Beranda blog Halaman 317

Megawati Tegaskan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

0
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya solidaritas kader PDIP dan kepatuhan terhadap keputusan partai, mengingatkan bahwa partai adalah tiang negara. (©Planet Merdeka)
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya solidaritas kader PDIP dan kepatuhan terhadap keputusan partai, mengingatkan bahwa partai adalah tiang negara. (©Planet Merdeka)

DETEKSI.co-Jakarta, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memerintahkan seluruh kadernya untuk mendukung pemerintahan Presiden-Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Sitorus.

“Ibu menegaskan bahwa kita mendukung pemerintah — dalam arti mendukung segala upaya yang positif untuk menjaga negara, menghadapi krisis fiskal, defisit, pembayaran utang luar negeri, tantangan geopolitik, hingga tekanan ekonomi global,” kata Deddy usai Bimtek Nasional di Bali, Kamis (31/7).

Selain itu, Deddy juga menyoroti pesan Megawati agar PDIP tetap menjadi sokoguru pemerintahan. Dengan struktur UU Pemilu dan UU Partai Politik saat ini, partai memang dituntut memainkan peran strategis dalam sistem demokrasi.

Frekuensi perjuangan
“Ibu mengingatkan, agar partai bisa berperan maksimal, maka soliditas internal adalah kuncinya,” jelasnya.

Selain itu, Megawati ditegaskan Deddy agar para kader PDIP utamanya bisa selalu menjaga soliditas partai.

“Secara umum, Ibu Megawati mengingatkan agar partai tetap solid sebagai organisasi dan memiliki frekuensi perjuangan yang sama,” tegasnya.

Bca brita sebelumnya : https://deteksi.co/pengacara-hasto-usai-dapat-amnesti-kita-sambut-baik/

Menurut Deddy, soliditas adalah prasyarat mutlak bagi partai politik untuk bisa menopang negara dengan baik.

“Tidak ada sejarah negara manapun bisa dibangun dengan kuat jika partai politiknya tidak solid. Karena itu, soliditas internal harus dijaga,” ungkapnya.

Kemudian, terkait dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bali disebutnya sebagai momentum penting untuk mendengarkan aspirasi akar rumput sekaligus mengonsolidasikan langkah partai secara nasional.

“Sebagai partai, kita harus mendengar pandangan dari akar rumput PDIP. Sekarang ada banyak isu penting, seperti putusan MK, sistem pemilu ke depan, hingga kebijakan pemerintah yang perlu disinergikan dengan daerah,” pungkasnya.

Editor : Pandasurya Wijaya
Reporter : Nur Habibie

Sumber, merdeka.com

Pengacara Hasto Usai Dapat Amnesti: Kita Sambut Baik

0
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat, (11/4/2025). © KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat, (11/4/2025). © KOMPAS.com / IRFAN KAMIL

DETEKSI.co-Jakarta, Pengacara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, menyambut baik usulan pemberian amnesti untuk kliennya.

“Iya menyampaikan, alhamdulillah kalau memang betul seperti itu gitu, kita sambut baik lah,” kata Maqdir saat dihubungi, Kamis (31/7/2025).

Maqdir mengatakan, usulan pemerintah tersebut harus dihargai. Dia juga menyatakan bahwa hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin ada politisasi dalam kasus Hasto.

“Kita hargai keputusan pemerintah, itu artinya memang pemerintah tidak ingin apa ya melakukan politisasi terhadap kasusnya mas Hasto ini,” ujarnya.

Sebelumnya, DPR menyetujui amnesti untuk Hasto Kristiyanto yang telah divonis 3,5 tahun penjara oleh hakim dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Fraksi PDIP DPR.

“Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor 42 Pres 07 27 25 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana.

Amnesti merupakan hak prerogatif presiden atau hak istimewa yang dimiliki kepala negara mengenai hukum dan undang-undang di luar kekuatan badan-badan perwakilan.

Hak prerogatif presiden terdapat dalam Pasal 14 UUD 1945.

Adapun mengenai amnesti, diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 sebagai berikut: Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.

Vonis Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap Harun Masiku.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Rios Rahmanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Selain pidana badan, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda Rp 250.000.000.

“Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan selama 3 bulan,” ujar Rios.

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni 7 tahun penjara.

Dalam perkara ini, hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Hakim menyebutkan bahwa Hasto menyediakan uang suap senilai Rp 400 juta untuk menyuap Wahyu.

Sementara itu, hakim menyatakan dakwaan jaksa KPK bahwa Hasto merintangi penyidikan terhadap kasus Harun Masiku tidak terbukti.(Net)

Smber, KOMPAS.com

Kadis SDABMBK Medan Terima Kunjungan Dewan K3 Sumut, Bahas Perlindungan Pekerja

0

DETEKSI.co-Medan, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Gibson Panjaitan, menerima kunjungan Ketua Komisi III Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Sumatera Utara, T. M. Yusuf, pada Kamis (31/7/2025).

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus diskusi penting terkait perlindungan keselamatan para pekerja di sektor infrastruktur.

Dalam pertemuan tersebut, T. M. Yusuf memaparkan peran dan tugas Dewan K3 Sumut serta menyampaikan sejumlah masukan kepada pihak Dinas SDABMBK Kota Medan.

“Hari ini kami melakukan kunjungan sebagai bentuk perhatian Dewan K3 terhadap perlindungan tenaga kerja. Kami menyampaikan beberapa saran agar pengawasan dalam pekerjaan yang melibatkan pekerja terus ditingkatkan,” ujar Yusuf.

Ia juga mengapresiasi langkah-langkah Dinas SDABMBK Kota Medan yang dinilainya telah memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Sementara itu, Kadis SDABMBK Medan, Gibson Panjaitan, mengungkapkan rasa terima kasih atas kunjungan dan masukan yang diberikan.

“Kami merasa terhormat bisa berdiskusi langsung dengan Dewan K3 Sumut. Masukan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan pelaksanaan proyek,” ujar Gibson.

Gibson juga menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya mewujudkan perlindungan maksimal bagi para pekerja di lingkungan kerja konstruksi.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan Dewan K3 dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif di Kota Medan.(RS)

Puskesmas Adi Luhur Gencarkan Pelayanan Kesehatan Gratis, Sasar 20 Ribu Jiwa di Mesuji

0
Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah, Hey Nisesa, S.ST.
Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah, Hey Nisesa, S.ST.

DETEKSI.co-Lampung, Dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan deteksi dini terhadap penyakit, Puskesmas Adi Luhur, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Lampung, terus menggencarkan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) bagi seluruh warga.

Kepala UPTD Puskesmas Adi Luhur, Hey Nisesa, S.ST, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya telah melaksanakan PKG di lima dari tujuh desa dalam wilayah kerjanya, yakni Desa Adi Luhur, Mukti Karya, Adi Karya Mulya, Adi Mulyo, dan Fajar Baru.

“Program ini menargetkan pelayanan kesehatan untuk 20 ribu jiwa, mencakup semua kelompok usia mulai dari bayi baru lahir, balita, anak sekolah, usia produktif hingga lansia,” jelas Nisesa, Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, pelayanan dilakukan melalui berbagai metode, seperti home care, puskesmas keliling (pusling), dan inovasi Gerakan Serentak Pelayanan Terpadu atau Gertak Dadu, yang telah menjangkau 41 warga di tujuh desa.

Dari berbagai keluhan yang ditemukan selama pelaksanaan program, mayoritas warga menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat rendahnya daya tahan tubuh yang rentan terhadap infeksi virus dan bakteri.

Selain ISPA, Nisesa menyebut pihaknya juga memberikan pelayanan esensial neonatal untuk mendeteksi gangguan kesehatan bawaan pada bayi, serta pelayanan khusus untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebanyak 33 orang. Gangguan jiwa tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, seperti tekanan ekonomi, pinjaman online (pinjol), hingga faktor keturunan.

“Semua keluhan yang kami terima masih dalam kondisi yang dapat ditangani. Kami menargetkan PKG rampung di seluruh desa pada akhir Agustus dengan capaian 15 persen, dan meningkat menjadi 25 persen hingga akhir tahun 2025,” ujarnya.

Saat ini, Puskesmas Adi Luhur diperkuat oleh dua dokter umum dan satu dokter gigi, serta memiliki fasilitas yang cukup memadai, dengan kapasitas 10 tempat tidur yang tersebar di ruang anak, ruang perawatan pria dan wanita dewasa, serta ruang persalinan.

Terkait pembiayaan, Nisesa menegaskan bahwa pihaknya juga membantu pasien kurang mampu yang belum memiliki BPJS. Puskesmas akan menjadi fasilitator dalam menghubungkan pasien ke Dinas Sosial untuk mengaktifkan kembali keanggotaan BPJS mereka.

“Untuk warga miskin ekstrem, kami berikan keringanan biaya hingga gratis sebagai bentuk kebijakan kemanusiaan. Prinsip kami, bekerja sesuai tupoksi namun tetap mengedepankan nilai ibadah dan kemanusiaan,” pungkasnya. (Yusri)

Warga Adi Mulyo Terima Bantuan Beras dari Program Pangan Nasional

0
150 warga Desa Adi Mulyo kurang mampu, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji  menerima bantuan beras dari Program Pangan Nasional
150 warga Desa Adi Mulyo kurang mampu, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji  menerima bantuan beras dari Program Pangan Nasional

DETEKSI.co-Lampung, Sebanyak 150 warga Desa Adi Mulyo, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, menerima bantuan beras dari Program Pangan Nasional yang digagas pemerintah sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat kurang mampu.

Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung di Balai Desa Adi Mulyo, Kamis (31/7/2025), dengan dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam), Kepala Puskesmas Panca Jaya Hepy Nisesa, Babinsa, perangkat desa, dan sejumlah perwakilan instansi terkait.

Setiap penerima mendapatkan bantuan berupa 20 kilogram beras, yang dikemas dalam dua karung masing-masing seberat 10 kilogram.

Kepala Desa Adi Mulyo, Sulistiani, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap warganya.

“Bantuan ini sangat berarti bagi warga kami, terutama mereka yang masih berjuang memulihkan kondisi ekonomi keluarga. Semoga program seperti ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” ujarnya.

Sulistiani berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban kebutuhan pokok warga dalam kehidupan sehari-hari.

Sejumlah warga penerima manfaat juga mengungkapkan rasa syukur. Salah satu warga menyatakan dengan haru:

“Beras ini sangat membantu kami. Terima kasih kepada pemerintah dan semua pihak yang peduli dengan kondisi kami,” ujarnya.

Sementara itu, Sekcam Panca Jaya menjelaskan bahwa kehadirannya bertepatan dengan pelaksanaan penyaluran bantuan, meski tujuan utamanya adalah menghadiri program kesehatan lansia atas arahan Presiden Prabowo.

Ia menegaskan bahwa Program Ketahanan Pangan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjamin tidak ada masyarakat yang kelaparan.

“Kami akan terus mengevaluasi dan meningkatkan program ini agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Adi Mulyo.

Bantuan beras untuk 150 warga ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan rakyat, khususnya dalam menghadapi tekanan ekonomi yang masih berlangsung. Diharapkan program serupa dapat terus digulirkan ke desa-desa lain di seluruh Indonesia. (Yusri)

Proyek Jiwel Garden Dikeluhkan Warga: Abu Tebal Sebabkan Kecelakaan dan Polusi Udara Berat

0

DETEKSI.co-Deliserdang, Proyek pembangunan properti Jiwel Garden yang berlokasi di Jalan Haji Anib, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kembali menuai sorotan. Kali ini, warga dan pengguna jalan mengeluhkan dampak lingkungan yang ditimbulkan, terutama abu yang menyelimuti kawasan dan menyebabkan kecelakaan serta polusi udara berat. Kejadian ini terpantau pada Kamis (31/7/2025).

Kondisi tersebut dikeluhkan oleh sejumlah warga yang merasa proyek itu sejak awal telah menimbulkan keresahan. Sebelumnya, lokasi proyek sempat memicu konflik terkait perebutan lahan, bahkan berbuntut pada keributan berdarah.

“Abu di mana-mana. Kami masyarakat sekitar dan para pengguna jalan sering mengeluhkan kondisi yang sangat tidak manusiawi ini,” ujar Abah Samen dan Syaputra, warga yang tinggal di sekitar proyek.

Mereka menambahkan, situasi makin parah saat cuaca berubah. “Kalau hujan, jalan jadi becek, berlumpur dan licin. Tapi kalau panas, debunya luar biasa—sampai jalan pun sulit terlihat,” ungkapnya.

Menurut para warga, kondisi ini sudah berlangsung selama berbulan-bulan tanpa adanya penanganan atau respon dari pihak berwenang. Aduan yang telah dilayangkan ke kantor desa juga belum membuahkan hasil.

“Seolah harus menunggu warga turun ke jalan melakukan aksi protes baru ditindak. Kami minta pemerintah daerah bertindak tegas terhadap pengembang yang tidak taat aturan ini,” tegas tokoh masyarakat setempat.

Upaya konfirmasi dari pihak media terhadap pihak proyek juga mengalami hambatan. Tidak ada pekerja proyek yang bersedia memberikan keterangan. Bahkan, saat ditanyakan kontak humas, tidak ada satu pun yang memberikan informasi maupun nomor yang bisa dihubungi.

Dugaan berkembang bahwa proyek ini hanya mengandalkan oknum preman sebagai pengamanan lapangan, tanpa koordinasi resmi dengan pihak berwenang atau perwakilan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengembang maupun pemerintah setempat terkait keluhan warga.(Boim)

Anak Sekolah Diduga Diculik di Marelan, Pelaku Tinggalkan Surat Ancaman Tebusan Rp50 Juta

0

DETEKSI.co-Medan, Dugaan penculikan anak menggemparkan warga Marelan, Medan, pada Kamis (31/7/2025). Seorang murid Sekolah Nurul Fadilah, yang berlokasi di Jalan Marelan III, Lingkungan XII, Kelurahan Rengas Pulau, diduga diculik oleh orang tak dikenal saat hendak pulang sekolah.

Korban diketahui merupakan anak dari Via, warga Perumahan Asami Residence, Lingkungan IV, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Menurut informasi yang dihimpun, insiden terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat hendak pulang, korban tiba-tiba dijemput oleh seseorang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor. Aksi tersebut terekam kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi.

Ironisnya, pelaku membawa korban ke rumahnya sendiri. Di sana, pelaku justru memberikan sebuah amplop kepada nenek korban yang saat itu sedang berada di rumah. Amplop tersebut berisi surat ancaman yang meminta pihak keluarga mentransfer uang sebesar Rp50 juta sebagai tebusan.

Sontak, nenek korban panik setelah membaca isi ancaman tersebut dan langsung meminta pertolongan ke tetangga sekitar. Salah satu warga kemudian menghubungi ibu korban, yang saat itu masih dalam perjalanan menuju sekolah untuk menjemput anaknya.

Mendapat kabar tersebut, Via segera kembali ke rumah dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Labuhan.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif guna melacak pelaku dan memastikan keselamatan korban. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Medan Labuhan maupun pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi.

Warga sekitar berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.(Red)

Jadi Perantara Pengiriman Ekstasi dari Dumai ke Batam, Anggota Polisi Polda Riau Dituntut 4 Tahun Penjara

0

DETEKSI.co-Batam, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman empat tahun penjara terhadap anggota polisi aktif Polda Riau, Chelvin Aditya Abastin alias Kevin, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi lintas provinsi.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (31/7/2025).

Chelvin didakwa bersama dua terdakwa lain, yakni Muhammad Ridho dan Firzya Odira, atas dugaan perannya sebagai perantara dalam distribusi ratusan butir ekstasi dari Dumai ke Batam.

Jaksa Gustrio menyatakan ketiganya terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain pidana penjara, mereka juga dituntut membayar denda sebesar Rp 4,85 miliar subsider enam bulan kurungan.

“Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan sebagai bagian dari jaringan permufakatan jahat dalam peredaran narkotika,” kata Jaksa Gustrio dalam persidangan.

Perkara ini berawal pada akhir 2024, ketika terdakwa Chelvin dihubungi oleh seseorang bernama Irvan untuk mencarikan ekstasi. Chelvin lalu mengontak terdakwa Muhammad Ridho, yang menghubungkan kepada seorang kurir bernama Irul Dumai Pro.

Dalam transaksi yang berlangsung pada Januari 2025, sebanyak 300 butir ekstasi merk Rolex diserahkan oleh Irul kepada Chelvin di Masjid Hasan Basri, Dumai. Chelvin kemudian menyerahkannya kepada Irvan di Wisma Cemara.

Sebagian ekstasi tersebut dititipkan Irvan kepada seorang anggota marinir aktif bernama Ebit Sahputra untuk dijual di Batam. Ebit menyerahkan sebagian kepada terdakwa Firzya Odira, yang akhirnya ditangkap oleh polisi saat membawa 8 butir ekstasi di salah satu ruang karaoke Hotel Pasifik, Batam.

Firzya ditangkap pada 5 Februari 2025 oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, setelah menerima informasi dari masyarakat. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti 8 butir ekstasi yang dibungkus dalam plastik berwarna biru, serta satu unit telepon seluler.

Sementara itu, Chelvin menyerahkan diri pada 13 Februari 2025 di Pekanbaru melalui pengawalan Provos Densus 88 Mabes Polri. Ridho ditangkap lebih dahulu di Dumai pada 10 Februari 2025.

Berdasarkan hasil uji laboratorium Polda Riau, ekstasi yang disita dari Firzya mengandung MDMA, yang tergolong dalam narkotika golongan I. Meski saat ditangkap Chelvin dan Ridho tidak membawa barang bukti, jaksa menilai keterlibatan mereka didukung alat bukti berupa komunikasi digital dan keterangan saksi.

“Terdakwa Chelvin berperan aktif sebagai penghubung antara Irvan dan Ridho untuk memperoleh ekstasi. Ia juga menerima dan menyerahkan barang tersebut kepada pemesan,” ujar jaksa.

Dalam sidang, saksi-saksi dari kepolisian dan pihak lain turut memberikan kesaksian mengenai peran para terdakwa, termasuk keterlibatan Ebit yang juga telah diamankan.

Setelah mendengar tuntutan jaksa, tim penasihat hukum terdakwa dari Lembaga Bantuan Hukum Suara Keadilan meminta waktu satu minggu untuk menyusun nota pembelaan (pledoi). Permintaan tersebut disetujui oleh majelis hakim.

“Untuk pembacaan nota pembelaan, kami mohon waktu satu minggu, Yang Mulia,” kata Elisuita, penasihat hukum terdakwa Chelvin.

Majelis hakim yang diketuai Tiwik dengan anggota Douglas Napitupulu dan Andi Bayu Mandala Putra kemudian menutup sidang dan menjadwalkan sidang lanjutan untuk mendengarkan pembelaan terdakwa. (Hendra S)

Warga Desa Kedai Gedang Tolak Pergantian Plt Kades Sanggam Panggabean

0

DETEKSI.co – Tapteng, Suasana di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Inspektorat Tapanuli T7ÿùyÿĥengah (Tapteng) tampak ramai, Rabu (30/7/2025).

Sejumlah perwakilan warga Desa Kedai Gedang datang dengan membawa surat permohonan. Mereka dengan tegas meminta agar Plt Kepala Desa Sanggam Panggabean tetap menjabat.

Ronal Regen Sihotang, salah satu perwakilan warga, menyatakan penolakan tersebut didasari atas kinerja Sanggam yang dinilai membawa perubahan signifikan bagi desa.

“Selama kepemimpinan beliau, kami merasakan transparansi dan keadilan yang selama ini tak pernah kami rasakan,” ujarnya.

Warga merasakan “kemerdekaan” dan bangkit dari “ketertindasan” era kepemimpinan sebelumnya.

Sebagai bukti, Ronal mencontohkan beberapa tindakan nyata Sanggam.

Dalam waktu singkat, Sanggam berhasil mengeruk muara laut, memudahkan akses nelayan mata pencaharian utama warga Desa Kedai Gedang.

Ia juga sigap menangani warga yang menderita gizi buruk, masalah yang telah berlarut selama puluhan tahun tanpa perhatian memadai.

Apresiasi atas kinerja Sanggam bahkan datang langsung dari Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu.

Terkait pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, Ronal menjelaskan bahwa hal itu merupakan hak prerogatif Plt Kades dan dianggap wajar.

Ia menduga laporan warga yang mempersoalkan hal tersebut berasal dari oknum yang terkait dengan mantan kepala desa yang dinonaktifkan.

“Kami masyarakat Desa Kedai Gedang selama ini tak pernah mempermasalahkan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang dilakukan secara semena-mena oleh kepemimpinan sebelumnya, bahkan turun-temurun dari ayah ke anak. Kami datang ke Dinas PMD dan Inspektorat untuk meminta keadilan,” tegas Ronal.

Ironisnya, Ronal juga mengungkapkan laporan dugaan penyelewengan dana desa terhadap mantan kepala desa yang telah dia laporkan pada 27 Februari 2025, hingga kini belum ditindaklanjuti.

Mereka berharap agar motto Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi, “Naik Kelas Adil untuk Semua,” benar-benar terwujud.

Permohonan warga Desa Kedai Gedang ini diharapkan mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. (Jobbinson Purba)

Pembangunan Jalan Sirtu Sitardas, Impian 77 KK Terwujud

0

DETEKSI.co – Tapteng, Pembangunan jalan sirtu sepanjang 150 meter di Dusun I, Desa Sitardas, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, memasuki tahap akhir.

Proyek yang menelan biaya Rp 294.510.800 dari Dana Desa (DD) 2025 ini telah mencapai 70% penyelesaian dan diproyeksikan rampung Agustus mendatang.

Lebih dari sekadar infrastruktur, jalan ini merepresentasikan mimpi 77 kepala keluarga yang selama ini terhalang akses jalan yang layak.

Pengawasan ketat dari Pemerintah Kecamatan Badiri memastikan pembangunan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), baik volume pekerjaan maupun spesifikasi material.

Camat Badiri, Ahmad Saufi Pasaribu, beserta Kasi PMD dan Sekretaris Kecamatan, langsung meninjau lokasi dan memastikan pekerjaan fisik semua sesuai dan administrasi tertib.


Pendamping Desa Kabupaten Tapanuli Tengah, Sulastri Simanjuntak, mengapresiasi kualitas pekerjaan yang telah memenuhi standar, termasuk pemasangan batu dan plat ducker.

Kepala Desa Sitardas, Heri Purwanto, menjelaskan proyek ini menyerap tenaga kerja lokal, khususnya nelayan Dusun I.

Sistem kerja aplusan (pergantian tiga hari) mengakomodasi jadwal melaut mereka.

Meskipun material didatangkan dari luar desa, kualitas tetap terjaga. Beberapa kekurangan volume akan diselesaikan pada tahap finishing.

Bagi warga Dusun I, jalan ini adalah jawaban atas doa panjang.

Yosman Zalukhu, salah satu warga, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih.

“Dulu ini rawa,” ujarnya,

“Sekarang, berkat jalan ini, anak-anak sekolah, petani, dan akses ke Kantor Desa menjadi lebih mudah.”

Ia pun mengapresiasi peran Kepala Desa dalam merealisasikan impian warga.

Pembangunan jalan sirtu di Desa Sitardas menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun infrastruktur desa dan memberdayakan masyarakat.

Pengawasan yang ketat memastikan Dana Desa tepat sasaran, selaras dengan semangat “Desa Membangun Indonesia,” “Desa Membangun Tapanuli Tengah,” dan cita-cita “Tapteng Naik Kelas” akan terwujud. (Jobbinson Purba)