Beranda blog Halaman 316

Gerakan Sedekah Jumat Pujaketarub Dukung Pemulihan Krisis Akhlak Anak Usia Dini

0

DETEKSI.co-Medan, Paguyuban Jawa Keturunan Nusantara Bersatu (Pujaketarub) terus konsisten menjalankan kegiatan sosial melalui program Gerakan Sedekah Jumat sebagai bentuk kepedulian terhadap pemulihan krisis akhlak anak usia dini.

Kegiatan ini ditandai dengan pembagian sedekah berupa Al-Qur’an dan buku Iqra kepada Rumah Mengaji Tradisional Ikhwan di Gang Flamboyan, Jalan Suasa, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Jumat malam (2/8/2025).

Dalam kegiatan Safari Jumat Pujaketarub tersebut, Ketua Umum Pujaketarub Nasional, Hermawan, S.H., M.H., yang didampingi Nina Hermawan, S.S., serta putra bungsunya, menegaskan pentingnya perhatian terhadap rumah-rumah mengaji tradisional.

“Rumah mengaji tradisional seperti ini harus mendapat perhatian khusus dari kita semua. Ini adalah upaya sederhana untuk menyelamatkan anak bangsa dan generasi penerus dari krisis akhlak yang kian mengkhawatirkan,” ujarnya.

Menurut Hermawan, mendukung pendidikan keimanan bagi anak-anak tidaklah sulit. Bentuknya bisa dengan sedekah yang bermanfaat, seperti Al-Qur’an dan Iqra, agar anak-anak bisa belajar dan tumbuh dengan akhlak yang baik.

“Krisis akhlak anak bangsa saat ini sangat memprihatinkan. Kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi yang akan menuntun mereka? Mari kita bersama-sama mendukung pemulihan akhlak generasi bangsa dengan memperbanyak dukungan positif,” tambahnya.

Hermawan juga menepis anggapan bahwa kegiatan sosial ini hanyalah ajang pencitraan.

“Jangan bilang bantuan ini pencitraan. Cukuplah kita berbuat yang terbaik. Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesama,” tuturnya.

Puluhan Iqra dan Al-Qur’an serta perhatian khusus kepada para guru mengaji tradisional menjadi sorotan dalam kegiatan ini. Diharapkan, langkah edukatif ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat luas untuk turut berbuat hal serupa. (boim)

Kajati Sumut Harli Dorong Insan Pers untuk Membangun Narasi Positif Demi Perubahan

0

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar saat menjawab pertanyaan wartawan di acara ramah tamah bersama insan pers di Aula Kejati Sumut, Kamis (31/7/2025). (DETEKSI.co/ist)

DETEKSI.co – Medan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, menegaskan komitmennya menjalin kerja sama positif dengan media dan pelaku usaha dalam rangka mendukung penegakan hukum dan pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Harli saat acara ramah tamah bersama insan pers di Aula Kejati Sumut, Kamis (31/7/2025). Menurutnya, media memiliki peran besar sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga sekarang sebagai pengawas dan penyampai informasi kepada publik.

“Media adalah bagian penting dari demokrasi. Saya sangat menghormati kerja insan pers dan membuka ruang komunikasi yang sehat. Tapi kita juga berharap media tetap profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Harli mengingatkan pentingnya media tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menyertakan solusi. Ia mendorong insan pers untuk membangun narasi yang positif dan mendorong perubahan.

Dalam kesempatan itu, Harli juga mengajak jurnalis untuk terus meningkatkan profesionalisme melalui sertifikasi, agar kualitas berita semakin baik dan dapat dipercaya.

Terkait dunia usaha, Harli menegaskan Kejati Sumut mendukung terciptanya kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Namun, menurutnya, hal ini harus dibarengi dengan komitmen dari pihak swasta untuk mematuhi aturan.

“Kami ingin menciptakan iklim usaha yang sehat. Tapi hukum tetap harus ditegakkan. Semua pihak harus menjalankan perannya dengan baik,” kata Harli.

Ia juga menekankan bahwa Kejaksaan bukan lembaga yang harus ditakuti, melainkan disegani karena menjaga keadilan dan integritas.

Acara ramah tamah tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kegiatan ditutup dengan makan malam bersama dan hiburan musik dari band lokal yang turut memeriahkan suasana malam itu. (Pea)

Peredaran Narkoba Marak di Medan Estate, Warga Sebut Barang Haram Itu Diduga Milik Oknum Polisi

0

Foto ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (DETEKSI.co/net)

DETEKSI.co – Medan, Maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Medan Estate, Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, tepatnya diseputaran Komplek MMTC membuat warga setempat resah. Karena, dengan adanya peredaran narkoba tersebut menyebabkan rumah warga sering kemalingan.

Pasalnya, pemilik narkoba jenis sabu-sabu itu diduga seorang oknum polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polrestabes bermarga Sitepu.

Hal itu diungkapkan warga Desa Medan Estate yang meminta namanya untuk tidak dituliskan kepada wartawan, Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Kami warga disini sudah sangat resah bang, dengan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang semakin merajalela di Medan Estate ini. Hingga kini, belum ada tindakan tegas dari kepolisian,” ungkap pria tersebut.

Pria itu juga menyebutkan bahwa barang haram tersebut (sabu-sabu) diduga milik seorang oknum polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polrestabes bermarga Sitepu.

“Kalau tidak salah bang sabu-sabu itu milik seorang oknum polisi bermarga Sitepu yang bertugas di Satres Narkoba Polrestabes Medan. Makanya peredaran narkoba disini bebas karena barangnya (sabu-sabu) diduga milik oknum polisi,” sebutnya.

“Transaksi jual beli sabu-sabu itu di Komplek MMTC tepatnya di Cafe Matador Country bang”, tambahnya.

Lanjut ia menuturkan, dengan maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Medan Estate berdampak besar ke warga setempat.

“Maraknya peredaran sabu-sabu di Medan Estate ini sangat berdampak kepada warga setempat seperti sering kemalingan barang-barang berharga dari rumah. Apalagi disini banyak anak-anak kuliah yang ngekost mereka sering kehilangan barang berupa Laptop, alat-alat masak dan lain-lain”, bebernya.

Mewakili warga Medan Estate, pria tersebut berharap pihak kepolisian serius memberantas peredaran narkoba tersebut agar situasi Kamtibmas aman dan kondusif.

“Iya, kita berharap pihak kepolisian yakni Polrestabes Medan serius memberantas peredaran narkoba khususnya di Desa Medan Estate. Jangan lah pula polisi jadi ikut terlibat dalam transaksi jual – beli sabu-sabu. Karena pemuda-pemuda setempat menyebutkan sabu-sabu itu oknum polisi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK melalui Kasat Resnarkoba AKBP Tommy Aruan SIK saat dikonfirmasi, Jumat (1/8/2025) terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Komplek MMTC Desa Medan Estate yang diduga milik oknum Polrestabes Medan, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (Pea)

Kapolda Sumut Sambut Kunjungan Kajatisu dalam Rangka Menjalin Sinergitas Penegakan Hukum

0

DETEKSI.co – Medan, Kapolda Sumut IrjenSumut Pol Whisnu Hermawan Februanto sambut kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara DR Harli Siregar, SH M.Hum ke Mapolda Sumatera Utara. Kunjungan tersebut dalam rangka merajut sinergitas penegakan hukum di Sumatera Utara lebih solid dan harmonis, pada Selasa (29/7/2025).

‎Kunjungan kerja pertama sejak menjabat Kajati Sumut Dr Harli Siregar turut didampingi Asintel Andri Ridwan, Aspidum Jurist Precisely, Aspidsus Mochamad Jefry, Asdatun Datuk Rosihan Anwar dan Kabag Tata Usaha Rio Aditya.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didampingi jajaran pejabat utama (PjU) Polda Sumut mmenyambut rombongan Dr Harli Siregar penuh kehangatan dengan selingan canda tawa di ruang kerja Kapolda Sumatera Utara, Jalan Sisinga Mangaraja XII Tanjung Morawa Medan.

‎Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas di Sumatera Utara. Pria lulusan Akpol tahun 1994 berharap sinertigas dan koordinasi yang baik dalam rangka mendukung penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara.

‎Sementara, Kajati Sumatera Utara Dr Harli Siregar mengapresiasi Kapolda Sumatera Utara dan jajaran atas sambutan hangat dan berharap akan menjalin koordinasi yang baik disetiap satuan kerja hingga tingkat daerah.

‎Dr Harli Siregar mengatakan proses penegakan hukum yang adil dan efektif tanpa tebang pilih dapat meningkatkan keamanan dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegakan hukum.

‎Sebab, dampak positif penegakan hukum akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Mengurangi konflik dan meningkatnya harmoni sosial. Selain itu, dengan kesadaran hukum tentu akan mendorong masyarakat patuh hukum. (Pea)

Jalin Sinergitas Penegakan Hukum, Kajatisu Temui Kapolda Sumut

0

DETEKSI.co – Medan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara DR Harli Siregar, SH M.Hum menemui Kapolda Sumatera Utara dalam rangka merajut sinergitas penegakan hukum di Sumatera Utara lebih solid dan harmonis, Selasa (29/7/2025).

Kunjungan kerja pertama sejak menjabat Kajati Sumut Dr Harli Siregar turut didampingi Asintel Andri Ridwan, Aspidum Jurist Precisely, Aspidsus Mochamad Jefry, Asdatun Datuk Rosihan Anwar dan Kabag Tata Usaha Rio Aditya.

‎Dengan kehadiran putra asal Simalungun itu pun bersambut gayung hangat Kapolda Sumut IrjenSumut Pol Whisnu Hermawan Februanto yang didampingi jajaran pejabat utama (PjU) Polda Sumut.

‎Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyambut rombongan Dr Harli Siregar penuh kehangatan dengan selingan canda tawa di ruang kerja Kapolda Sumatera Utara, Jalan Sisinga Mangaraja XII Tanjung Morawa Medan.

‎Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas di Sumatera Utara. Pria lulusan Akpol tahun 1994 berharap sinertigas dan koordinasi yang baik dalam rangka mendukung penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara.

‎Sementara, Kajati Sumatera Utara Dr Harli Siregar mengapresiasi Kapolda Sumatera Utara dan jajaran atas sambutan hangat dan berharap akan menjalin koordinasi yang baik disetiap satuan kerja hingga tingkat daerah.

‎Dr Harli Siregar mengatakan proses penegakan hukum yang adil dan efektif tanpa tebang pilih dapat meningkatkan keamanan dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegakan hukum.

‎Sebab, dampak positif penegakan hukum akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Mengurangi konflik dan meningkatnya harmoni sosial. Selain itu, dengan kesadaran hukum tentu akan mendorong masyarakat patuh hukum.

‎Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Plh Kasi Penerangan Hukum Husairi kepada wartawan mengatakan kunjungan kerja untuk memperkuat koordinasi stakeholder penegakan hukum di wilayah sumatera utara.

‎”Kunjungan kerja sesama penegak hukum menciptakan citra positif dan kualitas pelaksanaan tugas,” kata Husairi kepada wartawan, Rabu(30/7/2025).

‎Mantan Kacabjari Pancurbatu itu menjelaskan kunjungan kerja Kajati Sumut dapat meningkatkan kerjasama dan sinergitas kualitas pelayanan masyarakat. (Pea)

Kapolres Langkat Gelar Upacara Sertijab Kapolsek dan Kasi Humas

0

DETEKSI.co – Langkat, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama Polres dan Kapolsek jajaran.

Acara Sertijab yang digelar di halaman Mapolres Langkat, turut dihadiri para pejabat utama (PJU), Perwira, dan personel gabungan, serta pengurus Bhayangkari cabang Langkat, Kamis (31/07/2025).

Dikegiatan itu, AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan pentingnya penyegaran organisasi guna menciptakan suasana kerja yang dinamis dan produktif.

Ia mengingatkan bahwa pergantian jabatan bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan bagian dari pembinaan karier dan peningkatan kapasitas personel.

Menurutnya AKBP David, mutasi jabatan ini adalah bentuk kepercayaan pimpinan kepada saudara- saudara untuk mengemban tugas yang lebih besar.

“Jabatan ini bentuk kepercayaan pimpinan. Kami harapkan saudara dapat jaga marwah institusi, bersikap responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian,” ujar AKBP David.

Kapolres Langkat juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pejabat lama atas loyalitas dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Langkat.

“Semoga pengalaman yang telah diperoleh menjadi bekal berharga dalam pengabdian di tempat tugas selanjutnya,” ujarnya.

Diketahui, pelaksanaan Sertijab ini merujuk pada Keputusan Kapolda Sumut Nomor ST/557/VII/ KEP./2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Polri di lingkungan Polda Sumut.

Di informasikan, adapun rotasi serah terima jabatan AKP Carlos Sihite SH, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Hinai Polres Langkat, kini menjabat sebagai Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang, AKP Hari Mulyadi dari Kasiwas Polres Langkat kini menjabat Kapolsek Hinai.

Selain itu, AKP Rajendra Kusuma, yang sebelumnya menjabat Kasihumas Polres Langkat, kini menjabat Kasubbagwatpers Polres Langkat, dan IPTU Jekson Situmorang, sebelumnya menjabat KBO Sat Binmas Polres Langkat, kini menjabat
Kasihumas Polres Langkat.

Upacara ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi di lingkungan internal Polres Langkat dan membangun semangat baru dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks. (Red/Ril)

Dua Bandar Sabu Desa Konggo Kongsi Disergap Polisi

0

DETEKSI.co – Medan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membekuk dua orang bandar narkotika jenis sabu – sabu di kawasan Jalan Konggo, Dusun 12, Desa Konggo Kongsi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua tersangka yang sudah masuk Target Operasi (TO) polisi itu yakni Edi Satri (27) dan Bayu Satrio Pratama (29) warga Jalan Jalan Konggo Dusun 12, Desa Konggo Kongsi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

“Tidak itu saja, petugas juga menyita barang bukti dari kedua tersangka yakni, delapan bungkus plastik klip narkotika jenis sabu berat bersih 1,96 gram, uang tunai sebesar Rp 50.000 dan satu unit timbangan elektrik,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Jumat (1/8/2025).

Kedua tersangka juga melanggar, Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) Jo 132 dari UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Kronologis kejadian, berdasarkan laporan dari Informan bahwa adanya
peredaran gelap narkotika jenis sabu di Jalan Konggo Dusun 12 Desa Konggo Kongsi Kec Sunggal, Kabupaten Deli Serdang kemudian team Aiptu Sori Muda Siregar melakukan penyelidikan dengan cara anggota tem menyaru sebagai pembeli yang akan memesan narkotika dengan sebutan sabu.

Kemudian pada hari Kamis, tanggal 24 Juli 2025 sekira pukul 14.00 WIB. Petugas melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki bernama Edi Satri dan Bayu Satrio. Dimana saat itu petugas mendatangi kedua tersangka untuk memesan narkotika dengan sebutan sabu, kemudian tersangka Edi Satri mengambil narkotika dengan sebutan sabu tersebut kemudian ketika tersangka Edi Satir hendak memberikan 1 bungkus plastik klip narkotika dengan sebutan sabu tersebut.

Kemudian beberapa petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan melakukan penggeledahan badan, lanjut ke ruang tamu ditemukan barang bukti berupa tujuh bungkus narkotika jenis sabu dan satu unit timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp. 50.000 dari dalam kantong celana tersangka Edi sebelah kanan bagian depan.

Selanjutnya, petugas mengintrogasi tersangka mengenai kepemilikan barang bukti dan tersangka mengakui, barang bukti tersebut milik kedua tersangka untuk dijual. Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan guna penyidikan lebih lanjut.

“Polisi berhasil menyelamatkan 196 orang dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ” tandasnya. (Pea)

Kurang dari 24 Jam, Tim Gabungan Polda Sumut Ringkus Pelaku Penculikan Anak di Marelan

0

DETEKSI.co – Belawan, Kerja cepat dan solid ditunjukkan oleh Tim Gabungan Dit Reskrimum Polda Sumut, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, dan Polsek Medan Labuhan dalam mengungkap kasus penculikan anak yang terjadi di wilayah Marelan, Jumat (1/8/2025).

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan para pelaku penculikan berhasil diamankan.

Kasus ini bermula pada Selasa (30/7/2025) sekitar pukul 10.25 WIB, saat korban MDAN (8) alias Zaki pulang dari sekolahnya di Pasar 3 Barat, Marelan. Tiba-tiba, korban didatangi oleh dua wanita tidak dikenal yang kemudian membawanya pergi dengan mobil Toyota Rush putih. Tidak lama setelah itu, keluarga korban menerima surat ancaman di rumah mereka.

“Isi surat tersebut sangat mengkhawatirkan, karena pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta dan mengancam akan menjual organ korban jika tuntutan tidak dipenuhi,” jelas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K, SIK, mewakili Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, CPHR, CBA.

Mendapat laporan dari orang tua korban, personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung menuju lokasi kejadian. Penyelidikan intensif dilakukan dipimpin Ipda Asun Simanjuntak, SH, Kemudian Kasat Reskrim bersama Tim Buncil Dit Reskrimum Polda Sumut yang dipimpin AKP A.R. Riza, SH, serta Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan di bawah pimpinan Iptu Hamzar Nodi, SH, MH, tiba dilokasi membantu penyelidikan

Dari hasil pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta penelusuran jejak digital, tim memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku Julia Hasibuan (40) yang ternyata masih kerabat dari Ibu Korban. Pelaku ditangkap di rumahnya di Marelan I Pasar IV, Kelurahan Terjun.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku dan memberikan identitas dua pelaku lainnya, yaitu Nurhayati (52) dan Firda Hermayati (40), yang juga berhasil ditangkap di rumah masing-masing.

“Berkat kerjasama yang solid, kami akhirnya menemukan keberadaan korban di sebuah rumah warga di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, sekitar pukul 00.10 WIB,” ungkap AKP Riffi.

Korban MDAN alias Zaki ditemukan dalam keadaan selamat, masih mengenakan seragam sekolah, dan langsung dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk diserahkan kembali kepada orang tuanya. Sementara ketiga tersangka kini telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana,” tambah AKP Riffi.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan dan respons cepat kepolisian dalam menangani kasus-kasus kejahatan terhadap anak. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke aparat kepolisian terdekat. (Pea)

Bupati Mesuji Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Way Serdang

0

DETEKSI.co – LAMPUNG, Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, S.E., menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025 yang digelar di Alun-Alun Desa Hadi Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Jumat (1/8/2025).

Turut mendampingi Bupati, Ketua TP-PKK Mesuji Ny. Shela Seviana Yugi, Camat Way Serdang Suryadi, S.H., serta Ketua TP-PKK Kecamatan Way Serdang Ny. Riani Sulistri Suryadi.

Kegiatan yang berlangsung meriah ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji, bekerja sama dengan lembaga PAUD dan TK se-Kecamatan Way Serdang.

Mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”, acara tersebut menjadi ajang apresiasi terhadap peran anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Dalam sambutannya, Bupati Hj. Elfianah menegaskan bahwa peringatan HAN menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung tumbuh kembang anak dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kasih sayang.

“Anak adalah aset berharga bangsa. Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menjamin hak-hak mereka agar tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujar Bupati Elfianah.

Acara dimeriahkan dengan berbagai kegiatan edukatif dan hiburan anak-anak, serta melibatkan peran aktif orang tua dan tenaga pendidik PAUD dan TK di wilayah tersebut.(Yusri)

Bupati Langkat bersama Kemenag Langkat Serahkan Sertifikat Pendidik PPG Guru PAI Batch 2 Tahun 2024 

0

DETEKSI.co-Langkat, Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat laksanakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Pendidik bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 2 Tahun 2024 yang lulus pada tahun 2025 di Ruang Pola Bupati Langkat pukul 13.00 Wib. Senin, (28/7/2025).

Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH sampaikan bimbingan dan arahan serta memberikan apresiasi atas dedikasi para guru Pendidikan Agama Islam yang telah mengikuti dan menyelesaikan program PPG dengan baik.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, H. Ainul Aswad, M.A sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Langkat yang telah banyak mendukung dan memberikan bantuan kepada guru Pendidikan Agama Islam untuk berkesempatan memperoleh Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Hadir dalam kegiatan Kabid PAKIS Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Muksin Batubara, M.Pd, Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag beserta jajaran, Kabag Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Langkat, H. Muhammad Suhaimi, S.STP., M.SP, Perwakilan BPKAD Kabupaten Langkat, , Kabid TK/PAUD Dinas Pendidikan, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Kasubbag TU Kemenag Langkat, serta Kepala BSI Cabang Stabat, perwakilan dari KUA Kecamatan, Madrasah Negeri, Pokjaluh Agama Islam Langkat, Pokjawas PAI, Pokjawas Madrasah, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Langkat, Hj. Siti Aminah, S.Ag., M.A, Kasi dan Penyelenggara Kemenag Langkat, panitia pelaksana, serta para guru PAI peserta PPG Batch 2 Tahun 2024 yang telah dinyatakan lulus tahun 2025.

Dalam suasana penuh kebanggaan, sertifikat pendidik diserahkan secara simbolis kepada perwakilan guru sebagai bentuk pengakuan terhadap kompetensi profesional yang telah dicapai. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan lembaga pendidikan tinggi dalam meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Langkat. (Tim)