Beranda blog Halaman 311

Di Balik Narasi Perjuangan Rakyat, Terungkap Dugaan Perebutan Lahan Sah PT KIM

0

DETEKSI.co-Medan, Belakangan ini, publik dihebohkan dengan video viral seorang anak sekolah yang memanjat tembok setinggi tiga meter untuk pulang ke rumah. Video tersebut memantik empati luas dan dijadikan simbol ‘penjajahan terhadap rakyat kecil’. Namun, hasil investigasi media justru mengungkap fakta mencengangkan di balik narasi tersebut.

Alih-alih sebagai bentuk perjuangan rakyat, aksi itu disinyalir merupakan upaya perebutan lahan milik sah PT Kawasan Industri Medan (PT. KIM) seluas dua setengah hektar. Lahan tersebut selama ini diduduki oleh sekelompok penggarap tanpa legalitas resmi, yang kemudian menggiring opini publik dengan membawa isu tanah adat.

Salah satu tokoh dalam video viral, berinisial GT, disebut sebagai sosok yang menyuarakan perjuangan rakyat. Namun menurut sejumlah warga, GT diduga hanya menjadikan isu rakyat sebagai kedok untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Warga Asli Angkat Bicara

Rahmat (43), warga asli yang tinggal berdampingan dengan lahan PT. KIM, membantah keras narasi yang beredar di media sosial. Ia menilai akun milik GT menyebarkan informasi menyesatkan.

“Bang, jangan percaya apa yang diviralkan akun GT itu. Semua direkayasa. Mereka buat seolah-olah dizalimi, padahal kami masyarakat asli di sini yang justru dirugikan. Mereka bawa nama adat MHAD seolah mewakili kita, padahal malah bikin gaduh,” ujarnya.

Rahmat juga mengungkap kekhawatiran masyarakat lokal yang telah lama tinggal dan memiliki surat resmi. Ia menilai klaim sepihak tanah adat tersebut mengancam eksistensi kampung mereka.

“Kalau dua setengah hektar itu diakui sebagai tanah adat mereka, berarti kampung kami juga bisa mereka klaim dong? Ini bukan perjuangan rakyat, ini perebutan hak milik orang lain,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menyebut adanya dugaan motif ekonomi di balik klaim tersebut. “Ngaku-ngaku tanah adat, padahal niatnya jual-jual kaplingan tanah. Kami tak mau dibenturkan sesama rakyat,” katanya dengan nada kesal.

Narasi Politik dan Provokasi

Dalam video viralnya, GT juga menyebut peristiwa ini sebagai bentuk penjajahan terhadap rakyat kecil dan menyatakan akan memperjuangkan hak masyarakat lewat sebuah partai besar. Namun, sejumlah pihak menilai narasi tersebut sarat kepentingan pribadi dan provokatif.

Investigasi lanjutan menunjukkan bahwa di lokasi lain, seperti di kawasan Nabar Hilir, kelompok serupa juga melakukan pendudukan lahan secara ilegal dengan menjualnya dalam bentuk kapling, bahkan menggunakan kekuatan fisik.

Pihak PT. KIM Buka Suara

Menanggapi isu yang berkembang, Humas PT. Kawasan Industri Medan, Niko, menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset sah perusahaan yang telah lama dialokasikan sebagai kawasan industri, meski saat ini belum aktif dimanfaatkan.

“Sudah sejak 2023 kami mengeluarkan ultimatum agar area tersebut dikosongkan. Bahkan, kami menawarkan solusi seperti pembelian lahan melalui koperasi resmi (CO) yang bekerja sama dengan kami. Ada juga program CSR berupa keringanan cicilan dan bantuan modal usaha mikro,” jelas Niko.

Namun, menurutnya, upaya persuasif tersebut ditolak oleh sebagian penggarap yang justru mengklaim sepihak lahan itu sebagai milik adat.

“Jika mereka tetap bertahan, akses akan kami tutup. Tapi kami pastikan semua langkah dilakukan secara humanis dan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Kasus ini menjadi cermin penting bahwa tidak semua isu perjuangan rakyat benar-benar berangkat dari ketulusan. Terkadang, kepentingan tersembunyi justru menjadikan masyarakat sebagai tameng konflik yang sejatinya hanyalah persoalan perebutan aset.(Boim)

BP Batam Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi, Dorong Wujudkan Good Governance

0

DETEKSI.co-Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Organisasi, Kepatuhan dan Manajemen Risiko menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di IT Centre, Batam Centre, Selasa (5/8/2025). Bimtek dilaksanakan selama empat hari, 5-8 Agustus 2025.

Kegiatan Bimtek ini dibuka langsung Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain dan diikuti 112 perserta dari asesor pusat dan asesor penilaian mandiri unit kerja di BP Batam.

Bimtek ini turut menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yaitu Auditor Ahli Madya selaku Koordinator Pengawasan Bidang Kawasan, Suko Sarjono; Auditor Ahli Madya, Budi Wiyono dan Auditor Ahli Muda, Andry Ritonga.

Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain mengatakan penyelenggaraan penilaian SPIP merupakan upaya mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik atau good governance melalui penyelenggaraan SPIP.

Ia menyebut nilai maturitas SPIP BP Batam tahun 2024 mencapai 3,292 atau telah memenuhi kakteristik maturitas penyelenggaraan SPIP pada level tiga dari lima tingkat maturitas.

Kendati demikian, pihaknya berkomitmen penuh untuk SPIP diimplementasikan dengan lebih baik dan untuk mencapai itu, katanya, perlu kesadaran seluruh pegawai BP Batam baik tingkat pimpinan dan staf bahwa internal control atau sistem pengendalian internal pemerintah itu adalah tanggung jawab bersama.

“Dengan peran dan kesadaran bersama, internal kontrol di BP Batam akan semakin baik dan semakin menjamin pencapaian tujuan strategis BP Batam kedepannya,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap melalui bimtek yang digelar dapat memberikan manfaat nyata bagi penigkatan komeptensi asesor dan kualitas penilaian serta peran aktif dari seluruh peserta dalam mendukung implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan BP Batam.

“Saya harap juga nanti asesor-asesor yang dilatih saat ini bisa menyebarkan pengetahuannya, menyebarkan pemahamannya kepada seluruh insan BP Batam. Sehingga secara bersama-sama kualitas maturitas SPIP kita akan semakin meningkat,” harapnya.

Kepala Biro Organisasi, Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Endry Abzan menambahkan penilaian maturitas SPIP dilaksanakan setiap tahun oleh BPKP. Penilaian SPIP, menurutnya, sebagai upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

Disebutkan, penilaian SPIP merupakan amanat Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Adapun tingkat kematangan/maturitas SPIP memeiliki lima tingkatan maturitas, yaitu: belum ada (tidak ada level), rintisan (level 1), berkembang (level 2), terdefinisi (level 3), terkelola (level 4), dan terukur (level 5), yang dikategorikan telah mencapai tingkat optimum.

“Pelaksanaan bimtek selama empat hari ini untuk meningkatkan kompotensi Asesor Pusat, Asesor Penilaian Mandiri dan Tim Penjamin Kualitas atas hasil penilaian di lingkungan BP Batam,” jelasnya. (Hendra S)

Camat Mesuji Timur Hadiri Final Turnamen Futsal Tingkat SD se-Kecamatan

0

DETEKSI.co-LAMPUNG, Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Camat Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Roly Aditiawan Jaya, S.E., M.M., menghadiri final perlombaan bola futsal tingkat Sekolah Dasar (SD) sederajat se-Kecamatan Mesuji Timur yang digelar di SDN 14 Mesuji Timur, Selasa (5/8/2025).

Dalam sambutannya, Camat Roly Aditiawan menjelaskan bahwa turnamen ini bukan sekadar ajang kompetisi, namun juga menjadi wadah positif dalam pengembangan bakat, karakter, dan sportivitas anak-anak sejak usia dini. Ia menilai kegiatan ini sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai positif dan menjauhkan anak-anak dari pengaruh negatif.

“Turnamen ini bukan hanya soal menang atau kalah. Lebih dari itu, ini adalah upaya membentuk karakter, semangat kebersamaan, dan membina generasi muda yang cinta olahraga, khususnya futsal,” ujar Roly Aditiawan.

Ia juga mengapresiasi antusiasme peserta dan berharap agar kegiatan seperti ini dapat menjadi agenda rutin tahunan, sehingga dapat terus melahirkan bibit-bibit unggul di bidang olahraga futsal dari Kecamatan Mesuji Timur.

Roly Aditiawan juga menyampaikan tiga pesan penting kepada seluruh peserta turnamen, yaitu pentingnya spirit, teamwork, dan fair play.

“Adik-adik semua harus punya semangat, kerja sama tim yang baik, dan bermain dengan sportif. Dengan tiga hal itu, kalian bisa sukses dan berhasil, tidak hanya di turnamen ini tapi juga dalam kehidupan,” pesannya.

Sebagai bentuk dukungan dan semangat, Camat Mesuji Timur membuka secara resmi pertandingan final dengan melakukan tendangan bola pertama.

Turnamen ini disambut antusias oleh siswa, guru, dan masyarakat sekitar. Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antar sekolah di wilayah Mesuji Timur. (Yusri)

SMA Ternama Jepang Kunjungi Kampus Nommensen Siantar, Buka Peluang Kolaborasi Internasional

0

DETEKSI.co-Siantar, Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kunjungan persahabatan Tochigi Prefectural Otawara High School, salah satu SMA unggulan dari Jepang, ke Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar (UHKBPNP) pada Selasa pagi (5/8/2025).

Rombongan yang dipimpin oleh Mr. Masahiro Takizawa dan didampingi Pdt Margaret serta 16 siswa laki-laki disambut langsung oleh Rektor UHKBPNP Dr. Muktar B. Panjaitan, M.Pd bersama Wakil Rektor IV Dr. Natalina Purba, M.Pd dan Kepala Biro OIA Prof. Dr. Herman, M.Pd.

Kunjungan ini menjadi momen penting dalam membuka peluang kerjasama pendidikan antarnegara, khususnya pertukaran pelajar dan penguatan pemahaman lintas budaya antara Indonesia dan Jepang. Dalam pertemuan tersebut, Mr. Masahiro Takizawa menyampaikan harapannya agar mahasiswa UHKBPNP juga dapat berkunjung ke Jepang untuk memperluas wawasan internasional.

Rektor UHKBPNP, Dr. Muktar B. Panjaitan menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan antusiasmenya terhadap kolaborasi yang bisa terjalin. Ia menilai, baik Jepang maupun Indonesia memiliki kesamaan dalam sistem pendidikan tingkat atas, yaitu durasi SMA selama tiga tahun. Hal ini menjadi dasar yang kuat untuk menjalin sinergi dalam dunia pendidikan.

“Pertemuan ini bukan sekadar kunjungan, tapi sebuah jembatan awal untuk kolaborasi lintas budaya dan akademik antara kedua institusi,” ujar Rektor Panjaitan.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar untuk memperluas jejaring global sekaligus memperkenalkan keunggulan pendidikan Indonesia ke kancah internasional.(Ded)

Rico Waas Minta Satker PPS Sumut Update Progres Pekerjaan stadion teladan

0

DETEKSI.co-Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Strategis (PPS) Sumut untuk memberitahukan informasi secara update terkait progres pekerjaan revitalisasi Stadion Teladan Medan. Hal ini guna mengetahui perkembangan pekerjaan tersebut.

Permintaan ini disampaikan Rico Waas ketika menerima kunjungan Kepala Satker PPS Sumut, Dirjen Prasarana Strategis, Kementerian PU, Kurniawan berserta jajaran di Kantor Wali Kota Medan, Senin (4/8/2025).

“Kami membutuhkan progres pekerjaan sudah sampai mana. Masyarakat kota Medan menunggu kapan Stadion Teladan bisa selesai dan dipakai”, kata Rico Waas yang didampingi Plt Kadis Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PKPCKTR), Melvi Marlabayana, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti dan Kaban BKAD Evan Butong.

Menurut Rico Waas, Pemko Medan terus ditanyai oleh masyarakat kapan Stadion Teladan selesai direvitalisasi. Sebab diketahui pekerjaannya molor dari waktu yang telah ditentukan. Oleh karenanya informasikan jika ada kendala terkait pembangunannya.

“Kami mengharapkan apa yang sudah ditentukan pekerjaan yang dilakukan sesuai penjadwalan itu di progres dengan baik. Penyelesaian pekerjaan tersebut juga harus tepat waktu, karena bagaimanapun pertanggung jawaban bukan masyarakat tetapi negara”, Jelas Rico Waas.

Menurut Rico Waas, jika Stadion Teladan selesai direvitalisasi, tentunya masyarakat kota Medan akan menyambutnya dengan baik dan Stadion Teladan ini akan menjadi kebanggaan bagi Kota Medan.

Sebelumnya Kepala Satker PPS Sumut, Kurniawan, menjelaskan kehadirannya selain bersilaturahmi juga ingin memperkenalkan Pembentukan unit organisasi baru Direktorat Jenderal (Dirjen) Prasarana Strategis, Kementerian PU. Dirjen Prasarana Strategis ini membawahi PPS Sumut.

“Dirjen Prasarana Strategis ini bertanggung jawab atas perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang prasarana strategis yang mendukung perekonomian, pendidikan, peribadatan, olahraga, sosial budaya, dan kesehatan. Dirjen Prasarana Strategis juga fokus pada pembangunan infrastruktur seperti sekolah, pasar, dan stadion, serta renovasi madrasah”, jelasnya.

Menurut Kurniawan Stadion Teladan saat ini progresnya pekerjaan fisik sudah 80 persen. Target di bulan September 2025 pembangunan tahap 1 sudah selesai. Kemudian dilanjutkan pekerjaan tahap 2. Sebenarnya tidak ada tahap 1 dan 2, namun karena perubahan kontruksi pondasi, jadi ada item pekerjaan yang belum dimasukkan, sehingga dikerjakan di tahap 2.

“Di tahap 2 tinggal pekerjaan ruangan di dalam stadion, seperti kamar toilet dan ruangan ahli fungsi lainnya. Ditargetkan awal tahun depan selesai”, ujar Kurniawan.(Red/d)

Tingkatkan Kualitas Forensik dalam Penyidikan Berbasis Ilmiah, Puslabfor Bareskrim Gelar Supervisi Teknis di Bidlabfor Poldasu

0

DETEKSI.co – Medan, Kabid Labfor Polda Sumut KBP Abdul Karim Tarigan, S.H.,M.H bersama tim supervisi dari Puslabfor Bareskrim Polri dipimpin oleh KBP Rio Ronald R Nababan, S.I.K, MH melaksanakan kegiatan supervisi teknis ke Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sumut pada Senin (4/8/2025) di di Aula Bidlabfor Polda Sumut.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan forensik dalam mendukung penyidikan berbasis ilmiah.

Supervisi kali ini diikuti oleh perwakilan dari 10 satuan kerja terkait, meliputi Biro SDM (bag. Psikologi), Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditressiber, Ditpolairud, Bidokkes, Satlantas Polrestabes Medan, Satreskrim Polrestabes Medan, dan SPKT.

Dalam sambutannya, KBP Rio Ronald R. Nababan, S.I.K, M.H menekankan pentingnya penerapan Scientific Crime Investigation (SCI) dalam setiap proses penyidikan. “Supervisi ini kami lakukan untuk memastikan standar forensik nasional terimplementasi dengan baik di daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara penyidik dan ahli forensik,” ujarnya.

Kegiatan supervisi mencakup lima tujuan utama yakni, Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pelayanan forensik, Peningkatan kualitas koordinasi antar fungsi penyidikan dengan Bidlabfor, Optimalisasi penerapan SCI dalam proses penyidikan, Identifikasi kendala teknis di tempat kejadian perkara (TKP) dan Penyusunan rekomendasi untuk peningkatan layanan Bidlabfor.

Selama supervisi, tim melakukan pembahasan mendalam mengenai teknik penanganan barang bukti forensik, standar operasional prosedur di TKP, serta tantangan yang dihadapi personel lapangan. “Kami menemukan beberapa kendala teknis di lapangan yang memerlukan solusi segera, terutama terkait alat pendukung forensik,” ujar Rio Ronald R. Nababan.

Sebagai tindak lanjut, Puslabfor Bareskrim Polri akan menyusun rekomendasi khusus untuk Polda Sumut, yang meliputi peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan khusus, Pengadaan alat forensik portable dan Penyempurnaan mekanisme koordinasi antara penyidik dan ahli forensik.

Kabid Labfor Polda Sumut KBP Abdul Karim Tarigan, menyambut baik hasil supervisi ini. “Kami berkomitmen untuk segera mengimplementasikan rekomendasi dari tim Puslabfor guna meningkatkan kualitas layanan forensik kami,” ujarnya penuh antusias.

Kegiatan ini menandai komitmen Polri dalam mewujudkan penyidikan modern berbasis bukti ilmiah, sekaligus memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam penegakan hukum yang akuntabel. (Pea)

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Kawasan Kampung Baru Medan

0

DETEKSI.co  – Medan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pria terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Kampung Baru.

Pelaku tersebut bernama Bambang Suryadi (44) warga Jalan Brigjend Katamso Gang Lampu I, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Gidion Atif Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan SIK menjelaskan, Selasa (5/8/2025), awal penangkapan terhadap pelaku, pada hari Selasa (29/7/2025) sekira pukul 17.30 WIB, petugas melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy (pembeli) di Jalan Brigjend Katamso Gang Lampu I, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, dimana sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya jual beli sabu di lokasi tersebut tepatnya di dalam sebuah rumah. Pada saat tersangka akan mengambil sabu dari dompet menggunakan tangan kanannya, lalu petugas dengan sigap melakukan penangkapan.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti 5 plastik klip berisikan sabu seberat 4,81 gram, 1 buah dompet kecil, uang tunai sebesar Rp.60 Ribu, dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar AKBP Thommy.

Lanjut dikatakannya, analisis sementara narkotika dengan sebutan sabu seberat 4,81 gram bisa digunakan untuk 481 orang.

“Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Pea)

Ranperda RPJMD Kabupaten Langkat Tahun 2025-2029 Disahkan Menjadi Perda

0

DETEKSI.co-Langkat, DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Langkat Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah, pada Senin (4/8/2024) siang, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE, serta dihadiri oleh Bupati Langkat H. Syah Afandin dan Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah dan jajaran kepala OPD.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Juriah, menyampaikan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama pihak eksekutif. Ia menjelaskan bahwa Pansus telah mencermati secara seksama substansi Ranperda RPJMD, termasuk konsistensi antara visi, misi, tujuan, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan yang diusulkan oleh pemerintah daerah.

Wakil Ketua Pansus juga menyampaikan beberapa rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan RPJMD ke depan. Rekomendasi tersebut antara lain menekankan pentingnya sinkronisasi program dan kegiatan OPD sesuai visi dan misi yang ada di RPJMD terutama menurunkan kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan publik terutama dibidang kesehatan, penguatan ekonomi lokal berbasis UMKM dan optimalisasi pencapaian target swasembada pangan.

Setelah penyampaian laporan Pansus dan mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi, Rapat Paripurna secara resmi menyetujui Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Langkat H. Syah Afandin melalui Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kerja sama dalam proses pembahasan RPJMD. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini akan menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang program dan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan.

Adapun Visi Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2025-2030 yaitu Menuju Langkat Yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan. Untuk mewujudkan Visi ini akan didukung oleh tujuh Misi dan dirumuskan melalui 10 Tujuan, 32 Sasaran Pembangunan, 7 Program Hasil Terbaik Cepat dan 10 Program Prioritas.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD, menandai disahkannya RPJMD 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah secara resmi. (Tim)

Berkunjung Polsek Pancurbatu, Ketua Pewarta Disambut Kanit Reskrim Iptu Elya Karo Karo

0

DETEKSI.co – Medan, Ketua Persatuan wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH kunjungan silaturahmi ke Polsek Pancurbatu di terima Kanit Reskrim Iptu Elya Karo Karo, Selasa (5/8/2025).

Dalam kunjungan silaturahmi tersebut Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis,SH didampingi anggota Novian Harhara Sembiring, Bardansyah dan Sudarmanto.

Pertemuan yang penuh keakraban ini dibarengi canda dan tawa antara Kanit Reskrim Iptu Elya Karo Karo dan Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis, SH. Mereka ini sudah berteman cukup lama sejak tahun 2026.

Iptu Elya Karo Karo mewakili Kapolsek Pancurbatu Kompol Djanuarsah SH berpesan kepada Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH agar jangan terlalu banyak pikiran. Karena penyakit itu datangnya dari pikiran.

“Jalani hidup ini dengan bahagia. Jangan menjadi beban hidup ini. Supaya kita tetap hidup sehat sepanjang masa dan lanjutkan kegitan sosial berupa “Jumat Barokah” harus dilanjutkan,” ungkapnya.

Iptu Elya Karo Karo juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH dan anggota Pewarta dalam kunjungan silaturahmi ke kantornya ini dan Pewarta Polrestabes Medan menjadi mitra dalam memberikan pemberitaan yang positi bagi jajaran kepolisian.

“Semoga kita semua tetap sehat. Begitu juga kepada Ketua Pewarta Polrestabes Medan saya doakan cepat sembuh,” ucapnya.

Sementara Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis,SH mengatakan, kedatangan ke Polsek Pancurbatu untuk terus menjalin silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik. (Pea)

Desa Tanjung Harapan Gelar Musdes Rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2026

0

DETEKSI.co-LAMPUNG, Pemerintah Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Tanjung Harapan, Senin (4/7/2025).

Kepala Desa Tanjung Harapan, Dinus Afrika, mengatakan bahwa musyawarah ini merupakan bagian dari siklus tahunan pembangunan desa. Tujuannya adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan menyusun skala prioritas pembangunan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.

“Perencanaan yang baik harus dimulai dari musyawarah yang terbuka, melibatkan semua pihak, dan berdasarkan pada kebutuhan riil masyarakat,” ujar Dinus di sela kegiatan.

Ia menegaskan bahwa Musdes merupakan momentum penting dalam memastikan arah pembangunan desa ke depan benar-benar sejalan dengan harapan warga. “Mari kita kawal bersama proses ini agar lebih tepat sasaran dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Dalam forum Musdes tersebut, berbagai usulan kegiatan dibahas, meliputi bidang pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat. Setiap dusun serta perwakilan lembaga desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan program prioritas mereka.

Usulan-usulan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Dokumen Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Desa Tahun 2026, yang menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan acuan pelaksanaan serta penganggaran program desa di tahun berjalan.

Pemerintah Desa Tanjung Harapan menyatakan komitmennya untuk terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam seluruh proses pembangunan desa, demi terwujudnya desa yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.(Yusri)