Beranda blog Halaman 352

Judi Togel Tumbuh Subur di Tapanuli Tengah, Polisi Jangan “Tutup Mata”

0
Foto : Ilustrasi.
Foto : Ilustrasi.

DETEKSI.co – Tapteng, Praktik judi togel (toto gelap) semakin meresahkan masyarakat Tapanuli Tengah (Tapteng), khususnya di wilayah pinggiran kota.

Permainan ini bukan hanya berlangsung terang-terangan di berbagai lokasi di Tapteng, namun juga merambah dunia online, memperluas jangkauan dan semakin sulit di awasi. Keberadaan oknum aparat yang diduga terlibat semakin mempersulit upaya pemberantasannya.

Di Kecamatan Badiri, awak media menyaksikan langsung aktivitas perjudian togel di sebuah warung kopi. Para pelaku tampak santai memasang taruhan, dengan buku-buku kecil berisi angka tebakan tergeletak di atas meja.

Salah seorang warga yang ditemui berdalih bahwa togel merupakan hiburan sekaligus jalan pintas untuk mendapatkan uang, terutama di tengah sulitnya perekonomian dan terbatasnya lapangan pekerjaan, khususnya bagi petani musiman.

Ia bahkan menyebut togel sebagai solusi ampuh untuk mendapatkan uang dengan cepat, asalkan pandai merumus angka.

Yang lebih mengkhawatirkan, pemilik warung tersebut secara terang-terangan mengaku bahwa bisnis togel ini mendapat “beking” dari oknum aparat.

Hal ini membuat para pelaku merasa aman dari razia dan penangkapan.

“Kita aman kok. Kalau ada razia, toke langsung kasih kabar,” ujarnya sambil tertawa.

Pernyataan serupa diungkapkan warga lainnya yang merasa nyaman bermain togel karena agennya merupakan oknum aparat.

Kondisi serupa juga terjadi di Aek Horsik. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa judi togel telah tumbuh subur seperti jamur di musim hujan, melibatkan banyak orang, termasuk anak muda.

Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas sebelum judi togel semakin merusak generasi muda.

“Polisi jangan tutup mata!” tegasnya.

Sistem online yang digunakan bandar togel semakin mempersulit pengawasan.

Selain transaksi langsung melalui agen, judi togel online menawarkan akses yang lebih mudah dan tersembunyi.

Seorang warga lainnya menambahkan bahwa maraknya judi togel tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial, memicu peningkatan kriminalitas dan kemiskinan.

Ia berharap adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk memberantasnya.

Kasat Reskrim Polres Tapteng, M. Taufik Siregar, sebelumnya telah dikonfirmasi dan menyatakan akan menindaklanjuti informasi ini.

Namun, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan nyata dari pihak kepolisian.

Keengganan atau ketidakmampuan aparat dalam memberantas judi togel yang melibatkan oknum-oknum aparat penegak hukum menjadi pertanyaan besar yang perlu dijawab.

Kerja sama yang solid antara masyarakat dan aparat yang bersih menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas praktik ilegal ini dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Tapanuli Tengah. (Job Purba)

Polsek Medan Baru Respon Dumas Aktivitas Perjudian Tembak Ikan di Jalan Panigara

0

DETEKSI.co – Medan, Unit Reskrim Polsek Medan Baru merespon pengaduan masyarakat (Dumas) tentang adanya dugaan aktifitas perjudian tembak ikan yang berada di Jalan Panigara Gang Golf Kecamatan Medan Baru, Senin (23/6/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan SH MH didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Fidhial Bhakti Usmara SH dan Panit 2 Reskrim Iptu Senior Sianturi SH MH.

Setibanya dilokasi, personil melakukan penyisiran terhadap bangunan bangunan kosong dan rumah kos warna kuning yang diduga dijadikan tempat perjudian tembak ikan. Namun petugas tidak menemukan adanya mesin wahana permainan tembak ikan seperti yang ada di postingan Instagram @unknownnnnnnn303 dan pemberitaan dari beberapa media online.

“Hasil yang dicapai bahwa dilokasi tidak ada ditemukan mesin wahana permainan tembak ikan ataupun perjudian lainnya,”kata Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan.

Meski demikian, lanjut Iptu PM Tambunan, personil memberikan himbauan kepada masyarakat apabila ada ditemukan kembali atau melihat aktifitas perjudian tembak ikan untuk segera memberitahukan kepada petugas kepolisian.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat diwilayah hukum Polsek Medan Baru,” pungkasnya. (Pea)

Panen Raya Padi Sinar Mentari, Pemkab Sergai dan Pangdam IBB Perkuat Ketahanan Pangan

0

Deteksi.co – Perbaungan, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bersama Kodam I/Bukit Barisan menggelar panen raya padi varietas unggul Sinar Mentari di Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Senin (23/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari uji coba bibit bantuan Staf Teritorial Mabes TNI dan menjadi langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Bupati Sergai H. Darma Wijaya dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto turut hadir bersama unsur Forkopimda Sergai. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan TNI dalam pengembangan inovasi pertanian, khususnya bibit padi unggul.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Pangdam atas pelaksanaan uji coba padi di Sergai. Dari tanam hingga panen, hasilnya sangat memuaskan, bahkan mencapai 10 ton per hektare,” ujar Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik.

Menurutnya, varietas Sinar Mentari memberikan harapan baru bagi para petani Sergai. Pemkab siap bekerja sama dengan TNI untuk memperluas penanaman bibit ini, termasuk di lahan-lahan tidur.

“Kami berkomitmen menjadikan lahan tidak produktif sebagai sawah baru dengan bibit unggul ini. Ini bagian dari langkah nyata memperkuat ketahanan pangan daerah,” tegasnya.

Bupati juga menyambut baik penetapan harga gabah sebesar Rp6.500/kg oleh pemerintah, yang diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat kemandirian pangan.

Sementara itu, Mayjen TNI Rio Firdianto menyampaikan bahwa panen raya dilakukan serentak di seluruh jajaran Kodam I/BB. Hasilnya akan digunakan sebagai bibit untuk wilayah lain di Sumatera Utara.

“Tanah dan iklim di Sergai sangat cocok untuk varietas ini. Potensinya besar, hasil panennya bisa 10 ton per hektare. Kami berharap para petani makin semangat memperluas lahan tanam,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan wujud sinergi TNI dan pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

“TNI siap mendukung penuh pengembangan varietas ini agar menjadi solusi unggul menghadapi tantangan pertanian ke depan,” pungkas Pangdam. ( Budi )

Berharap Penyelenggara Libatkan Masyarakat, Rico Waas Dukung Pesta Seni Medan

0

DETEKSI.co-Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung perhelatan Pesta Seni Medan yang akan digelar di Taman Budaya Medan mulai 1 sampai dengan 5 Juli 2025. Rico Waas berharap Konsorsium Seniman Medan selaku penyelenggara bisa melibatkan masyarakat secara langsung.

Dukungan dan harapan ini disampaikan Rico Waas saat menerima audiensi pegiat Konsorsium Seniman Medan, Senin (23/6/2025) di ruang khusus Wali Kota Medan.

Menurut orang nomor satu di Pemko Medan ini, pelibatan masyarakat secara langsung akan membuat masyarakat lebih mudah tertarik dan menghargai karya seni.

“Misalnya pertunjukan rakyat atau seni lukis. Masyarakat umum yang datang dapat diajak untuk terjun langsung seperti berinteraksi dengan pemain atau diajak untuk melukis bersama. Dengan begitu mereka akan dengan mudah tertarik dengan seni,” ungkapnya.

Dalam pertemuan yang dihadiri Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Benny Sinomba Siregar, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, Kadis Pariwisata M. Odi Anggia Batubara dan Kadis Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Perindustrian, Perdagangan Benny Iskandar Nasution, dan Project Manager Pesta Seni Medan Ojax Manalu itu, Rico Waas juga mengharapkan masyarakat bisa terbuka, menerima dan menghargai karya seni.

“Hari ini sudah sangat layak masyarakat bisa menikmati seni lebih dalam,” ujar Wali Kota.

Sebelumnya, Project Manager Pesta Seni Medan Ojax Manalu mengundang Wali Kota untuk menghadiri kegiatan yang melibatkan sekitar 100 komunitas seni di Medan, yang terdiri atas komunitas teater, tari, musik, film serta seni rupa ini.

“Kita selenggarakan mulai 1 Juli untuk sekaligus merayakan HUT Kota Medan. Inilah perayaan kita bersama, yang lebih fun sekaligus berbudaya,” ungkap Ojax. (Red/d)

Desa Budi Aji Siapkan Peluncuran Koperasi Merah Putih, Dukung Inpres 9/2025

0

DETEKSI.co-Mesuji, Pemerintah Desa Budi Aji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji Lampung, tengah mempersiapkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah nyata mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Desa Budi Aji, Nurul Ikhsan, menyampaikan bahwa struktur kepengurusan koperasi tersebut telah terbentuk, terdiri dari 7 orang: 5 sebagai pengurus (ketua, wakil ketua bidang usaha, sekretaris, bendahara, dan wakil ketua bidang anggota) serta 2 orang sebagai pengawas.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa melalui sistem koperasi yang sehat dan transparan,” ujar Nurul Ikhsan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/6/2025).

Ia menambahkan bahwa keanggotaan koperasi terbuka tanpa batas jumlah, namun hanya untuk warga Desa Budi Aji. “Pamong atau perangkat desa tidak boleh ikut menjadi anggota. Kalau anggota BPD bisa bergabung sebagai anggota, tapi tidak boleh masuk dalam struktur pengurus,” tegasnya.

Terkait pendanaan, Nurul menjelaskan bahwa Dana Desa (DD) hanya digunakan untuk administrasi pembentukan kepengurusan. Sementara modal koperasi diperkirakan akan disalurkan melalui kerja sama dengan pihak perbankan, sesuai dengan petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Ini masih prediksi, kemungkinan tiap anggota mendapat modal melalui bank. Namanya juga koperasi, pasti sistemnya simpan pinjam. Untuk besaran modal belum ada angka pasti,” jelasnya.

Peluncuran resmi Koperasi Merah Putih Desa Budi Aji dijadwalkan pada 12 Juli 2025.

Senada dengan hal itu, Ketua BPD Desa Budi Aji, Sukirman, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. “Sebagai BPD, kami tentu berkewajiban mengawasi jalannya program agar benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya singkat.

Dengan langkah ini, Desa Budi Aji menjadi salah satu desa yang proaktif dalam menyukseskan program nasional pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi.(Yusri)

Bupati Mesuji Serahkan SK kepada 302 CPNS dan PPPK Formasi 2024

0

DETEKSI.co-Mesuji, Bupati Mesuji Hj. Elfianah menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 302 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, dalam acara yang digelar di Aula Gedung Serba Guna KEHATI, Desa Mekar Sari, Kecamatan Tanjung Raya, Senin (23/6/2025).

Dari jumlah tersebut, 57 orang diangkat sebagai CPNS dan 245 sebagai PPPK, berdasarkan SK Bupati Mesuji Nomor 800/1342/V.03/KPTS/MSJ/2025 dan Nomor 800/1343/V.03/KPTS/MSJ/2025 tertanggal 28 April 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Elfianah mengucapkan selamat kepada para penerima SK dan mengingatkan pentingnya bekerja dengan profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab. Ia juga menyambut hangat para CPNS dari luar daerah, seraya memperkenalkan budaya gotong royong yang dijunjung tinggi di Mesuji.

“Saya harap seluruh CPNS dan PPPK yang telah resmi menjadi bagian dari ASN Kabupaten Mesuji dapat mensyukuri amanah ini dengan pengabdian terbaik kepada negara dan masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mesuji atas kinerja profesional dalam proses seleksi dan administrasi kepegawaian.

Plt Kepala BKPSDM Mesuji, Ardi Umum, menjelaskan bahwa SK yang diberikan merupakan hasil seleksi tahun 2024. Ia mengingatkan bahwa CPNS masih dalam masa percobaan, sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020. Hasil evaluasi selama masa percobaan akan menentukan kelayakan pengangkatan sebagai PNS.

Bagi PPPK, Ardi menegaskan pentingnya pemenuhan target kinerja berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2018. “Jika target tidak tercapai sesuai evaluasi atasan dan tim penilai, PPPK bisa diberhentikan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh ASN untuk memahami regulasi yang mengatur profesi mereka, termasuk UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik, dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Kita sebagai aparatur negara wajib menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas,” tutup Ardi. (Yusri)

Ratusan Warga Tapteng Desak PT Nauli Sawit Tanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan dan Sengketa Lahan

1

DETEKSI.co – Tapteng, Ratusan warga Tapanuli Tengah, tergabung dalam Forum Masyarakat Adil Untuk Semua (Formas), menggelar aksi demonstrasi di depan PT Nauli Sawit, Jalan Pendidikan, Kelurahan Bajamas, Kecamatan Sirandorung, Senin (23/6/2025).

Aksi ini dipicu oleh dugaan perusakan hutan mangrove dan penyerobotan lahan masyarakat yang dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Massa aksi memblokade akses masuk dan keluar PT Nauli Sawit, menyampaikan tuntutan tegas terkait kerusakan lingkungan di Muara Tapus dan sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Formas menuding PT Nauli Sawit telah menanam kelapa sawit di kawasan hutan mangrove tanpa mengindahkan dampak lingkungan, serta merampas lahan pertanian masyarakat yang telah dikelola selama puluhan tahun tanpa ganti rugi yang layak.

Sejumlah perwakilan warga secara bergantian menyampaikan orasi, menjabarkan kronologi panjang konflik lahan dengan PT Nauli Sawit.

Mereka mempertanyakan status kepemilikan lahan seluas 429,75 Ha (eks transmigran), 766,57 Ha (tanah non-transmigran), 38 Ha (tanah pengungsi Aceh di Nanjur), lebih dari 60 Ha (lahan warga Lehu Pulo Pane dan Desa Madani), 100 Ha (persawahan di Desa Sido Mulio, Kecamatan Lumut), dan hutan mangrove di Dusun 5 Sangge Sangge, Desa Lobutua.

Ediyanto Simatupang, pimpinan aksi, menyatakan kekecewaan mendalam atas tindakan PT Nauli Sawit.

“DAS dan mangrove di Muara Tapus telah dirusak dan ditanami sawit. Jalan warga diblokade, bahkan lapangan bola pun dirampas,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan luas Hak Guna Usaha (HGU) PT Nauli Sawit, penyerapan tenaga kerja lokal, dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan, termasuk pemberian pesangon.

Ediyanto juga menyoroti kerusakan jalan akibat pengangkutan CPO yang melebihi tonase, serta dampak lingkungan jangka panjang bagi generasi mendatang.

Lebih lanjut, Ediyanto menyinggung sejumlah kasus kekerasan yang diduga melibatkan PT Nauli Sawit, antara lain dugaan pembunuhan Partahian Simanungkalit pada 2005, pembakaran rumah dan penikaman aktivis pada 2008, serta penahanan 10 warga pada 2010 terkait sengketa lahan.

Ia menegaskan, aksi ini merupakan upaya terakhir untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang telah lama terabaikan.

“Jika kami diam, PT Nauli Sawit akan terus menjajah rakyat,” tegasnya.

Penjelasan dari perwakilan PT Nauli Sawit, Angkut Tarigan, belum mampu memuaskan massa aksi.

Kehadiran aparat kepolisian dari Polres Tapteng dan satpam PT Nauli Sawit turut mengamankan jalannya demonstrasi. (Job Purba)

RUPS Luar Biasa PT. HDTI Berhasil Memilih Direksi dan Komisaris Baru

0

DETEKSI.co-Medan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa PT. Hotel Danau Toba Internasional (HDTI) yang berlangsung, Senin (23/6/2025) sepakat mengganti komisaris, direksi lama dan mengangkat direksi baru serta komisaris baru. Pada kesepakatan itu Renny Pardede diangkat sebagai Direktur Utama, Herna Pardede sebagai Direktur sedang komisaris utama dipegang oleh Ricky Napitupulu, Partahi Siregar dan Beby Vedy Pardede masing-masing sebagai komisaris.

Renny adalah puteri kelima DR. TD. PARDEDE sedangkan Herna Pardede adalah puteri dari Alm. Johni Pardede putera kedua, Ricky Napitupulu adalah putera dari Emmy Pardede, Partahi Siregar adalah putera dari Saryati Siregar puteri sulung DR. TD. Pardede dan Beby Vedy Pardede adalah puteri kedua dari Alm. Drs. Rudolf M Pardede.

Setelah terpilih, Renny selaku Direktur Utama dan Ricky sebagai Komisaris Utama langsung memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran manajer HDTI. Dalam arahannya Reni menekankan agar seluruh jajaran karyawan di HDTI dapat bekerja sama.

“Saya berharap seluruh karyawan dapat bekerja semakin baik, tetap semangat untuk semakin berkembangnya HDTI yang kita cintai ini,” ucapnya.

Sedang Ricky Napitupulu dalam arahannya meminta agar seluruh karyawan bekerja secara profesional.

“Bekerja lah profesional saya percaya HDTI akan semakin berkembang atas usaha dan kerja keras kita semua,” ujarnya.

Sementara itu Hokli Lingga, Henry Siahaan dan Toni sebagai kuasa ahli waris Saryati Pardede dan ahli waris Johny Pardede selaku pemegang saham di PT. HDTI mengucapkan selamat kepada jajaran direksi dan komisaris baru dan mengharapkan segera dilakukannya pembenahan di HDTI sehingga HDTI dapat lebih baik, berkembang dan maju.

“Kami berharap semoga Direksi dan Komisaris baru dapat segera menjalankan tugasnya dengan baik sehingga Hotel Danau Toba Internasional semakin diminati masyarakat,” tambah Hokli Lingga. (moe)

Kejari Batam Soroti Isu SP3 Kasus LC Vietnam

0

DETEKSI.co-Batam, Kejaksaan Negeri Batam mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian terkait penghentian penyidikan atau SP3 dalam kasus dugaan pengeroyokan oleh dua warga negara Vietnam terhadap seorang disc jockey (DJ) di First Club salah satu tempat hiburan malam di Batam. Padahal, penyidik sebelumnya baru saja mengajukan perpanjangan masa penahanan untuk kedua tersangka.

Dua perempuan asal Vietnam, Le Thi Huynh Trang dan Nguyen Thi Thu Thao, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap DJ Stevanie di First Club, Lubuk Baja, Batam, awal Juni 2025. Keduanya sempat ditahan setelah ditangkap saat hendak melarikan diri melalui Pelabuhan Harbour Bay. Namun, proses hukum terhadap mereka dikabarkan kandas setelah penyidik menerbitkan SP3, dengan alasan telah terjadi perdamaian antara pelaku dan korban.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Batam, Iqram Saputra, menyatakan pihaknya belum menerima salinan resmi penghentian perkara tersebut. Ia menyebut hal itu sangat janggal, mengingat penyidik justru baru mengajukan perpanjangan penahanan pada 12 Juni 2025 dan diterbitkan surat perpanjangan (T4) selama 40 hari. Masa penahanan baru akan efektif pada 29 Juni hingga 7 Agustus 2025.

“Kalau benar sudah terbit SP3, itu sangat ironis. Kami belum menerima pemberitahuannya, padahal perpanjangan penahanan baru saja diajukan,” ujar Iqram, Senin (23/6/2025).

Ia menegaskan jaksa penuntut umum memiliki kewajiban menelaah SP3 baik secara formil maupun materil sebelum perkara resmi dihentikan. “Kalau SP3 keluar saat masa penahanan masih berjalan, seharusnya diberitahukan kepada kami. Tidak bisa sepihak,” tegas Iqram.

Kasus tersebut berawal dari laporan penganiayaan yang dibuat pada Sabtu dini hari, 7 Juni 2025. Dua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara. Berdasarkan informasi yang beredar, perkara dihentikan karena adanya kesepakatan damai antara korban dan pelaku.

Namun, sejumlah pihak menilai langkah itu tidak sesuai ketentuan hukum. Pasal 170 KUHP bukan merupakan delik aduan, sehingga proses hukum tetap dapat berjalan meskipun ada perdamaian.

“Pasal 170 itu delik biasa. Polisi tidak bisa menutup kasus hanya karena ada perdamaian,” ujar seorang praktisi hukum pidana yang enggan disebut namanya saat ditemui di Pengadilan Negeri Batam.

Ia menambahkan, penerbitan SP3 sah secara hukum, namun harus diawasi secara ketat agar tidak menjadi celah bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari jerat hukum. “SP3 tak boleh jadi alat kompromi bagi pelaku yang punya koneksi atau kekuatan finansial,” katanya.

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait terbitnya SP3 dalam kasus ini. Sementara itu, publik mulai mempertanyakan transparansi dan integritas proses penegakan hukum.

Pasalnya, selain terdapat visum dan saksi yang menguatkan dugaan penganiayaan, korban mengalami luka pada wajah, leher, dan tangan. Pelaku pun tertangkap dalam kondisi hendak kabur. Namun, perkara justru dihentikan secara diam-diam.

Kasus ini tidak hanya menyoal nasib DJ Stevanie, tetapi juga menyentil kredibilitas institusi hukum. Di tengah lampu remang tempat hiburan malam, kepercayaan masyarakat terhadap keadilan hukum tampak semakin suram. (Hendra S)

Polres Tapteng Bekuk Pengedar Narkoba, 11 Paket Sabu Disita

0

DETEKSI.co – Tapteng, Dalam upaya berkelanjutan memberantas peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil meringkus seorang pengedar sabu di Kelurahan Sarudik, Sabtu (21/6/2025) pukul 01.30 WIB.

SAH (22), warga setempat, ditangkap petugas saat diduga hendak melakukan transaksi.

Dari tangan SAH, polisi menyita barang bukti berupa 11 paket sabu dengan berat bruto 1,24 gram, satu unit timbangan digital, sendok pipet, plastik assoy, dan empat plastik klip kosong.

Wakapolres Tapanuli Tengah, AKBP Soedarjanto, melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Hasil interogasi mengungkapkan SAH telah mengedarkan sabu selama dua bulan terakhir.

Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Yogi, yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

SAH kini ditahan di Polres Tapanuli Tengah dan akan diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Tapanuli Tengah mengapresiasi peran aktif masyarakat dan mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui call center Polri 110.

Komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Tapanuli Tengah tetap menjadi prioritas utama. (Job Purba)