Beranda blog Halaman 338

Kejari Batam Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba Lewat Pemusnahan Barang Bukti 247 Perkara

0

DETEKSI.co-Batam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, memusnahkan berbagai barang bukti narkotika dari 247 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Batam, Rabu (9/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi.

Kasna menyebut barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu, sabu cair, ganja kering, pil ekstasi, happy five, ketamin, hingga kokain. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung pemberantasan narkotika. Semua barang bukti berasal dari perkara yang telah inkrah dan diproses sesuai prosedur,” kata Kasna di sela kegiatan.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 3.983,79 gram, sabu cair sebanyak 834 mililiter, ganja seberat 738,44 gram, 810 butir pil ekstasi, 86 butir happy five, serta 2 gram kokain. Barang bukti tersebut berasal dari kasus yang ditangani Kejari Batam sejak tahun 2022 hingga April 2025.

“Total keseluruhan narkotika yang dimusnahkan diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 28.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tambah Kasna.

Selain narkotika, sejumlah barang bukti non-narkotika juga dimusnahkan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, menjelaskan seluruh barang bukti narkotika dimusnahkan menggunakan incinerator, termasuk plastik pembungkus dan label barang. “Setiap tahap dilakukan secara terbuka dan disaksikan aparat penegak hukum lainnya. Ini merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum,” ujar Priandi.

Barang bukti non-narkotika seperti telepon genggam, timbangan digital, alat isap sabu, tas, dan koper dihancurkan secara manual sebelum turut dibakar di dalam drum api.

Barang bukti tersebut berasal dari 204 perkara sabu-sabu, 32 perkara ganja, 28 perkara ekstasi, serta sejumlah kasus lain yang melibatkan ketamin, happy five, dan kokain. Selain barang bukti utama, Kejari Batam juga memusnahkan alat komunikasi, dokumen, dan peralatan yang digunakan dalam tindak pidana narkotika.

Pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, Ketua Pengadilan Negeri Batam, perwakilan BNN, Polresta Barelang, TNI AL, serta tokoh masyarakat. (Hendra S)

Kasi PAI Kemenag Langkat Ambil Peran dalam Aksi Palestina Gaza Jilid 2 Lewat Orasi dan Puisi

0

DETEKSI.co-Langkat, Suasana penuh haru dan semangat kemanusiaan mewarnai kegiatan Aksi Solidaritas Palestina Gaza Jilid 2 yang digelar di Alun-alun T. Amir Hamzah Stabat, Sabtu (5/7/2025).

Dalam aksi tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, Hj. Siti Aminah, S.Ag., M.A, ambil peran dengan menyampaikan orasi kemanusiaan dan membacakan puisi bertema perjuangan rakyat Palestina.

Kehadiran beliau dalam aksi ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan kelembagaan terhadap penderitaan rakyat Gaza, tetapi juga sebagai ekspresi nurani kemanusiaan dari dunia pendidikan Islam.

“Hari ini kita tidak hanya berkumpul sebagai warga Langkat, tetapi sebagai bagian dari umat yang menolak untuk diam atas kezaliman. Doa, solidaritas, dan suara kita adalah bagian dari perjuangan,” ungkapnya.

Melalui puisi yang dibacakan, Hj. Siti Aminah, S.Ag, M.A menggambarkan penderitaan anak-anak dan ibu-ibu Gaza, serta menyerukan pentingnya peran dunia pendidikan dalam membentuk generasi yang peduli terhadap isu-isu kemanusiaan global.

Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, pelajar, tokoh agama, aktivis kemanusiaan, dan organisasi keislaman di Kabupaten Langkat, sebagai wujud nyata solidaritas untuk saudara-saudara di Palestina. (Tim).

Bupati Langkat Sambut Baik Kolaborasi Yayasan Fondasi Hidup untuk Sejahterakan Masyarakat

0

DETEKSI.co-Langkat, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyambut positif kunjungan Yayasan Fondasi Hidup Indonesia dalam rangka dialog kemitraan serta pemaparan profil dan program yayasan, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (8/7/2025).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Langkat diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Drs. H. Rudi Kinandung, M.AP. Kegiatan ini turut dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan TP PKK Kabupaten Langkat, Camat Tanjung Pura, perwakilan pemerintah desa, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkenalkan berbagai program unggulan Yayasan Fondasi Hidup Indonesia sekaligus menjajaki peluang kerja sama strategis di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Dalam sambutannya, Bupati Langkat menyampaikan apresiasi atas komitmen Yayasan Fondasi Hidup yang memilih Kabupaten Langkat sebagai salah satu daerah binaan.

“Kami menyambut baik kehadiran Yayasan Fondasi Hidup dan mengapresiasi rencana program yang dipaparkan. Pemerintah Kabupaten Langkat sangat terbuka terhadap kolaborasi yang dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan,” ujar Bupati melalui sambutan yang dibacakan Staf Ahli.

Sementara itu, Direktur Nasional Yayasan Fondasi Hidup, Effendy Aritonang, memaparkan sejumlah program utama yang akan diimplementasikan di Kabupaten Langkat. Program-program tersebut antara lain:
– Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Keluarga (Genius-I Project): Program pemberdayaan ekonomi keluarga dengan salah satu fokus pada penguatan kebiasaan menabung.
– Perlindungan Anak (CProF Project): Perlindungan hak anak dan remaja dari keluarga kurang mampu.
– Sekolah Enuma Indonesia Project: Model pembelajaran anak berbasis aplikasi digital.

“Program-program yang kami rancang sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Langkat, serta diharapkan dapat memberi kontribusi nyata bagi masyarakat,” terang Effendy.

Dialog berjalan hangat dan penuh antusias. Beberapa OPD menyatakan kesiapan untuk mendukung implementasi program melalui integrasi dengan rencana kerja daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Yayasan Fondasi Hidup kepada Pemerintah Kabupaten Langkat serta sesi foto bersama sebagai simbol komitmen awal kolaborasi.

Melalui dialog dan kerja sama ini, Bupati Langkat berharap akan terwujud masyarakat yang lebih sejahtera, inklusif, dan tangguh, serta tercipta sinergi lintas sektor demi kemajuan Kabupaten Langkat ke depannya.(Tim).

Bupati Langkat Gandeng STKIP Al Maksum Tingkatkan SDM Lewat Tri Dharma

0

DETEKSI.co-Langkat, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, resmi menandatangani kesepakatan bersama dengan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Al Maksum terkait pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi serta program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), Selasa (8/7/2025). Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Kantor Bupati Langkat.

Kesepakatan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk mengembangkan potensi sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, menegaskan bahwa kerjasama ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mencerdaskan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

“Teruslah bergerak, membantu mencerdaskan masyarakat Langkat, dan memberi manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua STKIP Al Maksum, Pratama Chairy Azhar, menyampaikan apresiasi dan optimisme terhadap kerjasama ini. Menurutnya, kehadiran STKIP Al Maksum di Langkat diharapkan bisa membantu pembangunan SDM sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi bagi daerah.

“Semoga ini bisa menjadi momentum pembangunan untuk Kabupaten Langkat,” ucapnya.

Kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama ini turut dihadiri oleh Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat, Gembira, S.Pd, M.Pd, M.A, serta Kadis Kominfo Langkat, Wahyudiharto, S.STP, M.Si.

Dengan adanya kerjasama ini, Pemkab Langkat semakin mempertegas komitmennya dalam memajukan kualitas pendidikan, sekaligus mendukung terciptanya generasi yang cerdas, berdaya saing, dan siap berkontribusi bagi kemajuan daerah.(Tim).

Sidang Praperadilan di PN Lubuk Pakam, Kuasa Hukum Tuding Polres Belawan Langgar Prosedur Penetapan Tersangka

0

DETEKSI.co-Medan, Sidang kedua gugatan Praperadilan (Prapid) yang diajukan oleh korban yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pelabuhan Belawan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Selasa (8/7/2025). Gugatan tersebut diajukan melalui kuasa hukum Arianto Nazara, SH, dari Law Firm S.A.B & Partner.

Sidang ini terdaftar dengan Nomor Perkara: 6/Pid.Pra/2025/PN Lbp. Pada sidang pertama (7/7/2025), pihak pemohon membacakan permohonan yang menyebut adanya dugaan kesalahan prosedur dan cacat administrasi oleh para termohon (Termohon I hingga Termohon VI), dalam proses penetapan status tersangka.

Kuasa hukum menyoroti ketidaksesuaian dalam penggunaan Laporan Polisi (LP) sebagai dasar penetapan tersangka. Disebutkan bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka didasarkan pada LP/B/329/VI/2024/SPKT/Polda Sumut, padahal yang seharusnya digunakan adalah LP/B/329/VI/2024/SU/SPKT Pel. Belawan.

“Prapid ini kami ajukan karena ada indikasi kuat pelanggaran etika dan prosedur dalam penanganan perkara klien kami,” ujar Supesoni Mendrofa, SH, salah satu kuasa hukum, Selasa (8/7/2025).

Cacat Prosedural dan Pelanggaran Etika

Dalam pernyataannya, Supesoni menjelaskan bahwa kliennya:

  • Tidak pernah menerima surat panggilan resmi sebagai saksi.
  • Tidak pernah diajak untuk mediasi atau dilakukan konfrontasi dengan pelapor.
  • Hanya satu kali diundang untuk wawancara dalam kapasitas penyelidikan.
  • Tidak ada saksi dari pihak terlapor yang diperiksa.
  • Baru dipanggil kembali setahun kemudian, langsung sebagai tersangka.

Menurut tim kuasa hukum, tindakan tersebut melanggar hukum acara pidana dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana, serta berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Tim hukum juga menekankan bahwa kliennya adalah pelapor pertama dalam perkara ini, yang telah mengajukan laporan ke Polsek Medan Labuhan pada 23 Juni 2024, sesuai LP/B/535/VI/2024/SPKT/Polsek Medan Labuhan.

Namun demikian, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti secara proporsional dan justru berbalik dengan pemohon ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan lain yang statusnya lebih muda.

“Penanganan perkara ini seperti menggunakan kacamata kuda. Tidak proporsional dan melanggar prinsip keadilan,” tegas Supesoni.

Pada sidang hari kedua (8/7), para termohon menyampaikan jawaban atas permohonan Praperadilan. Tim kuasa hukum pemohon akan menanggapi jawaban tersebut dalam bentuk Replik tertulis pada persidangan yang dijadwalkan kembali pada Rabu, 9 Juli 2025, pukul 09.30 WIB di PN Lubuk Pakam Kelas IA.

Pihak pemohon berharap melalui praperadilan ini, segala prosedur yang tidak sesuai aturan dapat diuji secara objektif di hadapan hakim, demi menegakkan supremasi hukum dan keadilan bagi semua pihak. (Gaho)

Wakil Walikota Medan Serahkan Bantuan ke Korban Puting Beliung

0

DETEKSI.co-Medan, Wakil Walikota Medan, H Zakiyuddin Harahap menyerahkan bantuan kepada para korban yang terkena angin puting beliung di Kota Medan beberapa waktu lalu. Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Zakiyuddin kepada, Mahmud, warga di Jalan Pimpinan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Perjuangan yang menjadi korban, Selasa (8/7/2025).

Saat menyerahkan bantuan, Zakiyuddin juga melihat kondisi rumah Mahmud yang cukup memprihatinkan. Seng rumahnya terangkat dan kondisi rumah rusak parah. Apalagi Mahmud tersebut merupakan tetangga yang ia kenal sejak kecil.

“Ini saya sudah kenal Pak Mahmud sejak lama. Dan hari ini kita menyerahkan bantuan secara simbolis sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Medan,” ujarnya.

Adapun bantuan yang diberikan kata Zaki yakni seng, triplek, kayu, tikar dan ada juga beberapa bantuan makanan hingga sarung. “Secara keseluruhan ada 16 rumah di beberapa kecamatan yang ada di Medan menjadi korban akibat angin puting beliung ini. Dan hari ini semuanya dibantu oleh Pemko Medan,” ucapnya.

Zaki berharap bantuan yang diberikan kepada para korban dapat bermanfaat di tengah bencana yang dihadapi. “Jadi bantuan ini sebagai bentuk untuk membantu agar rumah mereka kembali bisa utuh. Dan semoga bantuan ini dapat bermanfaat,” harapnya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat di Kota Medan tetap waspada dengan bahaya puting beliung ini. Apalagi beberapa hari ini angin di Kota Medan juga cukup kencang disertai dengan hujan yang deras.

Zaki juga menekankan kepada BPBD Kota Medan untuk lebih bertindak cepat dalam membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam. “Tetap waspada dan hati-hati. Pemko Medan lewat BPBD akan terus membantu masyarakat yang terkena bencana ini,” ucapnya.(Red/d)

Wabup Sergai Lepas 192 Mahasiswa KKL STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi

0

Deteksi.co – Sergai, Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan secara resmi menerima sekaligus melepas mahasiswa peserta Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Tebing Tinggi. Acara pelepasan ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (8/7/2025). Sebanyak 192 mahasiswa akan disebar ke 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Sergai untuk menjalankan program pengabdian masyarakat berbasis keilmuan dan nilai-nilai keagamaan.

Dalam sambutannya, Wabup Sergai menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pihak STAI Al-Hikmah yang kembali memilih Sergai sebagai lokasi pelaksanaan KKL.

“Kami merasa bangga dan bersyukur, sebab melalui KKL ini, adik-adik mahasiswa tidak hanya akan menambah wawasan, tetapi juga berkontribusi dalam mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Sergai,” ujar Adlin Tambunan.

Dirinya menekankan bahwa mahasiswa sebagai kaum intelektual dituntut untuk peka terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Ia berharap mahasiswa peserta KKL mampu mengidentifikasi berbagai permasalahan di lapangan dan menyusun masukan yang konstruktif bagi pemerintah daerah, khususnya dalam hal pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“KKL jangan diliat hanya sebagai teori yang dipraktikkan. Ini juga kesempatan untuk membangun empati dan rasa peduli terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Kami berharap mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang mampu menumbuhkan inovasi di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan KKL juga selaras dengan upaya Pemkab Sergai dalam mendukung percepatan pembangunan desa serta penguatan potensi lokal. Ia menyampaikan harapannya agar mahasiswa tidak cuma menjadi penonton dalam pembangunan, namun bisa aktif menjadi bagian dari proses transformasi sosial di tengah masyarakat.

“Sebagai generasi muda, saudara-saudari harus terus mengembangkan potensi diri agar dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan berkelanjutan. Gunakan ilmu yang dimiliki untuk menggali dan mengembangkan potensi sumber daya di desa, baik alam maupun manusianya,” tegas Wabup.

Di akhir sambutannya, Adlin Tambunan secara simbolis menerima para mahasiswa untuk melaksanakan KKL di wilayah Sergai. Ia mendoakan agar pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan memberi manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sementara itu, Ketua STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi Dr. H. Ficki Padli Pardede, MA, menyampaikan bahwa KKL merupakan salah satu implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.

“Pelaksanaan KKL ini adalah bagian dari pengamalan langsung ilmu yang telah kita pelajari di bangku perkuliahan. Mayoritas mahasiswa yang ikut dalam program ini merupakan putra-putri asal Kabupaten Sergai,” ucap Ficki.

Ia menjelaskan bahwa 192 mahasiswa akan ditempatkan di berbagai kecamatan se-Sergai. Ficki mengingatkan seluruh peserta untuk menjaga nama baik almamater dan menunjukkan sikap yang mencerminkan nilai-nilai tarbiyah dalam setiap aktivitas.

“Kampus kita memiliki identitas kuat dalam hal nilai-nilai keagamaan. Oleh karena itu, mahasiswa harus bisa membawa semangat religiusitas dan integritas dalam kegiatan ini,” jelasnya.

Ketua STAI juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata kampus dalam mendukung visi-misi Kabupaten Sergai yang Mantab: Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan.

Ia pun berpesan agar para mahasiswa menjaga kesehatan, menjunjung tinggi etika, serta menjaga keamanan barang-barang pribadi selama kegiatan berlangsung. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah kabupaten, kecamatan, dan masyarakat yang telah bersedia menerima mahasiswa STAI Al-Hikmah di daerahnya masing-masing.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kaban Kesbangpol Sergai Drs. Nasrul Azis Siregar, para Kabag, perwakilan OPD terkait, Wakil Ketua I STAI Al-Hikmah Dr. Suswanto, M.Pd.I, Wakil Ketua II Nur Azizah, M.M, Wakil Ketua III Sopian Lubis, M.A, seluruh Kaprodi, dan jajaran civitas akademika lainnya.( Budi )

Diduga Akibat Masalah Rumah Tangga, Ayah Sekap Dua Anak di Tapanuli Tengah

0

DETEKSI.co – Tapteng, Seorang ayah di Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, menyekap dua anak kandungnya, yang merupakan seorang perempuan berusia 12 tahun dan seorang laki-laki berusia 4 tahun di dalam rumah mereka sendiri, Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Peristiwa ini diduga dipicu oleh masalah rumah tangga yang dialami pelaku.

Informasi awal diterima dari saksi, Iskandar, yang langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Lingkungan (Kepling) IV, Benni Sitompul.

Bersama warga, Benni segera menuju lokasi dan mendapati WS (39) Tengah memegang sebilah parang, menyekap kedua anaknya di dalam kamar.

Petugas dari Polsek Pandan dan Polres Tapanuli Tengah, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pandan Iptu Zul Efendi menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menerima laporan.

Proses negosiasi yang alot dilakukan. Setelah dibujuk cukup lama, WS melepaskan satu anak, namun masih menahan satu anak lainnya sambil memegang parang.

Berkat kerja sama warga dan petugas, parang berhasil direbut dari tangan WS di dalam sebuah mobil tanpa kekerasan berarti.

Pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Tapanuli Tengah bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/354/VII/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU.

Kepling Benni Sitompul mengungkapkan bahwa WS diduga nekat melakukan penyekapan karena tidak terima atas dugaan perselingkuhan istrinya.

Unit Reskrim Polres Tapanuli Tengah kini tengah menangani kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. (Job Purba)

Bupati Tapteng Lepas Dua Finalis Miss Culture Global Indonesia Menuju Bali

0

DETEKSI.co – Taput, Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, melepas keberangkatan Yohana Isabel Estianti Simanjuntak dan Queen Sovie Jeslyn Sirait, dua finalis Miss Culture Global Indonesia asal Sumatera Utara, dari Bandara Silangit pada hari Selasa (8/7/2025).

Keberangkatan ini menandai dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah terhadap kedua putri daerahnya yang akan berlaga di ajang bergengsi tersebut.

“Keberhasilan Yohana dan Queen merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Tapanuli Tengah,” ujar Bupati Masinton Pasaribu.

Ia berharap keduanya dapat menampilkan yang terbaik, mengharumkan nama Sumatera Utara, khususnya Tapanuli Tengah, di kancah nasional.

Bupati juga menyampaikan rasa bangga terhadap generasi muda yang aktif melestarikan budaya Indonesia, khususnya adat istiadat di Tapanuli Tengah.

Yohana Isabel Estianti Simanjuntak, siswi SMA Negeri 1 Plus Matauli Pandan, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan penuh Bupati Masinton Pasaribu.

Ia menyatakan optimisme untuk memberikan penampilan maksimal di ajang Mr/Miss Culture Global Indonesia yang berlangsung di Bali pada 9-11 Juli 2025.

“Doa dan dukungan Bapak Bupati sangat memotivasi kami. Kami akan berjuang untuk mengharumkan nama Sumatera Utara dan Tapanuli Tengah,” tegas Yohana.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung langkahnya dan Queen Sovie Jeslyn Sirait dalam kompetisi ini. Semoga keberhasilan menyertai langkah Yohana dan Queen di Bali. (Job Purba)

Layanan Registrasi IMEI di Batam Centre Dikeluhkan Warga, Petugas Kurang Ramah dan Minim Fasilitas

0

DETEKSI.co-Batam, Layanan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) di Pelabuhan Internasional Batam Centre menuai keluhan dari para pengguna jasa.

Warga menilai pelayanan yang berada di bawah kewenangan Bea Cukai Batam itu jauh dari kesan ramah dan profesional sebagaimana kerap ditampilkan melalui media sosial instansi tersebut.

Minimnya fasilitas antrean, kurangnya informasi yang memadai, serta sikap petugas yang dinilai tidak komunikatif menjadi sorotan utama. Kondisi ini semakin dirasakan saat penumpang membludak, terutama setelah kedatangan kapal dari Singapura atau Johor Bahru, Malaysia.

Wawan, seorang pelaku usaha pariwisata, mengungkapkan pengalamannya yang kurang menyenangkan ketika mengantre di konter registrasi IMEI di pelabuhan tersebut. Ia menuturkan bahwa antrean panjang terjadi tanpa adanya kursi tunggu maupun meja layanan informasi. Hanya terdapat satu atau dua petugas yang berjaga, sedangkan banyak penumpang kebingungan saat mengisi formulir karena tidak ada pendampingan.

“Kami sering bawa rombongan wisatawan. Setelah perjalanan panjang, malah harus berdiri mengantre. Petugas kadang tidak ada di tempat. Banyak yang akhirnya batal registrasi IMEI,” keluh Wawan, Selasa (8/7/2025).

Wawan juga menyoroti lokasi konter registrasi yang terlalu berdekatan dengan area imigrasi dan mesin X-Ray, sehingga membuat suasana menjadi semrawut. “Desak-desakan, tidak efisien. Ini malah bikin wisatawan enggan daftar IMEI,” lanjutnya.

Senada dengan Wawan, Indira, salah seorang pengguna jasa lainnya, turut mengkritik buruknya pelayanan registrasi IMEI. Ia menilai tidak ada petugas khusus yang memberikan penjelasan prosedur secara jelas kepada masyarakat. “Cuma ada satu stiker seukuran kertas A4 buat scan QR. Itu pun tempel seadanya di tembok. Banyak yang akhirnya saling tanya karena petugas tidak memberi penjelasan. Malah ketika kami bertanya, petugasnya balik bertanya,” ungkap Indira.

Indira menilai situasi ini merugikan citra pelayanan publik dan pariwisata Batam. Apalagi, registrasi IMEI merupakan kewajiban hukum bagi perangkat elektronik yang dibawa dari luar negeri, sehingga mestinya dilengkapi sistem yang tertata dan ramah pengguna.

“Ini pelabuhan utama dengan kunjungan internasional tinggi. Seharusnya jadi wajah profesionalisme, bukan malah bikin bingung,” tegas Indira dengan nada kesal.

Ia mengaku sempat ingin mendokumentasikan kondisi di lokasi sebagai bukti, namun terhalang larangan pengambilan gambar di area tersebut. “Kita menghargai aturan yang ada, tak bisa ambil foto atau video. Tapi saya ingin masyarakat tahu, begini sebenarnya antrean registrasi IMEI itu,” ujarnya.

Bea Cukai Batam sebagai pihak berwenang dalam pengawasan barang impor dan layanan registrasi IMEI didesak segera melakukan evaluasi menyeluruh. Pengguna jasa menuntut adanya perbaikan, baik dari sisi jumlah petugas, sarana antrean, hingga penyediaan informasi yang lebih jelas dan mudah diakses oleh masyarakat. (Hendra S)