Beranda blog Halaman 337

Bupati Sergai Apresiasi Panen Raya 106 Ha Kolaborasi TNI dan Masyarakat

0

Deteksi.co – Sergai, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya mengapresiasi kolaborasi TNI dan masyarakat dalam panen raya di lahan pertanian milik Kodam I/Bukit Barisan (BB), Desa Sidoarjo II Ramunia, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (10/7/2025).

“Ini bukti nyata komitmen TNI dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dari daerah,” ucap Bupati Sergai.

Panen raya seluas 106 hektare ini dipimpin langsung Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan dihadiri sejumlah kepala daerah. Lahan tersebut terdiri dari 80 ha tanaman padi jenis ciherang hijau dan 26 ha palawija (jagung dan ubi), dengan estimasi hasil 520 ton padi dan 780 ton palawija.

Bupati menilai keterlibatan aktif TNI di sektor pertanian merupakan bentuk pergeseran paradigma pertahanan yang tak hanya militeristik, tapi juga produktif dan sosial. Ia menyebut sinergi ini sejalan dengan program ketahanan pangan Pemkab Sergai yang mendorong optimalisasi lahan tidur di pesisir dan pedalaman.

“Kolaborasi ini bisa jadi model nasional. Kehadiran TNI di sawah bersama masyarakat adalah simbol gotong royong menghadapi krisis pangan global,” tambahnya.

Jenderal Agus menyebut panen ini bagian dari strategi mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam swasembada pangan. Ia menjelaskan padi ciherang hijau mampu menghasilkan 6–7 ton per hektare, dan targetnya ditingkatkan menjadi 9–10 ton per hektare.

Selain panen, 40 ton beras hasil panen sebelumnya turut dilepas untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah Sumut.

“TNI PRIMA bukan hanya kekuatan militer, tapi juga kekuatan sosial yang siap menyelesaikan persoalan strategis bangsa,” tegas Agus.

Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto menjelaskan Kodam I/BB saat ini mengelola 6.666 hektare lahan ketahanan pangan di Sumut, Riau, Sumbar, dan Kepri. Di Sumut, 2.451,6 ha lahan aktif dikelola, termasuk lahan bekas perkebunan.

“Lahan Sidoarjo II Ramunia ini dikelola Kelompok Tani Kartika bersama 120 petani lokal, dan panen dilakukan secara gotong royong antara prajurit dan warga,” ungkapnya.(Budi)

PMPHI Sumut Desak Kajatisu dan Sekda Provsu Buat Terobosan Baru Ala Bobby Nasution

0
Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI), Gandi Parapat.
Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI), Gandi Parapat.

DETEKSI.co-Medan, Koordinator Wilayah Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (Korwil PMPHI) Sumatera Utara, Drs Gandi Parapat, mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumut dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) untuk membuat terobosan baru ala Bobby Nasution.

Gandi menegaskan bahwa keberadaan dua pejabat strategis tersebut harus mampu memberikan perubahan nyata di tengah harapan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan baru. Jika tidak, PMPHI Sumut mengancam akan melayangkan protes keras dan bahkan mengadukan mereka secara hukum.

“Sekda Pemprovsu yang baru harus mampu membuat terobosan baru, begitu juga Kajatisu, seperti saat Bobby Nasution berani membuat terobosan di Pemko Medan saat menjabat Wali Kota,” kata Gandi Parapat kepada wartawan di Medan, Jumat (11/7/2025).

Ia merujuk pada sejumlah perubahan yang dilakukan Bobby saat memimpin Kota Medan, seperti revitalisasi Lapangan Merdeka, Lapangan Kebun Bunga, Lapangan Teladan, Islamic Center, hingga pemasangan lampu ikonik yang dikenal sebagai “lampu pocong”.

“Kami tidak meminta Sekda dan Kajatisu harus meniru persis seperti Bobby. Mereka tentu berbeda, bukan menantu mantan presiden atau ipar dari wakil presiden. Tapi yang kami tekankan adalah keberanian membuat terobosan, bukan hanya duduk nyaman di jabatan,” jelas Gandi.

Lebih lanjut, PMPHI Sumut menyatakan akan terus mengawal kinerja Kejatisu dan Sekda Pemprovsu agar selaras dengan harapan publik. Mereka juga menyoroti perkembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas PUPR Sumut, yang disebut-sebut membuka peluang penyelidikan terhadap Gubernur Bobby Nasution oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Gandi, pernyataan KPK tersebut menjadi perbincangan publik di Sumut dan dinilai menimbulkan kesan intimidatif.

“Pernyataan KPK soal peluang memeriksa Gubsu sudah dicerna oleh masyarakat. Tapi bagi kami, itu hanya seperti pelawak yang digaji negara,” sindirnya.

PMPHI menegaskan akan tetap berada di garis terdepan dalam mengawal jalannya pemerintahan dan penegakan hukum di Sumut, demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.(Gaho)

BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan

0

DETEKSI.co-Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam menargetkan transformasi tata kelola perizinan sebagai prioritas utama untuk memperkuat pertumbuhan investasi dan ekonomi daerah.

Langkah ini menjadi strategi Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dalam menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif di kawasan Batam.

“Kemudahan perizinan ini menjadi langkah strategis untuk Batam bersaing dengan Singapura dan Malaysia. Kami ingin, simplikasi perizinan memberikan rasa nyaman kepada investor,” jelasnya, Jumat (11/7/2025).

Lebih lanjut, Amsakar menambahkan bahwa transformasi perizinan Batam sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Presiden mendorong agar pengelolaan investasi di Batam turut memberikan dampak ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Selain itu, kehadiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 dan PP Nomor 28 Tahun 2025 menjadi energi baru sekaligus wujud komitmen pemerintah pusat dalam menciptakan kepastian berusaha serta keselarasan kebijakan pusat dan daerah, agar iklim investasi Indonesia semakin kompetitif.

Tim BP Batam pun tengah menyusun Peraturan Kepala (Perka), SOP, Petunjuk Pelaksanaan (Juklak), Petunjuk Teknis (Juknis) serta proses teknis lainnya guna menindaklanjuti peraturan tersebut.

Dengan harapan, Peraturan Pemerintah ini dapat memberikan jangka waktu yang tepat dan jelas agar tidak membingungkan dan merugikan pelaku usaha.

Di samping itu, pelaksanaan serta pengawasan terhadap seluruh proses pun bisa lebih efektif, sederhana dan terstruktur.

“Optimalisasi perizinan merupakan pesan langsung dari Presiden agar ekonomi Batam tumbuh lebih cepat,” tambah Amsakar.

Hingga saat ini, Batam terus tumbuh dan memperkuat posisinya sebagai salah satu kawasan investasi unggulan. Infrastruktur yang mendukung, letak geografis yang strategis, serta kemudahan berusaha membuat Batam menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang penting di Indonesia.

Untuk mewujudkan visi tersebut, BP Batam pun mendorong adanya kolaborasi lintas sektor dan energi kolektif dari seluruh pemangku kepentingan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh energi kolektif agar semua ini bisa terealisasi,” ujar Amsakar. (Hendra S)

KONI Medan Dukung Penuh Rencana POBSI Gelar Turnamen Piala Wali Kota 2025

0

DETEKSI.co-Medan, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Medan mendukung penuh rencana Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kota Medan menggelar turnamen piala walikota Medan tahun 2025.

Hal ini merupakan komitmen KONI Kota Medan dalam mendukung semua cabang olahraga (Cabor) termasuk biliar.

Karena itu, diharapkan kepada Pengurus Kota (Pengkot) POBSI Kota Medan lebih baik dalam prestasi maupun organisasi.

Demikian dikatakan Ketua Umum (Ketum) KONI Kota Medan Aswindy Fachrizal SE saat menerima Audensi Pengkot POBSI Medan periode 2025-2029 di Sekretariat KONI Kota Medan, Jalan Kemiri II Medan, Jumat (11/7/2025).

“Biliar Medan punya potensi besar. Jadi KONI Kota Medan pasti memberikan dukungan. Apalagi POBSI Medan sudah memiliki program yang akan dilakukan ke depan,” ujar Aswindy.

Aswindy menegaskan, KONI mendukung penuh rencana POBSI Medan untuk menggelar Turnamen Piala Wali Kota 2025. Kemudian juga rencana POBSI Medan melakukan pertemuan dengan seluruh rumah biliar di Kota Medan.

“Rangkul semua rumah biliar yang ada. Data semua atlet yang ada di rumah biliar, sehingga akan memudahkan POBSI Medan dalam melakukan pembinaan,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Pengkot POBSI Medan Ir Halomoan Samosir menjelaskan, kedatangan mereka merupakan silaturahmi sekaligus memperkenalkan pengurus periode 2025-2029. “Pengkot POBSI Medan 2025-2029 memang minimalis,” ujar Halomoan.

Halomoan datang didampingi Sekretaris Sumuang Nababan, Bidang Organisasi Tri Yoga Wibowo, Bidang Hukum Asril Tanjung, Bidang Wasit dan Pelatihan Rusdi Chaniago, Sarana dan Prasarana Dani Sihotang, dan Humas Deking Sembiring.

Halomoan menambahkan, POBSI Medan berencana menggelar Turnamen Piala Wali Kota pada 9-10 Agustus 2025. Turnamen ini akan dirangkai dengan pelantikan Pengkot POBSI Medan periode 2025-2029.

“Kami sangat berterima kasih karena Ketua Umum KONI Kota Medan sangat mendukung kegiatan biliar. Memang selama ini Ketua Umum KONI Kota Medan selalu mendukung semua cabang olahraga,” paparnya.

Halomoan menjelaskan, POBSI Kota Medan ke depan akan lebih aktif. Mereka juga berencana merangkul semua rumah biliar di Kota Medan. “Ada sekitar 40-an rumah biliar di Kota Medan. Ini akan kita rangkul semua dan dijadikan sebagai klub,” jelasnya. (moe)

PN Lubuk Pakam Sita Eksekusi Tanah Wakaf Di Desa Dusun III Pamah

0

DETEKSI.co, Deliserdang,— STM hilir deliserdang, Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam laksanakan sita eksekusi atas tanah wakaf seluas 5000m2 di Dusun III Pamah semei mei Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara pada kamis, (10/07/2025) siang.

Hadir sebagai Juru Sita Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Azari Siregar, SH, Juru Sita Pengganti Bistok Arnold Sianipar, dan Juru Sita Pengganti Agustinus Sembiring, dari Polresta Deli Serdang diwakili Kanit intel Simanjuntak beserta beberapa personil. Turut Hadir Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald Pangihutan Manulang, SE. Wakapolsek Talun Kenas Iptu Z. milala, Kanit Provos Talun Kenas dan Kanit Binmas Polsek Talun Kenas Beserta personil. ditambah beberapa personil dari Polsek Biru Biru. Hadir juga Lapai Ginting Sebagai Terbantah/Terlawan Eksekusi beserta puluhan masyarakat Dusun III Pamah semai mai Desa Penungkiren.

Kapala Desa pamah dusun III beserta sekretaris desa, kaur, dan kadus tidak tampak hadir di lokasi. Ketika pihak media menghubungi via telp mengatakan pihak desa tidak hadir karena tidak ada mendapatkan undangan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Pelaksanaan sita eksekusi dilakukan mulai pukul 11.30wib. Sebelum melaksanakan sita eksekusi Juru Sita Pengganti membacakan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terkait sita eksekusi di hadapan T.Tarigan sebagai Pembantah/Pelawan Eksekusi beserta keluarga.

Setelah pembacaan putusan pihak juru sita dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam langsung melakukan sita eksekusi dengan mengukur tanah lahan wakaf tersebut.

Saat juru sita akan mengukur tanah wakaf tersebut, ada perlawanan dari pihak Tarigan dan keluarga dengan melarang juru sita untuk masuk ke tanah wakaf tersebut. Terjadi adu mulut dan saling dorong antara keluarga Tarigan dengan juru sita beserta pihak Kepolisian sebagai pihak pengamanan saat sita eksekusi tersebut.

Namun dengan kesigapan personel Polsek Talun Kenas keributan itu langsung dapat di kendalikan dengan cepat. Sita Eksekusi Oleh juru sita pengadilan Negeri pun dapat berjalan sampai selesai dengan baik.

Juru sita pengganti Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Bistok Arnold Sianipar dan Agustinus Sembiring mengatakan, ketika di wawancarai mengatakan, “kegiatan yang dilakukan di objek tanah wakaf ini merupakan sita eksekusi, dimana sita eksekusi ini adalah proses menuju eksekusi. Jadi setelah sita eksekusi ini objek tanah wakaf ini tidak bisa di perjualbelikan atau disalahgunakan.

Kalau ada warga yang nantinya meninggal belum bisa dimakamkan di tanah wakaf ini sampai ada proses eksekusi. Dan kalau pemohon mau cepat proses eksekusinya harus segera membuat permohonan agar bisa kami proses”. ucap Bistok

Menambahi Agustinus Sembiring juga sebagai juru sita pengganti menghimbau,” kepada Kepala Desa Penungkiren agar objek tanah wakaf yang telah dilakukan sita eksekusi agar jangan diserahkan kepada pihak ketiga, sebab ini adalah tanggung jawab Kepala Desa”. ucap Agustinus mengakhiri wawancara.

Maju Bangun salah seorang tokoh masyarakat mengatakan, “bersyukur atas terlaksananya sita eksekusi ini, tapi masyarakat berharap eksekusi segera terlaksana. Karena tanah wakaf hanya di dusun kami ini hanya ini. Kalau ada warga yang meninggal dunia dimana akan kami kebumikan. Tanah wakaf ini sudah ada sejak lama dihibahkan petua kampung, ditanah wakaf itu juga ada tertulis nisannya dimakamkan tahun 1943.

Pada tahun 2017 ada proyek anggaran dana desa masuk ke tanah wakaf tersebut yaitu pembangunan jala wakaf sepanjang 50meter dan pada saat itu tidak ada yang keberatan atau komplain. sekarang sudah seperti ini membuat masyarakat jadi resah. Kami akan tetap memperjuangkan tanah wakaf ini karena sampai Mahkamah Agung kami sudah menang dan akan kami upayakan sampai proses eksekusi. Kami berdoa sama Tuhan agar cepat terlaksana eksekusinya”. tutup Maju Bangun. (M.HERBIN BARUS)

Kurir Sabu Ditangkap TNI AL di TPI Bedagai, Barang Bukti Diserahkan ke Polres Sergai

0

DETEKSI.co-Sergai, Upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah pesisir Sumatera Utara kembali menunjukkan hasil positif. Seorang pria berinisial AN alias Iyan (33), warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, berhasil diamankan oleh TNI Angkatan Laut di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bedagai, Senin (7/7/2025), saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan oleh Danposal Bedagai, Letda Laut (S) Pantas Pangaribuan, bersama sejumlah personel TNI AL yang sedang menjalankan kegiatan Pembinaan Potensi Maritim (Babinpotmas) di wilayah pesisir tersebut.

Letda Laut (S) Pantas Pangaribuan mengungkapkan, penangkapan bermula saat tim Babinpotmas mencurigai dua orang pria yang terlihat melakukan interaksi mencurigakan di sekitar area TPI.

“Kami sedang melaksanakan patroli dan pembinaan di kawasan pesisir. Ketika melihat gerak-gerik dua pria yang mencurigakan, personel langsung melakukan pendekatan dan mengamankan salah satu pelaku,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).

Salah satu pria berhasil melarikan diri, namun AN alias Iyan, yang berprofesi sebagai nelayan, berhasil diamankan di lokasi.

Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan yang dibawa oleh AN. Di antaranya:

  • Empat plastik kecil berisi sabu-sabu
  • Satu plastik kecil kosong

Dalam pemeriksaan awal, AN mengaku bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial Y, yang memerintahkannya untuk mengedarkan sabu di kawasan pesisir tersebut.

Setelah dilakukan interogasi awal dan pengamanan barang bukti, pelaku berikut semua barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami langsung serahkan pelaku ke Polres Sergai. Ini bentuk sinergi kami dengan aparat kepolisian dalam memberantas narkoba, khususnya di wilayah pesisir yang rentan menjadi jalur distribusi,” tegas Danposal Bedagai.

Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga wilayah pesisir Indonesia, khususnya Sumatera Utara, dari ancaman peredaran narkotika. Warga sekitar turut memberikan apresiasi atas kecepatan dan ketegasan aparat.

“Kami berterima kasih kepada TNI AL yang cepat tanggap. Harapan kami, pengawasan seperti ini terus diperkuat agar pesisir ini bersih dari narkoba,” ujar Iwan, warga Tanjung Beringin.

Program Babinpotmas TNI AL bukan hanya sebatas patroli, tetapi juga mencakup edukasi kepada masyarakat nelayan dan pesisir mengenai bahaya narkoba, penyelundupan, serta pentingnya ketahanan maritim.

Langkah aktif Danposal Bedagai dalam sinergi dengan Polres Sergai ini diharapkan mampu menciptakan zona laut yang bersih dan aman dari kejahatan terorganisir, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.(Red)

Siap Bertanding di Fornas 2025, Atlet IESPA Sumut Dapat Dukungan Penuh Wali Kota Medan

0

DETEKSI.co-Medan, Atlet Indonesia Esports Association (IESPA) Sumut yang akan bertanding diajang Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) di NTB mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Dukungan langsung disampaikan Rico Waas saat menerima audiensi pengurus IESPA Sumut beserta para atlet yang nantinya akan bertanding, di Ruang Khusus Wali Kota Medan, Kamis (10/7/2025).

“Pemko Medan pasti akan mendukung  anak-anak kita yang akan bertanding,”kata Rico Waas.

Rico Waas juga berharap para atlet nantinya dapat menjadi juara dan membawa nama baik kota Medan.

“Tunjukkan kemampuan terbaik dan harus yakin bisa menjadi juara,”ujar Rico Waas memberikan semangat.

Dalam audiensi yang dihadiri antara lain Abdul Razak Nasution selaku Ketum IESPA Sumut beserta para pengurus dan atlet, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan Tengku Chairuniza, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Benny Sinomba Siregar dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Adlan itu, Wali Kota Medan Rico Waas juga menyarankan agar IESPA Sumut terus melakukan pembinaan sehingga melahirkan talenta-talenta muda berprestasi.

“IESPA Sumut jangan berhenti di atlet yang ada sekarang saja, tetapi harus terus melakukan pembinaan untuk mencari talenta baru itu juga sangat penting,”pesan Rico Waas.

Sebelumnya Ketum IESPA Sumut Abdul Razak Nasution mengatakan IESPA Sumut akan mengikuti kejuaraan esports diajang Fornas VIII yang akan berlangsung di NTB.

“Kami akan membawa tujuh orang atlet. Untuk tahun ini ada tiga game yang dipertandingkan yakni E-Football, Tekken 8 dan Honor of Kings,”jelas Abdul.

Untuk itu Abdul berharap dukungan dari Wali Kota Medan Rico Waas agar nantinya atlet Esports Sumut dapat menjadi juara.(Red/d)

Kritik Proyek Reklamasi, Aktivis Yusril Koto Diseret ke Meja Hijau karena UU ITE

0

DETEKSI.co-Batam, Aktivis media sosial Batam, Yusril Koto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (10/7/2025). Ia didakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, buntut dari konten video yang ia unggah dan viral di TikTok.

Yusril, yang dikenal sebagai pengkritik keras proyek reklamasi dan pencemaran laut di Batam, datang ke ruang sidang mengenakan baju tahanan berwarna merah. Ia didampingi penasihat hukumnya, Khoirul Akbar, dan tampak tenang saat mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Arfian.

“Terdakwa dijerat Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (4) dan Pasal 45 ayat (6) UU ITE, serta Pasal 310 KUHP,” kata Arfian di hadapan majelis hakim yang diketuai Wattimena.

Dalam dakwaan, jaksa merinci sejumlah barang bukti elektronik yang disita dari Yusril. Di antaranya: satu flashdisk berisi 10 video, tiga unit ponsel (Samsung A13, Galaxy A53, dan Realme 12 Pro+), serta dua akun TikTok, salah satunya milik saksi bernama Budi Elvin alias Boedy, dan satu lagi atas nama pengguna @yusril.koto2, yang menjadi pusat perhatian dalam kasus ini.

“Atas dakwaan tersebut, terdakwa memiliki hak untuk menyampaikan eksepsi,” kata Hakim Wattimena setelah pembacaan dakwaan.

Tim kuasa hukum Yusril tidak tinggal diam. Mereka langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Menurut Khoirul Akbar, setidaknya ada empat pasal yang didakwakan, dan tiga di antaranya berasal dari UU ITE.

“Kami melihat ada sejumlah kejanggalan dalam dakwaan. Dasarnya akan kami uraikan secara lengkap dalam eksepsi tertulis,” kata Khoirul seusai sidang.

Majelis hakim memberi waktu satu minggu bagi pihak terdakwa untuk menyusun eksepsi. Sidang lanjutan dijadwalkan digelar pada Kamis, 17 Juli 2025.

Yusril Koto bukan nama asing di media sosial. Aktivis ini dikenal getol menyuarakan kritik terhadap proyek-proyek yang dianggap merusak lingkungan di Batam. Dalam beberapa unggahan, ia menyoroti alih fungsi hutan lindung, tumpahan limbah di pesisir, dan aktivitas reklamasi yang dinilai menabrak aturan.

Konten-konten Yusril kerap viral dan mengundang perdebatan publik, terutama di TikTok. Beberapa pengamat menyebut kasus ini bisa menjadi ujian bagi penerapan UU ITE terhadap aktivis yang bersuara melalui kanal digital. (Hendra S)

Wabup Sergai Optimis RPJMD 2025–2029 Jadi Arah Pembangunan Daerah yang Lebih Terarah dan Responsif

0

Deteksi.co – Sergai, Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan menegaskan komitmen Pemkab Sergai untuk terus membangun daerah secara terarah, responsif, dan berkelanjutan. Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Sergai dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sergai Tahun 2025–2029 serta penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Sergai, Sei Rampah, Selasa (8/7/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Adlin Tambunan menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat konstitusi yang harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik.

“RPJMD ini menjadi pedoman utama arah pembangunan lima tahun ke depan. Alhamdulillah seluruh tahapan sudah kita lalui secara komprehensif dan tepat waktu. Selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa dokumen perencanaan ini menjadi wujud keseriusan Pemkab Sergai dalam menyusun kebijakan pembangunan berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.

“Penyusunan RPJMD dilakukan melalui proses pembahasan mendalam baik di internal Pemkab maupun bersama para pemangku kepentingan. Kami berkomitmen agar seluruh program yang dirancang benar-benar menyentuh persoalan mendasar warga, dari pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga infrastruktur,” lanjutnya.

Terkait perubahan KUA dan PPAS 2025, Adlin Tambunan menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas kerja sama yang telah terjalin baik dalam merumuskan dan menyempurnakan dokumen anggaran tersebut.

“Kita sepakat bahwa APBD adalah instrumen penting yang mencerminkan prioritas pembangunan. Perubahan KUA-PPAS ini diarahkan untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan dan kondisi aktual di lapangan,” katanya.

Wabup Adlin Tambunan juga mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk terus menjaga sinergi dalam menjalankan tugas-tugas pembangunan.

“Tantangan ke depan semakin berat, karena itu kita perlu kekompakan, soliditas, dan semangat kolaborasi untuk menjawab ekspektasi masyarakat,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Wabup Sergai menyampaikan harapan agar keputasan yang diambil dalam rapat paripurna tersebut menjadi pijakan kuat dalam menyongsong pembangunan Sergai yang Mantab: Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan.

Rapat paripurna ini dihadiri Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sergai, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan perwakilan OPD terkait. (Budi)

Rico Waas Apresiasi Pecinta kecepatan tinggi Legends Bina Bakat Muda Lahirkan Pembalap Hebat

0

LASSERNEWS.COM-Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas Pecinta Kecepatan Tinggi (PKT) Legends yang telah menyalurkan hobi balap anak-anak muda ke arah yang tepat dan profesional.

Apresiasi ini disampaikan Rico Waas saat menerima jajaran pengurus organisasi olahraga roda dua, Rabu (9/7/2025) di ruang khusus wali kota.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PKT yang telah berkontribusi untuk membawa anak-anak muda kita yang memiliki hobi balap dan menyalurkannya hingga anak-anak muda itu berprestasi dan profesional di bidangnya,” ungkap Rico Waas.

Orang nomor satu di Pemko Medan itu juga mengapresiasi PKT yang mencari, mendidik dan membentuk bibit anak-anak muda menjadi pembalap profesional.

Selain bersilaturahmi, kedatangan rombongan PKT yang diketuai Saiful Rahman tersebut juga sekaligus untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan kegiatan olahraga yang termasuk ekstrim tersebut.

Sebelumnya, dalam pertemuan yang dihadiri Kadis Pariwisata Kota Medan Odi Anggia Batubara dan Kadis Pemuda dan Olahraga Kota Medan Tengku Chairuniza, Ketua PKT Legends Saiful Rahman mengucapkan terima kasih atas sambutan baik yang diberikan Rico Waas.

“Kami juga menyampaikan kepada Bapak Wali Kota bahwa kami adalah organisasi resmi dan sudah banyak event yang kita gelar,” ungkap Saiful.(Giok)