrim Polres Tubaba, Iptu H. Tosira, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi kerja cepat Tim Tekab 308 dalam merespons laporan masyarakat dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Tubaba. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan di sekitarnya,” ujar Iptu Tosira.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit kompresor blower AC merek LG berwarna putih.
Iptu Tosira menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku memasuki halaman belakang kantor Bank Lampung dengan memanjat dinding setinggi dua meter menggunakan batang pohon nangka yang berada di dekat tembok.
Setelah berhasil masuk, pelaku memindahkan dua unit kompresor blower AC ke luar pagar. Namun aksinya terdeteksi oleh dua orang petugas keamanan (Satpam) yang kemudian langsung menghubungi pihak kepolisian dan bersama-sama mengamankan pelaku serta barang bukti.
Akibat kejadian tersebut, pihak Bank Lampung mengalami kerugian sekitar Rp11 juta.
Beberapa jam usai kejadian, sekitar pukul 20.00 WIB di hari yang sama, Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tubaba mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, RA mengakui perbuatannya.
“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Tosira.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang cukup, RA resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(Yusri)
DETEKSI.co-LAMPUNG, Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tahun 2025, Polres Tulang Bawang (Tuba) membagikan ratusan Bendera Merah Putih secara gratis kepada masyarakat dan para pengendara roda dua maupun roda empat di wilayah hukumnya, Kamis (7/8/2025).
Kegiatan ini berlangsung sehari sebelumnya, Rabu (6/8/2025), pukul 15.45 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari gerakan nasional pembagian 10 juta Bendera Merah Putih yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.
“Kami membagikan sekitar 250 bendera kepada masyarakat dan pengendara yang melintas. Ini merupakan wujud kepedulian kami dalam membangkitkan semangat nasionalisme dan cinta Tanah Air,” jelas Kapolres, alumni Akpol 2006 tersebut.
Ia juga menambahkan, melalui kegiatan ini, Polres Tulang Bawang ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta memeriahkan HUT RI ke-80, yang mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
“Selain menumbuhkan semangat kebangsaan, kami ingin meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam memperingati hari bersejarah ini. Kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan, serta menjaga keutuhan NKRI,” imbuh Kapolres Yuliansyah.
Kegiatan pembagian bendera ini berlangsung lancar dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat serta para pengguna jalan yang melintas. Mereka terlihat antusias menerima bendera dan mengapresiasi inisiatif Polres Tulang Bawang dalam membumikan semangat kemerdekaan di tengah masyarakat. (Yusri)
Keterangan photo: Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk mengukuhkan perpanjangan sebanyak 93 BPD se Kecamatan Palipi di Tanah Lapang Mogang. Wabup berpesan supaya BPD mendahulukan kepentingan umum.(DETEKSI.co/Dok.Kominfo Samosir)
DETEKSI.co – Palipi, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Palipi.
Sebanyak 93 orang anggota BPD masa jabatan 2019-2027 dan 2023-2031, dari 17 Desa se-Kecamatan Palipi, dikukuhkan di Tanah Lapang Mogang, Kecamatan Palipi, Selasa (5/8/2025).
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa se- Kecamatan Palipi yang baru dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya.
“Dengan pengukuhan ini, saudara resmi menjadi wakil masyarakat desa yang diberi amanah dan kepercayaan untuk menyerap, menampung, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat desa. Untuk itu, saudara harus menjaga amanah dan kepercayaan tersebut, dengan bekerja secara ikhlas dan sepenuh hati untuk mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang lebih demokratis dan dinamis”, kata Ariston.
Wakil Bupati mengingatkan, anggota BPD memiliki wewenang untuk mengadakan pertemuan dengan masyarakat untuk mendapatkan aspirasi, menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa secara lisan dan tertulis.
Selain itu lanjut Ariston, mengajukan rancangan peraturan desa yang menjadi kewenangannya, melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja Kepala Desa sesuai dengan ketentuan dengan mekanisme yang berlaku.
Kemudian kata Ariston, meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa kepada pemerintah desa, menyatakan pendapat atas penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Selanjutnya, mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta menyusun peraturan tata tertib BPD.
Dalam menjalankan wewenang tersebut, Wakil Bupati meminta agar BPD menjalankan kewajiban – kewajibannya, yakni memegang teguh dan mengamalkan pancasila, melaksanakan undang- undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melaksanakan kehidupan demokrasi yang berkeadilan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan desa; mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, kelompok dan atau golongan.
Menghormati nilai sosial budaya dan adat istiadat masyarakat desa; menjaga norma dan etika dalam hubungan kerja dengan lembaga kemasyarakatan desa ; mengawal aspirasi masyarakat menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa serta mempelopori penyelenggraan pemerintahan desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik; menyerap menampung , menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat desa.
“Tugas sudah terbentang luas dihadapan saudara, namun saya berkeyakinan bahwa seluruh tugas dan tanggung jawab tersebut akan dapat berjalan dengan baik, bila kita dengan ikhlas untuk melaksanakannya, serta berketetapan hati untuk melaksanakannya”, tambahnya.
Lebih lanjut, kata Ariston, mempedomani ketentuan Pasal 36 huruf c Peraturan Daerah Kabupaten Samosir nomor 7 tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka anggota BPD dihimbau agar bersama dengan Kepala Desa berusaha untuk menerbitkan Peraturan Desa yang bersifat pengaturan demi ketertiban umum serta untuk menjaga kondusifitas tatanan kehidupan sosial, budaya dan ekonomi masyarakat desa, misalnya antara lain tentang wajib gotong royong, pengandangan ternak, pengaturan waktu buka tutup warung pada ibadah dan lain – lain yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Saya menghimbau dan mengajak seluruh komponen elemen masyarakat Samosir melalui saudara – saudara, agar apapun pekerjaaan kita, seperti apapun kedudukan kita dan dimanapun tempat tinggal kita berada, marilah kita berbuat dan mengambil terang yang sesuai dengan kemampuan dan panggilan jiwa kita serta pendukung program – program pembangunan baik dari pemerintah atasan maupun oleh pemerintah Kabupaten Samosir”, ujarnya.
Menutup sambutannya, Wabup Ariston Tua Sidauruk meminta Badan Permusyaratan Desa harus mampu memainkan peran yang optimal dalam melakukan pembaharuan dan mendorong kemajuan di desa, sebab pencapaian Visi Kabupaten Samosir pada tingkat kabupaten tentu harus bermula dari keberhasilan pencapain tingkat dusun dan tingkat desa.(hot).
Keterangan photo: Bupati Samosir Vandiko Gultom mendengarkan paparan dari Presiden Direktur PT. Indo energi masa depan, Krisman Simorangkir terkait pembagunan Roof Top di aset milik Pemkab Samosir.(DETEKSI.co/Dok.Kominfo Samosir).
DETEKSI.co – Pangururan, Berdasarkan hasil kajian dan sesuai dengan Keppres 112 November 2022 sebagai bentuk nyata bauran energi dan green energy dalam mewujudkan program pemerintah yakni pencapaian nett zero carbon pada tahun 2050 mendatang.
Pemerintah Kabupaten Samosir menyambut baik rencana Investasi pembangunan Roof Top PLTS di Seluruh atap gedung milik Pemkab Samosir.
Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan audiensi dari PT. Indo energi masa depan di rumah dinas Bupati Samosir, Selasa (05/8/2015).
Bupati Samosir, Vandiko Gultom menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Samosir tertarik dengan rencana Investasi pembangunan Roof Top PLTS di Seluruh atap gedung milik Pemkab Samosir yang nantinya akan dikerjakan oleh PT. Indo energi masa depan.
“Kami cukup antusias dan berminat atas paparan yang telah disampaikan terkait rencana investasi tersebut, segera ditindaklanjuti untuk dikaji, dilakukan survey lokasi yang nantinya akan dipasang panel surya solar cell PLTS,” ungkap Vandiko.
Bupati Samosir berharap dengan adanya pemasangan panel surya solar cell PLTS di beberapa lokasi aset Pemkab Samosir seperti di gedung perkantoran dan sekolah-sekolah, dapat menghemat biaya pemakaian listrik PLN sebesar 20 hingga 30 persen.
Selain itu terkait rencana pembuatan panel PLTS terapung yang nantinya akan dialokasikan di perairan Danau Toba di Kecamatan Onan Runggu, kami juga cukup tertarik, agar segera dikaji dari aspek ramah lingkungan, studi kelayakan dari PLN dan lain-lain, harapannya semoga kita dapat bekerja sama,” ucap Vandiko.
Presiden Direktur PT. Indo energi masa depan, Krisman Simorangkir, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Samosir yang telah menyambut baik usulan rencana kerjasama terkait Investasi pembangunan Roof Top PLTS di seluruh atap gedung Aset milik Pemkab Samosir.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati beserta seluruh jajaran yang telah menyambut baik usulan kami, rencana kedepannya kami berniat untuk berinvestasi pembangunan panel surya PLTS di Kabupaten Samosir,” ungkap Krisman.
Adapun manfaat dari pembangunan panel PLTS ini nantinya, yakni mendukung terlaksananya program pemerintah nett zero carbon pada tahun 2050 mendatang dengan penggunaan green energy (Energi yang berasal dari sumber daya alam) yang merupakan energi ramah lingkungan.
Selain itu, juga dapat membantu Pemerintah Kabupaten Samosir dalam mengurangi biaya pemakaian listrik dari PLN.
Rencananya kontrak kerjasama investasi ini akan berjalan selama sekitar 15 tahun dan setelah kontrak berakhir semua aset PLTS nantinya akan menjadi milik Pemerintah Kabupaten Samosir.
“Ini merupakan keuntungan bagi Pemkab Samosir, karena nantinya dapat dikelola oleh Pemkab Samosir secara mandiri atau melalui BUMD,” tambah Krisman.
Krisman menambahkan, terkait usulan pembangunan PLTS terapung (floating surya) rencananya akan dibangun di perairan Danau Toba di Kecamatan Onan Runggu, pihaknya mengharapkan dukungan dari Pemkab Samosir, karena program ini ramah lingkungan, menggunakan arus lemah selain itu juga program ini sangat bermanfaat dalam penghematan dan pemenuhan kebutuhan listrik di Kabupaten Samosir.(hot).
Keterangan photo: Bupati Samosir, Vandiko Gultom, Wabup Ariston Sidauruk dan Sekda Marudut Sitinjak berpose bersama dengan 141 PPPK usai menerima SK.(DETEKSI.co/Dok.Komimfo Samosir).
DETEKSI.co – Pangururan, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan 141 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis, Pendidikan dan Kesehatan Formasi Tahun 2024, dalam rangkaian apel gabungan yang berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Samosir, Senin (04/8/2025).
Pengangkatan tersebut tertuang dalam SK Bupati Samosir Nomor 174 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2024, dengan rincian 68 orang tenaga Teknis, 66 orang tenaga Pendidikan, dan 7 orang tenaga Kesehatan.
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, dalam arahannya menyampaikan selamat kepada seluruh pegawai PPPK yang telah menerima salinan petikan SK.
“Pada Kesempatan yang baik ini, saya atas nama pribadi dan Pemerintah mengucapkan Selamat kepada 141 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir yang telah menerima petikan salinan SK, momen ini kiranya menjadi kebahagiaan, kebanggaan tersendiri bagi saudara- saudara beserta keluarga, karena hari ini adalah saat yang ditunggu – tunggu setelah melalui proses yang panjang”, ucap Vandiko.
Vandiko menyampaikan, pengangkatan ini melalui tahapan seleksi PPPK yang ketat, murni dan transparan, maka diharapkan dapat bekerja dengan sungguh- sungguh dan bertanggung jawab.
“Menjadi ASN adalah pilihan dari Bapak/Ibu sekalian, oleh karena itu mari bekerja profesional, inovatif untuk melayani masyarakat”, tegasnya.
Selain itu, Vandiko juga menginstruksikan kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir untuk melakukan pembimbingan kepada PPPK agar mereka cepat beradaptasi.
Turut hadir, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk,Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Pimpinan OPD, Pejabat Administrator, Pengawas, Pelaksana dan Fungsional beserta staf dilingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.(hot).
DETEKSI.co-Medan, Dalam rangka membantu masyarakat memperoleh bahan kebutuhan pokok berupa Beras dengan harga yang lebih terjangkau, sesuai arahan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas Pemko Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Medan menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM) berupa beras SPHP 5 Kg.
GPM ini diselenggarakan bekerja sama dengan Kecamatan Medan Petisah yang digelar di halaman kantor Kecamatan Medan Petisah, Rabu (6/8/25). Selain membantu masyarakat, GPM juga bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Kota Medan.
Dalam GPM ini, DKP3 Kota Medan menggandeng Bulog dengan menjual beras SPHP 5 Kg kepada masyarakat dengan harga per karungnya Rp. 58.000,-. Untuk menjaga stabilitas pasokanpembelian beras juga dibatasi. Masyarakat hanya boleh pembelian maksimal 2 kemasan/orang.
Camat Medan Petisah Arafat Syam diwakili Sekretaris Kecamatan Hotler Simatupang menyambut baik dan berterima kasih kepada DKP3 atas digelarnya GPM di Kecamatan Medan Petisah. Tentunya kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan beras dengan harga terjangkau.
“Kami (Kecamatan Medan Petisah) menyambut baik dan berterima kasih atas digelarnya Gerakan Pangan Murah di Medan Petisah. Selain menjaga stabilitas pasokan beras, kegiatan ini sangat bermanfaat dan membantu masyarakat khususnya di Medan Medan Petisah”, jelasnya.
Menurut Sekcam, masyarakat Medan Petisah cukup antusias dengan adanya GPM, meskipun demikian pihaknya bersama DKP3 memastikan masyarakat hanya dapat memberi 2 kemasan per orang.
“GPM di Medan Petisah digelar dari pukul 09:00 Wib sampai pukul 15:00 Wib. Untuk membeli Masyarakat disyaratkan membawa KTP atau Kartu Keluarga”, jelasnya.
Selain Kecamatan Medan Petisah, DKP3 juga menggelar GPM di seluruh Kecamatan se- Kota Medan dengan waktu yang telah ditentukan. Masyarakat kota Medan diharapkan dapat manfaatkan GPM ini untuk memenuhi kebutuhan berasa dengan harga terjangkau.(Ril/d)
DETEKSI.co-LAMPUNG, Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H. bersama Kepala Desa Simpang Mesuji Supardi atau akrab disapa Mascospd, membagikan paket sembako dan Bendera Merah Putih kepada warga kurang mampu di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Mesuji terhadap masyarakat sekaligus simbol semangat nasionalisme dan patriotisme menyongsong momen kemerdekaan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk kembali menghayati nilai-nilai perjuangan dan rasa cinta terhadap Tanah Air. Pemasangan bendera bukan sekadar simbol, tapi wujud kebanggaan terhadap NKRI,” ujar AKBP Muhammad Firdaus di sela kegiatan.
Selain membagikan atribut kemerdekaan, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat hubungan emosional antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat, dengan pendekatan yang humanis.
Sinergi Polri dan Pemerintah Desa Disambut Antusias Warga
Kepala Desa Simpang Mesuji, Supardi, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kegiatan yang diinisiasi Polres Mesuji.
“Kami dari Pemerintah Desa Simpang Mesuji sangat mendukung dan turut membersamai kegiatan pembagian sembako dan bendera ini. Selain sebagai bentuk kepedulian, ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar semangat perjuangan para pahlawan tetap terjaga,” ujar Supardi.
Warga Desa Simpang Mesuji pun menyambut antusias kegiatan tersebut. Salah satunya Wandi (32), yang merasa terharu atas bantuan dan semangat kebangsaan yang ditularkan lewat aksi nyata tersebut.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan Pak Kades atas bantuannya. Saya sebagai generasi muda siap menjaga nilai-nilai kebangsaan dan mengisi kemerdekaan dengan kegiatan positif. Memasang bendera adalah wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan,” ungkapnya.
Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali semangat nasionalisme, serta mempererat solidaritas antara masyarakat dan aparat di tengah momen peringatan kemerdekaan.(Yusri)
DETEKSI.co-Medan, Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Nasional PUJAKETARUB, Hermawan, S.H., M.H., didampingi Ketua Peranan Wanita PUJAKETARUB Nina Hermawan, S.S., Penasehat DPP Ibu Ainiyah Lasdi, serta jajaran pengurus DPP dan DPD PUJAKETARUB Kabupaten Langkat.
Hermawan menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Bupati Langkat.
“Pak H. Syah Affandin adalah sosok pemimpin humanis, memiliki jiwa sosial yang tinggi, dan sangat terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Kami merasa bangga memiliki beliau sebagai Pembina,” ujar Hermawan.
PUJAKETARUB berencana untuk melakukan berbagai terobosan baru dalam pelestarian budaya dan pengembangan pariwisata, seperti:
Mengangkat kembali seni tradisional yang mulai tergerus oleh perkembangan zaman
Menata kembali destinasi wisata sungai agar lebih menarik dan nyaman bagi wisatawan domestik dan mancanegara
Mendorong promosi wisata berbasis kearifan lokal, “Masih banyak potensi wisata di Langkat yang belum tergarap. Kami siap berkolaborasi bukan hanya di sektor seni budaya dan pariwisata, tapi juga dalam membangun Langkat bersama pemerintah daerah,” pungkasnya.
Dengan sinergi antara PUJAKETARUB dan Pemkab Langkat, diharapkan geliat pariwisata dan budaya di Kabupaten Langkat dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat persatuan bangsa dalam bingkai keberagaman. (Boim)
DETEKSI.co – Medan, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, S.H, S.I.K, M.H, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan, Rabu (6/8/2025).
Hal ini disampaikannya dalam Dialog Interaktif di Studio I RRI Medan, Rabu (6/8), bertema “Upaya Polrestabes Medan dalam Memerangi Peredaran Narkoba”.
Menurut AKBP Thommy, sindikat narkoba kerap memanfaatkan faktor sosial dan ekonomi untuk merekrut masyarakat, terutama sebagai kurir. Dalam beberapa tahun terakhir, pengungkapan kasus narkotika di Medan terus meningkat, baik dari jumlah kasus, barang bukti, maupun tersangka yang diamankan.
Polrestabes Medan juga menerapkan kebijakan rehabilitasi bagi pengguna, sesuai amanat UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan pengecualian bagi yang terlibat jaringan atau sindikat.
Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan panti rehabilitasi sosial milik pemerintah maupun swasta, meski kapasitas yang tersedia masih terbatas.
Setiap minggu, jajaran Polrestabes Medan rutin menggelar operasi “grebek sarang narkoba” di sejumlah wilayah rawan seperti Jermal, Tembung, Kelambir 5, dan Mencirim. Namun, tantangan di lapangan tak jarang datang dari warga yang melindungi bandar.
“Para bandar sering berpura-pura menjadi ‘Robin Hood’ dengan memberikan bantuan kepada masyarakat. Pola pikir ini harus diubah karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi,” tegasnya.
Ia juga mengungkap modus sel terputus yang sering digunakan sindikat, di mana kurir tidak mengenal bandar, dan komunikasi dilakukan melalui aplikasi.
Melalui program Kampung Bebas Narkoba dan pemberdayaan masyarakat, AKBP Thommy mengajak keluarga menjadi benteng utama pencegahan penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan Hotline 110 untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Pemberantasan narkoba adalah tugas bersama, bukan hanya aparat penegak hukum. Kesadaran harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat,” pungkasnya. (Pea)