Beranda blog Halaman 355

Polsek Sunggal Tembak Kaki Ketiga Tersangka Begal Antar Kabupaten/Kota

0

DETEKSI.co – Medan, Bentuk keseriusan dalam menekan angka kriminalitas dibuktikan tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Sunggal. Sebanyak 3 tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan ditembak usai melancarkan aksinya di 12 Kabupaten/Kota Sumatera Utara. 3 tersangka adalah M. R (21), J.K (21), D H, (21) merupakan warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli serdang.

Dari 12 lokasi Kabupaten/kota yakni Kota Tebing tinggi, Binjai, Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Batubara, aksi tersangka terekam CCTV saat melakukan pembegalan terhadap driver ojek online bernama Anggi Putra Hartama (33) di Jalan Besar Tanjung Selamat, Sunggal, Deli Serdang pada 27 Mei 2025 lalu.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen S.H  S.I.K, M.I.Kom didampingi oleh Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat S.H, M.H bersama Kanitreskrim AKP Budiman Simanjuntak S.E, M.H, Panit I Unit Reskrim Ipda Bimo Setiadi Strk , dan Panit 2 Unit Reskrim Iptu Fajri S.H, M.H saat gelar paparan kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan di Mapolsek Sunggal, Jalan Tahi Bonar Simatupang Medan, Kamis (19/06/2025).

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman didampingi Panit Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku. Tim langsung melakukan pembuntutan dan berhasil mengamankan pelaku M. R Kemudian Tim melakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya dan terungkap keberadaan tersangka lainnya di Kabupaten Asahan.

“Dari hasil interogasi Tim berhasil mengetahui keberedaan pelaku lainnya dan yg berada di Kabupaten Asahan. Saat dilakukan pengembangan, tersangka mencoba melawan petugas dan diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka. Petugas berhasil mengamankan dua pelaku J.K dan D.H,” jelasnya.

“Yang menjadi konsen kita adalah para pelaku ini melakukan di 12 TKP lintas Kabupaten/Kota. Petugas telah mengetahui keberadaan 1 tersangka sebagai otak pelaku yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)yakni Rury Dwi Guswara (21),” ungkapnya.

Pelaku juga merupakan anggota geng Motor yang mempunyai anggota 30 orang dengan nama Group “SENJA FAMILY” beralamat di Perumahan Bumi Serdang Damai Desa Sigara gara Patumbak Deli Serdang.

Barang bukti yang berhasil disita adalah 1 (satu) bilah pisau, 1 (satu) unit sepeda motor Supra X 125 warna putih merah BK 5725 AGE, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 (satu) Potong Jaket warna Hitam, 1 (satu) potong Jaket warna abu, 3 (tiga) pasang No. Plat Sepeda Motor : BK 6937 RBM, BK 5231 AJX, BK 5096 GB dan Rekaman CCTV.

“Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap tersangka disangkakan kepada Pasal 365 Ayat (2) Ke 1e dan 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun,” tegasnya. (Pea)

Jelang HUT Polri, Polrestabes Medan Peduli dan Berbagi di Panti Asuhan Aisyiyah

0

DETEKSI.co – Medan, Polrestabes Medan kembali menggelar kegiatan Baksos dengan tajuk ‘Kita Peduli Kita Berbagi’ di panti asuhan Aisyiyah putri, Jalan Masjid 809, Bandar Khalifah, Percut Sei Tuan, Kamis(19/6/2025).

Kegiatan Baksos ini juga merupakan bagian dari kegiatan dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-79 tahun.

“Saya bersyukur sekali hari ini kami dapat bersilaturahmi dengan keluarga besar di sini, kita semakin meyakinkan dan meneguhkan tidak ada sesuatu yang menjadi penghambat untuk melakukan silaturahmi,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan di lokasi.

Ia menuturkan, anak-anak dari panti asuhan dengan berbagai kondisi awalnya yakinlah setiap kita diciptakan itu unik dan punya energi yang luar biasa bagi Indonesia dan sekitarnya.

“Setiap jiwa itu berharga untuk bangsa, kalo negara yang besar itu bukan hanya menghargai pahlawannya tapi yang pedi dengan anak-anaknya dan yayasan Aisyiyah sudah memberikan itu untuk kita semua,” terangnya.

Ia mengatakan jika kepolisian merupakan perangkat negara yang hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Tidak terlepas dari komunitas dan struktur sosial apa pun semuanya berhak mendapatkan pelayanan yang sama dari Kepolisian. Bahkan kepolisian melalui Bhabinkamtibmas hadir sampai ke pelosok desa yang jarang terlihat oleh media,” kata dia.

Gidion memberikan pemahaman kepada belasan anak panti yang beruntung berada pada tempat yang disediakan oleh panti asuhan Aisyiyah tersebut. Sebab banyak anak di luar yang menjadi korban kekerasan dan perundungan.

“Di luar sana lebih banyak anak-anak yang tidak beruntung, oleh karena itu syukuri jika ada di tempat ini, bahwa di sini tempat yang paling mulia, indah dan memberikan banyak berkah untuk kita semua,” bebernya.

Gidion mengajak penghuni panti untuk memanfaatkan situasi-situasi yang dalam setiap kondisi melakukan perbuatan baik.

“Lakukanlah semua perbuatan baik mulai dari sekarang, gak nunggu besok,” tegasnya.

Terimakasih atas sambutan dengan kelebihan yang luar biasa, tidak semua orang diberikan porsi yang sama.

Ia menambahkan, khusus jelang HUT Polri yang ke-79 memohon maaf jika masih ada banyak kekurangan salah satunya dalam hal melayani.

“Barangkali masih ada kekurangan dan kesalahan kami dalam melayani keluarga besar panti asuhan Aisyiyah atau keluarga besar Muhammadiyah kami memohon maaf yang sebesar-besarnya, mudah-mudahan kami (Poliri) jadi lebih baik lagi,” pungkasnya. (Pea)

Masuk TO, Polsi Tembak 7 Maling Motor di Medan

0

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memaparkan keberhasilan anggota mengungkap kasus maling motor dan jambret di wilayah hukum Polrestabes Medan, Kamis (19/6/2025). (DETEKSI.co/Ist)

DETEKSI.co – Medan, Gerak cepat ciptakan rasa aman dan kondusif di wilayah hukumnya, 12 dari tujuh orang komplotan jambret dan curanmor tumbang ditembak Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan di berbagai lokasi di Medan.

Ketujuh orang itu yakni Habel Fernandus, M Asril, Samuel Simarmata alias Kopral, Yohanes Michel, Febri Arianto alias Kancil dan Aspan Helmi Wanti alias Asfan, kemudian untuk pelaku penadahnya yakni Salonita, Steven dan Stincy Fernando Ginting.

Selain mengamankan para pelaku, pihak Polrestabes Medan turut menyita barang bukti 25 unit sepeda motor hasil dari penipuan dan penggelapan, pencurian motor, Kunci T, ponsel android, pisau, kalung titanium dan kunci L.

“Ketujuh orang yang ditembak petugas Polrestabes Medan itu sudah masuk Target Operasi (TO) dan residivis,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Waka AKBP Rudi Silaen dan Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Kamis (19/6/2025).

Dalam melancarkan aksinya, komplotan tersebut mengincar motor yang sedang diparkirkan di halaman rumah maupun di tempat lainya yang sepi dan sunyi. Beberapa pelaku terlebih dahulu memantau di kawasan tempat mereka akan melancarkan aksinya aman.

“Setelah sasaran dipastikan, kemudian mereka menjebol kunci kontak. Biasanya kurang dari 5 menit sudah dapat,” jelasnya.

Kombes Gidion mengaku dari penangkapan semua pelaku maling motor itu petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap tujuh pelaku, semuanya residivis yang ditembak polisi.

“Kami melaksanakan penegakan hukum karena pelaku melawan petugas dan akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya,” papar Kombes Gidion.

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku menjual hasil curiannya pada seorang penadah yang ada di daerah Kecamatan Medan Tuntungan.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 365 KHUP atau 378 dan atau 372 KHUP dan atau 480 KUHAP. (Pea)

Yusril Luruskan Pernyataan soal Perjanjian Helsinki Tak Jadi Rujukan Sengketa 4 Pulau Aceh

0
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). © KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). © KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari

DETEKSI.co-Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meluruskan pernyataannya terkait kedudukan Perjanjian Helsinki dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 dalam penyelesaian status empat pulau yang sempat menjadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara.

Yusril meminta masyarakat untuk tidak menyalahartikan pernyataannya itu karena ia tidak menafikan peran MoU Helsinki dalam penyelesaian konflik antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka.

“Tidak seorang pun di negara ini yang menafikan peranan MoU Helsinki sebagai titik tolak penyelesaian masalah Aceh antara Gerakan Aceh Merdeka dengan Pemerintah RI,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (19/6/2025).

Yusril mengatakan, ia menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara saat perundingan Helsinki berlangsung.

Dengan demikian, dia terlibat langsung maupun tidak langsung dalam diskusi internal Pemerintah RI dengan Tim Perunding dalam menyepakati perjanjian tersebut, termasuk pula menindaklanjuti hasil Perjanjian Helsinki.

“Sebab saya juga bersama Mendagri Alm Mohammad Ma’ruf yang ditugasi Presiden membahas RUU Pemerintahan Aceh dengan DPR sampai selesai,” ujar dia.

Yusril menegaskan ia sangat paham bahwa semangat dari Perjanjian Helsinki merupakan titik tolak dalam menyelesaikan persoalan antara Pemerintah Pusat dengan Aceh.

Namun, dia mengatakan, dalam konteks penyelesaian status empat pulau antara Aceh dan Sumut, rujukannya tidak bisa secara langsung kepada Perjanjian Helsinki dan UU Nomor 24 Tahun 1956.

“MoU Helsinki menegaskan bahwa wilayah Aceh mengacu kepada UU No 24 Tahun 1956, tetapi UU No 24 Tahun 1956 itu hanya menyebutkan kabupaten-kabupaten mana saja yang masuk wilayah Provinsi Aceh. Sementara status empat pulau, sepatah kata pun tidak disebutkan dalam undang-undang tersebut,” tutur dia.

Yusril menjelaskan bahwa penentuan batas daerah provinsi, kabupaten, dan kota harus mengacu kepada ketentuan yang lebih mutakhir, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.

“UU ini menegaskan bahwa batas daerah diputuskan dalam Peraturan Mendagri. Itu kalau UU tentang pembentukan provinsi, kabupaten, dan kota yang baru tidak menentukan secara jelas batas-batas koordinat daerah yang dimekarkan itu. Itu inti penjelasan saya,” kata dia.

Oleh karena itu, Yusril merasa heran adanya pihak-pihak yang menuduh dirinya tidak menghargai MoU Helsinki dan bahkan melontarkan kecaman-kecaman.

“Saya sangat heran ada sementara pihak yang menuduh diri saya tidak menghargai MoU Helsinki dan berbagai kecaman lainnya,” kata pakar hukum tata negara tersebut.

Sementara itu, terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto meneteapkan 4 pulau masuk wilayah Aceh, hal itu mengacu pada dokumen kesepakatan antara Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar pada tahun 1992 yang dibuat atas arahan Presiden Soeharto dan Mendagri Rudini waktu itu.

“Tahun 1992 itu belum ada MoU Helsinki. Seperti saya katakan tadi, MoU itu rujukan kita bersama, spirit bersama, dalam menyelesaikan masalah apa pun antara Pemerintah Pusat dengan Aceh. Rujukan detilnya bisa mengacu kepada rujukan lain seperti Kesepakatan Tahun 1992 tersebut,” kata dia.

Yusril mengeklaim, komitmennya membantu masyarakat Aceh tidak pernah berubah sejak gurunya, Prof Osman Raliby, memperkenalkan dirinya dengan Tengku Muhammad Daoed Beureueh tahun 1978.

Dia mengaku ikut mengusulkan nama Naggroe Aceh Darussalam dan keberadaan Qanun Aceh untuk mengimplementasikan syariat Islam di Aceh sebelum MoU Helsinki.

“Saya kualat dengan Tengku Daoed Beureueh dan Prof Osman Raliby kalau sampai saya tidak membantu masyarakat Aceh,” ucap dia.

Yusril bilang MoU Helsinki bukan rujukan
Sebelumnya, Yusril menyebut Perjanjian Helsinki dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tidak bisa dijadikan rujukan untuk menentukan status kepemilikan empat pulau di Aceh dan Sumatera Utara.

Keempat pulau itu adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

“Sederhana saja. Perjanjian Helsinki menyebutkan bahwa wilayah Aceh adalah wilayah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumatera Utara,” kata Yusril, Selasa (17/6/2025).

Yusril menjelaskan, UU No 24 Tahun 1956 hanya menyebutkan bahwa Provinsi Aceh terdiri atas beberapa kabupaten tanpa menyebutkan batas-batas wilayah yang jelas baik antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara, maupun batas antar kabupaten di Provinsi Aceh sendiri.

Dia mengatakan, Kabupaten Aceh Singkil yang sekarang bersebelahan dengan Kabupaten Tapanuli Tengah belum ada pada tahun 1956.

Keempat pulau itu juga tidak disebutkan secara eksplisit dalam UU Nomor 24 Tahun 1956 tersebut maupun dalam Perjanjian Helsinki.

Oleh karena itu, Yusril menilai, kedua instrumen hukum tersebut tidak dapat dijadikan dasar penyelesaian status keempat pulau yang dipermasalahkan.

Sementara itu, menurut Yusril, UU Nomor 24 Tahun 1956 itu bisa dijadikan dasar bagi keberadaan Kabupaten Aceh Singkil sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Selatan pada tahun 1999.

“Keempat pulau yang dipermasalahkan antara Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara sekarang ini tidak sepatah katapun disebutkan baik dalam UU No 24 Tahun 1956 maupun dalam MoU Helsinki. Karena itu saya mengatakan bahwa MoU Helsinki dan UU No 24 Tahun 1956 tidak bisa dijadikan sebagai referensi utama penyelesaian status empat pulau yang dipermasalahkan,” ujar dia.

Menurut Yusril, penyelesaian batas wilayah, baik darat maupun laut antar daerah, kini harus merujuk pada Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015.

Dalam praktiknya, beberapa undang-undang pemekaran daerah telah mencantumkan titik koordinat yang jelas, namun ada pula yang belum.

“Pemekaran provinsi hanya menyebutkan terdiri atas kabupaten dan kota, sedangkan pemekaran kabupaten/kota hanya menyebutkan kecamatannya saja. Selanjutnya, UU memberikan delegasi kewenangan kepada Mendagri untuk mengatur tapal batas wilayah dengan Peraturan Mendagri,” tuturnya.

Namun hingga saat ini, belum ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur batas darat dan laut antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dia mengatakan, saat ini hanya diatur dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) terkait kode wilayah administrasi yang mencantumkan keempat pulau tersebut dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Keputusan Mendagri (Kepmendagri) inilah yang memicu kehebohan beberapa hari terakhir ini. Saya berpendapat Kepmendagri ini nanti harus direvisi segera setelah terbitnya Permendagri yang mengatur tapal batas darat dan laut antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah,” ucap dia.(Net)

Sumber, KOMPAS.com

Presiden ke-6 RI SBY Sebut Masa Depan Dunia Ditentukan 5 Orang Kuat: Netanyahu, Khamenei, Trump, Putin, Xi Jinping

0
Presiden ke-6 RI SBY Sebut Masa Depan Dunia Ditentukan 5 Orang Kuat: Netanyahu, Khamenei, Trump, Putin, Xi Jinping
Presiden ke-6 RI SBY Sebut Masa Depan Dunia Ditentukan 5 Orang Kuat: Netanyahu, Khamenei, Trump, Putin, Xi Jinping

DETEKSI.co-Jakarta, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut masa depan dunia berada di tangan lima orang kuat.

Mereka adalah Presiden AS Donald Trump, PM Israel Benjamin Netanyahu, Presiden Rusia Vladimir Putin, pemimpin tertinggi Iran Ali Khamenei, dan Presiden China Xi Jinping.

Hal tersebut SBY sampaikan melalui akun X (dulu Twitter) pribadinya, Kamis (19/6/2025).

“Masa depan dunia, dari sisi perdamaian dan keamanan, ke depan ini akan ditentukan oleh lima orang kuat (strong men). Yang pertama dan kedua adalah Benjamin Netanyahu dan Ali Khamenei. Sedangkan yang ketiga, keempat, dan kelima (yang lebih kuat lagi) adalah Donald Trump, Vladimir Putin, dan Xi Jinping,” cuit SBY.

SBY berharap, kelima pemimpin tersebut diberikan kearifan jiwa dan kejernihan pikiran dalam mengambil keputusan dan tindakan oleh Tuhan.

Dia mengingatkan mereka untuk jangan sampai salah mengambil keputusan dan ‘miscalculation’ (salah hitung).

Sebab, jika gegabah dan salah, maka akan menimbulkan kematian dan kehancuran yang dahsyat di banyak bangsa dan negara.

“Sejarah mencatat, banyak peperangan yang berangkat dari ego dan ambisi para pemegang kekuasaan (power holders). Dari abad ke abad, selalu ada ‘warlike leaders’ (pemimpin yang sangat gemar berperang). Padahal, sejatinya manusia sedunia lebih mencintai kedamaian dan perdamaian,” jelasnya.

Maka dari itu, SBY mengatakan, perang besar, apalagi Perang Dunia ke-3, masih bisa dicegah.

Dia meminta agar Perang Dunia ke-3 harus dicegah, mengingat masih ada waktu dan jalan.

“Saat ini, situasi di Timur Tengah semakin berbahaya. Jika Perang Iran-Israel menjadi ‘out of control’, dunia benar-benar di ambang malapetaka,” imbuh SBY. (Net)

Sumber, KOMPAS.com

Selundupkan 22 Unit iPhone, Said Abdurrahman Dituntut 2 Tahun Penjara

0

DETEKSI.co-Batam, Upaya penyelundupan 22 unit telepon seluler dari Malaysia berujung tuntutan pidana dua tahun penjara bagi Said Abdurrahman, seorang warga Batam.

Ia ditangkap setelah kedapatan menyembunyikan puluhan iPhone dalam korset dan koper saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Februari lalu.

Tuntutan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, Zulna Yosepha, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (18/6/2025). Sidang dipimpin oleh majelis hakim di ketuai Mona L Simanjuntak, didampingi dua hakim anggota, Rinaldi dan Feri.

“Menuntut agar terdakwa dijatuhi pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp 50 juta. Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan, maka harta benda terdakwa akan disita dan dilelang, atau diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” ujar jaksa Zulna, dalam persidangan.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut terdakwa membawa 22 unit iPhone, terdiri dari 21 unit yang disembunyikan dalam korset dan satu unit iPhone 16 Pro Max yang diletakkan di koper. Aksi tersebut dilakukan saat Said kembali dari Malaysia pada 11 Februari 2025.

Jaksa Adit menambahkan bahwa terdakwa telah berada di Malaysia sejak 7 Februari 2025, dan membeli 16 unit iPhone bekas melalui Facebook Marketplace di Johor Bahru. Ia kemudian menuju Malaka dan menambah enam unit lainnya dari sebuah toko di Mall Ion Malaka.

Kecurigaan petugas Bea dan Cukai muncul saat mendapati bentuk tubuh terdakwa tampak tidak wajar. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap koper Said mengungkap adanya satu unit iPhone tambahan. Seluruh barang bukti akhirnya disita.

“Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 102 huruf e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang pembatasan barang bawaan,” jelas jaksa Adit.

Menurut peraturan tersebut, setiap individu hanya diperbolehkan membawa maksimal dua unit perangkat elektronik berupa ponsel, komputer genggam, atau tablet per tahun di kawasan perdagangan bebas seperti Batam.

Jaksa juga mengungkapkan bahwa negara berpotensi kehilangan penerimaan sebesar Rp 43.218.000 akibat tindakan penyelundupan tersebut.

Usai mendengar tuntutan, Said menyatakan penyesalan dan memohon agar diberikan keringanan hukuman.

“Yang mulia, saya sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya. Saya mohon keringanan hukuman,” ucap Said, dengan suara lirih di hadapan majelis hakim.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan putusan. (Hendra S)

Avanza Bermuatan Jerigen Diduga Berisi BBM Gosong Terbakar di Sidikalang

0
Avanza diduga bermuatan BBM yang terbakar sedang dievakuasi petugas. Di lokasi kejadian, terlihat sisa-sisa jerigen yang terbakar. (DETEKSI.co/Parulian Nainggolan)
Avanza diduga bermuatan BBM yang terbakar sedang dievakuasi petugas. Di lokasi kejadian, terlihat sisa-sisa jerigen yang terbakar. (DETEKSI.co/Parulian Nainggolan)

DETEKSI.co – Dairi, Satu unit mobil jenis Avanza dengan nomor polisi BB 1831 YG mengalami kebakaran hebat di Jln. SM Raja persisnya di Simpang RSUD Sidikalang. Peristiwa terjadi Kamis (19/6/2025) siang.

Keterangan dari sejumlah sumber di lokasi kejadian menyebut minibus yang terbakar bermuatan Jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM), hal itu dikuatkan dengan aroma menyengat di lokasi kejadian dan sisa-sisa jerigen yang terbakar.

Mangasa Nainggolan seorang purnawirawan TNI yang bermukim disekitar lokasi kejadian kepada wartawan menguraikan, tiba-tiba saja dikagetkan dengan suara dentuman yang cukup kuat sehingga segera keluar rumah dan mendapati satu unit kendaraan telah diselimuti api. Meski demikian, dirinya tidak sempat melihat orang yang mengemudikan kendaraan nahas dimaksud.

“Ketika saya keluar rumah, saya melihat mobil sudah terbakar dan pintu depan sebelah kiri dan kanan kendaraan, sudah terbuka”, terangnya.

“Mobil jenis Avanza berwarna hitam”, sebutnya.

Api yang ditimbulkan cukup besar, dan nyaris menyambar salah satu hunian disekitar lokasi kejadian, beruntung segera diatasi petugas, Sebut Nainggolan.

Kepala Lingkungan 1 Kelurahan Batang Beruh Binsar Matanari membenarkan hal itu, Dia menyebut kendaraan bermuatan Jerigen berisi BBM.

“Sekitar 10 Jerigen ada didalam mobil”, sebut Binsar

Api melalap mobil jenis Avanza Bermuatan Jerigen yang diduga berisi BBM di Jln. SM Raja persisnya di Simpang RSUD Sidikalang, Kamis (19/6/2025) siang. (DETEKSI.co/istimewa)
Api melalap mobil jenis Avanza Bermuatan Jerigen yang diduga berisi BBM di Jln. SM Raja persisnya di Simpang RSUD Sidikalang, Kamis (19/6/2025) siang. (DETEKSI.co/istimewa)

Sementara info lain menyebut, pengemudi bersama rekannya segera meloloskan diri ke RSUD Sidikalang.

Ketika disambangi wartawan ke RSUD Sidikalang, benar saja dua orang yang disebut kakak-beradik sedang menjalani penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat. Petugas Rumah Sakit menyebut keduanya adalah Jatiman Berutu warga Parongil Kecamatan Silima Punggapungga dan Swandi Berutu warga Panji Sidikalang.

Petugas SPBU 14222243 Batang Beruh, Dody Simamora mengatakan, pagi sebelumnya kendaraan itu mengisi BBM jenis pertalite full tangki, namun hanya satu kali pengisian.

Doddy menandaskan, pihaknya tidak ada melakukan pengisian jerigen.

“Operator kita, kenal sama sopirnya. Pagi hari, sopir datang 1 kali, namun hanya mengisi tangki, tidak ada mengisi jerigen”, tandas Dody.

Polisi, petugas damkar dan warga berjibaku memadamkan kobaran. (NGL)

Toreh Prestasi, SDN 106206 Sidodadi Bawa Pulang 3 Juara FLS2N

0

Deteksi.co – Teluk Mengkudu, SDN 106206 Sidodadi, Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, berhasil meraih tiga juara dalam ajang Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tingkat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kepala Sekolah Maulana, S.Pd, M.Pd menyampaikan kabar gembira ini dari ruang kerjanya, Kamis (19/6/2025). “Alhamdulillah, tiga juara berhasil kami raih. Ini menunjukkan bahwa kreativitas siswa semakin bersinar,” ujarnya penuh semangat.

Prestasi yang diraih antara lain:
– Juara II lomba seni tari.
– Juara II lomba pantomim oleh Muhammad Aidil Pitra dan Gus Wellyando.
– Juara III lomba mendongeng oleh Hafidzah Zahra.

Maulana menyampaikan apresiasi kepada para siswa dan guru yang telah bekerja keras. “Prestasi ini bukti bahwa siswa kami kreatif dan berbakat. Terima kasih kepada guru-guru yang telah membimbing dengan penuh dedikasi, serta siswa yang telah menunjukkan semangat dan kemampuan luar biasa.”

Ia berharap keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi siswa lainnya untuk terus mengembangkan bakat di bidang seni. “Mari terus berinovasi dan berprestasi lebih baik lagi,” pungkasnya.( Budi)

Rico Waas Sambut Baik Rencana BPN Sumut Luncurkan Sistem Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

0

DETEKSI.co-Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut baik rencana Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sumatera Utara yang akan membuat Sistem Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan di Kota Medan.

Hal itu terungkap saat Pertemuan BPN Sumut dan BPN Medan dalam rangka pemaparan dan penyampaian Sistem Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan, di Kantor BPN Sumut, Jalan Brigjend Katamso, Rabu (18/6/2025).

“Kami terima kasih atas inisiasi pertemuan hari ini dan tentunya kami menyambut baik atas rencana BPN melakukan sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan yang terintegrasi dengan Pemko Medan,” kata Rico Waas.

Didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan jajaran OPD terkait di lingkungan Kota Medan, Rico Waas menyebut pihaknya siap berkoordinasi dan melakukan gerak cepat sistem data yang terintegrasi tersebut segera terwujud, guna mencegah adanya data yang tumpang tindih.

Dijelaskan Suami Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas, hal itu juga sebagai upaya Pemko Medan dalam melakukan percepatan transformasi digital pertanahan dan peningkatan sinergi antarinstansi dalam pelayanan publik terkait integrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).

“Kami siap berkoordinasi baik tingkat lurah, camat dan OPD, sehingga apa yang dibutuhkan oleh BPN Sumut bisa segera ditindaklanjuti dan sistem integrasi satu data ini bisa berjalan nantinya,” pungkasnya.

Sistem integrasi data lintas sektor ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban PBB-P2, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan serta meningkatkan PAD Kota Medan dari sektor pajak.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Sri Pranoto menjelaskan, tugasnya BPN adalah sebagai administrasi pertanahan memberikan dan menerbitkan sertifikat, bersinergi dengan Pemerintah Daerah.

“Kami ingin bersinergi lebih jauh tentang objek bidang tanah dalam rangka kebijakan pembangunan dan peningkatan PAD, serta siap mensinkronkan data kami agar bisa dimanfaatkan, membantu proses validasi data dan legalisasi,” jelas Sri Pranoto.(Red/d)

Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP

0
Petugas PLN saat melakukan monitoring pasokan listrik secara berlapis dan real time melalui Distribution Control Center (DCC) Mobile. Inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi end-to-end yang dijalankan PLN dan terus memberikan dampak signifikan serta berkelanjutan terhadap kinerja perusahaan. Pada Tahun Buku 2024, PLN mencatatkan kinerja keuangan yang solid dengan laba bersih sebesar Rp17,76 triliun dan berkontribusi setoran ke negara sebesar Rp65,59 triliun.
Petugas PLN saat melakukan monitoring pasokan listrik secara berlapis dan real time melalui Distribution Control Center (DCC) Mobile. Inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi end-to-end yang dijalankan PLN dan terus memberikan dampak signifikan serta berkelanjutan terhadap kinerja perusahaan. Pada Tahun Buku 2024, PLN mencatatkan kinerja keuangan yang solid dengan laba bersih sebesar Rp17,76 triliun dan berkontribusi setoran ke negara sebesar Rp65,59 triliun.

DETEKSI.co-Jakarta, PT PLN (Persero) terus meningkatkan kontribusinya terhadap penerimaan negara sepanjang 2024. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilaksanakan di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, pada Rabu (18/6), PLN melaporkan setoran kepada negara senilai Rp65,59 triliun. Angka ini meningkat 17,98% dibandingkan tahun 2023.

Pada RUPS tahun buku 2024 ini, PLN mencatatkan setoran dividen ke negara sebesar Rp3,35 triliun. Di luar dividen, PLN juga berhasil berkontribusi melalui pendapatan pajak sebesar Rp62,17 triliun, jumlah ini mencakup pajak penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bea materai, bea masuk, serta pajak daerah dan retribusi daerah. Di samping itu, PLN turut menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp73,68 miliar.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan bahwa setoran dividen, pendapatan pajak, dan PNBP yang dilakukan PLN ini merupakan bentuk peran serta perusahaan dalam agenda pembangunan nasional.

“Ini bukan hanya soal angka, tapi juga tentang akuntabilitas dan kepercayaan. Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil PLN mampu memberi hasil yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya negara sebagai pemegang saham utama,” ujar Darmawan.

Capaian konkret dalam Kinerja Keuangan Tahun Buku 2024 didukung oleh transformasi end-to-end yang telah diimplementasikan sejak 2020 dan terus memberikan dampak signifikan serta berkelanjutan terhadap kinerja perusahaan.

PLN mencatatkan kinerja apik sepanjang tahun 2024 dengan meraih laba bersih sebesar Rp17,76 triliun. Capaian ini turut ditopang oleh pendapatan perseroan yang mencapai rekor tertinggi dalam sejarah, yakni sebesar Rp545,38 triliun, meningkat 11,90% dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp487,38 triliun.

Darmawan menjelaskan bahwa dukungan berkelanjutan dari Pemerintah menjadi fondasi penting dalam menghadapi gejolak ekonomi global, sehingga PLN mampu meraih kinerja positif secara konsisten.

“Kami sangat berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Danantara, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan stakeholder terkait yang mendorong PLN untuk tetap kuat dan tangguh dalam menghadapi tantangan global. Pemerintah secara konsisten menjaga daya beli masyarakat dan menghadirkan ekosistem investasi yang menarik bagi para pelaku bisnis dan industri sehingga konsumsi listrik terus tumbuh,” jelas Darmawan.

Lebih lanjut, Darmawan menegaskan bahwa PLN akan terus melaksanakan amanah Pemerintah dalam mewujudkan keadilan energi bagi seluruh rakyat Indonesia. PLN berkomitmen menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, terjangkau dan merata hingga pelosok negeri.

“Listrik merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat. Kami meyakini bahwa akses terhadap listrik yang andal dan berkualitas akan membuka lebih banyak peluang ekonomi, meningkatkan produktivitas, dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” tutup Darmawan. (ril)